Connect with us

POLITIK

PAW DPRD Sikka Menandai Babak Baru Parlemen Daerah — Hemerus Andreas Dilantik, Publik Menagih Kinerja dan Integritas

“PAW bertujuan menjaga kelangsungan fungsi DPRD agar tetap utuh dalam tiga mandat konstitusional: legislasi, anggaran, dan pengawasan.”

Published

on

Hemerus Andreas resmi sebagai anggota DPRD Sikka menggantikan Yuvinus Solo dari Fraksi Partai Demokrat. Ketua DPRD Sikka, Stefanus Sumandi menyematkan pin di dada Hemerus Andreas, dalam upacara pelantikan di gedung DPRD Sikka, Jumat (13/2/2026). FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

Maumere, GardaFlores – DPRD Kabupaten Sikka memasuki babak baru pada Kamis, 13 Februari 2026. Hemerus Andreas resmi dilantik sebagai anggota DPRD Sikka menggantikan Yuvinus Solo dari Fraksi Partai Demokrat, setelah proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang panjang dan sarat ujian integritas politik. Pelantikan ini menutup satu fase krisis representasi—yang bermula dari skandal hukum—dan membuka pertanyaan besar tentang masa depan kinerja parlemen daerah.

Pelantikan Hemerus berlandaskan SK Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 100.3.3.1/48/PEMKSES, sekaligus menegaskan bahwa mekanisme PAW bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen pemulihan legitimasi lembaga perwakilan. Bupati Sikka dalam sambutannya menekankan bahwa PAW bertujuan menjaga kelangsungan fungsi DPRD agar tetap utuh dalam tiga mandat konstitusional: legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Yuvinus Solo Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara, Terkait Kasus Pelanggaran UU Tenaga Kerja dan TPPO

Namun, publik Sikka tahu betul: pengisian kursi ini lahir dari sebuah peristiwa kelam. Setahun lalu, 2025, Yuvinus Solo—yang terpilih dari Dapil Sikka 3 dengan 1.691 suara—dieksekusi jaksa dan menjalani pidana tiga tahun penjara atas perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), setelah putusan kasasi Mahkamah Agung berkekuatan hukum tetap. Ia juga dijatuhi denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan. Eksekusi dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Maumere dan Yuvinus ditahan di Rutan Kelas IIB Maumere.

Di titik itulah mesin partai bergerak. Ketua DPC Demokrat Sikka, Yunus Noce Fernandez, mengajukan PAW ke DPD Kupang dan DPP Jakarta. Meski Yuvinus mengajukan Peninjauan Kembali (PK), partai tetap melanjutkan proses administratif demi menjaga integritas fraksi dan stabilitas kerja DPRD. Komunikasi dengan Yuvinus dan calon pengganti juga dilakukan; Hemerus Andreas—peraih 571 suara di dapil yang sama—diproyeksikan sebagai pengganti dan kini resmi mengemban mandat rakyat.

Suasana pelantikan anggota DPRD Sikka, Hemerus Andreas dari Partai Demokrat menggantikan Yuvinus Solo, di Gedung DPRD Sikka, Jumat (13/2/2026). FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

Maka, 13 Februari 2026 bukan hanya hari pelantikan. Inilah hari koreksi demokrasi lokal: dari kursi yang ditinggalkan oleh pelanggaran hukum, kini diisi oleh mandat baru yang harus membuktikan diri. Publik tak lagi puas dengan seremoni. Yang ditagih adalah substansi—apakah Hemerus akan memperkuat fungsi pengawasan, memperbaiki kualitas legislasi, dan memastikan anggaran benar-benar berpihak pada rakyat.

Dituntut 9 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Joker Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan

Di tengah sorotan terhadap efektivitas program 2024–2029, kehadiran anggota PAW harus menghadirkan energi baru di ruang sidang: keberanian mengkritik, ketajaman membaca kebijakan, dan keberpihakan pada warga. Check and balances bukan jargon—ia adalah napas demokrasi daerah.

