OPINI
Ketika Cahaya Bangkit dari Dalam

Oleh Brigjen Purn. MJP Hutagaol
DI NEGERI yang diciptakan Tuhan dengan tangan penuh kasih, pohon-pohon masih menyimpan bisik leluhur, dan ombak masih menghafal nama mereka yang menjaga tanah air ini dengan tulus.
Namun zaman bergerak seperti roda langit, ada masa ketika kejujuran diagungkan, ada pula masa ketika kebohongan disebut kecerdikan.
Bangsa pun berjalan tertatih, seperti manusia yang kehilangan arah pulang. Dalam sunyi malam, roh bumi berbisik kepada mereka yang mau mendengar: “Apa pun yang dibangun dari keserakahan akan tiba—jatuh—dan pecah oleh dirinya sendiri.”
Begitulah hukum alam: lebih tua dari kitab, lebih tegas dari pengadilan mana pun. Yang curang akan tumbang oleh kecurangannya, yang menindas akan tersungkur oleh bayangannya sendiri.
Para Mpu dahulu berpesan: “Jangan takut pada gelapnya zaman, karena gelap hanyalah jeda sebelum matahari.” Petuah itu kini terdengar lebih benar dari pada gemuruh berita yang saling menggigit.
Kesadaran Spiritual: Mengintegrasikan Roh, Jiwa, dan Tubuh untuk Kehidupan Lebih Bermakna
Di tengah hiruk-pikuk kepentingan, tanda-tanda kecil tak dapat lagi dibungkam, keburukan lama yang tersembunyi mulai diangkat satu demi satu ke cahaya. Yang dulu dirahasiakan kini diperiksa, yang dulu dilindungi kini dipertanyakan. Kebenaran memang lambat, namun tak pernah berhenti berjalan.
Dalam lembaran tua Jayabaya, terdapat sanepo yang lembut namun tajam: “Pada suatu masa negeri terhuyung bagaikan perahu tua, karena nahkodanya lupa arah, dan awaknya sibuk menghitung emas.”
Namun pada bagian akhirnya, ada bisikan yang lebih teduh: “Dan Tuhan akan membangunkan hati mereka yang rendah yang menyelamatkan negeri dengan kesunyian.”
Cahaya tidak selalu lahir dari singgasana— sering ia muncul dari hati yang tetap lurus di tengah dunia yang melengkung. Dari doa para ibu, dari langkah orang kecil yang jujur, dari jiwa-jiwa yang tidak ingin dipuji namun tetap setia menjaga bangsa ini dengan kesabaran dan keikhlasan.
Sebab negara tidak tegak oleh teriakan, melainkan oleh keluhuran budi. Dan keluhuran budi adalah ibadah yang tak dapat dipadamkan siapa pun. Maka ketika malam terasa panjang, ingatlah: Tuhan tidak pernah jauh. Ia bekerja dalam diam, mengangkat yang ikhlas, meruntuhkan yang zalim, dan membalikkan keadaan ketika waktunya genap.
Dan kelak, ketika fajar itu tiba— entah pagi, entah senja— Indonesia akan bangkit kembali bukan karena kekuatan manusia, melainkan karena cahaya yang hidup kembali di dalam jiwa bangsanya.»
OPINI
This is Your Captain Speaking
Perjalanan Kapten Ernes Don Bosco Laban, Pilot Citilink Asal Maumere.

Oleh: Fransisco Soarez Pati
“This is your captain speaking from the flight deck.”
Kalimat itu terdengar sederhana. Hampir setiap orang yang pernah naik pesawat pasti pernah mendengarnya.
Suara seorang kapten menyapa penumpang, menyampaikan kondisi cuaca, ketinggian jelajah, atau perkiraan waktu tiba. Setelah itu, penerbangan berjalan seperti biasa. Penumpang kembali membaca buku, menonton film, atau memejamkan mata.
Namun pernahkah kita membayangkan perjalanan panjang yang tersembunyi di balik suara itu?
Di balik setiap pengumuman dari ruang kemudi, ada kisah tentang mimpi, perjuangan, kegagalan, kerja keras, dan keyakinan yang bertahan bertahun-tahun.
Demikian pula dengan Kapten Ernestus Don Bosco Laban.
Hari ini ia duduk di kokpit Airbus A320 milik Citilink Indonesia, menerbangkan ratusan penumpang melintasi berbagai kota dan negara. Namun jauh sebelum mengenakan seragam pilot, jauh sebelum menyentuh tuas kendali pesawat modern, Ernes hanyalah seorang anak kecil dari Maumere yang sering memandang langit dengan rasa ingin tahu yang tak pernah habis.
Masa kecilnya tumbuh di Maumere, ketika kehidupan bergerak dengan ritme yang jauh lebih sederhana.
