Connect with us

HUKRIM

Razia Pekat di Maumere Disorot: Prosedur Dipertanyakan, Pemerintah Akui Prostitusi Sudah ‘Merajalela’

Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi: Kalau saya lihat, faktor ekonomi dan gaya hidup yang jadi penyebab utama.

Published

on

Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi. (GARDAFLORES/KAREL PANDU)

Maumere, GardaFlores — Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sikka bersama TNI–Polri pada Sabtu (29/11/2025) di Maumere kembali menguak praktik prostitusi di kabupaten ini. Sebelas orang diamankan, termasuk satu mucikari, lima PSK, dan lima pria hidung belang. Namun di balik keberhasilan itu, muncul sorotan tajam soal prosedur razia yang dinilai serampangan dan minim akurasi.

Pemilik Hotel: Hanya 3 dari 22 Kamar Digeledah

Salah seorang pemilik hotel berinisial K mengungkapkan kejanggalan dalam razia tersebut. Ia menegaskan bahwa tim gabungan hanya menggeledah tiga kamar dari total 22 kamar yang ada di hotelnya, itupun berdasarkan laporan sepihak dari seorang tamu yang melarikan diri.

“Saya sudah bilang jangan kasar, undang-undang melarang. Banyak tamu yang mau istirahat. Mereka hanya periksa tiga kamar karena katanya ada keributan. Tapi yang bermasalah cuma satu kamar, itu pun karena tidak bawa KTP,” ujar K.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan publik: Apakah razia dilakukan berdasarkan bukti yang jelas, atau hanya mengikuti laporan tanpa verifikasi? Lalu, mengapa hanya tiga kamar yang disasar, sementara kamar lain dibiarkan?

Tindakan terbatas ini menimbulkan dugaan bahwa operasi lebih bersifat sporadis ketimbang sistematis, sehingga efektivitasnya dipertanyakan.

Razia Prostitusi di Maumere Bongkar Jaringan Eksploitasi, Penyakit Menular, hingga Praktik Pembiaran Hotel

Laporan Pelarian yang Memicu Razia

Menurut penjaga hotel, razia dipicu oleh laporan dari seorang tamu yang sebelumnya melarikan diri. Tamu tersebut melapor kepada Satpol PP bahwa terjadi keributan di hotel. Namun setelah pengecekan, laporan itu tidak sepenuhnya terbukti.

Hasilnya, dari tiga kamar yang digerebek, hanya kamar nomor 1 yang dianggap bermasalah.

Inkonstistensi laporan disanding hasil di lapangan membuka ruang kritik: Apakah tim gabungan bergerak dengan SOP jelas atau sekadar bereaksi spontan terhadap laporan yang belum teruji?

Ketiga PSK yang menjalani proses penyelidikan di Kantor Satpol PP Sikka, Minggu (30/11/2025). (GARDAFLORES/KAREL PANDU)

Wabup Sikka Akui Prostitusi Menggurita

Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, akhirnya angkat bicara. Ia menyatakan bahwa prostitusi di Kabupaten Sikka bukan lagi fenomena tersembunyi, melainkan sudah terang-terangan.

“Prostitusi dan seks bebas sudah ada di depan mata dan merajalela,” tegasnya.

Menurut Simon, maraknya PSK dipengaruhi oleh sejumlah faktor sosial. Mulai dari tekanan ekonomi, keluarga broken home, kekerasan seksual terhadap anak, perceraian, serta tingginya tuntutan gaya hidup.

“Kalau saya lihat, faktor ekonomi dan gaya hidup yang jadi penyebab utama,” tambahnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa persoalan prostitusi di Sikka bukan sekadar kelalaian individu, melainkan kegagalan struktural yang belum ditangani serius.

Operasi Moke di Sikka: Polisi Klarifikasi, Pertanyaan Publik Soal Batas Budaya dan Hukum

Usulan Rumah Singgah: Solusi atau Sekadar Janji?

Pemkab Sikka berencana membangun rumah singgah (shelter) bagi para PSK, ODGJ, dan orang terlantar. Shelter ini disebut sebagai langkah edukatif dan rehabilitatif.

Namun publik mempertanyakan efektivitas wacana ini: Siapa yang akan mendampingi para PSK secara profesional? Apakah anggaran dan program sudah disiapkan atau baru sebatas retorika?

Bagaimana pemkab mengukur keberhasilan pembinaan jika akar masalah ekonomi tak disentuh?

Tanpa rencana konkret, rumah singgah berpotensi menjadi proyek tanpa arah.

Janji Penertiban Hotel dan Kos-kosan

Wabup juga menegaskan akan menertibkan hotel, penginapan, homestay, dan kos-kosan yang melanggar izin atau disalahgunakan untuk praktik prostitusi.

Baiklah demikian. Sementara kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa razia masih jauh dari standar profesional. Ketidakkonsistenan penggeledahan dan respons reaktif terhadap laporan tamu justru menimbulkan pertanyaan lebih besar tentang keseriusan penertiban ini.

Operasi Pekat di Maumere kembali membuka fakta bahwa prostitusi bukan persoalan satu malam, melainkan persoalan sosial dan ekonomi yang menahun. Namun razia yang dilakukan tanpa prosedur yang kuat justru berisiko menggerus kepercayaan publik.

Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa penegakan aturan dilakukan secara adil, sistematis, dan menghormati hak warga — bukan sekadar razia simbolik yang menyasar kelompok paling lemah tanpa menyentuh pihak-pihak yang lebih di atas.»(rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HUKRIM

Reza Arief Dewanto Pimpin Polda NTT, Pataka Diserahkan Rudi Darmoko

Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda NTT Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko. Penyerahan berlangsung di Kupang pada Selasa (13/10/2026).

Published

on

Rudi Darmoko menyerahkan Pataka Polda NTT Catya Turangga Wirasakti kepada Kapolda NTT Reza Arief Dewanto, Selasa (13/10/2026). FOTO: DOKPEN POLDA NTT

KUPANG, GardaFlores — Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko dalam upacara di Lapangan Bhayangkara Polda NTT, Selasa (13/10/2026).

Penyerahan pataka itu menandai pergantian kepemimpinan Polda NTT dari Rudi, yang kini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, kepada Reza sebagai Kapolda NTT yang baru.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Ia meminta dukungan masyarakat terhadap kepemimpinan Reza dalam menjalankan tugas kepolisian di NTT.

Bhayangkari Papua Salurkan 225 Karung Beras dan Logistik untuk Warga Nitunglea

Henry juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan selama sekitar satu setengah tahun masa kepemimpinan Rudi Darmoko. Menurut dia, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah NTT selama periode tersebut tetap kondusif.

Upacara serah terima pataka dihadiri Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, para pejabat utama Polda NTT, dan personel kepolisian setempat.»(rel)

Continue Reading

HUKRIM

Sertifikasi Benih Jagung di Sikka Dihentikan, Penangkar Siapkan Somasi

Penangkar benih jagung di Sikka, Pancratius Vitalis Padji, mempersoalkan penghentian sertifikasi tanaman seluas 3,5 hektare. Kuasa hukumnya berencana menyurati Gubernur NTT dan melayangkan somasi kepada instansi terkait.

Published

on

Pancratius Vitalis Padji mempersoalkan penghentian sertifikasi benih jagung di Sikka dan berencana menempuh langkah hukum melalui kuasa hukumnya.

MAUMERE, GardaFlores — Pancratius Vitalis Padji, penangkar benih jagung di Kabupaten Sikka, mempersoalkan penghentian proses sertifikasi untuk tanaman jagung seluas 3,5 hektare. Kuasa hukumnya, Viktor Nekur, S.H., berencana melayangkan somasi kepada instansi pengawasan dan sertifikasi benih tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) serta menyurati Gubernur NTT.

Pancratius mengatakan penghentian tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp oleh petugas Pengawas Benih Tanaman (PBT) bernama Prisil pada akhir Agustus 2026. Menurut dia, petugas menyebut serangan hama ulat grayak, pertumbuhan tanaman yang tidak merata, dan rumput di tengah lahan sebagai alasan penghentian proses sertifikasi.

Pancratius mempertanyakan keputusan tersebut karena, menurut pengakuannya, tidak ada saran perbaikan yang disampaikan saat petugas memeriksa lahan. Ia mengatakan petugas baru turun ketika tanaman hampir berbunga.

“Setelah melakukan inspeksi di lapangan, tidak pernah ada saran atau masukan kepada saya mengenai hal-hal yang harus diperbaiki,” kata Pancratius di Maumere, Senin (12/10/2026).

PLTS Mulai Dibangun di Desa Lidi, Palue

Ia mengaku telah menangani sejumlah persoalan tanaman, termasuk hama dan pemeliharaan. Karena itu, ia meminta pemeriksaan ulang untuk menilai kondisi tanaman setelah perbaikan. Namun, menurut Pancratius, permintaan tersebut tidak disetujui dalam pertemuan yang dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Ino Siga, petugas PBT Prisil, dan seorang perempuan bernama Omi.

Pancratius juga mengatakan telah meminta mediasi kepada Ino pada Oktober 2026. Pada Agustus, ia mengirim pesan WhatsApp kepada Erna di Kupang, yang disebutnya sebagai kepala seksi produksi yang menangani perbenihan. Ia mengaku belum mendapat tanggapan atas pesan tersebut.

Pancratius menyebut telah memiliki surat keputusan sebagai penangkar benih sejak 2015 dan menekuni kegiatan penangkaran sejak 2002. Ia memperkirakan lahan seluas 3,5 hektare itu dapat menghasilkan sekitar enam ton jagung.

Dengan asumsi harga Rp10.000 per kilogram, ia menghitung potensi penjualan mencapai Rp60 juta. Ia mengatakan hasil produksi tersebut telah diminati calon pembeli, tetapi belum dapat dipasarkan sebagai benih bersertifikat karena proses sertifikasi dihentikan dan label benih tidak diterbitkan.

Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Ino Siga.

Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Ino Siga, menjelaskan bahwa pengawasan teknis dan sertifikasi benih merupakan kewenangan UPTD Pengawasan dan Sertifikasi Benih pada Dinas Pertanian Provinsi NTT. Dinas kabupaten, kata dia, menjalankan fungsi pembinaan.

Menurut Ino, pemeriksaan seharusnya dimulai sebelum penanaman untuk memastikan kesesuaian lahan, termasuk penerapan isolasi jarak dan isolasi waktu guna mencegah persilangan dengan jagung varietas lain. Penangkar juga perlu berkoordinasi dengan petugas sebelum menanam agar perkembangan tanaman dapat dipantau sejak awal.

Ino mengatakan serangan hama dan kondisi pertumbuhan tanaman termasuk aspek yang dinilai dalam pengawasan. Jika persyaratan produksi benih tidak terpenuhi, penghentian dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kuasa hukum Pancratius, Viktor Nekur, mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan mengenai dasar penghentian sertifikasi dan tahapan inspeksi yang telah dilakukan. Menurut Viktor, keterangan kliennya menunjukkan petugas hanya melakukan satu kali pemeriksaan sebelum proses sertifikasi dihentikan.

“Kami akan meminta penjelasan mengenai proses inspeksi yang dilakukan. Jika memang terdapat tahapan perbaikan sesuai prosedur, harus dijelaskan apakah tahapan itu sudah dijalankan atau belum,” ujar Viktor.

Ia juga mempertanyakan penyampaian keputusan melalui WhatsApp. Menurut dia, pihaknya perlu memperoleh kejelasan mengenai dasar penghentian, hasil pemeriksaan, dan prosedur yang ditempuh petugas.

Bupati Sikka: Jangan Sukses Habiskan Anggaran, tetapi Gagal Hadirkan Perubahan

Viktor memperkirakan biaya produksi mencapai Rp5 juta per hektare. Dengan luas lahan 3,5 hektare, total biaya yang telah dikeluarkan diperkirakan mencapai Rp17,5 juta. Angka itu, bersama potensi penjualan hasil panen, akan menjadi bagian dari persoalan yang diperjuangkan pihaknya.

Selain menyurati Gubernur NTT, Viktor berencana melayangkan somasi kepada instansi pengawasan dan sertifikasi benih tingkat provinsi. Jika tidak mendapat tanggapan yang memadai, ia menyatakan akan mempertimbangkan gugatan hukum.

Hingga berita ini ditulis, GardaFlores belum memperoleh keterangan langsung dari petugas PBT Prisil mengenai keberatan Pancratius, termasuk tudingan tentang tahapan inspeksi dan permintaan pemeriksaan ulang.»(rel)

Continue Reading

HUKRIM

Jerry Bernado Manafe Jadi Wakapolres Sikka, Wilhelmus Besi Tuba Jabat Kapolsek Bola

Kompol Jerry Bernado Manafe menjadi Wakapolres Sikka menggantikan Marselus Yugo Amboro. Pada saat yang sama, Iptu Wilhelmus Yohanes Besi Tuba menjabat PS. Kapolsek Bola.

Published

on

Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno memimpin pergantian Wakapolres Sikka dan pelantikan PS. Kapolsek Bola di Lapangan Apel Polres Sikka.

MAUMERE, GardaFlores—Kompol Jerry Bernado Manafe kini menjabat Wakapolres Sikka menggantikan Kompol Marselus Yugo Amboro, S.I.K. Pada hari yang sama, Iptu Wilhelmus Yohanes Besi Tuba dipercaya sebagai PS. Kapolsek Bola Polres Sikka.

Pergantian jabatan itu berlangsung di Lapangan Apel Polres Sikka, Kabupaten Sikka, Minggu (4/10/2026), dipimpin Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K.

Marselus Yugo Amboro selanjutnya mendapat tugas sebagai PS. Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda NTT. Sebelum menjadi Wakapolres Sikka, Jerry Bernado Manafe menjabat Kasikorwas PPNS Ditreskrimsus Polda NTT.

Sementara itu, Wilhelmus sebelumnya menjabat Wakapolsek Bola. Ia kini dipercaya menjalankan tugas sebagai PS. Kapolsek Bola.

Pergantian tersebut mengacu pada Keputusan Kapolda NTT Nomor ST/538/IX/KEP/2026 tertanggal 18 September 2026.

Tiga Terdakwa Perkara HGU Nangahale Dinyatakan Bersalah, Kuasa Hukum Tegaskan Bukan Bebas

Bambang menyampaikan terima kasih kepada Marselus atas pengabdian dan kerja samanya selama bertugas sebagai Wakapolres Sikka.

Menurut Bambang, Wakapolres memiliki tanggung jawab membantu mengoordinasikan berbagai fungsi sekaligus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepada Jerry, Bambang meminta agar segera menyesuaikan diri dengan tugas barunya, mempertahankan hal-hal baik yang sudah berjalan, dan menghadirkan gagasan baru.

“Bangun komunikasi yang baik dengan seluruh pejabat utama dan personel, serta bersama-sama kita tingkatkan soliditas dan kualitas pelaksanaan tugas,” kata Bambang.

Bambang juga meminta Wilhelmus menjalankan tugas sebagai Kapolsek Bola dengan memperkuat komunikasi bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah kecamatan dan desa, serta unsur masyarakat lainnya di wilayah hukum Polsek Bola.

Perempuan di Rumah Pengungsi Rokotenda Diduga Diserang Orang Tak Dikenal

Pergantian jabatan ini juga menjadi perhatian Bambang untuk seluruh personel Polres Sikka. Ia meminta soliditas, disiplin, integritas dan tanggung jawab tetap dijaga dalam menjalankan tugas.

“Keberhasilan Polres Sikka merupakan hasil kerja bersama seluruh personel. Mari kita pertahankan kekompakan, tingkatkan disiplin, jaga integritas, dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Rangkaian pergantian jabatan tersebut meliputi pengambilan sumpah, penanggalan dan penyematan tanda jabatan, penandatanganan berita acara serta pakta integritas.

Upacara dimulai pukul 16.00 Wita dan selesai pukul 16.45 Wita. Hadir dalam kegiatan tersebut pejabat utama, para perwira dan kapolsek jajaran, personel Polres Sikka serta Bhayangkari.»(rel)

Continue Reading

Trending