Kini, komposisi DPRD Sikka kembali lengkap 35 kursi. Pertanyaannya tinggal satu: apakah kelengkapan itu akan menjelma menjadi kinerja yang terukur, transparan, dan berintegritas—atau kembali larut dalam rutinitas tanpa daya gigit? Warga Sikka menunggu, dan kali ini, waktu berpihak pada penilaian publik.»(rel)

POLITIK

Bupati Ngada Lantik Yohanes Capistrano Watu Ngebu sebagai Sekda, Perkuat Koordinasi Birokrasi dan Akselerasi Pembangunan Daerah

“Ngada yang Unggul, Mandiri, Berbudaya Berbasis Pengelolaan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan dalam Spirit Membangun Desa Menata Kota.”

Published

on

Yohanes Capistrano Watu Ngebu dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada, Jumat (6/3/2026). FOTO: GARDAFLORES/AGUSTINUS SATU

NGADA, GardaFlores — Bupati Ngada, Raymundus Bena, resmi melantik Yohanes Capistrano Watu Ngebu sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada dalam upacara pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Ngada, Jumat (6/3/2026). Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan birokrasi baru yang diharapkan mampu memperkuat koordinasi pemerintahan serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Raymund menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah merupakan posisi strategis dalam struktur pemerintahan daerah yang berperan sebagai motor penggerak birokrasi sekaligus koordinator seluruh perangkat daerah.

“Sekretaris Daerah memiliki peran sentral dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, terkoordinasi, dan selaras dengan visi pembangunan daerah,” tegas Bupati.

Pengangkatan Yohanes Capistrano Watu Ngebu sebagai Sekda Ngada didasarkan pada Keputusan Bupati Ngada Nomor 168/KEP/HK/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada. Proses pengisian jabatan tersebut, menurut Bupati, telah melalui mekanisme seleksi terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Raymundus Apresiasi Pegawai dan Mitra Berprestasi BPS Ngada

Langkah itu, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Ngada dalam menerapkan sistem merit serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan bahwa Sekda harus mampu menjadi penghubung strategis antara kepala daerah dan seluruh perangkat daerah agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan secara efektif.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada Penjabat Sekretaris Daerah sebelumnya serta seluruh pimpinan perangkat daerah yang selama ini telah berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Ngada.

Menurut Bupati, berbagai capaian pembangunan yang diraih daerah tidak terlepas dari kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah bersama masyarakat.

Dorong Ketahanan Pangan dan Swasembada, Pemkab Ngada Serahkan Irigasi OPLAH ke P3A Soafuti di Bajawa

Bupati juga mengajak seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Ngada memperkuat sinergi dan kebersamaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing demi mendukung percepatan pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah harus bekerja secara serius dan konsisten untuk mewujudkan visi pembangunan daerah, yaitu “Ngada yang Unggul, Mandiri, Berbudaya Berbasis Pengelolaan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan dalam Spirit Membangun Desa Menata Kota.”

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Ngada berharap kepemimpinan Sekda yang baru mampu memperkuat kinerja birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ngada.»(gus)

Continue Reading

POLITIK

Drainase Tertutup Longsor, Jalan Rusak hingga Meja Kursi Sekolah Tak Layak: Warga Detumbewa Curhat Keras saat Reses DPRD Ende

Virgilius Kami: Kegiatan reses merupakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.

Published

on

Warga Dusun Betebo, Desa Detumbewa, Kecamatan Detukeli, Kabupaten Ende menyampaikan berbagai persoalan mendesak saat kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Ende, Kamis (5/3/2026). FOTO: GARDAFLORES/ELTON

ENDE, GardaFlores – Warga Dusun Betebo, Desa Detumbewa, Kecamatan Detukeli, Kabupaten Ende meluapkan berbagai persoalan mendesak saat kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Ende, Kamis (5/3/2026). Mulai dari drainase yang kerap tertutup material longsor, kerusakan badan jalan, minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU), hingga kondisi meja dan kursi di SD Detumbewa yang sudah tidak layak pakai.

