Maumere, GardaFlores—Seorang petugas Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pintu Air Cabang Koting di Kabupaten Sikka, berinisial M, diduga memanfaatkan jabatannya untuk memeras sejumlah warga dengan modus pengajuan pinjaman atas nama anggota koperasi.
Fransiskus Xaverius Soi Sabe mengatakan, M datang ke rumahnya dan membujuk istrinya, Maria Magdalena Fernandez untuk mengajukan pinjaman di KSP Pintu Air. Padahal saat itu Maria belum menjadi anggota dan tidak memiliki uang sebagai saham dalam koperasi itu.
Baca juga:
Banjir Rob Rendam Puluhan Rumah di Kampung Garam, Warga Minta Talud Segera Dibangun
“Dia (M) bilang cukup pakai KTP dan Kartu Keluarga, uang bisa dicairkan. Bahkan dia sendiri yang cari uang untuk dijadikan saham awal istri saya,” kata Fransiskus di Kampung Bajawa, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur, Kamis (1/5/2025).
Setelah pinjaman sebesar Rp25 juta dicairkan oleh petugas resmi di kantor koperasi, M langsung membawa Maria ke ruangannya dan mengambil seluruh uang tersebut. Menurut Fransiskus, M berdalih bahwa sebagian uang akan digunakan untuk membayar saham dan bunga yang sudah ia pinjamkan sebelumnya.
“Sisa uang katanya dimasukkan ke tabungan, tapi kami tidak pernah terima buku tabungan maupun bukti lainnya,” tambahnya.
Tidak hanya itu, M juga memaksa agar Fransiskus dan anak-anaknya menjadi anggota koperasi dan diwajibkan mengajukan pinjaman serupa, masing-masing sebesar Rp25 juta. Namun, uang pinjaman tersebut juga harus dibagi dua dengan M. Ia menjanjikan bahwa cicilan hanya Rp200 ribu per bulan, sisanya akan ia tanggung.
Faktanya, Fransiskus tidak pernah menerima bukti pembayaran. Belakangan, pihak koperasi (petugas lain) datang ke rumahnya untuk menagih pembayaran atas nama seluruh keluarganya. Ketika dijelaskan bahwa uang telah diambil oleh M, para petugas koperasi mengaku tidak mengetahui perihal tersebut.
Baca juga:
Festival Ketenagakerjaan Sikka Sambut May Day 2025, Fokus Kurangi Pengangguran dan Perkuat Hubungan Industrial
“Istri saya dipaksa pinjam, uangnya langsung diambil. Sekarang kami yang ditagih,” ujar Fransiskus.
Maria Magdalena Fernandez juga membenarkan bahwa M datang berkali-kali ke rumahnya untuk membujuknya melakukan pinjaman tanpa syarat keanggotaan resmi.
Kasus serupa dialami oleh beberapa warga lain di lingkungan yang sama, antara lain Fulgensius Andreson Soi Sabe, Daniel Adolronal Soi Sabe bersama istrinya Sisilia Nona Fanti, serta Herlina Woli Nama. Mereka mengaku sebagian dana pinjaman mereka juga diambil oleh M.
Sementara itu, Pimpinan pusat KSP Pintu Air Jakobus Jano ketika dikonfirmasi mengatakan, anggota yang merasa dirugikan semestinya melapor ke kantor pusat, sehingga bisa diselesaikan dan dicari jalan keluar. Jika anggota hanya bisa berteriak dari jauh tentu saja tidak bisa didengar.
Jano berharap para nasabah yang merasa dirugikan oleh stafnya di tingkat cabang agar melaporkan langsung kepada pimpinan pusat.
“Untuk menyampaikan hal yang benar mengapa harus takut? Mengapa harus sampaikan melalui media. Semestinya datang langsung melaporkan ke kantor pusat,“ tegas Jano.»
(rel)