HUKRIM
Diduga Palsukan Dokumen, Maria Rosfinda Laporkan BRI Cabang Maumere ke Polres Sikka
Maumere, GardaFlores—Maria Rosfinda, warga Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka melaporkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Maumere atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penipuan.
Kuasa hukum Maria Rosfinda, Donny Ngari mengatakan hal itu di Maumere, Kamis (19/6/2025). Ia mengatakan, laporan dibuat terkait sengketa tanah agunan yang dilelang BRI dan dugaan ketidaksesuaian lokasi tanah yang dijadikan jaminan kredit.
Donny Ngari menjelaskan, Maria Rosfinda mengaku sebagai istri sah dari almarhum Gabriel Simon, pemilik tanah berdasarkan sertifikat nomor 538/Desa Habi seluas 55 meter persegi. Ia menyatakan bahwa tanah tersebut sebelumnya telah dijual dan disertai kwitansi serta surat jual beli resmi. Ia juga menjelaskan bahwa tanah tersebut kemudian dihibahkan kepada anaknya, Elisabeth Ermelinda Simon, yang kemudian meminjamkan tanah tersebut sebagai jaminan kredit di BRI Maumere.
Baca juga:
John Bala Laporkan Tiga Akun Facebook ke Polres Sikka atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Dalam laporan, Maria Rosfinda menyebut, proses pelelangan tanah tersebut dilakukan pada November 2023 setelah kredit anaknya macet. Ia menyebutkan, pihak bank mengumumkan lelang melalui selebaran dan situs resmi, serta menyatukan dua bidang tanah sebagai jaminan dalam sertifikat hak milik nomor 338. Hasil lelang diketahui mencapai Rp930 juta dan pemenangnya diduga tidak pernah dihubungi langsung oleh pihak bank untuk melakukan penyerahan.

Maria menambahkan bahwa dirinya dan anaknya telah berusaha mengonfirmasi lokasi tanah yang dijadikan jaminan, termasuk mengajukan surat ke Badan Pertanahan Kabupaten Sikka. Namun, hingga saat ini, mereka mengaku belum mendapatkan jawaban resmi dari instansi tersebut. Ia juga mencurigai adanya pemalsuan dokumen dan ketidaksesuaian lokasi tanah yang dijual dalam proses lelang.
Baca juga:
Merasa Dirugikan Secara Moral dan Materiil, Karolina Adukan Tunangannya Ke Mabes Polri
Dalam surat pengaduannya, Maria menyatakan kerugian materil dan immateriil mencapai Rp 1,6 miliar. Ia mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh pihak BRI Maumere tersebut.
Sebelumnya, pimpinan BRI saat dikonfirmasi menyatakan bahwa BRI Cabang Maumere, melakukan pelelangan hanya pada obyek tanah bersertifikat yang dianggunkan yakni sertifikat Nomor 338.
Manager Bisnis Kecil (MBK) BRI Cabang Maumere, Fransiskus Xaverius Ngeo atau Sevrin, dengan tegas menampik pernyataan kuasa hukum debitur yang menyebut ada ketidaksesuaian objek lelang.
Baca juga:
Pemkab Sikka Tetapkan Status Darurat Bencana Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
“Kami sudah melakukan klarifikasi ke BPN Sikka, dan objek yang dilelang hanya satu bidang tanah, sesuai SHM Nomor 338. Bahkan saat debitur datang ke kantor, mereka mengakui tidak ada masalah terkait lelang tersebut,” kata Sevrin.
Menurut Sevrin, kedatangan debitur ke BRI hanya untuk menanyakan siapa pembeli tanah agar bisa bernegosiasi langsung mengenai bagian tanah lain yang berada di belakang objek lelang.
Ia menegaskan, prosedur lelang telah dijalankan sesuai ketentuan, dimulai dari penerbitan Surat Peringatan (SP1, SP2, SP3), hingga pengumuman lelang melalui media massa sesuai standar dari KPKNL.»
(rel)
HUKRIM
Anggota TNI Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Maumere, Polisi Selidiki Pelaku
Korban kemudian menjalani perawatan medis di RSUD TC Hillers Maumere.
MAUMERE, GardaFlores — Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial TWN (25) diduga menjadi korban pengeroyokan di Jalan Karel Satsuit Tubun, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 22.05 WITA. Korban mengalami luka di kepala dan bagian tubuh lainnya setelah diduga diserang sejumlah orang.
Kasus tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka pada Jumat (1/5/2026) pukul 01.32 WITA.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, insiden bermula ketika korban yang sedang mengemudikan mobil menegur seorang pemuda berinisial HME (19) karena memarkir sepeda motor di badan jalan hingga menghambat arus lalu lintas.
Setelah teguran itu, terlapor diduga memindahkan kendaraan sambil melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Korban kemudian menanyakan ucapan tersebut hingga terjadi adu mulut di lokasi kejadian.
Situasi kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan saat seorang pria lain berinisial WAPB (21), yang diduga rekan HME, datang ke lokasi dan melempar batu ke arah korban. Lemparan disebut mengenai bagian belakang kepala korban.
Tak lama berselang, beberapa orang lain yang identitasnya belum diketahui juga diduga ikut melempar batu. Salah satu lemparan mengenai pelipis kiri korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada pelipis kiri, benjolan di kepala bagian belakang, memar pada pinggang kanan, serta luka lecet pada tangan kanan. Korban kemudian menjalani perawatan medis di RSUD TC Hillers Maumere.
Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga membenarkan laporan dugaan pengeroyokan tersebut dan menyatakan perkara sedang ditangani penyidik.
Polisi telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan saksi, mendatangi lokasi kejadian, serta mengajukan visum et repertum untuk kepentingan penyidikan.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami peran para terduga pelaku lain yang disebut berada di lokasi saat kejadian.»(rel)
HUKRIM
Empat Terduga Pelaku Serangan Mobil KSP Pintu Air di Jalur Trans Flores Diamankan, Penyelidikan Berlanjut
Hingga Kamis (30/4/2026), penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap motif penyerangan.
MAUMERE, GardaFlores – Kepolisian Resor Sikka mengamankan empat orang terduga pelaku dalam kasus penyerangan terhadap kendaraan operasional milik KSP Pintu Air di ruas Trans Flores, perbatasan Mauloo–Wolowiro, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Insiden itu menyebabkan sopir mengalami luka dan kendaraan rusak.
Kasi Humas Polres Sikka IPDA Leonardus Tunga, Kamis (30/4/2026), mengatakan empat orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan keterlibatan serta peran masing-masing.
Korban dalam perkara ini adalah Usman N. Marjan (44), sopir asal Desa Paga. Laporan resmi diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 16.00 WITA. Barang bukti berupa kayu dan batu turut dibawa ke kantor polisi.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa terjadi pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 20.00 WITA saat dirinya bersama saksi berinisial MED dan rekan kerja lain melintas dari arah Kampung Nggor menuju Maumere menggunakan mobil Suzuki APV warna silver.
Autopsi Jenazah Kades Laranwutun Dijadwalkan Hari Ini, Tim Forensik Polda NTT Turun ke Lembata
Saat tiba di kawasan Dusun Nuasese, Desa Mauloo, seorang pria disebut berdiri di tengah badan jalan sehingga kendaraan memperlambat laju. Setelah mobil berhenti, sejumlah orang yang berada di sisi jalan mendekat dan langsung melakukan penyerangan.
“Saya berhenti karena ada orang berdiri di tengah jalan. Setelah itu mereka langsung menyerang, memukul dan menyodok kaca sampai pecah. Saya terkena serpihan kaca di pelipis,” kata Usman.
Dalam laporan lanjutan kepada polisi, korban juga menyebut salah satu pelaku memukul tangan kanannya menggunakan batang kayu. Pelaku lain kemudian ikut menyerang, termasuk memukul bagian rahang kanan korban dan merusak kendaraan.
Kap depan mobil serta kaca pintu sebelah kanan dilaporkan dihantam menggunakan kayu hingga rusak. Penumpang di dalam kendaraan disebut mengalami kepanikan selama insiden berlangsung.
Korban akhirnya berhasil membawa kendaraan keluar dari lokasi dan kemudian melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian.
Mobil Operasional KSP Pintu Air Diserang di Jalur Trans Flores Sikka, Polisi Selidiki Pelaku
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reserse Kriminal Polres Sikka bersama Polsek Paga bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Tim dipimpin Kasat Reskrim IPTU Reinhard Dionisius Siga bersama KBO Reskrim IPTU I Nyoman Ariasa.
Sekitar pukul 05.00 WITA, aparat mengamankan empat orang yang diduga terkait kasus pengeroyokan, penganiayaan, dan perusakan tersebut.
Selain memeriksa para terduga pelaku, penyidik telah membuat laporan polisi, menerbitkan tanda bukti laporan, serta melakukan visum et repertum terhadap korban untuk mendokumentasikan luka yang dialami.
Hingga Kamis (30/4/2026), penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap motif penyerangan, identitas lengkap pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.»(rel)
HUKRIM
Autopsi Jenazah Kades Laranwutun Dijadwalkan Hari Ini, Tim Forensik Polda NTT Turun ke Lembata
Autopsi dilakukan setelah muncul desakan dari keluarga dan masyarakat.
LEMBATA, GardaFlores — Tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Nusa Tenggara Timur dijadwalkan melakukan autopsi terhadap jenazah Kepala Desa Laranwutun, Polikarpus Demon Tedemaking, di Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Kamis (30/4/2026). Langkah itu dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian almarhum yang masih dalam penyelidikan kepolisian.
Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi mengatakan tim forensik yang diterjunkan terdiri dari satu dokter dan dua tenaga kesehatan. Mereka akan didampingi personel kepolisian menuju Desa Laranwutun.
“Besok satu dokter dan dua tenaga kesehatan akan kami antar ke Desa Laranwutun untuk melakukan autopsi terhadap jenazah almarhum kepala desa,” kata Nanang di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2026).
Menurut dia, proses autopsi diperkirakan berlangsung antara tiga hingga lima jam. Pemeriksaan tersebut akan melibatkan koordinasi antara Polres Lembata, Polsubsektor Ile Ape, Pemerintah Kabupaten Lembata, serta pemerintah desa setempat guna memastikan kelancaran proses.
Pelajar 13 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun, Polres Sikka Lakukan Olah TKP
Kepolisian juga meminta pemerintah desa menyiapkan lokasi pemeriksaan agar tim medis dapat langsung bekerja setibanya di lokasi.
“Kami minta pemerintah desa menyiapkan tempat yang telah ditentukan sehingga tim forensik bisa langsung bekerja,” ujarnya.
Autopsi dilakukan setelah muncul desakan dari keluarga dan masyarakat agar penyebab kematian kepala desa diusut secara tuntas. Kasus ini sebelumnya memicu perhatian publik di Lembata.
Kasie Humas Polres Lembata Ona Patipelohi menegaskan pemeriksaan forensik menjadi bagian penting dalam proses hukum.
“Besok, Kamis tanggal 30 April 2026, sekitar jam 10 pagi autopsi jenazah Kades Laranwutun,” katanya.
Setelah pemeriksaan selesai, hasil autopsi akan dianalisis oleh tim forensik. Kepolisian menyatakan hasil resmi nantinya disampaikan kepada keluarga, kuasa hukum, dan pemerintah desa melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Hingga Rabu malam, aparat masih menyiapkan pengamanan dan dukungan teknis menjelang pelaksanaan autopsi di Desa Laranwutun.»(rel)
-
HUMANIORA11 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA9 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA8 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM9 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI10 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
-
HUMANIORA1 year agoPemkab Sikka Ancam Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah yang Langgar Aturan
