Connect with us

POLITIK

Krisis Dokter Anestesi di RSUD TC Hillers: Mahasiswa dan Warga Sikka Tuduh Pemerintah Langgar Hak Asasi

Published

on

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IFTK Ledalero bersama sejumlah organisasi mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi di pelataran Kantor Bupati Sikka, Senin (3/11/2025). (GARDAFLORES/KAREL PANDU)

Maumere, GardaFlores — Gelombang duka dan kemarahan kembali menyelimuti Kabupaten Sikka. Serangkaian kasus kematian ibu dan bayi di RSUD TC Hillers Maumere memicu protes keras dari masyarakat dan kelompok mahasiswa. Mereka menilai, krisis dokter anestesi yang berkepanjangan merupakan bukti kegagalan pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar warga atas pelayanan kesehatan.

Protes Mahasiswa: “Ini Bukan Teknis, Ini Pelanggaran Hak Asasi”

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IFTK Ledalero bersama sejumlah organisasi mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi di pelataran Kantor Bupati Sikka, Senin (3/11/2025).

Dalam siaran pers yang dibacakan oleh Stefanus Suriadi Hadir, perwakilan BEM IFTK Ledalero, aliansi menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah teknis rumah sakit semata.

“Ketika pasien meninggal karena ketiadaan dokter, itu bukan kelalaian biasa — itu pelanggaran terhadap hak hidup warga negara,” tegas mereka dalam pernyataan tertulis.

Aliansi mengutip Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan pemerintah daerah menjamin tersedianya layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.

Dampak Krisis: Operasi Tertunda, Ibu Melahirkan Meninggal

Kondisi darurat ini disebut sudah berlangsung berbulan-bulan. Banyak pasien operasi harus menunggu tanpa kepastian, sementara beberapa kasus kematian ibu melahirkan terjadi karena tidak adanya dokter anestesi.

“Kami terlalu sering mendengar kisah pilu di ruang tunggu rumah sakit — tentang kematian yang sebenarnya bisa dicegah,” ujar salah satu aktivis GMNI Sikka.

Beban pun bertambah bagi keluarga kurang mampu yang terpaksa mencari layanan ke rumah sakit di luar daerah dengan biaya tinggi.

RSUD TC Hillers Dianggap Lalai, Dinas Kesehatan Dinilai Lemah

Aliansi menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka. Padahal, sesuai Permenkes Nomor 30 Tahun 2019, rumah sakit tipe C seperti RSUD TC Hillers wajib memiliki minimal satu dokter spesialis anestesi.

“Ini bukan hanya soal administrasi, ini soal nyawa manusia,” tegas mereka.

Minimnya kebijakan insentif dan kelambanan langkah dari pemerintah dianggap menjadi penyebab utama kekosongan tenaga ahli di rumah sakit tersebut.

Tuntutan: Bupati dan Direktur RS Harus Bertanggung Jawab

Aliansi menilai, Bupati Sikka memikul tanggung jawab moral dan hukum atas situasi ini. Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2009, pemerintah daerah wajib memastikan penyelenggaraan rumah sakit di wilayahnya berjalan sesuai standar.

“Ketika kepala daerah tahu tetapi diam, itu adalah kelalaian yang berakibat fatal,” bunyi pernyataan mereka.

Aliansi menuntut Bupati Sikka segera melakukan langkah konkret dengan menyediakan dokter anestesi di RSUD TC Hillers, mengevaluasi kinerja Dinas Kesehatan, dan membuka data publik mengenai kondisi tenaga medis di rumah sakit tersebut.

Mereka juga menuntut Direktur RSUD TC Hillers bertanggung jawab secara terbuka atas krisis ini dan bersedia mundur jika terbukti lalai.

“Kesehatan Bukan Hadiah, Tapi Hak Rakyat”

Aksi itu ditutup dengan seruan moral yang menggema:

“Jangan biarkan lagi ada ibu yang mati di meja bersalin. Jangan biarkan rakyat kecil menjadi korban dari sistem yang lalai. Kesehatan bukan hadiah dari pemerintah, tapi hak rakyat — dan hak itu tidak bisa dinegosiasikan.”

