POLITIK
Wabup Sikka Instruksikan ASN Tertibkan Pasar Ilegal hingga Genjot PAD saat Apel Pagi
“Tidak boleh ada lagi aktivitas pasar liar yang mengganggu ketertiban umum maupun arus lalu lintas.”
MAUMERE, GardaFlores — Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi menekankan lima arahan strategis kepada aparatur sipil negara (ASN), mulai dari penertiban pasar ilegal, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), disiplin kerja, tindak lanjut hasil audit, hingga kerja bakti rutin, saat memimpin apel ASN di Lapangan Kantor Bupati Sikka, Senin (27/4/2026).
Apel diikuti Pelaksana Sekretaris Daerah Rudolfus Ali, pimpinan perangkat daerah, pejabat struktural, serta ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka sebagai bagian dari konsolidasi kinerja memasuki triwulan II tahun anggaran 2026.
Dalam arahannya, Simon meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil audit lanjutan. Menurut dia, penyelesaian temuan menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Selain itu, penertiban pasar ilegal disebut menjadi fokus pemerintah daerah. Setelah melakukan penataan di Pasar Wuring, Pemkab Sikka kembali menertibkan aktivitas perdagangan di eks Pasar Geliting sejak pukul 04.00 WITA dan mengarahkan pedagang pindah ke Pasar Wair Koja.
Arsip Sejarah Desa Kolisia B Mulai Diselamatkan, Dokumen Lama Ditata untuk Publik
Ia menegaskan tidak boleh ada lagi aktivitas pasar liar yang mengganggu ketertiban umum maupun arus lalu lintas. ASN juga diminta tidak berbelanja di lokasi yang telah dilarang.
“Jangan sampai siapa pun bisa membuat pasar di mana saja. Saya dan Bapak Bupati tidak ingin melihat ASN berbelanja di lokasi yang sudah dilarang,” ujarnya.
Menurut Simon, Pasar Alok dan Pasar Wair Koja dalam kondisi layak untuk menampung aktivitas perdagangan. Karena itu, ASN diminta ikut mengedukasi keluarga atau kerabat yang masih berjualan di pasar ilegal agar berpindah ke pasar resmi.
Di sektor pendapatan daerah, Simon mengungkapkan realisasi PAD hingga akhir triwulan pertama baru mencapai sekitar 24 persen. Ia meminta seluruh perangkat daerah menggali potensi pendapatan secara maksimal untuk mendukung program pembangunan.
Lagi, Pemkab Sikka Tertibkan Pedagang di Jalan Wuring, Sejumlah Pedagang Ajukan Keberatan
Capaian PAD tersebut, menurut dia, juga penting untuk menopang penyediaan infrastruktur, termasuk kebutuhan bagi Koperasi Nelayan Merah Putih.
Dalam aspek kedisiplinan, Simon menyoroti masih adanya ASN yang terlambat mengikuti apel. Ia menegaskan disiplin merupakan dasar profesionalisme aparatur.
“Disiplin harus lahir dari kesadaran, bukan karena takut pimpinan,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kerja bakti rutin setiap Jumat guna menjaga kebersihan lingkungan kantor dan ruang publik. Bagian Umum diminta memastikan kesiapan peralatan agar kegiatan berjalan efektif.
Menutup arahannya, Simon meminta seluruh ASN meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
“ASN harus hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Usai apel, perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti arahan tersebut sesuai bidang masing-masing, terutama penertiban pasar ilegal, peningkatan PAD, dan pembenahan disiplin kerja.»(rel)
POLITIK
Pedagang Geliting Direlokasi ke Pasar Wairkoja, Jalan Waipare Mulai Ditertibkan
“Bahu jalan, trotoar, dan ruang publik bukan tempat berjualan.”
MAUMERE, GardaFlores — Pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Waipare dan kawasan eks Pasar Geliting, Kecamatan Kewapante, mulai direlokasi ke Pasar Wairkoja, Senin (27/4/2026), seiring penertiban lokasi berjualan yang dinilai melanggar aturan penggunaan bahu jalan dan ruang publik.
Penertiban dimulai sejak pukul 05.30 WITA di jalur trans Maumere–Larantuka, tepatnya di kawasan Waipare dan eks Pasar Geliting. Operasi dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Sikka, Adeodatus Buang da Cunha, dengan melibatkan personel Satpol PP, TNI, dan Polri.
Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 1, khususnya larangan berjualan di bahu jalan, trotoar, dan ruang publik.
“Bahu jalan, trotoar, dan ruang publik bukan tempat berjualan. Pemerintah sudah menyiapkan lokasi yang layak,” katanya.
Menurut Simon, penataan itu bukan untuk melarang masyarakat berdagang, tetapi memindahkan aktivitas ekonomi ke lokasi resmi agar tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum.
“Pemerintah sama sekali tidak melarang masyarakat berdagang. Justru pemerintah menyiapkan tempat yang semestinya untuk masyarakat berdagang di sana agar tidak mengganggu fasilitas umum lain,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan pedagang di bahu jalan, terutama yang menjual komoditas basah seperti sayur dan ikan, selama ini memicu kemacetan dan mengurangi kenyamanan pengguna jalan.
Pasar Wairkoja, lanjut dia, telah disiapkan sebagai lokasi resmi agar aktivitas jual beli berlangsung lebih tertib, aman, dan higienis.
Wabup Sikka Instruksikan ASN Tertibkan Pasar Ilegal hingga Genjot PAD saat Apel Pagi
Simon juga meminta pedagang bekerja sama selama proses relokasi berlangsung.
“Dengan relokasi ini, diharapkan kota menjadi lebih rapi, lalu lintas lancar, dan lingkungan pasar lebih bersih serta nyaman bagi penjual dan pembeli,” katanya.
Penertiban di kawasan eks Pasar Geliting akan dilanjutkan dalam beberapa hari ke depan. Petugas juga akan mengambil tindakan apabila masih ditemukan pedagang berjualan di lokasi terlarang.
Sementara itu, penataan pedagang di Jalan Bengkunis Wuring, dekat eks Pasar Wuring, telah selesai. Namun kawasan tersebut tetap diawasi untuk mencegah pedagang kembali menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan.»(rel)
POLITIK
GMNI Sikka Desak Kejari Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Perumda Wair Pu’an ke Penyidikan
“Proses yang berlarut tanpa kepastian hukum bukan lagi sekadar kelalaian administratif.”
MAUMERE, GardaFlores — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka mendesak Kejaksaan Negeri Sikka segera meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Wair Pu’an ke tahap penyidikan. Desakan itu disampaikan saat aksi damai di Kantor Kejari Sikka, Senin (27/4/2026), menyusul belum adanya kepastian hukum atas perkara yang disebut bergulir sejak 2021.
Aksi tersebut juga diikuti elemen masyarakat yang menyoroti penanganan dugaan penyimpangan proyek pipanisasi air minum perkotaan senilai Rp6,75 miliar.
Ketua GMNI Cabang Sikka Wilfridus Iko mengatakan proses hukum yang masih berada pada tahap penyelidikan selama bertahun-tahun menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas penegakan hukum.
“Proses yang berlarut tanpa kepastian hukum bukan lagi sekadar kelalaian administratif, tetapi patut diduga sebagai bentuk pembiaran yang mencederai rasa keadilan publik,” kata Iko.
Direktur PDAM Wairpuan Kabupaten Sikka Bantah Isu Dugaan Korupsi
Menurut GMNI, sejumlah isu yang berkembang di masyarakat meliputi dugaan pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan, material seperti pipa dan meter air yang disebut terbengkalai, dugaan pengadaan di luar Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), persoalan hak karyawan, serta dugaan penyimpangan dana.
GMNI menilai fakta-fakta tersebut perlu diuji melalui proses penyidikan agar seluruh rangkaian perkara dapat dibuktikan secara hukum.

GMNI meminta kejaksaan segera menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, menyampaikan perkembangan perkara secara berkala kepada publik, serta memastikan proses hukum berjalan profesional dan independen. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU
Dalam tuntutannya, GMNI meminta kejaksaan segera menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, menyampaikan perkembangan perkara secara berkala kepada publik, serta memastikan proses hukum berjalan profesional dan independen.
Aksi Sempat Diwarnai Ketegangan
Aksi di depan Kantor Kejari Sikka sempat berlangsung tegang ketika massa berupaya masuk ke area kantor untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Aparat keamanan menutup pintu masuk dan menahan massa di luar pagar, sehingga terjadi adu argumen sebelum situasi kembali kondusif.
Setelah negosiasi, perwakilan mahasiswa akhirnya diperkenankan masuk untuk beraudiensi dengan pihak Kejaksaan Negeri Sikka.
Namun dalam pertemuan tersebut, massa tidak bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka. Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada Senin pekan depan.
Kejari Bantah Tuduhan Aliran Dana
Dalam orasi, sebagian massa juga menyinggung dugaan adanya aliran dana bulanan sebesar Rp40 juta dari Perumda Wair Pu’an kepada pihak kejaksaan. Tuduhan tersebut dibantah Kejaksaan Negeri Sikka.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastyo Ajie menegaskan pihaknya tidak pernah menerima dana sebagaimana yang dituduhkan.
“Terkait itu, saya jamin kami tidak pernah menerima fee. Saya pastikan informasi Rp40 juta per bulan itu tidak benar,” kata Okky.
Ia menjelaskan, memang terdapat kerja sama antara Kejaksaan Negeri Sikka dengan Pemerintah Daerah, termasuk Perumda Wair Pu’an, namun sebatas pendampingan hukum terhadap institusi pemerintah.
Desak Transparansi dan Langkah Lanjut
GMNI menyatakan akan terus mengawal proses hukum perkara tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Organisasi itu juga membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat.
Massa aksi menilai perkara tersebut tidak hanya menyangkut dugaan kerugian keuangan daerah, tetapi juga berdampak pada pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Hingga Senin (27/4/2026), Kejaksaan Negeri Sikka belum menyampaikan status baru perkara dimaksud. Audiensi lanjutan antara GMNI dan pihak kejaksaan dijadwalkan berlangsung pekan depan.»(rel)
POLITIK
Arsip Sejarah Desa Kolisia B Mulai Diselamatkan, Dokumen Lama Ditata untuk Publik
Arsip hanya tersimpan, tetapi juga akan diolah menjadi sumber informasi dan pengetahuan bagi masyarakat.
MAUMERE, GardaFlores — Dokumen pemerintahan desa, foto lama, dan catatan sejarah masyarakat di Desa Kolisia B, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, mulai ditata dan diselamatkan dari risiko rusak maupun hilang melalui program pengelolaan arsip statis yang berlangsung pada 22–23 April 2026.
Langkah tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) sebagai upaya menjaga arsip bernilai sejarah agar tetap tersimpan baik dan dapat dimanfaatkan masyarakat.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sikka melalui Kepala Bidang Pengelolaan Arsip, Rosita Djado, mengatakan arsip statis memiliki fungsi penting sebagai bukti pertanggungjawaban nasional, memori kolektif, serta identitas daerah.
“Kegiatan ini meliputi identifikasi dan akuisisi arsip dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta lembaga lokal. Selanjutnya dilakukan penataan, perawatan, dan penyediaan akses arsip bagi publik,” katanya.
Menurut Rosita, Desa Kolisia B dipilih karena memiliki potensi arsip cukup besar, mulai dari dokumen pemerintahan desa, foto kegiatan, hingga catatan sejarah lokal yang belum tertata secara optimal.
Wisata Literasi, Gerakan Baca 30 Menit Diterapkan di Sekolah Desa Tanaduen, Sikka
Ia menambahkan, arsip yang berhasil dihimpun diharapkan tidak hanya tersimpan, tetapi juga dapat diolah menjadi sumber informasi dan pengetahuan bagi masyarakat.

“Arsip tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, penelitian, serta penguatan literasi sejarah di masyarakat,” ujarnya.
Selain menata dokumen, Disarpus Sikka juga memberikan edukasi kepada aparat desa dan warga mengenai pentingnya pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, penyimpanan, hingga pemeliharaan.
Program tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sikka untuk memperkuat tertib arsip di tingkat desa sekaligus membangun ekosistem literasi dan informasi berbasis sejarah lokal.
Pemerintah desa dan masyarakat Kolisia B menyambut program itu dan berharap pendampingan serupa diperluas ke desa-desa lain di Kabupaten Sikka.
Sebagai langkah lanjutan, Disarpus Sikka menyatakan pembinaan dan pendampingan pengelolaan arsip desa akan terus dilakukan secara bertahap di wilayah lain.»(rel)
-
HUMANIORA10 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA9 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA8 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM9 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
HUMANIORA1 year agoPemkab Sikka Ancam Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah yang Langgar Aturan
-
OPINI9 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
