Connect with us

SOSBUD

Etika Jadi Ukuran Peradaban Nusantara, Bukan Sekadar Kemajuan Teknologi

Jika etika Nusantara dibawa ke ruang digital, teknologi dapat menjadi sarana pendidikan, pelestarian budaya, dan penguatan solidaritas sosial.

Published

on

Penduduk Desa Dikesare, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, pada waktu dan zona yang telah ditentukan, turun ke laut untuk menangkap ikan tanpa peralatan alias tangan kosong. (Handrianus K. Belutowe)

Jakarta,GardaFlores — Peradaban Nusantara tidak pernah semata-mata diukur dari kemajuan fisik seperti teknologi, gedung tinggi, atau pertumbuhan ekonomi. Dalam pandangan kebudayaan Nusantara, ukuran utama peradaban justru terletak pada kualitas etika: bagaimana manusia mengatur diri, memperlakukan sesama, menjaga alam, serta mewariskan kehidupan yang berkelanjutan kepada generasi berikutnya.

Hal ini disampaikan oleh Brigjen Purn. MJP Hutagaol, Selasa (16/12/2025) melalui rilisnya kepada GardaFlores.com di Maumere.

Menurutnya, Pandangan tersebut tertuang dalam sebuah artikel ilmiah–kultural berjudul Etika Peradaban Nusantara: Budi, Budaya, dan Putaran Zaman, yang membahas kembali makna peradaban dengan merujuk pada berbagai tradisi budaya di Nusantara, mulai dari Jawa, Batak, Minangkabau, Bugis–Makassar, Dayak, Bali, Sunda, Papua, hingga tradisi Tionghoa Nusantara.

Tulisan tersebut menegaskan bahwa peradaban Nusantara berkembang sebagai sistem nilai yang menekankan keseimbangan antara manusia, alam, dan tata sosial. Budaya dipahami bukan sekadar kesenian atau adat, melainkan sebagai sistem pengetahuan hidup yang berfungsi menjaga agar kemajuan tidak berubah menjadi kehancuran.

Ketika Cahaya Bangkit dari Dalam

Budaya sebagai Penjaga Etika Sosial

Dalam berbagai tradisi lokal, budaya berperan sebagai perangkat etika sosial dan ekologis. Konsep seperti pamali di Jawa dan Sunda, awig-awig di Bali, Dalihan Na Tolu di Batak, adat basandi syarak di Minangkabau, serta pasang ri Kajang di Sulawesi Selatan, atau muro di Lembata, NTT menunjukkan bagaimana nilai budaya mengatur hubungan antarmanusia sekaligus membatasi eksploitasi alam.

Ketika budaya melemah, tulisan tersebut mencatat, hukum formal sering kali kehilangan daya karena tidak ditopang oleh kesadaran etis masyarakat. Akibatnya, konflik sosial dan kerusakan lingkungan semakin sulit dikendalikan.

Menghormati Keragaman Melalui Spiritualitas dan Kebersamaan dengan Alam

Relasi Manusia dan Alam sebagai Amanah

Artikel ini juga menyoroti kuatnya prinsip amanah dalam relasi manusia dan alam di Nusantara. Alam dipandang sebagai titipan, bukan milik mutlak. Prinsip ini tercermin dalam larangan adat menebang hutan tertentu, pembatasan musim tangkap laut, serta pengkeramatan gunung dan mata air di berbagai daerah.

Dalam tradisi Bugis–Makassar dikenal konsep siri’ na pacce yang menekankan kehormatan dan empati, termasuk terhadap lingkungan. Di Papua, tanah dipandang sebagai “ibu” yang memberi kehidupan, sementara di Kalimantan hutan dipahami sebagai ruang hidup bersama manusia dan makhluk lain.

Brigjen Purn. MJP Hutagaol. (DokPri)

Budi sebagai Inti Etika Nusantara

Konsep Budi dipaparkan sebagai inti etika Nusantara. Budi dimaknai sebagai kesadaran moral yang menyatukan akal, rasa, dan kehendak baik. Nilai ini hadir dalam berbagai bentuk di setiap daerah, meskipun dengan istilah berbeda.

Budi berfungsi sebagai kompas moral bagi individu, masyarakat, dan pemimpin. Ketika nilai ini melemah, hukum masih ada, tetapi kehilangan ruh keadilan. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab rapuhnya peradaban modern.

Putaran Zaman dan Refleksi Etis

Tulisan tersebut juga membahas gagasan putaran zaman yang dikenal luas dalam tradisi Nusantara. Konsep Cokro Manggilingan di Jawa, siklus kala–yuga di Bali, serta berbagai naskah dan tradisi lisan di Sulawesi, Sumatra, dan Papua menggambarkan sejarah sebagai gerak berulang yang dipengaruhi perilaku manusia.

Teks yang dikenal sebagai ramalan Jayabaya ditempatkan sebagai refleksi etis, bukan nubuat supranatural. Pesan utamanya dinilai sejalan dengan kebudayaan lain di Nusantara, yakni peringatan bahwa kemerosotan moral akan membawa krisis, sementara pemulihan etika akan mengembalikan keseimbangan.

Kesadaran Spiritual: Mengintegrasikan Roh, Jiwa, dan Tubuh untuk Kehidupan Lebih Bermakna

Tantangan Peradaban Digital

Memasuki era digital, artikel ini mencatat munculnya tantangan etika baru. Percepatan teknologi informasi mengubah cara manusia berinteraksi, tetapi juga memicu dangkalnya relasi sosial, maraknya ujaran kebencian, dan keterputusan dari akar budaya.

Tanpa nilai budi, teknologi dinilai berpotensi mempercepat krisis etika. Namun sebaliknya, jika etika Nusantara dibawa ke ruang digital, teknologi dapat menjadi sarana pendidikan, pelestarian budaya, dan penguatan solidaritas sosial.

Kearifan Lokal dan Ketahanan Bencana

Indonesia yang berada di wilayah Cincin Api Pasifik disebut memiliki tradisi panjang dalam menghadapi bencana alam. Kearifan lokal seperti rumah panggung, tata ruang adat, dan larangan membuka hutan tertentu, penangkapan ikan di zona tertentu, dipandang sebagai bentuk mitigasi bencana berbasis budaya.

Pengalaman negara lain seperti Jepang menunjukkan bahwa ketahanan peradaban justru lahir dari perpaduan antara teknologi modern dan disiplin budaya yang kuat.

Menjaga Api Peradaban

Artikel tersebut menutup dengan seruan untuk kembali menempatkan etika sebagai fondasi peradaban. Kembali kepada budi dipahami bukan sebagai langkah mundur, melainkan upaya membawa kebijaksanaan Nusantara ke masa depan.

Dengan menjaga budaya sebagai ilmu kehidupan, merawat alam sebagai titipan, dan memahami putaran zaman sebagai peringatan etis, peradaban Nusantara dinilai memiliki peluang untuk tetap berakar, berdaulat, dan berkelanjutan di tengah perubahan global.»(rel)

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Saat Kalender Berganti, Nurani Seharusnya Bergerak - Garda Flores %

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

SOSBUD

Papha dan AWAS Dorong Penerapan Pedoman Pemberitaan Kesehatan Jiwa di Sikka

Papha dan AWAS menyatakan akan melanjutkan penguatan kapasitas media.

Published

on

Papha mempertemukan media, organisasi pendamping, dan pemangku kepentingan untuk menyamakan pemahaman mengenai praktik peliputan yang aman, akurat, dan sesuai dengan pedoman yang direkomendasikan Dewan Pers. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Yayasan Payung Perjuangan Humanis (Papha) Indonesia bersama Aliansi Wartawan Sikka (AWAS) memperkuat penerapan pedoman pemberitaan kesehatan jiwa dan pencegahan bunuh diri di Kabupaten Sikka melalui pelatihan yang melibatkan jurnalis, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil, Selasa (9/6/2026).

Langkah tersebut dilakukan di tengah tingginya kasus bunuh diri di Kabupaten Sikka. Papha mencatat terdapat 13 kasus bunuh diri sepanjang 2025, menjadikan isu kesehatan jiwa sebagai salah satu persoalan sosial yang memerlukan perhatian lintas sektor.

Kegiatan itu diikuti perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sikka, Kelompok Kasih Insanis, Yayasan Abdi Kasih, serta jurnalis dari berbagai media yang bertugas di wilayah Kabupaten Sikka.

Officer Project Yayasan Papha Indonesia, Titon Nau, mengatakan media memiliki peran penting dalam membangun pemahaman publik mengenai kesehatan jiwa sekaligus mendukung upaya pencegahan bunuh diri. Karena itu, kualitas penyajian informasi dinilai menjadi faktor yang tidak terpisahkan dari strategi pencegahan.

“Kami berusaha menyikapi meningkatnya kasus bunuh diri di Kabupaten Sikka yang cenderung tinggi. Tahun lalu saja ada 13 kasus,” kata Titon.

Pria di Wairkoja Sikka Ditemukan Meninggal, Polisi Selidiki Dugaan Gantung Diri

Menurut dia, pemberitaan yang tidak memperhatikan prinsip-prinsip etika berpotensi menimbulkan dampak lanjutan di masyarakat. Sebaliknya, pemberitaan yang berorientasi pada edukasi dapat membantu meningkatkan kesadaran publik, mengurangi stigma terhadap penyintas gangguan kesehatan jiwa, serta memperluas akses informasi mengenai layanan bantuan yang tersedia.

Melalui kegiatan tersebut, Papha mempertemukan media, organisasi pendamping, dan pemangku kepentingan untuk menyamakan pemahaman mengenai praktik peliputan yang aman, akurat, dan sesuai dengan pedoman yang direkomendasikan Dewan Pers.

“Peran media sangat penting untuk mendukung berbagai upaya preventif, termasuk memberikan edukasi terkait persoalan kesehatan jiwa,” ujarnya.

FF Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Miliknya

Ketua AWAS, Mario W.P. Sina, mengatakan kolaborasi dengan Papha telah memasuki pelaksanaan kedua dan difokuskan pada penguatan kapasitas jurnalis dalam meliput isu kesehatan jiwa secara profesional.

Menurut Mario, tantangan terbesar saat ini tidak hanya berada pada ruang redaksi media arus utama, tetapi juga pada derasnya arus informasi di media sosial yang sering kali mempublikasikan kasus bunuh diri secara terbuka tanpa mempertimbangkan dampak psikologis maupun aspek etika.

“Kalau teman-teman media di Sikka, banyak yang sudah menaati pedoman pemberitaan Dewan Pers terkait kasus bunuh diri berkat kegiatan-kegiatan yang dilakukan bersama Yayasan Papha,” katanya.

Pria 40 Tahun Tewas Gantung Diri di Pohon Jambu Mente

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya peningkatan kesadaran di kalangan media lokal terhadap pentingnya peliputan yang tidak mengeksploitasi korban, tidak mengungkap detail metode bunuh diri, serta menghindari narasi yang berpotensi memicu peniruan.

Selain menyasar jurnalis, kegiatan tersebut juga menjadi ruang koordinasi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas pendamping untuk memperkuat literasi kesehatan jiwa di Kabupaten Sikka.

Papha dan AWAS menyatakan akan melanjutkan penguatan kapasitas media serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak guna mendorong praktik pemberitaan yang mendukung upaya pencegahan bunuh diri dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap isu kesehatan jiwa.

Hingga Juni 2026, kedua organisasi masih menyusun langkah lanjutan untuk memperluas jangkauan edukasi kepada media, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Sikka.»(rel)

Continue Reading

SOSBUD

Sikka Jadi Pusat Pelatihan Talenta Kreatif Indonesia–Korea

Kebudayaan tidak lagi dapat dipandang semata sebagai warisan masa lalu, tetapi harus ditempatkan sebagai aset pembangunan.

Published

on

Pusat pelatihan House of Indonesiana di Sikka berlokasi di Lantai III Kantor Bupati Sikka dan akan menjadi ruang belajar, produksi, serta kolaborasi bagi generasi muda yang ingin mengembangkan kompetensi di sektor industri kreatif. FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Kabupaten Sikka resmi menjadi salah satu pusat pengembangan talenta kreatif dalam program kerja sama kebudayaan Indonesia–Korea Selatan setelah diluncurkannya Training Center House of Indonesiana (HOI) di Kantor Bupati Sikka, Senin (8/6/2026) malam.

Peluncuran pusat pelatihan tersebut menempatkan Sikka sebagai daerah keenam di Indonesia yang menjadi lokasi program House of Indonesiana setelah Jakarta, Makassar, Badung, Jambi, dan Cirebon. Program ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dengan Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Republik Korea Selatan untuk mengembangkan sumber daya manusia di sektor industri kreatif berbasis budaya.

Bupati Sikka, Juventinus Prima Yoris Kago, mengatakan kehadiran House of Indonesiana membuka ruang baru bagi generasi muda untuk mengembangkan keterampilan kreatif sekaligus menghubungkan potensi budaya lokal dengan peluang ekonomi masa depan.

“Budaya yang lestari akan melahirkan identitas yang kuat, masyarakat yang bermartabat, dan daerah yang berdaulat,” kata Juventus saat meluncurkan program tersebut.

Menurut dia, kebudayaan tidak lagi dapat dipandang semata sebagai warisan masa lalu, tetapi harus ditempatkan sebagai aset pembangunan yang mampu menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Karena itu, keberadaan House of Indonesiana diharapkan menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan tradisi, kreativitas, teknologi, dan inovasi dalam satu ekosistem pengembangan talenta.

“Di sinilah nilai-nilai budaya dapat dirawat, diperkenalkan, dan dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi kreatif yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Sikka Gandeng PSMTI Perkuat Investasi dan Ekonomi Daerah

Program House of Indonesiana dirancang sebagai pusat pelatihan dan pengembangan talenta di bidang animasi, film dokumenter, konten digital mobile, serta konten edukasi seni dan budaya. Melalui program ini, peserta akan memperoleh pendampingan, pelatihan teknis, dan transfer pengetahuan dari pelaku industri kreatif Indonesia maupun Korea Selatan.

Direktur Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Mardisontori, bersama perwakilan Korea Creative Content Agency dan mitra pelaksana lainnya mengikuti peluncuran secara daring.

Data pelaksana program menunjukkan House of Indonesiana telah melibatkan ratusan peserta dari berbagai daerah sejak pertama kali diperkenalkan. Sejumlah peserta bahkan terlibat dalam produksi animasi BANYU dan film dokumenter The Octopus Hunter, yang menjadi bagian dari pengembangan karya kreatif berbasis budaya.

Pusat pelatihan House of Indonesiana di Sikka berlokasi di Lantai III Kantor Bupati Sikka dan akan menjadi ruang belajar, produksi, serta kolaborasi bagi generasi muda yang ingin mengembangkan kompetensi di sektor industri kreatif.

Peluncuran program turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sikka Stefanus Sumandi, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka Petrus Poling Wahirmahing, pimpinan organisasi perangkat daerah, dan peserta pelatihan.

Dengan masuknya Sikka dalam jaringan House of Indonesiana, pemerintah daerah menargetkan lahirnya lebih banyak talenta kreatif yang mampu mengembangkan budaya lokal menjadi karya bernilai ekonomi sekaligus memperkuat posisi daerah dalam ekosistem industri kreatif nasional.»(rel)

Continue Reading

SOSBUD

Yusuf Lewor Goban Minta Tata Kelola Musyawarah Nangahale Dibenahi

Musyawarah seharusnya menjadi ruang bersama.

Published

on

“Catatan ini disampaikan dalam rangka mendukung terciptanya proses dialog yang lebih partisipatif dan bermartabat bagi semua pihak.” FOTO: REPRO GARDAFLORES/DON NAVARO BARAN

MAUMERE, GardaFlores — Muhamad Yusuf Lewor Goban mengusulkan perbaikan tata kelola teknis musyawarah penyelesaian sengketa tanah Nangahale kepada Pemerintah Kabupaten Sikka guna memperkuat kualitas dialog dan partisipasi para pihak dalam forum penyelesaian konflik agraria tersebut.

Usulan itu disampaikan melalui surat tertanggal 4 Juni 2026 yang ditujukan kepada Bupati Sikka sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan musyawarah yang selama ini berlangsung.

Dalam surat tersebut, Yusuf menilai forum musyawarah perlu dikelola lebih terstruktur agar proses dialog berjalan efektif, terbuka, dan memberikan ruang setara kepada seluruh peserta.

“Catatan ini disampaikan dalam rangka mendukung terciptanya proses dialog yang lebih partisipatif dan bermartabat bagi semua pihak,” tulis Yusuf.

Salah satu poin utama yang diusulkan ialah distribusi dokumen pendukung sebelum forum dimulai. Menurutnya, peserta musyawarah perlu menerima lebih awal ringkasan kronologi sengketa, peta Hak Guna Usaha (HGU), serta pokok materi pembahasan agar dapat memahami substansi persoalan secara utuh.

Ia menilai ketersediaan dokumen sejak awal akan membantu peserta menyiapkan pandangan secara lebih terukur dan mendorong kualitas diskusi yang lebih substansial.

Tiga Dekade Sengketa HGU Nangahale–Patiahu: Sejarah Konsesi, Redistribusi Tanah, dan Dugaan Ketidakadilan

Selain itu, Yusuf mengusulkan penataan ulang komposisi waktu forum dengan porsi lebih besar pada sesi dialog peserta dibanding pemaparan narasumber. Ia menyarankan pembagian waktu sekitar 40 persen untuk penyampaian materi dan 60 persen untuk diskusi terbuka.

Menurut dia, mekanisme tersebut penting untuk memastikan forum tidak didominasi pemaparan sepihak dan tetap memberi ruang pertukaran pandangan secara seimbang.

Yusuf juga menyoroti pentingnya peran moderator yang netral dalam memfasilitasi jalannya forum. Moderator, menurutnya, harus berfungsi menjaga keseimbangan dialog dan memastikan seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat.

Ia mengingatkan agar kesimpulan musyawarah tidak diarahkan sejak awal, melainkan lahir dari dinamika pembahasan dan kesepahaman para pihak selama forum berlangsung.

“Musyawarah seharusnya menjadi ruang bersama untuk membangun pemahaman dan mencari titik temu, bukan sekadar formalitas administratif,” tulisnya.

Persoalan tanah Nangahale selama beberapa tahun terakhir menjadi salah satu isu agraria yang menyita perhatian publik di Kabupaten Sikka. Sengketa tersebut melibatkan berbagai kepentingan dan terus mendorong kebutuhan akan forum penyelesaian yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada penyelesaian jangka panjang.

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Sikka masih melanjutkan proses komunikasi dan musyawarah dengan berbagai pihak terkait guna mencari formulasi penyelesaian yang dapat diterima bersama.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending