HUKRIM
John Bala Laporkan Tiga Akun Facebook ke Polres Sikka atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Maumere, GardaFlores – Advokat dan aktivis hak asasi manusia, Anton Yohanis Bala, SH, alias John Bala melaporkan tiga akun Facebook ke Polres Sikka atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media elektronik. John Bala melaporkan akun Papo Belang, Yustina Yusmiani, dan Sensilius.
Laporan tersebut disampaikan pada Kamis, 19 Juni 2025. Ketiga akun tersebut diduga menyebarkan komentar-komentar bernada fitnah dan menyerang pribadi John Bala di kolom komentar unggahan akun Facebook miliknya.
Baca juga:
Merasa Dirugikan Secara Moral dan Materiil, Karolina Adukan Tunangannya Ke Mabes Polri
Dalam laporannya, John Bala memaparkan dua peristiwa utama yang menjadi dasar laporan. Pertama, pada Minggu, 15 Juni 2025, ia mengunggah status di akun Facebook pribadinya. Unggahan tersebut direspons akun Papo Belang dengan komentar yang menyudutkan dan menyebutkan tuduhan tak berdasar terkait kehidupan pribadi John Bala.
Komentar tersebut ditanggapi akun Simone Welano yang menilai komentar itu tidak relevan dan bernada menyerang. Namun Papo Belang membalas dengan pernyataan yang lebih keras, menyebut Anton “lebih biadab dari binatang jalang”. Tak lama, akun Sensilius menimpali dengan kalimat “Manusia biadab bisa menjadi pejuang HAM?”
Baca juga:
Pemkab Sikka Tetapkan Status Darurat Bencana Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Peristiwa kedua terjadi sehari setelahnya, Senin, 16 Juni 2025. John Bala mengunggah sebuah video Reels, yang kembali direspons dengan komentar bernada tuduhan oleh akun Papo Belang. Dalam komentarnya, ia menuding John Bala bermoral rendah dan menyamakan perbuatannya dengan “pagar makan tanaman”.
Akun Yustina Yusmiani turut memberikan komentar serius dengan menuding John Bala melakukan pelecehan seksual, bahkan mengaitkan tuduhan tersebut dengan institusi Gereja. Komentar itu direspons kembali oleh akun Sensilius yang menyatakan bahwa John Bala adalah “manusia biadab” dan mendukung Yustina untuk “tidak tinggal diam”.
Dugaan Motif Balas Dendam Terkait Konflik Agraria
John Bala menduga komentar-komentar tersebut tidak muncul secara spontan, melainkan dilatarbelakangi oleh konflik agraria yang selama ini ia dampingi. Ia menyebut para pelaku berasal dari kelompok yang berseberangan dengannya dalam konflik antara masyarakat adat Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut melawan PT Krisrama milik Keuskupan Maumere.
“Setiap kali saya memposting sesuatu, selalu saja muncul komentar yang tidak sesuai isi, tapi menyerang pribadi saya. Ini jelas fitnah keji,” katanya.
Baca juga:
Kapolres Sikka Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Dinas Polisi Sub Sektor Palue
John Bala menilai tindakan para terlapor telah memenuhi unsur tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana diatur dalam: Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 310 KUHP, dan Pasal 311 KUHP.
Atas dasar itu, John Bala meminta kepada Polres Sikka untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan tersebut. Ia juga meminta Polres Sikka untuk memanggil dan memeriksa saksi-saksi yang relevan, mengumpulkan dan menganalisis bukti digital berupa unggahan dan komentar di media social serta menindaklanjuti laporan sesuai hukum yang berlaku.
“Sebagai warga negara dan pejuang HAM, saya percaya pada jalur hukum untuk melindungi kehormatan dan nama baik saya,” tegasnya.»
(rel)
HUKRIM
Kuasa Hukum Tersangka BBM Eceran di Sikka Pertanyakan Konsistensi Penindakan
Domi Tukan, kuasa hukum Blasius Nong Jefri, mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan BBM eceran di Sikka. Polres menjelaskan pemeriksaan tambahan Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa.
MAUMERE, GardaFlores — Kuasa hukum Blasius Nong Jefri, Domi Tukan, S.H., mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran di Kabupaten Sikka. Keberatan itu disampaikan setelah Jefri menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Sikka, Senin (19/10/2026).
Domi mengatakan pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa atau P-19. Salah satu materi pemeriksaan berkaitan dengan selisih nominal uang dalam transaksi pembelian BBM yang dinilai belum sinkron.
“Materinya berkaitan dengan selisih uang saat pembelian bensin. Selisihnya sedikit, tetapi karena nominal uang yang dikeluarkan tidak sinkron, klien saya dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan,” kata Domi.
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Menurut Domi, pembelian BBM yang menjadi persoalan dalam perkara Jefri dilakukan melalui SPBU dan dilayani petugas. Ia menilai penanganan perkara kliennya perlu dilihat bersama dengan pengawasan terhadap penjualan BBM eceran yang masih ditemukan di pinggir jalan dan kios warga.
Domi juga mengatakan Jefri masih menjual BBM di kiosnya dengan pasokan yang dibeli dari kios milik warga lain. Menurut dia, Jefri membeli BBM seharga Rp17.000 per liter dan menjualnya kembali seharga Rp18.000 per liter.
Ia mempertanyakan asal BBM yang dijual oleh kios pemasok tersebut dan meminta aparat menelusuri rantai distribusinya.
“Kalau memang penegakan hukum dilakukan, mestinya bukan hanya klien saya yang ditindak. Penjual BBM eceran lainnya juga harus diawasi dan ditindak apabila terbukti melanggar aturan,” ujar Domi.
Domi juga meminta Pemerintah Kabupaten Sikka memperhatikan akses BBM bagi masyarakat kepulauan, terutama nelayan. Menurut dia, pemerintah perlu menyiapkan sistem pelayanan distribusi yang memadai agar kebutuhan operasional nelayan dapat dipenuhi melalui jalur resmi.

Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa dalam penyempurnaan berkas perkara.
Menurut Dionisius, Jefri merupakan tersangka ketiga dalam rangkaian perkara tersebut. Dua tersangka sebelumnya telah dilimpahkan bersama barang bukti kepada kejaksaan atau memasuki tahap II. Setelah petunjuk jaksa dipenuhi, berkas perkara Jefri akan diserahkan kembali kepada kejaksaan.
Terkait penjualan BBM eceran, Dionisius mengatakan kepolisian tetap melakukan pengawasan dan pencegahan di lapangan, termasuk memberikan imbauan sebelum mengambil tindakan sesuai hasil pemantauan.
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Ia juga menyebut dua tersangka yang telah dilimpahkan ke kejaksaan diduga membeli BBM menggunakan mobil untuk kemudian menjualnya ke Kabupaten Flores Timur. Dalam pengawasan distribusi BBM, Polres Sikka turut berkoordinasi dengan ahli minyak dan gas bumi (migas).
Dionisius mengimbau masyarakat yang menjalankan usaha penjualan BBM agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan pembelian melalui SPBU dan penggunaan barcode sesuai prosedur yang diterapkan.
Namun, penjelasan tersebut belum merinci hasil penelusuran terhadap sumber pasokan BBM yang dijual di kios-kios lain, sebagaimana dipertanyakan kuasa hukum Jefri.»(rel)
HUKRIM
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Polres Sikka menggelar kegiatan Strong Point di sejumlah titik strategis, termasuk persimpangan dan kawasan sekolah. Kapolres AKBP Bambang Supeno mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
MAUMERE, GardaFlores — Polres Sikka menempatkan personel di sejumlah persimpangan, kawasan sekolah, dan titik dengan aktivitas masyarakat yang padat untuk mengatur lalu lintas serta membantu kelancaran perjalanan pengguna jalan melalui kegiatan Strong Point yang dipimpin Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno.
Bambang mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pengaturan arus kendaraan, tetapi juga menjadi bentuk pelayanan langsung kepolisian kepada masyarakat.
Reza Arief Dewanto Pimpin Polda NTT, Pataka Diserahkan Rudi Darmoko
“Polisi hadir untuk masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu siap memberikan pelayanan terbaik, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” demikian pesan Kapolres Sikka.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Sikka dan jajaran ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk membantu kelancaran lalu lintas. Kepolisian juga mengimbau pengguna jalan agar mematuhi peraturan, menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, dan melengkapi surat-surat kendaraan.
Bambang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Melalui kegiatan Strong Point, Polres Sikka berupaya mendekatkan pelayanan kepolisian dengan aktivitas warga sehari-hari. (rel)
HUKRIM
Reza Arief Dewanto Pimpin Polda NTT, Pataka Diserahkan Rudi Darmoko
Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda NTT Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko. Penyerahan berlangsung di Kupang pada Selasa (13/10/2026).
KUPANG, GardaFlores — Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko dalam upacara di Lapangan Bhayangkara Polda NTT, Selasa (13/10/2026).
Penyerahan pataka itu menandai pergantian kepemimpinan Polda NTT dari Rudi, yang kini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, kepada Reza sebagai Kapolda NTT yang baru.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Ia meminta dukungan masyarakat terhadap kepemimpinan Reza dalam menjalankan tugas kepolisian di NTT.
Bhayangkari Papua Salurkan 225 Karung Beras dan Logistik untuk Warga Nitunglea
Henry juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan selama sekitar satu setengah tahun masa kepemimpinan Rudi Darmoko. Menurut dia, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah NTT selama periode tersebut tetap kondusif.
Upacara serah terima pataka dihadiri Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, para pejabat utama Polda NTT, dan personel kepolisian setempat.»(rel)
-
NASIONAL1 year agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA1 year agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
