Maumere, GardaFlores – Ini klarifikasi Polres Sikka terkait berita bahwa pelaku tabrakan maut yang menewaskan Marselinus Plea Ladjar, diduga melarikan diri.
Kasi Propam Polres Sikka, Iptu Fransiskus Somba Say mengatakan, pelaku tabrakan maut itu, Aiptu Hendrikus Endy tidak melarikan diri usai kecelakaan tersebut.
“Sebagai Kasi Propam, saya bertanggungjawab untuk menyampaikan kebenaran bahwa dari keterangan personel dan saksi-saksi, Aiptu Endy tidak melarikan diri usai kecelakaan. Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menerima informasi agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” kata Iptu Fransiskus Somba Say seperti dirilis portal media Polres Sikka Tribatanewssikka.com, Jumat (13/9/2024).
BACA JUGAOknum Polisi Diduga Melarikan Diri Setelah Tabrakan |
Jumat pagi, Iptu Fransiskus Somba Say memimpin Tim Gabungan Polres Sikka terdiri dari Unit Propam, Unit SDM, Unit Dokes, dan Unit Humas berkunjungan ke rumah Aiptu Hendrikus Endy. Kunjungan ini bertujuan untuk memeriksa kondisi Aitu Endy yang mengalami kecelakaan lalu lintas pada Rabu 4 September 2024 yang mengakibatkan Marselinus Plea Ladjar meninggal dunia.
Dijelaskan, kedatangan Tim Gabungan ini untuk memastikan bahwa Aiptu Endy benar berada di rumah dan masih menjalani perawatan medis, sekaligus menepis isu-isu yang beredar di masyarakat bahwa oknum polisi tersebut melarikan diri setelah kecelakaan.
Tribatanewssikka.com juga menguraikan, berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh Tim Gabungan dari Aiptu Endy serta tiga saksi yang berada di lokasi kejadian, terungkap bahwa setelah kecelakaan, korban langsung mendapat pertolongan dari warga sekitar. Tubuh Aiptu Endy dibantu dinaikkan ke sebuah mobil pick-up dan segera dilarikan ke Rumah Sakit TC Hillers Maumere.
BACA JUGAOknum Polisi Pelaku Kecelakaan Maut di Maumere Dijerat Pasal Berlapis |
Dijelaskan, Iptu Somba Say mengatakan, bahwa kejadian ini akan segera ditangani oleh Unit Propam Polres Sikka secara transparan dan akuntabel. Pihaknya berjanji akan mempercepat proses sidang disiplin terkait insiden ini demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Selain mengunjungi rumah Aiptu Endy, Tim Gabungan Polres Sikka juga melakukan kunjungan ke rumah keluarga korban kecelakaan. Dalam kunjungan tersebut, tim menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi korban untuk dikoreksi jika diperlukan. Hal ini dilakukan guna memastikan keterangan yang diberikan pada saat kecelakaan akurat dan dapat ditambahkan jika terdapat informasi yang kurang.»
(*/fer)