Di Pasar Alok menjadi pusat aktivitas masyarakat. Nelayan datang membawa hasil laut. Petani menjual hasil kebun. Anak-anak bermain hingga matahari mulai tenggelam di ufuk barat.
Di antara kehidupan yang sederhana itu, Ernes menjalani masa kecil yang tak jauh berbeda dengan anak-anak lain.
Ia bermain sepak bola di Lapangan Kota Baru. Mandi dan berenang di sekitar kawasan Pelabuhan Sadang Bui. Menerbangkan layang-layang bersama teman-temannya di halaman SDK III Maumere.
Namun ada satu hal yang selalu membuatnya berhenti sejenak dan menengadah.
Pesawat.
Setiap kali mendengar suara mesin dari kejauhan, matanya akan mencari sumber suara itu di langit. Saat pesawat menurunkan ketinggian menuju Bandara Wai Oti atau perlahan menghilang di balik cakrawala, ia hanya bisa memandang dengan kagum.
Barangkali saat itu ia belum memahami teknologi penerbangan. Belum mengerti apa itu kokpit, navigasi, ataupun Airbus A320.
Tetapi seperti banyak mimpi besar lainnya, semuanya berawal dari sebuah pertanyaan sederhana.
Bagaimana rasanya berada di atas sana?
Mimpi sering kali terlihat indah dari kejauhan. Namun jalan menuju mimpi hampir selalu lebih berat daripada yang dibayangkan.
Menjadi pilot bukanlah cita-cita yang mudah diwujudkan, terlebih bagi seorang anak yang tumbuh jauh dari pusat-pusat pendidikan penerbangan Indonesia.
Dibutuhkan biaya besar. Disiplin yang ketat. Pendidikan yang panjang. Kemampuan teknis yang terus diuji. Dan yang tak kalah penting, kemampuan bertahan ketika keadaan tidak selalu berjalan sesuai harapan.
Dalam perjalanan itu, Ernes belajar bahwa tidak ada jalan pintas menuju kokpit.
Ada proses yang harus dijalani. Ada pengorbanan yang harus diterima. Ada kegagalan yang harus dihadapi tanpa kehilangan arah.
Di situlah nilai-nilai yang ia peroleh dari keluarga menjadi fondasi yang tidak tergantikan: kerja keras, ketekunan, disiplin, dan doa.
Sedikit demi sedikit, langkah-langkah kecil yang dahulu tampak biasa mulai membawanya semakin dekat ke langit yang selama ini hanya ia pandangi dari bawah.
Hari ini, Ernes telah menjadi seorang kapten.
Ia menerbangkan Airbus A320 pada berbagai rute domestik maupun internasional. Dari balik pintu kokpit, ia memikul tanggung jawab yang tidak ringan: memastikan setiap penerbangan berlangsung aman hingga tujuan.
Namun ada hal menarik tentang pencapaian besar.
Semakin tinggi seseorang terbang, semakin jelas ia melihat dari mana dirinya berasal.
Di tengah kesibukan dunia penerbangan modern, Maumere tetap hidup dalam ingatannya. Bandara Wai Oti tetap menjadi bagian dari kisah yang membentuk dirinya. Langit yang dulu ia pandangi sebagai anak kecil kini menjadi ruang kerjanya setiap hari.
Dan mungkin itulah bagian paling penting dari kisah ini.
Bukan tentang menjadi pilot. Bukan tentang Airbus A320. Bukan pula tentang seragam kapten atau ribuan jam terbang.
Melainkan tentang keberanian menjaga mimpi tetap hidup ketika keadaan belum memberi banyak alasan untuk percaya.
Kisah perjalanan tersebut kini sedang dirangkum dalam sebuah buku biografi berjudul:
THIS IS YOUR CAPTAIN SPEAKING: Kisah Ernes Laban, Pilot Asal Maumere Menerbangkan Citilink Airbus A320.
Buku itu bukan sekadar catatan karier seorang penerbang. Ia adalah cerita tentang bagaimana mimpi bertumbuh di tempat yang sederhana, tentang bagaimana ketekunan mengalahkan keterbatasan, dan tentang bagaimana seseorang dapat membawa identitas kampung halamannya terbang jauh melintasi batas-batas geografis.
Sebab pada akhirnya, setiap orang memiliki langitnya sendiri. Tidak semua akan menjadi pilot. Tidak semua akan duduk di kokpit pesawat. Tetapi setiap orang memiliki tujuan yang menunggu untuk dicapai.
Dan seperti kisah Ernes, perjalanan menuju langit itu selalu dimulai dari satu langkah kecil yang berani diambil.
Dari Maumere. Menuju langit yang tak berbatas.»
OPINI
Ketika Fondasi Moral Itu Retak dari Dalam
Publik seperti berdiri di atas fondasi yang terus-menerus diperbaiki, tetapi tidak pernah benar-benar selesai diperkuat.

Oleh: Florianus Mekeng
Tanggal 3 Juni dan 4 Juni 2026 tidak benar-benar datang sebagai hari biasa dalam lanskap berita nasional. Dalam rentang dua hari itu, publik kembali disuguhi daftar nama yang beredar luas di ruang pemberitaan: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, serta Silmy Karim. Mereka disebut dalam rangkaian perkara yang berbeda—mulai dari dugaan penyimpangan tata kelola MBG hingga pengurusan izin tinggal warga negara asing—yang berujung pada penetapan tersangka dan penahanan oleh aparat penegak hukum.
Di ruang publik, fakta itu tidak berdiri sendiri. Ia segera menempel pada satu kata yang sudah terlalu sering diucapkan hingga kehilangan bobotnya: korupsi.
Kasus-kasus yang melibatkan tata kelola program dan layanan administratif itu, sebagaimana diberitakan oleh berbagai media arus utama seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, kembali membuka satu lapisan lama yang tidak pernah benar-benar sembuh: bagaimana kewenangan publik berubah menjadi ruang transaksi, dan bagaimana kebijakan negara kadang turun kelas menjadi urusan tawar-menawar.
Di titik ini, persoalannya tidak lagi berdiri sebagai deretan perkara hukum yang terpisah. Ia mulai terlihat sebagai pola.
Pola tentang bagaimana program yang seharusnya menyentuh kebutuhan dasar—seperti tata kelola bantuan atau layanan administratif—bergeser dari ruang pelayanan menjadi ruang kepentingan. Pola tentang bagaimana akses bisa menjadi pintu, dan pintu itu tidak selalu terbuka dengan cara yang sama bagi semua orang.
Namun yang paling terasa dari rangkaian peristiwa itu bukan hanya soal siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, tetapi bagaimana publik memaknainya.
Ada semacam kelelahan sosial yang tidak lagi bisa disembunyikan. Setiap pengungkapan kasus baru tidak lagi sepenuhnya mengejutkan, melainkan seperti pengulangan dari cerita lama dengan judul berbeda. Nama berganti, jabatan berganti, tetapi pola yang terbaca tetap sama.
Di tengah itu, publik seperti berdiri di atas fondasi yang terus-menerus diperbaiki, tetapi tidak pernah benar-benar selesai diperkuat.
Fondasi itu, secara sederhana, adalah kepercayaan: bahwa negara bekerja dengan aturan yang sama untuk semua orang, bahwa pelayanan publik tidak bisa dinegosiasikan, dan bahwa hukum tidak memiliki kelas sosial.
Kejari Sikka Sebut Audit dan Saksi Luar Daerah Hambat Kasus Dugaan Korupsi Perumda Wair Puan
Namun ketika berita-berita seperti ini datang beruntun, kepercayaan itu tidak runtuh sekaligus. Ia terkikis perlahan, seperti batu yang terus ditetes air—tidak dramatis, tetapi pasti.
Di luar ruang hukum, dampaknya lebih sunyi tetapi lebih luas: orang mulai bertanya bukan hanya “apa yang terjadi”, tetapi “berapa lama ini sudah terjadi tanpa terlihat”.
Dan di situlah posisi rakyat menjadi paling rentan. Mereka diminta tetap percaya pada sistem yang sama yang setiap hari mereka lihat sedang diuji oleh kasus-kasus baru.
Korupsi, pada akhirnya, tidak hanya soal pelanggaran hukum. Ia juga soal bagaimana sebuah bangsa perlahan belajar hidup dengan ketidakpercayaan yang dianggap normal.
Dan mungkin itu yang paling berbahaya: ketika retaknya fondasi tidak lagi terdengar seperti krisis, melainkan seperti rutinitas.»
OPINI
Tiga Tahun Menunggu Keadilan: Cermin Tantangan Penegakan Hukum Perlindungan Anak di Sikka
Semakin lama proses hukum berjalan tanpa kepastian, semakin besar pula risiko trauma berkepanjangan yang dialami korban.

Oleh: Karel Pandu
Penangkapan terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di Desa Watumerak, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, setelah hampir tiga tahun sejak laporan pertama kali dibuat, menyisakan pertanyaan besar tentang wajah penegakan hukum dan perlindungan anak di daerah ini.
Kasus ini sesungguhnya bukan hanya tentang seorang terduga pelaku yang akhirnya diamankan aparat penegak hukum. Lebih dari itu, kasus ini adalah potret panjang perjuangan korban dan keluarganya dalam mencari keadilan di tengah proses hukum yang berjalan lamban dan penuh ketidakpastian.
Selama bertahun-tahun, korban dan keluarganya hidup dalam tekanan psikologis sambil menunggu perkembangan penyidikan yang tak kunjung memberikan kepastian. Dalam situasi seperti ini, luka yang dialami korban bukan hanya luka akibat tindak pidana yang terjadi, tetapi juga luka sosial dan emosional akibat proses hukum yang terasa jauh dari rasa keadilan.
Padahal, dalam negara hukum, perlindungan terhadap anak bukan sekadar kewajiban moral, melainkan amanat konstitusi dan perintah undang-undang.
Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Amanat konstitusi tersebut kemudian dipertegas melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.
Dalam Pasal 59 UU Perlindungan Anak ditegaskan bahwa pemerintah, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya berkewajiban memberikan perlindungan khusus kepada anak yang berhadapan dengan hukum, termasuk anak korban kejahatan seksual.
Bahkan Pasal 69A secara khusus mengatur kewajiban negara memberikan penanganan cepat, pendampingan psikososial, rehabilitasi, serta perlindungan selama proses hukum berlangsung bagi anak korban kejahatan seksual.
Artinya, perlindungan terhadap anak tidak boleh berhenti pada penerimaan laporan semata. Negara wajib memastikan bahwa korban memperoleh rasa aman, pendampingan, dan kepastian hukum secara cepat dan manusiawi.
Hampir Tiga Tahun Menunggu, Polisi Akhirnya Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Sikka
Karena itu, ketika sebuah perkara yang melibatkan anak berjalan bertahun-tahun tanpa kepastian yang jelas, masyarakat tentu memiliki hak untuk mempertanyakan efektivitas penanganannya.
Kritik yang muncul dari keluarga korban, organisasi mahasiswa, akademisi, maupun masyarakat sipil semestinya tidak dipandang sebagai tekanan negatif terhadap aparat penegak hukum. Kritik justru merupakan bentuk kontrol sosial dalam sistem demokrasi agar proses hukum tetap berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam konteks ini, penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak seharusnya ditempatkan sebagai prioritas utama. Anak adalah kelompok rentan yang secara hukum harus mendapatkan perlindungan maksimal.
Semakin lama proses hukum berjalan tanpa kepastian, semakin besar pula risiko trauma berkepanjangan yang dialami korban. Tidak sedikit korban kekerasan seksual mengalami tekanan mental, kehilangan rasa percaya diri, gangguan pendidikan, bahkan stigma sosial akibat proses penanganan yang lambat.
Di sisi lain, harus diakui bahwa aparat penegak hukum sering menghadapi berbagai kendala dalam proses penyidikan. Mulai dari keberadaan terduga pelaku di luar daerah, keterbatasan sarana investigasi, hingga persoalan koordinasi antarwilayah.
Namun kendala tersebut tidak boleh menjadi alasan pembenar bagi lambannya penanganan perkara, terlebih jika yang menjadi korban adalah anak.
Dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana ditegaskan bahwa penyidikan harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, prosedural, dan akuntabel. Prinsip akuntabilitas inilah yang menjadi penting agar masyarakat tetap memiliki kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.
Herman Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakannya ke Polres Sikka
Komunikasi yang terbuka kepada korban dan keluarganya juga menjadi hal yang sangat penting. Sebab sering kali yang memperbesar rasa kecewa masyarakat bukan hanya lamanya proses hukum, tetapi minimnya informasi dan transparansi mengenai perkembangan perkara.
Penangkapan terduga pelaku pada akhirnya memang menghadirkan harapan baru bagi korban dan keluarganya. Namun penangkapan bukanlah akhir dari perjuangan memperoleh keadilan.
Proses hukum berikutnya harus berjalan profesional, objektif, dan transparan hingga menghasilkan putusan yang memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi korban.
Kasus ini juga seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Sikka maupun daerah lain di Indonesia.
Perlindungan anak tidak boleh berhenti pada slogan, seremoni, atau sekadar keberadaan regulasi di atas kertas. Perlindungan anak harus hadir dalam tindakan nyata: respons cepat aparat, pendampingan psikologis yang memadai, keberanian penegakan hukum, serta keberpihakan terhadap kepentingan terbaik bagi anak.
Sebab keadilan yang terlambat sering kali meninggalkan luka yang jauh lebih panjang dibanding proses hukumnya sendiri.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah negara hukum bukan hanya terletak pada banyaknya aturan yang dimiliki, tetapi pada seberapa cepat dan sungguh-sungguh negara hadir melindungi mereka yang paling rentan.
Dan dalam kasus seperti ini, anak-anak adalah wajah paling rentan dari masa depan bangsa yang semestinya dijaga bersama.»
-
HUMANIORA12 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
NASIONAL8 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA10 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA9 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM10 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI11 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