Sebagai kalimat penutup, aliansi mengutip konstitusi: “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”

Namun, bagi rakyat Sikka, kutipan  pasal undang-undang itu kini terasa seperti janji yang diabaikan. »(rel)

POLITIK

Fraksi Golkar DPRD Ngada Siapkan Uji Perubahan APBD 2026, Sejumlah Pos Anggaran Akan Dimintai Penjelasan

“Pengawasan DPRD bertujuan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat.”

Published

on

Ketua Fraksi Golkar DPRD Ngada, Atanasius H. Watungadha, mengatakan pembahasan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus persiapan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. FOTO: IST

BAJAWA, GardaFlores – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Ngada tengah menelaah Peraturan Bupati Ngada Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perubahan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 menjelang Rapat Kerja (Raker) Komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) pada 5–6 Agustus 2026. Hasil kajian awal disebut menemukan sejumlah pos anggaran yang akan dimintakan penjelasan dalam forum resmi tersebut.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Ngada, Atanasius H. Watungadha, mengatakan pembahasan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus persiapan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Menurut Atanasius, setiap perubahan dalam dokumen anggaran perlu dipahami secara menyeluruh sebelum dibahas bersama pemerintah daerah.

“Dokumen negara tidak cukup hanya dibaca. Isinya harus dipahami agar pembahasan dalam rapat benar-benar berbasis data dan ketentuan yang berlaku,” katanya kepada GardaFlores, Selasa (4/8/2026).

DPRD Ngada Susun Agenda Kerja Bulanan, Fokus Bahas Ranperda, Anggaran, dan Pengawasan

Ia menjelaskan, Fraksi Golkar melakukan telaah terhadap perubahan penjabaran APBD secara rinci untuk memastikan setiap pergeseran maupun penyesuaian anggaran memiliki dasar yang jelas dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Senada dengan itu, Sekretaris Fraksi Golkar, Alexander Y. Songkares, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah bagian dalam dokumen anggaran yang memerlukan klarifikasi dari perangkat daerah.

Menurut dia, perubahan anggaran harus tetap menjaga keseimbangan antara kebijakan efisiensi dan kebutuhan pelayanan publik.

“Kami akan meminta penjelasan terhadap beberapa perubahan yang kami temukan. Prinsipnya, efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Flores Tidak Kekurangan Budaya, Kita Kekurangan Cara Menceritakannya

Fraksi Golkar memastikan seluruh hasil telaah akan dibawa dalam Raker Komisi untuk dikonfirmasi kepada masing-masing OPD. Pembahasan tersebut, kata Atanasius, bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan penggunaan APBD dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun kepada publik.

“Pengawasan DPRD bertujuan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Raker Komisi DPRD Ngada dijadwalkan berlangsung pada 5–6 Agustus 2026 dengan agenda pembahasan bersama mitra kerja pemerintah daerah. Forum tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyusunan KUA-PPAS APBD 2027 sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang sedang berjalan.

Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kabupaten Ngada belum memberikan tanggapan atas pernyataan Fraksi Golkar mengenai adanya sejumlah pos anggaran yang akan dimintakan klarifikasi dalam rapat kerja tersebut.»(tim/rel)

Continue Reading

POLITIK

DPRD Ngada Susun Agenda Kerja Bulanan, Fokus Bahas Ranperda, Anggaran, dan Pengawasan

Published

on

Agenda tersebut meliputi rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyusun jadwal kegiatan dewan, rapat komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD), rapat Badan Anggaran (Banggar), rapat paripurna, pembahasan sejumlah Ranperda, kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat, serta kunjungan kerja sesuai kebutuhan pembahasan. FOTO: GARDAFLORES/ROBY GARA

BAJAWA, GardaFlores – DPRD Kabupaten Ngada menetapkan agenda kerja selama satu bulan ke depan dengan memprioritaskan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), pembahasan anggaran, serta pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Agenda tersebut meliputi rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyusun jadwal kegiatan dewan, rapat komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD), rapat Badan Anggaran (Banggar), rapat paripurna, pembahasan sejumlah Ranperda, kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat, serta kunjungan kerja sesuai kebutuhan pembahasan.

Rangkaian agenda itu menjadi bagian dari pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

Dalam bidang legislasi, DPRD akan melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Sementara pada fungsi penganggaran, Banggar dijadwalkan membahas berbagai dokumen yang berkaitan dengan kebijakan fiskal daerah sesuai tahapan penyusunan APBD.

PAD Diturunkan, Belanja Pegawai Tetap Dominan: Ruang Fiskal Sikka untuk Pembangunan Masih Terbatas

Melalui rapat kerja bersama OPD, masing-masing komisi juga akan mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah daerah sesuai bidang tugasnya. Hasil pembahasan akan menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kebijakan dan penggunaan anggaran daerah.

Selain agenda persidangan, anggota DPRD juga dijadwalkan melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat untuk menghimpun berbagai masukan yang dapat menjadi bahan dalam pembahasan kebijakan maupun pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.

Penyusunan agenda kerja bulanan tersebut menjadi dasar pelaksanaan seluruh aktivitas DPRD Kabupaten Ngada dalam menjalankan tugas konstitusionalnya selama masa persidangan mendatang.»(rob)

Continue Reading

POLITIK

PAD Diturunkan, Belanja Pegawai Tetap Dominan: Ruang Fiskal Sikka untuk Pembangunan Masih Terbatas

Anggaran penyelenggaraan Pilkades direncanakan diusulkan dalam APBD 2027.

Published

on

Pemerintah menyatakan target PAD disusun berdasarkan potensi penerimaan yang dinilai realistis agar tidak menimbulkan selisih yang besar antara target dan realisasi pada akhir tahun anggaran. GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Sikka mengakui kapasitas fiskal daerah masih menghadapi tekanan. Dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, pemerintah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, dengan alasan menyesuaikan kondisi riil penerimaan daerah dan tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sikka terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD 2027.

Kebijakan itu menjadi perhatian DPRD karena disampaikan bersamaan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sikka sebesar 5,06 persen pada 2027. Sejumlah fraksi sebelumnya mempertanyakan dasar penurunan target PAD di tengah optimisme pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam jawabannya, pemerintah menyatakan target PAD disusun berdasarkan potensi penerimaan yang dinilai realistis agar tidak menimbulkan selisih yang besar antara target dan realisasi pada akhir tahun anggaran.

Selain sisi pendapatan, pemerintah juga mengakui struktur belanja daerah masih didominasi belanja pegawai. Komponen tersebut mencakup gaji, tunjangan aparatur sipil negara, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, termasuk dokter spesialis, sehingga menyerap porsi yang signifikan dalam APBD.

Dominasi belanja wajib tersebut berdampak pada terbatasnya ruang fiskal yang tersedia untuk pembiayaan pembangunan.

Dalam rancangan APBD 2027, alokasi belanja modal tercatat sekitar Rp40,86 miliar, yang akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur, antara lain jalan, irigasi, sanitasi, fasilitas pendidikan, serta layanan kesehatan.

Ketua DPRD Sikka Bantah DPRD Hambat Pilkades, Sebut Perbedaan Sikap Terjadi di Internal Pemkab

Pemerintah menyebut besarnya belanja pegawai dan belanja wajib lainnya menjadi salah satu faktor yang membatasi kemampuan daerah meningkatkan investasi publik melalui APBD.

Di sisi lain, pemerintah tetap mempertahankan sejumlah program prioritas, meliputi penguatan sektor pertanian, perikanan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), peningkatan investasi, serta pengembangan ekonomi lokal sebagai upaya mendorong pertumbuhan daerah.

Untuk meningkatkan penerimaan daerah, pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah, antara lain digitalisasi pembayaran pajak daerah, pembentukan 13 tim penagihan, pemutakhiran basis data wajib pajak, serta optimalisasi pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.

Di bidang pemerintahan desa, pemerintah menyampaikan revisi Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa masih dalam proses penyusunan. Anggaran penyelenggaraan Pilkades direncanakan diusulkan dalam APBD 2027 setelah proses penyesuaian regulasi selesai.

Jawaban pemerintah tersebut memperlihatkan bahwa tantangan fiskal Kabupaten Sikka belum mengalami perubahan yang mendasar. Di satu sisi, pemerintah berupaya menjaga target pendapatan tetap sesuai kapasitas riil daerah. Di sisi lain, tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dan dominasi belanja pegawai masih membatasi ruang pemerintah daerah untuk memperbesar alokasi pembangunan melalui APBD.

Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 di DPRD selanjutnya akan menjadi ruang untuk menguji sejauh mana strategi peningkatan PAD dan efisiensi belanja mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam beberapa tahun mendatang.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending