Maumere, gardaflores.com – Hingga saat ini, baru 45 Desa/Kelurahan di Kabupaten Sikka yang memiliki KIM (Kelompok Informasi Masyarakat. Sementara 149 Desa/Kelurahan lainnya masih terus didorong untuk segera membentuk KIM.

Demikian dikemukakan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sikka, Awales Syukur ketika ditemui di kantornya, Senin (29/7/2024).

Ia menjelaskan, KIM ini bertugas seperti Humas untuk menyampaikan informasi dari desa/kelurahan kepada pihak luar. Sekaligus juga menyampaikan informasi dari luar, khususnya dari pemerintah daerah kepada masyarakat desa/kelurahan.

“Mereka berperan untuk sebarluaskan informasi dari pemerintah kepada masyarakat dan sebaliknya menyampaikan informasi dari masyarakat kepada pemerintah atau pihak luar. KIM ini semacam humas-nya desa/kelurahan,” katanya.

KIM Ini, katanya, sebagai upaya untuk mencerdaskan masyarakat  dan meningkatkan literasi di zaman digital bagi masyarakat desa/kelurahan.

“Beberapa desa sudah cukup bagus mengelola KIM seperti Desa Watutedang di Kecamatan Lela, Desa Watugong di Alok Timur dan Desa Ribang di Kecamatan Koting. Mereka sudah punya website dan dikelola cukup baik,” kata Awales.

Kepala Bidang Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik, Dinas Kominfo, Yulianus Selsius yang mendapingi Awales Syukur menjelaskan, dari 45 desa/Kelurahan yang sudah memiliki KIM, baru 8 desa/kelurahan miliki SK dari Pemkab.

Ke-8 desa/kelurahan itu yakni Desa Nangatobong (Waigete), Watogong (Alok Timur), Kolisia (Magepanda), Koting A (Koting), Ribang (Koting), Nita (Nita), dan Watutedang (Lela).»(fer)

Tags:KELOMPOK INFORMASI MASYARAKATKIMKOMINFOPENGELOLA OPINI & ASPIRASI PUBLIKSikkaYULIANUS SELSIUS