Connect with us

HUKRIM

Razia Prostitusi di Maumere Bongkar Jaringan Eksploitasi, Penyakit Menular, hingga Praktik Pembiaran Hotel

Sebanyak 11 orang diamankan, 5 laki-laki dipulangkan. Seorang mucikari dan 2 PSK kabur. Tiga orang lain menjalani proses penyelidikan di Kantor Satpol PP Sikka.

Published

on

Kepala Seksi Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Sikka, Yosef Nong (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan sejumlah PSK dan mucikari di berbagai tempat di Maumere, Minggu (30/11/2025). (GARDAFLORES/KAREL PANDU)

Maumere, GardaFlores — Operasi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sikka pada Sabtu (29/11/2025) membuka potret buram praktik prostitusi yang berlangsung lama di Maumere. Razia di dua hotel berinisial M dan TM, serta di sebuah rumah di Kelurahan Waioti, mengungkap eksploitasi perempuan dan anak, penyebaran penyakit menular seksual, hingga dugaan pembiaran dari pihak hotel yang selama ini menjadi tempat transaksi.

Sebanyak 11 orang diamankan dalam operasi tersebut. Namun dari jumlah itu, 5 laki-laki dipulangkan karena dianggap tidak cukup bukti keterlibatannya. Sementara 1 laki-laki dan 5 perempuan menjalani pemeriksaan intensif.

Hasil Lab: PSK Positif HIV, Sifilis, dan Seorang Hamil 3 Bulan

Pada Minggu (30/11) pukul 09.00 Wita, penyidik Satpol PP membawa para perempuan yang diamankan ke Laboratorium Puskesmas Beru. Hasilnya: 1 PSK positif HIV sekaligus Sifilis, 2 PSK positif Sifilis, 1 dinyatakan hamil 3 bulan, 2 negatif.

Yang mengejutkan, PSK yang positif HIV itu tercatat putus obat antiretroviral selama 1,5 tahun, padahal sebelumnya menjalani perawatan di RSUD TC Hillers Maumere.

Kondisi ini memperkuat kekhawatiran penyebaran HIV dan IMS yang tidak terkendali di lingkar prostitusi Maumere.

“Dua orang yang kabur itu positif sifilis. Sementara satu orang yang masih di kantor ini positif HIV dan Sifilis. Ia sudah putus obat selama satu setengah tahun,” tegas Kepala Seksi Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Sikka, Yosef Nong.

Setahun Berlalu, Kasus Pemukulan Don JWR da Silva Mandek di Polres Sikka

Seorang Mucikari dan 2 PSK Kabur dari Anggota Satpol PP

Dari 6 orang yang menjalani pemeriksaan di laboratorium Puskesmas Beru, seorang mucikari laki-laki berinisial YAH melarikan diri usai dari labor. Kekacauan terjadi lagi ketika usai makan di Kantor Satpol PP, dua PSK beralasan ke tolilet untuk mengganti pembalut. Setelah 15 menit kemudian, Anggota PolPP baru sadar bahwa kedua PSK itu telah kabur melalui pintu belakang. Tersisalah 3 PSK yang melanjutkan proses penyelidikan. Satu diantaranya telah hamil 3 bulan.

Satpol PP melakukan pengejaran namun usahanya sia-sia. Satpol PP meyakini para PSK tidak bisa kabur jauh karena biasanya kembali ke area mereka beroperasi.

PSK 15 Tahun Ditemukan di Hotel TM

Salah satu temuan paling memprihatinkan adalah keberadaan anak perempuan berusia 15 tahun, berinisial TCI, yang sudah setahun lebih kabur dari rumah.

“Ini yang paling memukul kami, seorang PSK 15 tahun ditemukan di hotel TM,” kata Yosef Nong.

Kasus ini menegaskan adanya eksploitasi anak yang seharusnya memicu penyelidikan lanjutan, bukan sekadar razia rutin.

Sikka Mengejar Waktu: Layanan Rapuh, Stigma Mengeras, dan Ambisi “Bebas AIDS 2030”

Hotel Diduga Membiarkan Prostitusi, Petugas Ditolak Masuk

Ketika Satpol PP menggerebek Hotel M, pihak hotel menolak membuka akses dan bersikeras bahwa hotelnya “bersih”. Setelah negosiasi hampir satu jam, petugas terpaksa masuk.

Dalam lima kamar yang diperiksa ditemukan kondom bekas dan baru, obat batuk cair (K) yang dicampur minuman bersoda ringan (F) untuk meningkatkan stamina PSK.

Dari proses penyelidikan, PSK mengaku mencampur K dengan F agar tetap bertenaga dan tahan ngantuk hingga dua hari. Bukti-bukti tersebut ditemukan dalam tempat sampah kamar.

Di Hotel M, aktivitas prostitusi disebut terjadi berulang kali, bahkan diduga diketahui resepsionis.

Temuan ini memunculkan pertanyaan besar; mengapa praktik prostitusi dapat berlangsung bertahun-tahun di bawah pengawasan hotel tanpa penindakan tegas?

Transaksi Terlihat di Ruang Publik, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Satpol PP memetakan tiga lokasi transaksi prostitusi paling aktif di Maumere yakni di Taman Tsunami, Patung Kuda dan Jalan El Tari.

Jalan El Tari disebut lokasi paling “aman” bagi para pelaku karena pencahayaan yang terang membuat transaksi tersamar aktivitas masyarakat umum.

Fakta bahwa area publik dijadikan ruang prostitusi memperlihatkan minimnya patroli dan pengawasan aparat.

Polres Sikka Amankan Terduga Pelaku TPPO, Rekrut 8 Warga Talibura untuk Dikirim ke Kalimantan

Struktur Jaringan dan Celah Pengawasan

Rangkaian temuan dalam operasi ini memperlihatkan prostitusi dilakukan di hotel dengan dugaan keterlibatan oknum internal. Mucikari aktif mendistribusikan PSK. Anak di bawah umur dilibatkan tanpa perlindungan. Penyakit menular menyebar tanpa kontrol medis. Pengawasan aparat longgar sehingga pelaku bisa kabur begitu saja.

Meski Satpol PP berhasil mengungkap praktik prostitusi, masih banyak pertanyaan yang tersisa: Mengapa hotel-hotel yang berulang kali kedapatan menjadi lokasi prostitusi tidak mendapat sanksi tegas? Bagaimana mucikari dan dua PSK bisa lolos dari kantor Satpol PP? Di mana peran Dinas Sosial, KPA, dan kepolisian dalam perlindungan perempuan dan anak?

Kasus ini menyoroti bahwa persoalan prostitusi di Maumere bukan hanya persoalan moral, melainkan persoalan kesehatan, eksploitasi, dan lemahnya penegakan hukum.»(rel)

HUKRIM

Terduga Pelaku Pemerkosaan di Sikka Belum Ditangkap Hampir Dua Tahun, Keluarga Korban Desak Polisi Bertindak

Publik kini menunggu kepastian penanganan perkara sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.

Published

on

Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Sikka pada 4 November 2024 oleh tante korban, Inesensia Ledo (57). Namun hingga pertengahan Juli 2026, keluarga mengaku belum memperoleh kepastian mengenai penangkapan maupun keberadaan terduga pelaku. FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Hampir dua tahun setelah laporan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan muda di Kabupaten Sikka dibuat, terduga pelaku hingga kini belum juga ditangkap. Kondisi tersebut memicu desakan dari keluarga korban agar Polres Sikka segera mengambil langkah konkret memburu terduga pelaku yang diduga telah melarikan diri ke Kalimantan.

Korban berinisial MS (22), warga Hewer Bura, Dusun Wolonbekor, Desa Wogalirit, Kecamatan Doreng, mengaku menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Genifansius Koli (38), yang masih memiliki hubungan keluarga sebagai adik kandung ayah korban.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Sikka pada 4 November 2024 oleh tante korban, Inesensia Ledo (57). Namun hingga pertengahan Juli 2026, keluarga mengaku belum memperoleh kepastian mengenai penangkapan maupun keberadaan terduga pelaku.

Menurut pengakuan korban, peristiwa itu terjadi pada 9 Maret 2024 saat dirinya tinggal sementara di rumah terduga pelaku.

Ketika rumah dalam keadaan sepi, korban yang sedang membersihkan rumah mengaku didatangi terduga pelaku. Korban mengatakan sempat menolak saat pelaku diduga berusaha melakukan pelecehan seksual. Namun, penolakan tersebut, menurut pengakuannya, dibalas dengan ancaman menggunakan sebilah pisau.

“Saya tidak mau, tapi dia paksa. Dia ambil pisau lalu bilang, ‘Kalau kau tidak mau ikut kemauan saya, nanti orang tua kamu, bapak, mama besar, semua saya bunuh, termasuk kamu,'” tutur MS.

Korban mengaku tidak mampu melawan karena berada di bawah ancaman. Menurut keterangannya, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi sebanyak dua hingga tiga kali.

Beberapa bulan kemudian, korban mengetahui dirinya hamil. Namun, menurut pengakuannya, terduga pelaku justru meminta agar identitas ayah biologis bayi yang dikandungnya disembunyikan.

Hasil Visum Bayudin Sudah Terbit, Dokter Forensik: Hanya Dapat Diserahkan kepada Penyidik

“Dia bilang, ‘Kalau kau hamil, jangan bilang saya. Bilang saja orang lain,'” ungkap korban.

Korban mengaku memilih diam karena ketakutan setelah menerima ancaman. Kehamilan itu baru diketahui keluarga setelah mereka melihat perubahan fisik korban dan meminta penjelasan.

Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya. Namun sebelum keluarga menempuh jalur hukum, terduga pelaku diduga telah meninggalkan Kabupaten Sikka menuju Kalimantan pada awal November 2024.

Keluarga korban menilai lambannya proses penanganan perkara berpotensi memberi ruang bagi terduga pelaku untuk menghindari proses hukum. Mereka berharap kepolisian segera berkoordinasi dengan aparat di Kalimantan apabila informasi mengenai keberadaan terduga pelaku benar adanya.

Hampir Tiga Tahun Menunggu, Polisi Akhirnya Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Sikka

“Kami hanya ingin keadilan. Anak kami sudah mengalami penderitaan yang tidak mungkin dipulihkan. Jangan sampai pelaku terus bebas sementara korban menanggung trauma seumur hidup,” ujar salah seorang anggota keluarga.

Menurut keluarga, perkara tersebut bukan hanya menyangkut proses hukum, tetapi juga menyisakan trauma mendalam bagi korban yang kini harus membesarkan anak yang lahir dari peristiwa yang menurut pengakuannya terjadi di bawah ancaman senjata tajam.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Sikka belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan, termasuk apakah terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, apakah telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO), maupun langkah yang telah dilakukan untuk menangkapnya.

Publik kini menunggu kepastian penanganan perkara tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban dugaan kekerasan seksual.»(rel)

Continue Reading

HUKRIM

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalur Trans Maumere-Larantuka, Sopir Diamankan Polisi

Saat kejadian cuaca dilaporkan cerah dengan kondisi arus lalu lintas relatif sepi dan lancar.

Published

on

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Watubaing sebelum dirujuk ke RSUD dr. TC Hillers Maumere. Namun, nyawanya tidak tertolong. FOTO: POLRES SIKKA

MAUMERE, GardaFlores — Seorang pejalan kaki berinisial MYG (22) meninggal dunia setelah ditabrak sebuah mobil Toyota Avanza di Jalan Negara Trans Maumere-Larantuka, kawasan Utanwair, Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 13.20 WITA.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Watubaing sebelum dirujuk ke RSUD dr. TC Hillers Maumere. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/31/VII/2026/SPKT.SATLANTAS/RES.SIKKA/POLDA NTT, kecelakaan melibatkan sebuah Toyota Avanza hitam bernomor polisi EB 1074 BL yang dikemudikan FD (52).

Hasil penyelidikan awal menyebutkan kendaraan melaju dari arah Talibura menuju Waigete. Saat melintas di lokasi kejadian, mobil tersebut menabrak korban yang berada di tepi jalan sebelah kiri hingga terseret sekitar 30 meter ke bahu jalan.

Hasil Visum Bayudin Sudah Terbit, Dokter Forensik: Hanya Dapat Diserahkan kepada Penyidik

Korban diketahui merupakan seorang petani asal Utanwair, Desa Nangahale, Kecamatan Talibura.

Sementara itu, pengemudi dilaporkan tidak mengalami luka. Polisi telah mengamankan pengemudi beserta kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk kepentingan penyelidikan.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan lokasi kecelakaan berada di ruas jalan lurus beraspal. Saat kejadian cuaca dilaporkan cerah dengan kondisi arus lalu lintas relatif sepi dan lancar.

Penyidik Satlantas Polres Sikka telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa korban di rumah sakit, mengajukan permintaan visum, serta memeriksa sejumlah pihak guna mengungkap penyebab kecelakaan.

Hingga berita ini ditulis, penyidik belum menyampaikan penyebab pasti kecelakaan maupun ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung.»(rel)

Continue Reading

HUKRIM

Satu Warga Tewas, Satu Terluka Berat dalam Dugaan Penikaman di Hewokloang

Polisi mengimbau masyarakat menyerahkan penyelesaian setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.

Published

on

Korban meninggal berinisial G.H. (27), warga Desa Aibura, Kecamatan Waigete. Sementara F. (26), yang berasal dari desa yang sama, mengalami luka tusuk di dada kiri dan masih menjalani perawatan di RSUD TC Hillers Maumere. FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Seorang warga meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka berat setelah diduga menjadi korban penikaman dalam sebuah keributan di Desa Heopuat, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Jumat (10/7/2026) siang.

Informasi tersebut disampaikan Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno melalui Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leopardus Tunga di Maumere, Sabtu (11/7/2026).

Korban meninggal berinisial G.H. (27), warga Desa Aibura, Kecamatan Waigete. Sementara F (26), yang berasal dari desa yang sama, mengalami luka tusuk di dada kiri dan masih menjalani perawatan di RSUD TC Hillers Maumere.

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, peristiwa terjadi sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu, F bersama G.H. dan beberapa rekannya mendatangi Desa Heopuat untuk mencari seseorang yang diduga terlibat dalam peristiwa pemukulan terhadap F yang sebelumnya terjadi di Pasar Wairkoja.

Setibanya di lokasi, rombongan tersebut meminta penjelasan kepada orang yang diduga terlibat dalam peristiwa sebelumnya. Namun pembicaraan kemudian berkembang menjadi keributan.

Karyawan Pelindo Maumere Tewas Terlindas Reach Stacker di Pelabuhan Laurentius Say

Dalam keributan itu, seorang pria berinisial T.K. (36), warga Desa Heopuat, diduga menikam kedua korban menggunakan sebilah pisau.

F mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri, sedangkan G.H. mengalami luka tusuk di bagian punggung. G.H. kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kewapante pada Jumat malam sekitar pukul 21.16 Wita oleh seorang pelapor berinisial A.W.

Kepolisian kini menangani kasus tersebut sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan berat. Penyidik masih mendalami kronologi kejadian, motif yang melatarbelakangi keributan, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Hingga berita ini ditulis, penyelidikan masih berlangsung. Kepolisian juga belum menyampaikan perkembangan penanganan perkara maupun status hukum terduga pelaku.

Polisi mengimbau masyarakat menyerahkan penyelesaian setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum guna mencegah terjadinya aksi balasan yang berpotensi menimbulkan korban. (rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending