SOSBUD
Etika Jadi Ukuran Peradaban Nusantara, Bukan Sekadar Kemajuan Teknologi
Jika etika Nusantara dibawa ke ruang digital, teknologi dapat menjadi sarana pendidikan, pelestarian budaya, dan penguatan solidaritas sosial.
Jakarta,GardaFlores — Peradaban Nusantara tidak pernah semata-mata diukur dari kemajuan fisik seperti teknologi, gedung tinggi, atau pertumbuhan ekonomi. Dalam pandangan kebudayaan Nusantara, ukuran utama peradaban justru terletak pada kualitas etika: bagaimana manusia mengatur diri, memperlakukan sesama, menjaga alam, serta mewariskan kehidupan yang berkelanjutan kepada generasi berikutnya.
Hal ini disampaikan oleh Brigjen Purn. MJP Hutagaol, Selasa (16/12/2025) melalui rilisnya kepada GardaFlores.com di Maumere.
Menurutnya, Pandangan tersebut tertuang dalam sebuah artikel ilmiah–kultural berjudul Etika Peradaban Nusantara: Budi, Budaya, dan Putaran Zaman, yang membahas kembali makna peradaban dengan merujuk pada berbagai tradisi budaya di Nusantara, mulai dari Jawa, Batak, Minangkabau, Bugis–Makassar, Dayak, Bali, Sunda, Papua, hingga tradisi Tionghoa Nusantara.
Tulisan tersebut menegaskan bahwa peradaban Nusantara berkembang sebagai sistem nilai yang menekankan keseimbangan antara manusia, alam, dan tata sosial. Budaya dipahami bukan sekadar kesenian atau adat, melainkan sebagai sistem pengetahuan hidup yang berfungsi menjaga agar kemajuan tidak berubah menjadi kehancuran.
Budaya sebagai Penjaga Etika Sosial
Dalam berbagai tradisi lokal, budaya berperan sebagai perangkat etika sosial dan ekologis. Konsep seperti pamali di Jawa dan Sunda, awig-awig di Bali, Dalihan Na Tolu di Batak, adat basandi syarak di Minangkabau, serta pasang ri Kajang di Sulawesi Selatan, atau muro di Lembata, NTT menunjukkan bagaimana nilai budaya mengatur hubungan antarmanusia sekaligus membatasi eksploitasi alam.
Ketika budaya melemah, tulisan tersebut mencatat, hukum formal sering kali kehilangan daya karena tidak ditopang oleh kesadaran etis masyarakat. Akibatnya, konflik sosial dan kerusakan lingkungan semakin sulit dikendalikan.
Menghormati Keragaman Melalui Spiritualitas dan Kebersamaan dengan Alam
Relasi Manusia dan Alam sebagai Amanah
Artikel ini juga menyoroti kuatnya prinsip amanah dalam relasi manusia dan alam di Nusantara. Alam dipandang sebagai titipan, bukan milik mutlak. Prinsip ini tercermin dalam larangan adat menebang hutan tertentu, pembatasan musim tangkap laut, serta pengkeramatan gunung dan mata air di berbagai daerah.
Dalam tradisi Bugis–Makassar dikenal konsep siri’ na pacce yang menekankan kehormatan dan empati, termasuk terhadap lingkungan. Di Papua, tanah dipandang sebagai “ibu” yang memberi kehidupan, sementara di Kalimantan hutan dipahami sebagai ruang hidup bersama manusia dan makhluk lain.

Brigjen Purn. MJP Hutagaol. (DokPri)
Budi sebagai Inti Etika Nusantara
Konsep Budi dipaparkan sebagai inti etika Nusantara. Budi dimaknai sebagai kesadaran moral yang menyatukan akal, rasa, dan kehendak baik. Nilai ini hadir dalam berbagai bentuk di setiap daerah, meskipun dengan istilah berbeda.
Budi berfungsi sebagai kompas moral bagi individu, masyarakat, dan pemimpin. Ketika nilai ini melemah, hukum masih ada, tetapi kehilangan ruh keadilan. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab rapuhnya peradaban modern.
Putaran Zaman dan Refleksi Etis
Tulisan tersebut juga membahas gagasan putaran zaman yang dikenal luas dalam tradisi Nusantara. Konsep Cokro Manggilingan di Jawa, siklus kala–yuga di Bali, serta berbagai naskah dan tradisi lisan di Sulawesi, Sumatra, dan Papua menggambarkan sejarah sebagai gerak berulang yang dipengaruhi perilaku manusia.
Teks yang dikenal sebagai ramalan Jayabaya ditempatkan sebagai refleksi etis, bukan nubuat supranatural. Pesan utamanya dinilai sejalan dengan kebudayaan lain di Nusantara, yakni peringatan bahwa kemerosotan moral akan membawa krisis, sementara pemulihan etika akan mengembalikan keseimbangan.
Kesadaran Spiritual: Mengintegrasikan Roh, Jiwa, dan Tubuh untuk Kehidupan Lebih Bermakna
Tantangan Peradaban Digital
Memasuki era digital, artikel ini mencatat munculnya tantangan etika baru. Percepatan teknologi informasi mengubah cara manusia berinteraksi, tetapi juga memicu dangkalnya relasi sosial, maraknya ujaran kebencian, dan keterputusan dari akar budaya.
Tanpa nilai budi, teknologi dinilai berpotensi mempercepat krisis etika. Namun sebaliknya, jika etika Nusantara dibawa ke ruang digital, teknologi dapat menjadi sarana pendidikan, pelestarian budaya, dan penguatan solidaritas sosial.
Kearifan Lokal dan Ketahanan Bencana
Indonesia yang berada di wilayah Cincin Api Pasifik disebut memiliki tradisi panjang dalam menghadapi bencana alam. Kearifan lokal seperti rumah panggung, tata ruang adat, dan larangan membuka hutan tertentu, penangkapan ikan di zona tertentu, dipandang sebagai bentuk mitigasi bencana berbasis budaya.
Pengalaman negara lain seperti Jepang menunjukkan bahwa ketahanan peradaban justru lahir dari perpaduan antara teknologi modern dan disiplin budaya yang kuat.
Menjaga Api Peradaban
Artikel tersebut menutup dengan seruan untuk kembali menempatkan etika sebagai fondasi peradaban. Kembali kepada budi dipahami bukan sebagai langkah mundur, melainkan upaya membawa kebijaksanaan Nusantara ke masa depan.
Dengan menjaga budaya sebagai ilmu kehidupan, merawat alam sebagai titipan, dan memahami putaran zaman sebagai peringatan etis, peradaban Nusantara dinilai memiliki peluang untuk tetap berakar, berdaulat, dan berkelanjutan di tengah perubahan global.»(rel)
SOSBUD
TRUK F Tegaskan Maria Hendrika Hungan Tak Lagi Berstatus Staf Sejak Juni 2025
Klarifikasi tersebut disampaikan di tengah proses hukum yang sedang dijalani MHH di Polres Sikka.
MAUMERE, GardaFlores – Perkumpulan Tim Relawan Kemanusiaan untuk Flores (TRUK F) menegaskan Maria Hendrika Hungan (MHH) sudah tidak lagi menjadi bagian dari lembaga tersebut sejak 30 Juni 2025. Penegasan itu disampaikan menyusul masih adanya penyebutan nama MHH sebagai aktivis TRUK F dalam sejumlah pemberitaan terkait perkara hukum yang kini sedang diproses aparat kepolisian.
Ketua Perkumpulan TRUK F, Sr. Fransiska Imakulata, SSpS, mengatakan hubungan kerja MHH dengan lembaga telah berakhir pada 30 Juni 2025 setelah yang bersangkutan mengundurkan diri. Pengakhiran hubungan kerja itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 01/Div.P/TRUK F/VI/2025.
“Sejak tanggal 30 Juni 2025, Maria Hendrika Hungan bukan lagi staf, pengurus, maupun perwakilan TRUK F. Dengan demikian, TRUK F tidak lagi memiliki hubungan kerja, hubungan kelembagaan, maupun hubungan hukum dengan yang bersangkutan,” kata Sr. Fransiska dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, klarifikasi tersebut diperlukan agar informasi yang beredar di masyarakat tidak menimbulkan kesan seolah-olah MHH masih mewakili atau memiliki keterkaitan dengan TRUK F.
Mantan Aktivis Truk F Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Sepeda Motor yang Kemudian Digadaikan
Karena itu, lanjutnya, setiap tindakan, pernyataan, maupun persoalan hukum yang melibatkan MHH setelah berakhirnya hubungan kerja sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi dan berada di luar kewenangan organisasi.
TRUK F juga meminta masyarakat dan berbagai pihak menggunakan informasi yang akurat mengenai status keanggotaan MHH agar tidak terjadi kekeliruan dalam mengaitkan persoalan pribadi dengan lembaga.
“Kami berharap masyarakat memperoleh informasi yang benar sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam mengaitkan persoalan pribadi yang bersangkutan dengan TRUK F,” ujar Sr. Fransiska.
Klarifikasi tersebut disampaikan di tengah proses hukum yang sedang dijalani MHH di Polres Sikka. Sebelumnya, kepolisian menetapkan MHH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggelapan sepeda motor. Proses penyidikan masih berlangsung dan status hukum yang bersangkutan tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.»(rel)
SOSBUD
Tujuh Desa di Sikka Perkuat Sistem Perlindungan Anak, TP PKK Dorong Peran Keluarga dan Masyarakat
Ada juga diskusi penguatan mekanisme pelaporan yang aman, cepat, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
MAUMERE, GardaFlores – Upaya memperkuat sistem perlindungan anak berbasis masyarakat terus diperluas di Kabupaten Sikka. Tujuh desa binaan Yayasan Flores Children Development (FREN) mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Perlindungan Anak yang digelar Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Sikka bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P2KBP3A di Aula Kantor Desa Namangkewa, Sabtu (1/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan Desa Namangkewa, Kopong, Seusina, Baomekot, Hewokloang, Kajowair, dan Hoder. Program ini difokuskan pada penguatan kapasitas kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur yang berperan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.
Ketua TP PKK Kabupaten Sikka, Ny. Fista Sambuari Kago, mengatakan perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Menurutnya, keluarga, masyarakat, sekolah, lembaga adat, dan organisasi sosial memiliki peran yang sama penting dalam memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman.
“Anak adalah aset masa depan bangsa. Karena itu, mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Sinergi semua pihak menjadi kunci agar setiap anak memperoleh haknya secara utuh,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap berbagai bentuk kekerasan maupun pelanggaran hak anak serta tidak ragu memanfaatkan mekanisme pelaporan yang tersedia apabila menemukan dugaan pelanggaran di lingkungan sekitar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Sikka, Germanus Goleng, mengatakan penguatan kapasitas kader PATBM menjadi bagian dari strategi memperluas perlindungan anak hingga tingkat desa.
Ny. Fista Sambuari Kago Lantik Ketua TP PKK, TP Posyandu, dan Bunda PAUD se-Kabupaten Sikka
Menurutnya, pendekatan berbasis masyarakat memungkinkan deteksi dini terhadap persoalan yang dihadapi anak sekaligus mempercepat penanganan ketika terjadi kasus.
“Kami terus memperkuat kapasitas kader PATBM agar mampu menjadi penggerak di desa dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan terhadap anak,” katanya.
Selain pemaparan materi, peserta mengikuti diskusi mengenai tantangan perlindungan anak di tingkat desa, termasuk penguatan mekanisme pelaporan yang aman, cepat, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala UPTD PPA, jajaran TP PKK Kabupaten Sikka, Project Manager Yayasan FREN, perangkat desa, kader PATBM, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok remaja, dan perwakilan masyarakat dari tujuh desa.
Melalui penguatan kapasitas ini, Pemerintah Kabupaten Sikka bersama mitra berharap jejaring perlindungan anak di tingkat desa semakin efektif sehingga upaya pencegahan kekerasan dan pemenuhan hak anak dapat dilakukan secara lebih terintegrasi sebagai bagian dari pembangunan Kabupaten Layak Anak.»(rel)
SOSBUD
Di Balik Kematian ASN di Palue, Polisi Temukan Riwayat Perawatan Psikiatri dan Pesan Pribadi di Ponsel
Aparat belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab pasti kematian.
MAUMERE, GardaFlores – Penyelidikan atas meninggalnya seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai tenaga kesehatan di Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, mengungkap sejumlah temuan baru. Selain memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, polisi juga memperoleh informasi mengenai riwayat perawatan kejiwaan serta pesan pribadi yang tersimpan di telepon genggam korban.
Korban, perempuan berusia 57 tahun yang bertugas sebagai bidan di Puskesmas Tuanggeo, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Dusun Lei, Desa Tuanggeo, Jumat (31/7/2026).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, aparat kepolisian tidak menemukan indikasi kekerasan. Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
Dalam proses penyelidikan, polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk anggota keluarga dan rekan kerja korban.
Dari keterangan para saksi, penyidik memperoleh informasi bahwa korban pernah menjalani pemeriksaan oleh dokter spesialis kejiwaan sejak 2024. Selain itu, pemeriksaan terhadap telepon genggam korban menemukan sejumlah pesan pribadi yang berkaitan dengan kondisi yang sedang dihadapinya.
Dugaan Penggelapan Motor di Sikka Berpotensi Meluas, Tujuh Warga Datangi Polres Mengaku Korban
Polisi juga menerima keterangan saksi mengenai dugaan tekanan psikologis yang dialami korban, termasuk persoalan utang-piutang. Namun, penyidik menegaskan informasi tersebut masih berupa keterangan saksi dan belum dapat disimpulkan sebagai penyebab kematian.
Seluruh temuan itu masih menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.
Di sisi lain, sejumlah rekan kerja menyatakan korban tetap menjalankan tugasnya sebagai tenaga kesehatan hingga menjelang meninggal dunia. Korban masih aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Tuanggeo.
Warga sekitar juga mengenal korban sebagai pribadi yang cenderung tertutup dan lebih banyak menghabiskan waktu di rumah di luar jam kerja.
Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian masih mengumpulkan keterangan tambahan untuk melengkapi penyelidikan. Aparat belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab pasti kematian karena seluruh fakta masih dalam proses pendalaman.»(rel)
-
NASIONAL10 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA11 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM12 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka

Pingback: Saat Kalender Berganti, Nurani Seharusnya Bergerak - Garda Flores %