HUKRIM
Razia Pekat di Maumere Disorot: Prosedur Dipertanyakan, Pemerintah Akui Prostitusi Sudah ‘Merajalela’
Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi: Kalau saya lihat, faktor ekonomi dan gaya hidup yang jadi penyebab utama.
Maumere, GardaFlores — Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sikka bersama TNI–Polri pada Sabtu (29/11/2025) di Maumere kembali menguak praktik prostitusi di kabupaten ini. Sebelas orang diamankan, termasuk satu mucikari, lima PSK, dan lima pria hidung belang. Namun di balik keberhasilan itu, muncul sorotan tajam soal prosedur razia yang dinilai serampangan dan minim akurasi.
Pemilik Hotel: Hanya 3 dari 22 Kamar Digeledah
Salah seorang pemilik hotel berinisial K mengungkapkan kejanggalan dalam razia tersebut. Ia menegaskan bahwa tim gabungan hanya menggeledah tiga kamar dari total 22 kamar yang ada di hotelnya, itupun berdasarkan laporan sepihak dari seorang tamu yang melarikan diri.
“Saya sudah bilang jangan kasar, undang-undang melarang. Banyak tamu yang mau istirahat. Mereka hanya periksa tiga kamar karena katanya ada keributan. Tapi yang bermasalah cuma satu kamar, itu pun karena tidak bawa KTP,” ujar K.
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan publik: Apakah razia dilakukan berdasarkan bukti yang jelas, atau hanya mengikuti laporan tanpa verifikasi? Lalu, mengapa hanya tiga kamar yang disasar, sementara kamar lain dibiarkan?
Tindakan terbatas ini menimbulkan dugaan bahwa operasi lebih bersifat sporadis ketimbang sistematis, sehingga efektivitasnya dipertanyakan.
Laporan Pelarian yang Memicu Razia
Menurut penjaga hotel, razia dipicu oleh laporan dari seorang tamu yang sebelumnya melarikan diri. Tamu tersebut melapor kepada Satpol PP bahwa terjadi keributan di hotel. Namun setelah pengecekan, laporan itu tidak sepenuhnya terbukti.
Hasilnya, dari tiga kamar yang digerebek, hanya kamar nomor 1 yang dianggap bermasalah.
Inkonstistensi laporan disanding hasil di lapangan membuka ruang kritik: Apakah tim gabungan bergerak dengan SOP jelas atau sekadar bereaksi spontan terhadap laporan yang belum teruji?

Ketiga PSK yang menjalani proses penyelidikan di Kantor Satpol PP Sikka, Minggu (30/11/2025). (GARDAFLORES/KAREL PANDU)
Wabup Sikka Akui Prostitusi Menggurita
Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, akhirnya angkat bicara. Ia menyatakan bahwa prostitusi di Kabupaten Sikka bukan lagi fenomena tersembunyi, melainkan sudah terang-terangan.
“Prostitusi dan seks bebas sudah ada di depan mata dan merajalela,” tegasnya.
Menurut Simon, maraknya PSK dipengaruhi oleh sejumlah faktor sosial. Mulai dari tekanan ekonomi, keluarga broken home, kekerasan seksual terhadap anak, perceraian, serta tingginya tuntutan gaya hidup.
“Kalau saya lihat, faktor ekonomi dan gaya hidup yang jadi penyebab utama,” tambahnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa persoalan prostitusi di Sikka bukan sekadar kelalaian individu, melainkan kegagalan struktural yang belum ditangani serius.
Operasi Moke di Sikka: Polisi Klarifikasi, Pertanyaan Publik Soal Batas Budaya dan Hukum
Usulan Rumah Singgah: Solusi atau Sekadar Janji?
Pemkab Sikka berencana membangun rumah singgah (shelter) bagi para PSK, ODGJ, dan orang terlantar. Shelter ini disebut sebagai langkah edukatif dan rehabilitatif.
Namun publik mempertanyakan efektivitas wacana ini: Siapa yang akan mendampingi para PSK secara profesional? Apakah anggaran dan program sudah disiapkan atau baru sebatas retorika?
Bagaimana pemkab mengukur keberhasilan pembinaan jika akar masalah ekonomi tak disentuh?
Tanpa rencana konkret, rumah singgah berpotensi menjadi proyek tanpa arah.
Janji Penertiban Hotel dan Kos-kosan
Wabup juga menegaskan akan menertibkan hotel, penginapan, homestay, dan kos-kosan yang melanggar izin atau disalahgunakan untuk praktik prostitusi.
Baiklah demikian. Sementara kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa razia masih jauh dari standar profesional. Ketidakkonsistenan penggeledahan dan respons reaktif terhadap laporan tamu justru menimbulkan pertanyaan lebih besar tentang keseriusan penertiban ini.
Operasi Pekat di Maumere kembali membuka fakta bahwa prostitusi bukan persoalan satu malam, melainkan persoalan sosial dan ekonomi yang menahun. Namun razia yang dilakukan tanpa prosedur yang kuat justru berisiko menggerus kepercayaan publik.
Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa penegakan aturan dilakukan secara adil, sistematis, dan menghormati hak warga — bukan sekadar razia simbolik yang menyasar kelompok paling lemah tanpa menyentuh pihak-pihak yang lebih di atas.»(rel)
HUKRIM
Kuasa Hukum Tersangka BBM Eceran di Sikka Pertanyakan Konsistensi Penindakan
Domi Tukan, kuasa hukum Blasius Nong Jefri, mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan BBM eceran di Sikka. Polres menjelaskan pemeriksaan tambahan Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa.
MAUMERE, GardaFlores — Kuasa hukum Blasius Nong Jefri, Domi Tukan, S.H., mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran di Kabupaten Sikka. Keberatan itu disampaikan setelah Jefri menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Sikka, Senin (19/10/2026).
Domi mengatakan pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa atau P-19. Salah satu materi pemeriksaan berkaitan dengan selisih nominal uang dalam transaksi pembelian BBM yang dinilai belum sinkron.
“Materinya berkaitan dengan selisih uang saat pembelian bensin. Selisihnya sedikit, tetapi karena nominal uang yang dikeluarkan tidak sinkron, klien saya dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan,” kata Domi.
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Menurut Domi, pembelian BBM yang menjadi persoalan dalam perkara Jefri dilakukan melalui SPBU dan dilayani petugas. Ia menilai penanganan perkara kliennya perlu dilihat bersama dengan pengawasan terhadap penjualan BBM eceran yang masih ditemukan di pinggir jalan dan kios warga.
Domi juga mengatakan Jefri masih menjual BBM di kiosnya dengan pasokan yang dibeli dari kios milik warga lain. Menurut dia, Jefri membeli BBM seharga Rp17.000 per liter dan menjualnya kembali seharga Rp18.000 per liter.
Ia mempertanyakan asal BBM yang dijual oleh kios pemasok tersebut dan meminta aparat menelusuri rantai distribusinya.
“Kalau memang penegakan hukum dilakukan, mestinya bukan hanya klien saya yang ditindak. Penjual BBM eceran lainnya juga harus diawasi dan ditindak apabila terbukti melanggar aturan,” ujar Domi.
Domi juga meminta Pemerintah Kabupaten Sikka memperhatikan akses BBM bagi masyarakat kepulauan, terutama nelayan. Menurut dia, pemerintah perlu menyiapkan sistem pelayanan distribusi yang memadai agar kebutuhan operasional nelayan dapat dipenuhi melalui jalur resmi.

Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa dalam penyempurnaan berkas perkara.
Menurut Dionisius, Jefri merupakan tersangka ketiga dalam rangkaian perkara tersebut. Dua tersangka sebelumnya telah dilimpahkan bersama barang bukti kepada kejaksaan atau memasuki tahap II. Setelah petunjuk jaksa dipenuhi, berkas perkara Jefri akan diserahkan kembali kepada kejaksaan.
Terkait penjualan BBM eceran, Dionisius mengatakan kepolisian tetap melakukan pengawasan dan pencegahan di lapangan, termasuk memberikan imbauan sebelum mengambil tindakan sesuai hasil pemantauan.
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Ia juga menyebut dua tersangka yang telah dilimpahkan ke kejaksaan diduga membeli BBM menggunakan mobil untuk kemudian menjualnya ke Kabupaten Flores Timur. Dalam pengawasan distribusi BBM, Polres Sikka turut berkoordinasi dengan ahli minyak dan gas bumi (migas).
Dionisius mengimbau masyarakat yang menjalankan usaha penjualan BBM agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan pembelian melalui SPBU dan penggunaan barcode sesuai prosedur yang diterapkan.
Namun, penjelasan tersebut belum merinci hasil penelusuran terhadap sumber pasokan BBM yang dijual di kios-kios lain, sebagaimana dipertanyakan kuasa hukum Jefri.»(rel)
HUKRIM
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Polres Sikka menggelar kegiatan Strong Point di sejumlah titik strategis, termasuk persimpangan dan kawasan sekolah. Kapolres AKBP Bambang Supeno mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
MAUMERE, GardaFlores — Polres Sikka menempatkan personel di sejumlah persimpangan, kawasan sekolah, dan titik dengan aktivitas masyarakat yang padat untuk mengatur lalu lintas serta membantu kelancaran perjalanan pengguna jalan melalui kegiatan Strong Point yang dipimpin Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno.
Bambang mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pengaturan arus kendaraan, tetapi juga menjadi bentuk pelayanan langsung kepolisian kepada masyarakat.
Reza Arief Dewanto Pimpin Polda NTT, Pataka Diserahkan Rudi Darmoko
“Polisi hadir untuk masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu siap memberikan pelayanan terbaik, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” demikian pesan Kapolres Sikka.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Sikka dan jajaran ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk membantu kelancaran lalu lintas. Kepolisian juga mengimbau pengguna jalan agar mematuhi peraturan, menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, dan melengkapi surat-surat kendaraan.
Bambang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Melalui kegiatan Strong Point, Polres Sikka berupaya mendekatkan pelayanan kepolisian dengan aktivitas warga sehari-hari. (rel)
HUKRIM
Reza Arief Dewanto Pimpin Polda NTT, Pataka Diserahkan Rudi Darmoko
Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda NTT Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko. Penyerahan berlangsung di Kupang pada Selasa (13/10/2026).
KUPANG, GardaFlores — Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko dalam upacara di Lapangan Bhayangkara Polda NTT, Selasa (13/10/2026).
Penyerahan pataka itu menandai pergantian kepemimpinan Polda NTT dari Rudi, yang kini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, kepada Reza sebagai Kapolda NTT yang baru.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Ia meminta dukungan masyarakat terhadap kepemimpinan Reza dalam menjalankan tugas kepolisian di NTT.
Bhayangkari Papua Salurkan 225 Karung Beras dan Logistik untuk Warga Nitunglea
Henry juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan selama sekitar satu setengah tahun masa kepemimpinan Rudi Darmoko. Menurut dia, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah NTT selama periode tersebut tetap kondusif.
Upacara serah terima pataka dihadiri Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, para pejabat utama Polda NTT, dan personel kepolisian setempat.»(rel)
-
NASIONAL1 year agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA1 year agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
