Maumere, GardaFlores—Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sikka menyegel Hotel Gardena Maumere pada Jumat (28/3/2025). Penyegelan dilakukan karena hotel tersebut diduga dijadikan tempat prostitusi terselubung.
Kepala Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Sikka, Adeodatus Buang Da Cunha, memimpin langsung penyegelan tersebut. Ia didampingi Kepala Seksi Pengawasan dan Penyuluhan, Yosef Nong, selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), bersama sejumlah anggota Sat Pol PP dan Damkar. Garis polisi pamong praja dipasang untuk menutup seluruh akses ke hotel.
Baca juga:
Satpol PP Sikka Gerebek PSK di Hotel, Satu Orang Diketahui Berstatus Mahasiswi
Penyegelan itu turut disaksikan Ketua RT 002/RW 002 Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur, Donatus Opa serta sejumlah warga sekitar hotel.
Penyegelan dilakukan setelah Sat Pol PP dan Damkar Sikka menggelar razia pada Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 00.30 Wita. Razia tersebut dilakukan menyusul adanya laporan warga terkait aktivitas mencurigakan berupa keributan, minuman keras (miras), dan dugaan perbuatan asusila di hotel tersebut.
“Dari informasi itu, kami langsung bergerak cepat melakukan penanganan,” ujar Buang Da Cunha kepada wartawan.
Baca juga:
Mantan Kades Bloro Bantah Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap MD
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati satu pasangan tidak sah di dalam kamar, seorang pekerja seks komersial (PSK) di kamar lain, serta seorang karyawan toko dan pengelola hotel yang masing-masing berada di kamar terpisah.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa hotel ini telah beralih fungsi menjadi kos-kosan, sebagaimana dikonfirmasi oleh beberapa penghuni,” ungkap Buang Da Cunha.
Buang mengatakan, sebanyak sepuluh orang diamankan untuk dimintai keterangan, terdiri dari lima PSK, dua pengelola hotel, satu karyawan toko, dan dua pasangan muda-mudi yang diduga terlibat dalam transaksi penyewaan kamar. Setelah dimintai keterangan dan diberi pembinaan, mereka akan dipulangkan.
“Kami tegaskan bahwa jika kejadian serupa terulang, mereka akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.
Langkah tegas Sat Pol PP dan Damkar Sikka mendapat dukungan dari warga Kelurahan Beru. Ketua RT 002/RW 002, Donatus Opa, mengapresiasi tindakan cepat pihak berwenang dalam menanggapi keluhan masyarakat.
Baca juga:
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MD Beri Keterangan Tambahan
“Warga merasa resah karena banyak orang tak dikenal keluar masuk hotel tersebut. Kami juga baru tahu bahwa hotel ini sudah dialihfungsikan menjadi kos-kosan,” ujarnya.
Buang Da Cunha menghimbau masyarakat agar segera melapor jika mendapati aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, terutama terkait penyalahgunaan fasilitas penginapan sebagai tempat prostitusi.
Buang menegaskan akan terus memantau aktivitas penginapan dan kos-kosan di wilayahnya guna memastikan tidak ada penyalahgunaan yang meresahkan warga.»
(rel)