Aspirasi tersebut disampaikan warga dalam pertemuan yang berlangsung di rumah salah satu warga setempat. Masyarakat berharap kehadiran wakil rakyat di tengah mereka dapat membawa solusi atas sejumlah persoalan yang selama ini belum tertangani.

Kepala Dusun 03 Detumbewa, Petrus Segu, mengungkapkan bahwa kondisi drainase di wilayah tersebut sering tertutup material longsor setiap kali hujan turun. Akibatnya, aliran air tidak berjalan lancar dan meluap hingga mengikis badan jalan.

Menurutnya, warga sebenarnya sudah berupaya membersihkan saluran drainase secara swadaya. Namun upaya tersebut tidak bertahan lama karena material longsoran kembali menutup saluran ketika hujan turun.

“Kami sudah berusaha membersihkan drainase, tetapi ketika hujan datang, material longsor kembali menutup saluran sehingga air meluap ke badan jalan,” ujarnya.

Wabup Ende Luncurkan Kecamatan Digital di Ende Tengah, Transformasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Dimulai

Selain masalah drainase dan jalan, warga juga meminta pemerintah daerah menyediakan lampu penerangan jalan umum untuk meningkatkan keamanan serta kenyamanan masyarakat saat beraktivitas pada malam hari.

Keluhan lain disampaikan Kepala Dusun 01 Detumbewa, Kerstensia Radho, yang menyoroti kondisi sarana prasarana pendidikan di SD Detumbewa. Ia menyebut sebagian besar meja dan kursi yang digunakan siswa sudah rusak dan tidak layak dipakai.

“Mewakili orang tua siswa, kami sangat prihatin dengan kondisi meja dan kursi yang sudah tidak layak dipakai oleh anak-anak di sekolah dasar,” ungkapnya.

Kerstensia menuturkan, usulan perbaikan fasilitas sekolah sebenarnya telah disampaikan sejak tahun 2020 melalui pemerintah desa, forum musyawarah kecamatan, hingga kepada anggota DPRD yang melakukan reses di wilayah tersebut. Namun hingga kini belum ada realisasi.

Meski demikian, ia tetap mengapresiasi kehadiran anggota DPRD Ende yang datang langsung mendengar aspirasi masyarakat.

“Kami berharap aspirasi ini benar-benar diperjuangkan sehingga ada perhatian dari pemerintah daerah,” katanya.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi Demokrat, Virgilius Kami, menyatakan akan menindaklanjuti seluruh usulan masyarakat dengan berkoordinasi bersama dinas teknis terkait.

Dinilai Melampaui Kewenangan, Desakan DPRD Ende Hentikan Tambang PT NKT Picu Polemik Hukum dan Kepastian Investasi

Ia menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.

“Reses ini kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan, masukan, dan persoalan yang dihadapi agar bisa diperjuangkan di DPRD,” ujarnya.

Namun Virgilius juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi keterbatasan anggaran akibat menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Menurutnya, kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran, termasuk pada pelaksanaan kegiatan reses DPRD yang sebelumnya digelar di lima titik kini hanya dilakukan di dua titik.

“Anggaran dari pusat menurun sehingga kita harus melakukan efisiensi. Selain itu, pemerintah daerah juga harus menanggung pembayaran gaji PPPK,” jelasnya.

Karena itu, ia berharap masyarakat turut mendukung kebijakan strategis pemerintah daerah, khususnya dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kemampuan pembiayaan pembangunan di Kabupaten Ende.»(elt)

Continue Reading

POLITIK

Wabup Ende Luncurkan Kecamatan Digital di Ende Tengah, Transformasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Dimulai

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sejalan dengan program Ende Smart City.

Published

on

Wakil Bupati Ende, Dr. drg. Dominikus Minggu Mere, M.Kes, meluncurkan program Kecamatan Digital di Kecamatan Ende Tengah, Kamis (4/3/2026). FOTO: GARDAFLORES/ELTON

ENDE, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Ende resmi memulai langkah transformasi digital di tingkat kecamatan. Wakil Bupati Ende, Dr. drg. Dominikus Minggu Mere, M.Kes, meluncurkan program Kecamatan Digital di Kecamatan Ende Tengah, Kamis (4/3/2026), di Aula Kantor Camat Ende Tengah, sebagai upaya mempercepat pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Peluncuran tersebut menjadikan Kecamatan Ende Tengah sebagai salah satu kecamatan pertama di Kabupaten Ende yang menerapkan sistem pelayanan pemerintahan berbasis digital guna meningkatkan keterbukaan informasi publik dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dominikus Minggu Mere menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi yang terus berkembang pesat.

Menurutnya, kemajuan teknologi telah mengubah berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari cara bekerja, belajar, hingga mengakses pelayanan publik. Karena itu, pemerintah dituntut menghadirkan sistem pelayanan yang lebih modern dan responsif.

Razia Ramadan di Ende: Satpol PP Temukan Izin THM Kedaluwarsa dan Tunggakan Pajak, Komitmen Penertiban Diuji

“Kecamatan Ende Tengah kita canangkan sebagai kecamatan inovasi digital untuk mempercepat pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Domi Mere.

Ia menambahkan bahwa transformasi digital merupakan langkah penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih efektif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Jadikan Kecamatan Ende Tengah sebagai contoh dan laboratorium inovasi bagi kecamatan lainnya. Kita harus membuktikan bahwa Kabupaten Ende mampu beradaptasi, berinovasi, dan bersaing di era digital,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Ende, Maria Yasinta Wonga Sare, menyatakan pihaknya terus memperkuat infrastruktur digital guna mendukung pelayanan publik berbasis teknologi.

Menurut Maria, saat ini Dinas Kominfo tengah menyiapkan pemasangan CCTV dan jaringan internet satelit di 53 perangkat daerah serta sejumlah fasilitas umum di Kabupaten Ende.

“Selain internet satelit, kami juga menyiapkan Mosalaki Pengaduan sebagai sarana penyampaian keluhan masyarakat di Kabupaten Ende,” jelas Maria.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga siap mendampingi kecamatan dan kelurahan dalam penerapan sistem digital, termasuk pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) serta penggunaan email kedinasan.

Tolak Tapping Box, Tiga Rumah Makan di Ende Disegel Satpol PP: Penegakan Perbup Pajak Online Memanas

Di sisi lain, Camat Ende Tengah, Yulianus A. Laga Pada, menyatakan bahwa digitalisasi kecamatan merupakan bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sejalan dengan program Ende Smart City.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga meluncurkan sejumlah aplikasi yang akan digunakan dalam pelayanan pemerintahan di Kecamatan Ende Tengah. Aplikasi tersebut antara lain website resmi Kecamatan Ende Tengah (endetengah.endekab.go.id), aplikasi Srikandi, sistem informasi pemeliharaan barang elektronik secara transparan, serta aplikasi presensi Simpegnas.

Menurut Camat Yulianus, sebagian aplikasi tersebut sebenarnya telah mulai dikembangkan sejak tahun 2024, namun belum berjalan optimal. Setelah mendapat dukungan berbagai pihak dan seluruh kelurahan, sistem digital tersebut kini resmi diluncurkan untuk digunakan secara lebih luas.

Meski demikian, penerapan pelayanan digital di tingkat kecamatan masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya disampaikan warga Yovan Pasa, yang mengeluhkan keterbatasan jaringan internet serta minimnya fasilitas pendukung seperti komputer.

Ia berharap pemerintah daerah dapat membantu mengatasi kendala tersebut agar sistem pelayanan digital benar-benar berjalan maksimal dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.»(elt)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending