Connect with us

POLITIK

Perubahan KUA-PPAS 2025 Bukan Sekadar Penyesuaian Teknis

Published

on

Maumere, GardaFlores – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sikka menegaskan, perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan instrumen politik anggaran untuk memastikan keberpihakan pemerintah daerah kepada rakyat.

Penegasan ini disampaikan juru bicara Fraksi Golkar, Maria Angelorum Mayestati ketika membacakan Pemandangan Umum dalam Sidang Paripurna IX Masa Sidang I DPRD Sikka, Rabu (27/8/2025).

Golkar mempertanyakan dasar kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 1,09 persen menjadi Rp124,08 miliar. Fraksi juga menyoroti penurunan pendapatan transfer sebesar Rp21,07 miliar menjadi Rp1,186 triliun.

Fraksi NasDem Minta Pemkab Sikka Lebih Serius Kelola APBD

“Apakah penurunan ini akibat rendahnya realisasi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, atau Dana Alokasi Khusus, atau karena kebijakan pusat? Ini perlu penjelasan pemerintah daerah,” kata Mayestati.

Selain itu, Fraksi juga menyoroti kepastian realisasi piutang DBH Provinsi NTT tahun 2024 yang hingga kini belum jelas.

Belanja Daerah Dipangkas

Dari sisi belanja, Golkar mencatat turunnya belanja pegawai 6,63 persen dan belanja barang dan jasa 5,81 persen. Fraksi meminta agar pemangkasan tidak mengganggu pelayanan publik.

Golkar juga menyoroti pengurangan belanja bansos, padahal masih banyak proposal masyarakat yang belum terakomodasi. Pemangkasan belanja modal juga dipertanyakan, termasuk daftar kegiatan yang dibatalkan.

Lebih jauh, Fraksi Golkar menilai penurunan drastis Belanja Tidak Terduga (BTT) hingga 52,73 persen berisiko tinggi. “Musim hujan berpotensi banjir, longsor, dan DBD. Pemotongan BTT ini bisa berdampak pada kemampuan daerah menghadapi bencana,” kata Mayestati.

APBD Harus Jadi Instrumen Kesejahteraan, Bukan Sekadar Dokumen Administrasi

Selain aspek anggaran, Fraksi Golkar juga menyoroti meningkatnya kasus kriminalitas dan kekerasan yang melibatkan anak muda di Kabupaten Sikka.

“Pendidikan karakter, penguatan keluarga, sekolah, dan institusi agama sangat penting. Kami juga mendesak aparat menegakkan hukum secara transparan dan maksimal, termasuk menerapkan Perda No. 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” tegas Golkar.

Polisi juga diminta meningkatkan patroli keliling untuk mencegah kasus serupa terulang.

Pada kesempatan itu, Fraksi Golkar menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi RPJMD Kabupaten Sikka 2025–2029 dengan visi “Sikka Produktif, Kreatif, Unggul, dan Mandiri menuju Maumere Baru”.

“APBD harus menjadi instrumen nyata untuk kesejahteraan masyarakat. Mengabaikan RPJMD sama dengan mengkhianati rakyat,” tegas Fraksi Golkar.»(rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POLITIK

Jumlah Pemilih di Sikka Berkurang 181 Orang, KPU Tetapkan 257.221 Pemilih pada Triwulan II 2026

Kecamatan Nelle tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pemilih paling sedikit, yaitu 4.917 pemilih, diikuti Koting 5.289 pemilih dan Mapitara 5.589 pemilih.

Published

on

Hasil rekapitulasi menunjukkan Kecamatan Alok masih menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbesar, yakni 24.571 pemilih, disusul Waigete 19.622 pemilih, Talibura 18.689 pemilih, Nita 18.192 pemilih, dan Alok Barat 17.704 pemilih. FOTO: DOK KPUD SIKKA

MAUMERE, GardaFlores — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menetapkan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 257.221 pemilih, atau berkurang 181 pemilih dibandingkan DPB Triwulan I 2026. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan di Aula Kantor KPU Kabupaten Sikka, Rabu (1/7/2026), sebagai bagian dari pembaruan daftar pemilih sebelum diteruskan ke tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur dan KPU RI.

Dari total pemilih yang ditetapkan, sebanyak 121.652 merupakan pemilih laki-laki dan 135.569 pemilih perempuan.

Ketua KPU Kabupaten Sikka, Herimanto, mengatakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan menjadi mekanisme untuk menjaga akurasi daftar pemilih, sehingga perubahan status kependudukan dapat segera diakomodasi tanpa harus menunggu tahapan pemilu dimulai.

“Data pemilih merupakan fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas. Karena itu, pemutakhiran tidak hanya dilakukan saat memasuki tahapan pemilu, tetapi berlangsung secara berkelanjutan agar data tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif,” kata Herimanto.

Menurut dia, pembaruan data dilakukan melalui penambahan warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, pencoretan warga yang tidak lagi memenuhi syarat, serta pembaruan elemen data kependudukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan instansi terkait.

KPU Sikka Finalisasi Pemutakhiran Data Pemilih, Pleno Terbuka Bahas Hasil Verifikasi Triwulan II

Hasil rekapitulasi menunjukkan Kecamatan Alok masih menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbesar, yakni 24.571 pemilih, disusul Waigete 19.622 pemilih, Talibura 18.689 pemilih, Nita 18.192 pemilih, dan Alok Barat 17.704 pemilih. Sebaliknya, Kecamatan Nelle tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pemilih paling sedikit, yaitu 4.917 pemilih, diikuti Koting 5.289 pemilih dan Mapitara 5.589 pemilih.

Secara keseluruhan, jumlah pemilih di 21 kecamatan meliputi Paga 12.495, Mego 10.559, Lela 9.370, Nita 18.192, Alok 24.571, Palue 8.187, Nelle 4.917, Talibura 18.689, Waigete 19.622, Kewapante 11.655, Bola 8.550, Magepanda 10.539, Waiblama 6.494, Alok Barat 17.704, Koting 5.289, Tanawawo 7.244, Hewokloang 7.336, Kangae 14.795, Doreng 9.298, dan Mapitara 5.589 pemilih.

Proses penetapan data melibatkan unsur Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sikka, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepolisian Resor Sikka, Komando Distrik Militer 1603/Sikka, Pangkalan TNI Angkatan Laut Maumere, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Maumere, Badan Kesbangpol, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sikka sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan validasi data.

Penurunan jumlah pemilih pada triwulan ini menunjukkan dinamika administrasi kependudukan yang terus diperbarui melalui pencoretan pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi syarat, serta penambahan pemilih baru yang telah memenuhi ketentuan.

Hasil penetapan DPB Triwulan II selanjutnya akan disampaikan kepada KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk direkapitulasi pada tingkat provinsi sebelum menjadi bagian dari pembaruan Data Pemilih Berkelanjutan secara nasional.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

KPU Sikka Finalisasi Pemutakhiran Data Pemilih, Pleno Terbuka Bahas Hasil Verifikasi Triwulan II

Pemutakhiran data pemilih berdasarkan: Hasil pengawasan Bawaslu, hasil patroli media sosial, serta hasil Coklit Terbatas (Coktas).

Published

on

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sikka, La Hajimu, mengatakan pleno terbuka menjadi forum untuk menyampaikan hasil pemutakhiran sekaligus menerima masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun masyarakat terhadap data yang telah diverifikasi. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka akan menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno terbuka pada Selasa (1/7/2026). Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan daftar pemilih yang akurat sebelum diteruskan ke tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur hingga Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sikka, La Hajimu, mengatakan pleno terbuka menjadi forum untuk menyampaikan hasil pemutakhiran sekaligus menerima masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun masyarakat terhadap data yang telah diverifikasi.

KPU Sikka Perluas Pendidikan Pemilih ke Wilayah Kepulauan, Fokus Lawan Hoaks dan Politik Uang

“Seluruh masukan dari Bawaslu maupun masyarakat akan direkap dan disampaikan langsung dalam rapat pleno terbuka,” kata La Hajimu di Maumere, Senin (30/6/2026).

Menurut La Hajimu, pemutakhiran data pemilih disusun berdasarkan tiga sumber utama, yakni hasil pengawasan Bawaslu, hasil patroli media sosial yang berkaitan dengan perubahan data pemilih, serta hasil Coklit Terbatas (Coktas). Ketiga sumber tersebut kemudian diverifikasi dan dicocokkan sebelum ditetapkan dalam pleno tingkat kabupaten.

“Tiga sumber data tersebut kami olah dan akan kami plenokan sebagai dasar penetapan data pemilih berkelanjutan,” ujarnya.

Setelah ditetapkan di tingkat kabupaten, hasil pleno akan disampaikan kepada KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk dibahas dalam pleno terbuka tingkat provinsi. Selanjutnya, data tersebut menjadi bagian dari pleno nasional yang diselenggarakan KPU RI sebagai dasar pembaruan daftar pemilih secara berkelanjutan.

KPU Sikka Perkuat Pendidikan Pemilih Inklusif

La Hajimu menjelaskan proses pemutakhiran masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam menyinkronkan data yang berasal dari berbagai instansi. KPU harus mencocokkan temuan Bawaslu dengan data administrasi kependudukan milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sekaligus memverifikasi laporan pemerintah desa dan kelurahan mengenai warga yang meninggal dunia atau berpindah domisili.

Menurut dia, setiap laporan tidak serta-merta dimasukkan ke dalam daftar perubahan. KPU terlebih dahulu memastikan dokumen pendukung, seperti akta kematian maupun perubahan domisili, sebelum melakukan pembaruan data pemilih.

“Jika ada laporan warga meninggal, kami harus memastikan apakah sudah memiliki akta kematian. Begitu juga apabila dilaporkan pindah domisili, seluruh data harus dikonfirmasi kembali ke Dukcapil agar data pemilih benar-benar akurat,” katanya.

Selain melakukan verifikasi administrasi, KPU juga melakukan pengecekan lapangan ke desa dan kelurahan apabila ditemukan perbedaan informasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap perubahan data memiliki dasar yang valid sehingga daftar pemilih yang ditetapkan memenuhi prinsip akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga Senin (30/6/2026), KPU Kabupaten Sikka memastikan seluruh hasil verifikasi telah disiapkan untuk dibahas dalam pleno terbuka. Setelah proses di tingkat kabupaten selesai, data akan diteruskan ke KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur sebelum menjadi bagian dari pleno nasional KPU RI.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

KPU Sikka Perkuat Pendidikan Pemilih Inklusif

Libatkan Forsadika pastikan hak politik penyandang disabilitas.

Published

on

"Setiap warga negara, termasuk pemilih disabilitas, berhak memperoleh informasi kepemiluan, memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih, serta berpartisipasi dalam setiap tahapan Pemilu maupun Pilkada." FOTO: DOK-KPU SIKKA

MAUMERE, GardaFlores — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka memperkuat pendidikan pemilih inklusif dengan melibatkan Forum Sahabat Disabilitas Kabupaten Sikka (Forsadika) dalam upaya memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses yang setara terhadap informasi kepemiluan dan penggunaan hak politiknya. Program tersebut diperkenalkan di Gedung PAUD Pelita Hati, Maumere, beberapa hari lalu sebagai bagian dari penguatan demokrasi yang inklusif di Kabupaten Sikka.

Ketua KPU Kabupaten Sikka, Herimanto, menegaskan penyandang disabilitas memiliki kedudukan yang sama sebagai warga negara dalam seluruh proses demokrasi, mulai dari memperoleh informasi kepemiluan, memastikan diri terdaftar dalam daftar pemilih, hingga menggunakan hak pilih pada Pemilu maupun Pilkada.

“Setiap warga negara, termasuk pemilih disabilitas, berhak memperoleh informasi kepemiluan, memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih, serta berpartisipasi dalam setiap tahapan Pemilu maupun Pilkada. Ini merupakan bagian dari komitmen kami mewujudkan demokrasi yang inklusif dan berkeadilan,” kata Herimanto di Maumere, Minggu (28/6/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota KPU Kabupaten Sikka, Yosef Ferdianus Boy Gapo dan Ignasius Irvanto Chandra Say, yang memperkenalkan berbagai aspek penyelenggaraan pemilu ramah disabilitas, disertai dialog bersama peserta yang dipandu Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sikka, Semuel Desryanto Sing.

Yosef Ferdianus Boy Gapo menegaskan tidak boleh ada diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dalam penggunaan hak politik. Menurut dia, KPU Sikka terus menerapkan berbagai langkah untuk meningkatkan aksesibilitas pemilu, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana yang ramah disabilitas di tempat pemungutan suara (TPS), penyediaan informasi yang mudah diakses, hingga pelibatan komunitas disabilitas dalam program pendidikan pemilih.

KPU Sikka Perluas Pendidikan Pemilih ke Wilayah Kepulauan, Fokus Lawan Hoaks dan Politik Uang

“Semua upaya tersebut merupakan wujud komitmen KPU untuk menghadirkan Pemilu yang inklusif, aksesibel, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga negara dalam menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ignasius Irvanto Chandra Say mengatakan kolaborasi dengan komunitas penyandang disabilitas menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan pendidikan pemilih. Menurutnya, demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan dan marjinal, memperoleh kesempatan yang sama untuk memahami dan berpartisipasi dalam proses politik.

Ketua Forsadika, Yos Loku, mengapresiasi konsistensi KPU Sikka yang terus melibatkan penyandang disabilitas dalam berbagai program kepemiluan. Ia menilai pendidikan pemilih menjadi instrumen penting untuk meningkatkan literasi politik sekaligus memperkuat partisipasi penyandang disabilitas dalam setiap tahapan demokrasi.

Kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan organisasi penyandang disabilitas tersebut juga mencerminkan implementasi prinsip pemilu yang inklusif sebagaimana menjamin kesetaraan hak politik seluruh warga negara tanpa diskriminasi.

Program ini diikuti anggota Forsadika bersama jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sikka. KPU menyatakan akan terus memperluas pendidikan pemilih inklusif melalui kemitraan dengan berbagai kelompok masyarakat agar akses terhadap informasi kepemiluan semakin merata menjelang tahapan pemilu berikutnya.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending