Maumere, GardaFlores – Seorang oknum anggota Kodim 1603 Sikka berinisial K sedang menjalani proses hukum setelah diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sikka.

Insiden tersebut terjadi di Jalan El Tari, Kelurahan Kotauneng, Kecamatan Alok, saat pelaksanaan Car Free Night (CFN), Sabtu (5/10/2024).

Danramil 1603-03/Paga, Kapten Inf. Imran Tiwa, mengungkapkan penyesalannya atas tindakan oknum tersebut. “Tindakan K dipicu oleh kesalahpahaman dengan salah satu pegawai Dishub yang bertugas malam itu,” ujarnya ketika ditemui di Makodim 1603 Sikka, Senin (7/10/2024).

Imran mengatakan, peristiwa ini sebenarnya bisa dihindari jika ada saling pengertian di lapangan. “Ini semua terjadi karena miskomunikasi antara pelaku dan korban,” katanya.

Meski demikian, pihak Kodim 1603 Sikka telah memfasilitasi proses perdamaian antara K dan korban. Perdamaian dilakukan baik di Makodim 1603 Sikka maupun secara adat di rumah keluarga korban. Kedua belah pihak, baik pelaku maupun korban, sudah saling memaafkan.

“Kami sudah bertemu dengan keluarga korban, dan mereka sudah menerima permintaan maaf dari K. Bahkan, beberapa hal penting yang diajukan oleh keluarga korban juga sudah dipenuhi oleh pelaku dan institusi kami,” jelas Imran.

Namun, meskipun perdamaian telah dicapai, Imran menegaskan bahwa proses hukum terhadap K tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Sebagai institusi, kami tetap menjalankan prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Selain itu, Imran juga menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada keluarga korban dan masyarakat. Ia berharap kejadian serupa tidak akan terulang di wilayah hukum Kodim 1603 Sikka di masa mendatang.

“Pihak keluarga korban sudah menerima permintaan maaf, dan kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar hal seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.»

(rel)

Tags:CAR FREE NIGHTIMRAN TIWAKABUPATEN SIKKAKODIM 1603MAUMERE