Connect with us

POLITIK

Aliansi Mahasiswa dan Pedagang Tolak Penutupan Pasar Wuring, Sebut Kebijakan Pemkab Sikka Cacat Hukum

Published

on

 

Maumere GardaFlores — Sejumlah organisasi mahasiswa bersama pedagang menolak kebijakan Pemerintah Kabupaten Sikka yang memerintahkan penghentian aktivitas di Pasar Wuring. Mereka menilai keputusan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah dan berpotensi melanggar prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.

Penolakan disampaikan oleh Aliansi GMNI Sikka, Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (BEM IFTK) Ledalero, dan perwakilan pedagang dalam konferensi pers di Maumere, Senin (3/11/2025).

Mereka memprotes Surat Penjabat Bupati Sikka Nomor B.Ekon 511/104/XI/2023 yang mengatur penghentian kegiatan perdagangan di Pasar Wuring.

Ketua GMNI Sikka, Wilfridus Iko, menilai kebijakan itu sewenang-wenang dan merugikan ratusan pedagang kecil.

Dasar Hukum Dinilai Tidak Sah

Aliansi menyoroti penggunaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Sikka sebagai dasar penerbitan surat tersebut. Mereka menyebut, dokumen RDTR itu belum terdaftar secara resmi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Menurut data Kementerian ATR, RDTR Kabupaten Sikka belum tercatat secara resmi. Karena itu, tidak seharusnya digunakan sebagai dasar hukum kebijakan,” ujar perwakilan BEM IFTK Ledalero.

Aliansi juga menilai Peraturan Bupati RDTR Nomor 12 Tahun 2023, yang menjadi rujukan utama, disahkan hanya beberapa hari sebelum surat penghentian diterbitkan dan bahkan telah dicabut setahun kemudian. Kondisi ini disebut memperkuat dugaan bahwa peraturan tersebut hanya dijadikan legitimasi administratif semata.

Diduga Langgar Asas Pemerintahan yang Baik

Kebijakan penutupan pasar dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya terkait asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB).

Aliansi mengingatkan bahwa CV Bengkunis Jaya, pengelola Pasar Wuring, telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sejak Desember 2021. Namun, pemerintah daerah disebut tidak melakukan verifikasi dan tidak membuka dialog sebelum mengeluarkan surat penghentian.

“Ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga keadilan. Pemerintah tidak bisa menutup sumber penghidupan rakyat kecil tanpa dasar yang jelas,” kata salah seorang pedagang.

Tindakan Represif Diprotes

Aliansi juga mengecam langkah Satpol PP Kabupaten Sikka yang disebut bersiap melakukan blokade terhadap area pasar, meskipun perkara masih dalam proses Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.

Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

Sedikitnya 250 pedagang terancam kehilangan mata pencaharian jika pasar ditutup. Berdasarkan hasil penelitian tim IFTK Ledalero, sebagian pedagang yang berpindah ke Pasar Alok mengalami penurunan pendapatan signifikan.

Lima Tuntutan Aliansi

Aliansi menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah daerah dan kementerian terkait:

  • Mencabut surat penghentian aktivitas pasar yang dinilai cacat hukum.
  • Melakukan audit atas penerbitan RDTR 2023.
  • Menolak pelaksanaan eksekusi penutupan pasar sebelum ada putusan hukum tetap.
  • Membuka ruang dialog antara Pemkab Sikka dan pedagang.
  • Meminta Kementerian Dalam Negeri dan ATR/BPN turun langsung melakukan evaluasi di Sikka.

Dalam seruan akhir, aliansi menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan penolakan terhadap hukum, melainkan terhadap ketidakadilan.

“Pasar Wuring adalah sumber kehidupan rakyat. Kehidupan rakyat tidak boleh dikorbankan oleh kebijakan yang cacat hukum,” demikian pernyataan penutup mereka.»(rel)

POLITIK

Dialog Penggusuran di Ende Berujung Deadlock, Bupati Tinggalkan Forum Audiensi Mahasiswa

“Saya minta serahkan dulu tuntutan yang telah kalian baca itu agar bisa dipelajari dan dijawab.”

Published

on

Situasi semakin tegang ketika dialog berlangsung tanpa titik temu. Mahasiswa beberapa kali meminta bupati tetap berada di kursi audiensi untuk melanjutkan pembahasan. Namun, Yosef akhirnya meninggalkan ruang pertemuan setelah komunikasi antara kedua pihak tidak mencapai kesepakatan. FOTO: IST

ENDE, GardaFlores — Audiensi antara Pemerintah Kabupaten Ende dengan mahasiswa dari organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) berakhir tanpa kesepakatan di Kantor Bupati Ende, Kamis (7/5/2026).

Forum yang berlangsung setelah aksi unjuk rasa terkait penggusuran lahan dan penataan aset daerah itu memanas saat kedua pihak berselisih mengenai mekanisme penyampaian tuntutan.

Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda, yang sebelumnya dijadwalkan menghadiri agenda luar daerah usai pelantikan pejabat eselon II, tetap menerima mahasiswa dalam forum audiensi resmi di ruang sidang kantor bupati.

Ketegangan muncul ketika pemerintah meminta salinan dokumen tuntutan mahasiswa untuk dipelajari sebelum memberikan tanggapan resmi.

“Saya minta serahkan dulu tuntutan yang telah kalian baca itu agar bisa dipelajari dan dijawab,” kata Yosef dalam forum audiensi.

Permintaan tersebut ditolak mahasiswa. Perwakilan GMNI dan LMND menilai seluruh poin tuntutan yang dibacakan seharusnya dicatat langsung oleh staf pemerintah sebagai notulen resmi forum.

Penggusuran Ende Diprotes, Padma: Dugaan Pelanggaran HAM

“Pak Bupati, kami tidak akan menyerahkan format tuntutan ini sebelum tuntutan kami dipenuhi dan mestinya ada staf Pak Bupati yang mencatat,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa.

Situasi semakin tegang ketika dialog berlangsung tanpa titik temu. Mahasiswa beberapa kali meminta bupati tetap berada di kursi audiensi untuk melanjutkan pembahasan. Namun, Yosef akhirnya meninggalkan ruang pertemuan setelah komunikasi antara kedua pihak tidak mencapai kesepakatan.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Ketua Termandat GMNI Ende, Fernando Dela, mahasiswa menyoroti legalitas penggusuran lahan yang dilakukan pemerintah daerah. Mereka menilai proses penertiban aset harus tetap tunduk pada prinsip negara hukum dan perlindungan hak warga.

“Setiap tindakan pemerintah, termasuk penggusuran lahan, wajib dilakukan berdasarkan hukum dan menjunjung prinsip keadilan sosial,” kata Fernando.

GMNI dan LMND menilai pengosongan lahan tidak boleh dilakukan tanpa putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Mereka juga menyoroti dugaan pelanggaran prosedur dalam proses penggusuran serta meminta pemerintah menjalankan program reforma agraria dan menyediakan solusi relokasi bagi warga terdampak.

Mahasiswa turut mendesak penyediaan rumah layak huni bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat penertiban tersebut.

Menanggapi tuntutan itu, Yosef menegaskan langkah pemerintah merupakan bagian dari penertiban aset daerah yang selama bertahun-tahun dikuasai tanpa izin resmi.

“Yang dilakukan itu penertiban aset yang puluhan tahun dikuasai warga. Mereka bangun dan tinggal secara ilegal tanpa izin pemerintah,” ujar Yosef.

Hingga audiensi berakhir, tidak ada kesepakatan bersama yang dicapai antara pemerintah daerah dan mahasiswa. GMNI dan LMND menyatakan akan terus mengawal isu penggusuran dan penataan aset daerah di Kabupaten Ende.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

Bawaslu Sikka Bangun Konsolidasi Politik, Isu Money Politics dan Hoaks Jadi Sorotan

“Kami melihat ini sebagai langkah positif untuk membangun komunikasi dan menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Sikka.”

Published

on

Partai Gelora menjadi partai politik pertama yang dikunjungi Bawaslu Sikka pada 2026 dalam agenda penguatan komunikasi kelembagaan di luar tahapan pemilu. Ketua DPD Partai Gelora Sikka, Nasir Thamrin (kiri), Konsolidasi dipimpin Ketua Bawaslu Sikka, Florita Idah Djuang (kanan). FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sikka memperkuat koordinasi pengawasan demokrasi dengan menyambangi DPD Partai Gelora Kabupaten Sikka di Jalan Sultan Hasanuddin, Beru, Kecamatan Alok Timur, Selasa (12/5/2026). Pertemuan tersebut menyoroti pencegahan politik uang, penyebaran hoaks, dan penguatan mekanisme penyelesaian sengketa pemilu.

Konsolidasi dipimpin Ketua Bawaslu Sikka, Florita Idah Djuang, bersama jajaran komisioner dan staf. Rombongan diterima pengurus DPD Partai Gelora.

Florita mengatakan Partai Gelora menjadi partai politik pertama yang dikunjungi Bawaslu Sikka pada 2026 dalam agenda penguatan komunikasi kelembagaan di luar tahapan pemilu.

Menurutnya, koordinasi tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi antara lembaga pengawas dan partai politik guna menjaga proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

“Tujuan utama konsolidasi ini untuk memperkuat koordinasi dan membangun pemahaman bersama terkait pengawasan demokrasi,” ujar Florita.

Dalam pertemuan itu, Bawaslu dan pengurus partai membahas sejumlah isu strategis, mulai dari pencegahan money politics, penyebaran informasi palsu, hingga mekanisme penyelesaian sengketa pemilu sesuai ketentuan hukum.

Anggota Bawaslu Sikka, Muhajir Latif, menilai praktik politik uang masih menjadi tantangan serius dalam pelaksanaan demokrasi di tingkat lokal.

KPU Sikka Sinkronkan Data Parpol, Kunjungi DPD Partai Gelora Tindak Lanjuti PKPU Verifikasi Peserta Pemilu

“Pencegahan harus dilakukan sejak dini agar tidak merusak kedaulatan pemilih,” katanya.

Sementara itu, anggota Bawaslu lainnya, Yohanes Ariski, menekankan pentingnya edukasi regulasi pemilu kepada masyarakat agar penyelesaian sengketa dilakukan melalui jalur hukum yang tersedia.

Ketua DPD Partai Gelora Sikka, Nasir Thamrin, menyebut pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi penting antara penyelenggara pengawasan pemilu dan peserta politik.

“Kami melihat ini sebagai langkah positif untuk membangun komunikasi dan menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Sikka,” ujarnya.

Sorotan terhadap praktik politik uang juga disampaikan Ketua DPC Gelora Kecamatan Bola, Vinsensius. Ia meminta pengawasan dan penindakan diperkuat karena praktik tersebut dinilai masih terjadi di tengah masyarakat.

Sekretaris DPD Partai Gelora Sikka, Yohanes Kia Nunang, berharap komunikasi antara partai politik dan lembaga pengawas tidak berhenti pada pertemuan formal, tetapi berlanjut dalam kerja sama penguatan demokrasi daerah.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan partisipatif dan menjaga iklim demokrasi yang sehat menjelang tahapan politik berikutnya di Kabupaten Sikka.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

Sikka Dorong Program Gizi Nasional Serap Pangan Lokal dan Libatkan Petani-Nelayan

“Masyarakat lokal harus dilibatkan secara aktif, jangan hanya menjadi penonton.”

Published

on

Bupati Sikka menegaskan kebutuhan pangan program sebaiknya dipenuhi dari hasil pertanian dan perikanan lokal guna memperkuat dampak ekonomi bagi masyarakat. FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Sikka meminta pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional di daerah itu memprioritaskan penggunaan pangan lokal serta melibatkan petani, nelayan, dan pelaku usaha setempat dalam rantai distribusi.

Arah kebijakan tersebut disampaikan Bupati Sikka saat menerima tim Badan Gizi Nasional (BGN) di ruang kerjanya, Senin (11/5/2026), dalam pembahasan sinkronisasi program nasional dan kesiapan implementasi di Kabupaten Sikka.

Pertemuan itu memfokuskan pembahasan pada pemetaan wilayah sasaran, distribusi layanan gizi, serta skema penyediaan bahan pangan untuk mendukung program pemerintah pusat di tingkat daerah.

Bupati Sikka menegaskan kebutuhan pangan program sebaiknya dipenuhi dari hasil pertanian dan perikanan lokal guna memperkuat dampak ekonomi bagi masyarakat.

“Kita punya ikan yang melimpah, jagung, kacang-kacangan, dan sayuran segar. Dengan menggunakan pangan lokal, kita tidak hanya menjamin kesegaran gizi bagi anak-anak, tetapi juga menghidupkan ekonomi rakyat kita sendiri,” ujarnya.

Bupati Sikka Dorong Kolaborasi Pemda dan KSP Pintu Air untuk Penuhi Bahan Baku MBG

Menurutnya, keterlibatan sektor lokal penting agar program gizi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan kesehatan, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi di daerah.

Pemerintah daerah juga meminta bahan pangan program tidak didatangkan dari luar wilayah selama komoditas lokal masih mampu memenuhi kebutuhan distribusi.

Selain aspek penyediaan pangan, pembahasan turut mencakup pemetaan ulang titik distribusi menyusul perkembangan wilayah dan perubahan konsentrasi penduduk di sejumlah kecamatan.

Evaluasi distribusi dilakukan terhadap beberapa wilayah, seperti Wolowiro, Moko, Nitakloang, dan Doreng, untuk memastikan cakupan layanan menjangkau seluruh desa sasaran.

Bupati Sikka juga meminta Badan Gizi Nasional membuka ruang lebih besar bagi tenaga kerja dan pengusaha lokal dalam operasional program di lapangan.

“Masyarakat lokal harus dilibatkan secara aktif, jangan hanya menjadi penonton. Saya ingin pengusaha kita yang bergerak agar perputaran uang tetap di Sikka,” katanya.

Pendekatan tersebut dinilai sejalan dengan upaya integrasi program kesehatan dan penguatan ekonomi lokal, terutama di wilayah yang bergantung pada sektor pertanian dan perikanan.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending