Connect with us

HUMANIORA

Kapolres Sikka Gandeng Tokoh Masyarakat Cari Solusi Bijak Tangani Peredaran Moke

Published

on

Kasi Humas Polres Sikka IPTU Leonardus Tunga menyambangi Alex Longginus dalam upaya mencari solusi penanganan peredaran minuman keras lokal (moke) di Kabupaten Sikka. (IST)

Maumere, GardaFlores — Upaya penanganan peredaran minuman keras lokal (moke) di Kabupaten Sikka kini ditempuh dengan cara yang lebih bijak dan humanis. Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Sikka, IPTU Leonardus Tunga, turun langsung menyambangi sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menggali aspirasi serta mencari solusi terbaik bagi pengendalian moke tanpa mematikan nilai budayanya.

Dialog hangat ini berlangsung selama dua hari, 11–12 November 2025, di kediaman para tokoh di Maumere dan sekitarnya. Dalam pertemuan itu, Kapolres Bambang ingin menegaskan bahwa langkah Polri bukan semata penegakan hukum, melainkan upaya menjaga keseimbangan antara pelestarian budaya dan perlindungan masyarakat.

“Kami ingin mencari jalan tengah, bagaimana tradisi tetap dihormati, namun dampak negatif dari penyalahgunaan moke bisa diminimalisir,” ujar AKBP Bambang, Kamis(13/11/2025) di Maumere.

Kasi Humas Polres Sikka, IPTU Leonardus Tunga ketika bertemu Sekretaris Uskup Maumere RD. Yakobus Donisius Migo. (IST)

“Misi kami adalah perlindungan masyarakat, bukan mematikan rezeki. Kami dukung sopi atau moke jadi produk budaya unggulan NTT yang berizin dan aman,” tambahnya.

Sejalan dengan Arahan Kapolda NTT

Pernyataan tersebut sejalan dengan penegasan Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., yang menyebut bahwa kehadiran Polri tidak bertujuan mematikan tradisi, melainkan mengawal legalitas dan keamanan produk lokal agar tidak merugikan masyarakat.

“Moke adalah warisan budaya yang patut dijaga, namun peredarannya harus dikendalikan agar tidak menjadi ancaman bagi masa depan anak-anak kita,” tutur Kapolda NTT.

Penyitaan Moke di Maumere, Polisi: Penertiban Sesuai Aturan

Kapolda juga menegaskan lima poin penting kebijakan Polri terhadap moke dan sopi lokal, di antaranya:

Polri tidak melarang budaya, tetapi mengawal proses legalisasi sopi/moke bersama pemerintah daerah.

Penindakan hanya dilakukan terhadap oplosan berbahaya dan peredaran ilegal.

Kepolisian berpihak pada rakyat, memastikan produksi tradisional yang dibina Pemda mendapat perlindungan hukum.

Upaya pengendalian dilakukan untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif alkohol.

Polri hadir sebagai penjaga budaya, bukan lawan tradisi.

Kasi Humas Polres Sikka IPTU Leonardus Tunga temui Ketua MUI Sikka Mohammad Ihsan Wahab. (IST)

Suara Para Tokoh: Dukung Penertiban, Tolak Pemutusan Tradisi

Sejumlah tokoh masyarakat yang ditemui Kapolres Sikka antara lain Alexander Longginus, Sekretaris Uskup Maumere RD. Yakobus Donisius Migo, Ketua MUI Sikka Mohammad Ihsan Wahab, serta para tokoh pemuda dan adat.

Mereka sepakat bahwa moke memiliki nilai budaya yang tinggi dan menjadi bagian penting dari berbagai upacara adat dan kegiatan sosial masyarakat. Namun, mereka juga mengakui bahwa konsumsi berlebihan dan peredaran ilegal telah menimbulkan berbagai persoalan sosial, mulai dari kekerasan, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan kesehatan.

“Kami mendukung penertiban terhadap warga yang mengonsumsi moke berlebihan karena berdampak pada keamanan dan ketertiban. Tetapi untuk penertiban hingga ke tempat produksi (kuwu), perlu dipertimbangkan kembali,” ujar salah satu tokoh adat.

Petani Moke Maumere di Persimpangan Identitas dan Regulasi

Para tokoh juga mendorong pemerintah daerah agar segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur pengendalian, distribusi, dan produksi moke secara berkelanjutan, disertai sosialisasi massif kepada masyarakat.

Kasi Humas Polres Sikka IPTU Leonardus Tunga temui beberapa Kepala OPD Kabupaten Sikka. (IST)

Dalam diskusi, Polres Sikka juga mengusulkan berbagai alternatif pemanfaatan moke agar bernilai ekonomi tanpa merusak citra budaya lokal, seperti dijadikan bahan dasar cuka, gula, atau minuman fermentasi rendah alkohol.

Gagasan kolaboratif antara Polri dan para tokoh ini diharapkan menjadi langkah awal menuju solusi bijak dan berkelanjutan dalam mengelola warisan budaya sekaligus menjaga keamanan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat melihat Polri bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga mitra dalam menjaga harmoni sosial dan budaya di NTT,” tutup Kapolres Bambang.»(rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HUMANIORA

Bhayangkari Papua Salurkan 225 Karung Beras dan Logistik untuk Warga Nitunglea

Pengurus Daerah Bhayangkari Papua menyalurkan 225 karung beras dan sejumlah kebutuhan pokok kepada warga terdampak gempa di Nitunglea, Palue, pada Sabtu, 10 Oktober 2026.

Published

on

Bantuan beras dan kebutuhan pokok dari Pengurus Daerah Bhayangkari Papua untuk warga terdampak gempa di Desa Nitunglea, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Sabtu (10/10/2026).

MAUMERE, GardaFlores—Pengurus Daerah Bhayangkari Papua menyalurkan 225 karung beras dan berbagai kebutuhan pokok kepada warga terdampak gempa bumi di Desa Nitunglea, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Sabtu (10/10/2026).

Bantuan dari Ny. Nova Patrige Renwarin bersama jajaran pengurus Bhayangkari Papua tersebut terdiri atas 225 karung beras berukuran lima kilogram, 25 dos minyak goreng kemasan satu liter, 600 dos air minum Aqua Gelas Nusra, 15 dos Energen, sembilan dos susu Dancow, dan 15 dos gula pasir.

Penyaluran bantuan ini berlangsung dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-75 Tahun 2026.

Pria 49 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Paga

Logistik diberangkatkan dari Kantor Polsubsektor Palue pukul 07.00 WITA menuju Kantor Desa Nitunglea. Serah terima bantuan kepada pemerintah desa berlangsung sekitar pukul 10.00 WITA untuk selanjutnya didistribusikan kepada warga sasaran.

Bhabinkamtibmas Kecamatan Palue, Brigpol I Gusti Ngurah Putra Kencana, S.H., mendampingi penyaluran bersama Penjabat Kepala Desa Nitunglea, Bay Langko, S.Sos., serta aparat dan staf desa.

Distribusi bantuan berakhir sekitar pukul 17.00 WITA.»(rel)

Continue Reading

HUMANIORA

Pria 49 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Paga

Seorang pria berinisial Y.D.B. (49) ditemukan meninggal di ruang keluarga rumahnya di Paga, Sikka. Keluarga sempat berupaya memberikan pertolongan sebelum membawanya ke Puskesmas Wolofeo.

Published

on

Desa Masebewa, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, tempat seorang pria ditemukan meninggal pada Sabtu (10/10/2026).

MAUMERE, GardaFlores—Seorang pria berinisial Y.D.B. (49), warga Dusun Warami, Desa Masebewa, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, ditemukan meninggal dunia oleh istrinya di ruang keluarga rumah mereka pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 05.30 WITA.

Menurut laporan kepolisian, istri korban, G.G. (47), menemukan suaminya saat keluar dari kamar setelah terbangun. Ia kemudian menghubungi anak mereka, A.P.S.N. (19), yang sedang menginap di rumah seorang teman, sekitar 25 meter dari kediaman keluarga.

Petani 35 Tahun Meninggal Setelah Tenggelam di Pantai Lela

Anak korban segera pulang. Bersama anggota keluarga, ia berusaha memberikan pertolongan sebelum membawa korban ke Puskesmas Wolofeo. Namun, tenaga medis menyatakan korban telah meninggal dunia sebelum tiba di puskesmas.

Setelah menerima laporan masyarakat, anggota Polsek Paga mendatangi lokasi untuk mendata korban dan saksi serta mengumpulkan keterangan. Polisi juga berkoordinasi dengan tenaga medis dan keluarga.

Keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak autopsi maupun proses hukum lebih lanjut, sebagaimana tercatat dalam laporan kepolisian.

Hingga berita ini disusun, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan secara medis.»(rel)

Continue Reading

HUMANIORA

Petani 35 Tahun Meninggal Setelah Tenggelam di Pantai Lela

P.N.L. (35), seorang petani, meninggal dunia setelah tenggelam di Pantai Lela, Sikka. Dua nelayan berusaha mengevakuasinya setelah korban terlihat meminta pertolongan di laut.

Published

on

Perairan Pantai Lela, Desa Lela, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, tempat seorang petani berinisial P.N.L. dilaporkan tenggelam pada Sabtu (10/10/2026).

MAUMERE, GardaFlores—P.N.L. (35), seorang petani, meninggal dunia setelah tenggelam di perairan Pantai Lela, tepat di depan Kantor Camat Lela, Desa Lela, Kabupaten Sikka, Sabtu (10/10/2026) pagi.

Korban dilaporkan berada di laut sekitar pukul 08.30 WITA dan meminta pertolongan. Dua nelayan, B.Y. dan M.S., berusaha mengevakuasinya ke bibir pantai.

B.Y. mengatakan, sekitar pukul 08.00 WITA ia melihat korban menari dan melompat-lompat di tepi pantai. Sekitar 30 menit kemudian, ia melihat korban berada di laut sambil meminta pertolongan.

B.Y. berenang mendekati korban dan berusaha membawanya ke pantai. Karena kelelahan, ia meminta bantuan M.S. Keduanya kemudian membawa korban ke bibir pantai.

Warga selanjutnya menghubungi ambulans Puskesmas Nanga untuk membawa korban ke Rumah Sakit Santo Elisabeth Lela. Namun, korban meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis.

Bhabinkamtibmas Bantu Keluarga Korban Kebakaran Posko Pengungsian Palue

Anggota Polsek Lela mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Polisi mendata korban dan saksi serta berkoordinasi dengan tim medis rumah sakit dan keluarga korban.

Menurut keterangan saksi M.R.V., korban telah tinggal seorang diri di pondok miliknya selama hampir lima tahun. M.R.V. selama ini membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari korban.

Keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak autopsi. Korban direncanakan dimakamkan pada Senin (12/10/2026) pukul 09.00 WITA.

Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti korban tenggelam belum dapat dipastikan secara medis.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending