Connect with us

HUMANIORA

Ratusan Guru Agama Datangi DPRD Sikka, Tuntut Pembayaran THR dan Gaji ke-13

Published

on

Maumere,GardaFlores—Ratusan guru agama Katolik dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Sikka, mendatangi gedung DPRD Sikka untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum dibayarkan sejak 2023.

Perwakilan guru, Maria Tolentina Daba, dalam RDP tersebut menyampaikan bahwa hingga kini mereka belum menerima THR TPG dan gaji ke-13 TPG untuk tahun 2023 dan 2024, serta belum ada kejelasan mengenai pembayaran hak mereka untuk tahun 2025.

Baca juga:
DPRD Sikka Rekomendasikan Pemkab dan Kemenag Konsultasi Ke Jakarta Soal THR dan Gaji ke-13 Guru Agama

“Kami berharap THR dan gaji ke-13 TPG sertifikasi tahun 2025 dapat segera dibayarkan. Kami mempertanyakan mengapa guru agama yang sertifikasinya dibayarkan melalui Kementerian Agama dan diangkat oleh Kementerian Agama menerima hak tersebut, sementara kami yang pengangkatannya melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) tidak,” ujar Maria dalam pertemuan di DPRD Sikka, Rabu (26/3/2025).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka, Yosef Rangga Kapodo menanggapi keluhan para guru menyatakan, tuntutan tersebut akan diteruskan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama NTT.

Menurut Yosef, dalam aturan yang berlaku, tidak ada kewajiban bagi pemerintah untuk membayarkan THR dan gaji ke-13 TPG bagi guru agama yang gajinya bersumber dari pemerintah daerah.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sikka, Kristinita Fitriani, menjelaskan bahwa dana untuk THR dan gaji ke-13 TPG seharusnya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Agama yang bersumber dari APBN. Fitri menyarankan agar pemerintah daerah melakukan konsultasi resmi dengan Kementerian Agama guna memastikan kejelasan mekanisme pembayaran hak para guru tersebut.

Baca juga:
Pelecehan Seksual Terhadap Anak Di Bawah Umur Adalah Pelanggaran Moral dan Hukum

Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka, Germanus Goleng, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mencari solusi terkait tuntutan para guru. Hasil konsultasi menunjukkan bahwa sumber pendanaan THR dan gaji ke-13 TPG guru agama Katolik berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.

“Kami memberikan ruang bagi para guru untuk memperjuangkan hak mereka. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk mencari solusi terbaik bagi para guru agama Katolik di Kabupaten Sikka,” ujar Germanus.

Para guru berharap ada kejelasan dan kepastian mengenai pencairan THR dan gaji ke-13 TPG mereka, mengingat perjuangan mereka sejak 2023 hingga kini belum membuahkan hasil.»

(rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HUMANIORA

BMKG Perbarui Kekuatan Gempa Talaud Jadi M6,4, Tidak Berpotensi Tsunami

Pusat gempa berada di laut pada jarak sekitar 40 kilometer arah tenggara Melonguane, Kepulauan Talaud, dengan kedalaman 31 kilometer.

Published

on

Ini lokasi gempa bumi yang mengguncang wilayah Pantai Timur Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada Sabtu malam, 10 Januari 2026. FOTO: BMKG

Talaud, GardaFlores – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperbarui informasi kekuatan gempa bumi yang mengguncang wilayah Pantai Timur Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada Sabtu malam, 10 Januari 2026. Gempa yang sebelumnya dilaporkan berkekuatan Magnitudo 7,1 dikoreksi menjadi Magnitudo 6,4.

Gempa terjadi pada pukul 21.58.25 WIB. Berdasarkan hasil analisis BMKG, pusat gempa berada di laut pada jarak sekitar 40 kilometer arah tenggara Melonguane, Kepulauan Talaud, dengan kedalaman 31 kilometer.

Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menjelaskan gempa tersebut merupakan gempa dangkal akibat aktivitas deformasi batuan dalam Lempeng Maluku. Analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa memiliki mekanisme pergerakan mendatar turun (oblique normal).

Rumah Warga Wolomarang Terbakar, Dua Korban Luka Bakar Dirawat di RSUD TC Hillers

BMKG memastikan gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami berdasarkan hasil pemodelan yang dilakukan pascagempa.

Guncangan gempa dirasakan paling kuat di wilayah Kepulauan Talaud dengan intensitas IV–V MMI, di mana getaran dirasakan oleh hampir seluruh warga. Sejumlah barang di dalam rumah dilaporkan bergoyang, bahkan terpelanting.

Getaran juga dirasakan di sejumlah wilayah lain, antara lain Tobelo dan Kepulauan Sitaro dengan intensitas III–IV MMI, Morotai dengan III MMI, serta Ternate, Minahasa Utara, Manado, dan Bitung pada skala II–III MMI.

Hingga pukul 22.20 WIB, BMKG mencatat adanya satu gempa susulan dengan magnitudo 4,6.

BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Informasi resmi kebencanaan diharapkan hanya diperoleh melalui kanal komunikasi resmi BMKG.»(*/bert)

Continue Reading

HUMANIORA

Warga Pruda Tewas Tenggelam di Pantai Tanjung Pruda, Sikka

Bermula ketika korban bersama lima kerabat dan keluarganya tiba di Pantai Tanjung Pruda sekitar pukul 17.00 WITA untuk memancing.

Published

on

Warga Pruda Tewas Tenggelam di Pantai Tanjung Pruda. ILUSTRASI: IST

Maumere, GardaFlores – Seorang warga Desa Pruda, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam di Pantai Tanjung Pruda, Dusun Paukloor, Jumat (9/1/2026) sore.

Korban berinisial Y.B.B. (24), seorang petani asal Dusun Pruda, ditemukan tidak bernyawa setelah terseret arus laut saat memancing di pesisir pantai sekitar pukul 18.00 WITA.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban bersama lima kerabat dan keluarganya tiba di Pantai Tanjung Pruda sekitar pukul 17.00 WITA. Setibanya di lokasi, mereka berpencar untuk mencari titik memancing masing-masing. Korban diketahui berdiri di atas batu karang di tepi pantai sebelum turun untuk berpindah tempat.

Saat turun dari batu karang, korban diduga terseret arus laut yang cukup kuat. Korban sempat berteriak meminta pertolongan kepada kakaknya, namun upaya penyelamatan tidak dapat dilakukan karena para saksi tidak memiliki kemampuan berenang. Pencarian awal di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil.

TMMD 2026 Digelar di Waiblama, Anggaran Rp 1,5 Miliar Sudah Disetujui Pemkab dan DPRD Sikka

Dua orang saksi kemudian kembali ke kampung dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun Paukloor. Informasi itu diteruskan ke Kepolisian Sektor Waigete melalui Kanit Intelkam sekitar pukul 20.21 WITA untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Sekitar pukul 21.05 WITA, korban akhirnya ditemukan di pesisir pantai tidak jauh dari lokasi awal memancing dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke rumah orang tuanya, Elias Edu, di Dusun Pruda, Desa Pruda.

Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Akses menuju lokasi kejadian dilaporkan cukup sulit karena harus melewati dua alur sungai tanpa jembatan. Proses pencarian juga sempat terkendala cuaca hujan yang mengguyur wilayah tersebut.»(rel)

Continue Reading

HUMANIORA

Bocah 12 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Natawulu, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menyatakan siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan oleh kepolisian.

Published

on

Petugas dari Polsek Nita dan Polres Sikka mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP, (kiri). Korban dievakuasi ke Puskesmas Nita untuk dilakukan tindakan lanjutan, (kanan). FOTO: IST

Maumere, GardaFlores — Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun ditemukan meninggal dunia pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 10.40 Wita di Dusun Natawulu, Desa Ladogahar, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka.

Korban berinisial MGH, pelajar kelas V sekolah dasar, ditemukan dalam kondisi tergantung di pohon jeruk yang berada di belakang rumahnya.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh nenek korban yang baru pulang dari gereja. Karena korban tidak menjawab saat dipanggil, saksi melakukan pencarian dan menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada aparat desa dan kepolisian.

Hukuman Kerja Sosial Resmi Berlaku di 2026

Petugas dari Polsek Nita dan Polres Sikka mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan saksi-saksi.

Hasil pemeriksaan medis oleh tenaga kesehatan Puskesmas Nita tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menyatakan siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan oleh kepolisian.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat Kabupaten Sikka.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending