Maumere, GardaFlores – Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI AD dari Kodim 1603-03/Paga berinisial K terhadap seorang pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka akhirnya diselesaikan secara adat.
Seremoni adat itu dilaksanakan di rumah korban di Maumere, Rabu (9/10/2024).
Seremoni adat ini dihadiri oleh perwakilan Kodim 1603 Sikka dan keluarga besar korban. Awalnya, situasi sempat tegang karena pihak keluarga korban, yang diwakili Sirilus Wihelmus, meminta agar penyebab konflik dihadirkan. Pemicu masalah, yang diketahui berinisial A, akhirnya dihadirkan untuk memperjelas akar persoalan.
Menurut Sirilus, kehadiran A penting agar kedua belah pihak bisa menyelesaikan masalah dengan lebih terbuka. “Dengan dihadirkannya A, semua menjadi jelas, dan kami bisa menyelesaikan masalah ini secara bersama-sama,” ujar Sirilus.
BACA JUGA Diduga Pukul Pegawai Dishub, Oknum Anggota Kodim 1603 Sikka Jalani Proses Hukum |
Setelah A dipertemukan dengan pelaku dan korban di hadapan keluarga masing-masing, terjadi dialog yang cukup tegang. Namun, ketegangan tersebut berakhir dengan damai setelah kedua belah pihak saling memaafkan. Proses perdamaian diakhiri dengan pelukan hangat dari kedua keluarga.
Sirilus menyatakan bahwa keluarganya tidak menginginkan proses hukum bagi pelaku. Ia menekankan bahwa masalah ini sudah selesai melalui pendekatan adat. “Kami keluarga meminta agar terduga pelaku tidak diproses hukum,” katanya.
Sebagai bagian dari seremonial adat, pelaku dan korban melakukan ritual minum moke (Arak). Ritual ini dipandu oleh seorang sesepuh. Dua gelas moke dicampur dan diminum bersama oleh keduanya sebagai simbol damai. Setelah meneguk minuman tersebut, perwakilan keluarga menyatakan bahwa keduanya harus menjadi sahabat dan masing-masing menjadi bagian dari keluarga yang saling menghormati.
Lebih lanjut, Sirilus bahkan mengangkat pelaku sebagai anak angkatnya, menandai persaudaraan baru di antara kedua pihak. “K sekarang sudah menjadi anak angkat saya. Kamu berdua adalah saudara, saling menjaga dan melindungi satu sama lain,” ujarnya.
Kasdim 1603 Sikka, Mayor Inf. Sadiman, yang mewakili Dandim 1603 Sikka, menyampaikan pesan agar kedua belah pihak selalu menjaga tutur kata agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masa depan. “Jaga ucapan, jangan sampai membuat orang lain tersinggung, karena hal itu bisa menimbulkan masalah yang tidak diinginkan,” ujar Sadiman.
Dengan adanya perdamaian ini, kedua belah pihak diharapkan bisa hidup sebagai bagian dari keluarga dengan damai dan saling menghormati.»
(rel)