EKONOMI
BRI Maumere Tegaskan Penyaluran KUR dan PKH Berjalan Sesuai Prosedur SLIK
Maumere, GardaFlores — Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Maumere, I Nyoman Slamet Destrawan, menegaskan bahwa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sikka berjalan sesuai ketentuan dan sistem keuangan nasional. Hal ini disampaikannya sebagai klarifikasi atas sejumlah pemberitaan negatif terkait layanan BRI.
“Karena ada beberapa berita negatif di media, kami ingin memberikan counter balik dengan berita positif. Banyak masyarakat menilai pinjam di BRI itu sulit dan berbelit, padahal persoalannya sering kali ada pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK),” ungkap Nyoman Slamet, Jumat (24/10/2025) di Maumere.
Dari Modal Rp100 Ribu, Maria Nona Saidah Sukses Jadi Pengusaha Ikan, Buktikan Manfaat KUR BRI
Menurutnya, seluruh layanan kredit di BRI, termasuk KUR dan Kupedes, kini terhubung langsung dengan sistem informasi perbankan nasional dan Bank Indonesia. Bila catatan kredit seseorang bermasalah, maka secara otomatis permohonan kredit tidak dapat diproses.
“Bukan berarti ada sentimen terhadap pihak tertentu. Jika SLIK-nya bagus dan usahanya layak, pasti kami biayai,” tegasnya.

Nasabah Sukses Jadi Bukti
Pinca BRI Maumere mencontohkan salah satu nasabah binaan BRI, Maria Nona Saidah, penjual ikan asal Kelurahan Wolomarang, yang kini berhasil mengembangkan usahanya hingga memperoleh pinjaman Rp400 juta.
“Ibu Maria itu nasabah dari kecil yang kita bina. Pembayarannya bagus, tidak pernah lewat jatuh tempo. Karena itu, kami terus bantu dan kembangkan usahanya,” jelas Nyoman Slamet.
Penyaluran PKH di Nita Berjalan Lancar
Selain KUR, BRI juga menjadi penyalur Program Keluarga Harapan (PKH) di sejumlah kecamatan, termasuk Kecamatan Nita.
Menurut Agustinus Bonafasius Moa Baga, petugas Bansos BRI, penyaluran PKH di Kecamatan Nita mencapai 153 penerima yang tersebar di lima desa: Desa Takaplager (21 orang), Desa Ladogahar (13 orang), Desa Wuliwutik (13 orang), Desa Nita (61 orang), dan Desa Tebuk (45 orang).
Wabup Sikka Ajak Warga Tanah Merah Terapkan Semangat Gotong Royong dan Perkuat Solidaritas
“PKH diberikan kepada para janda, anak yatim piatu, penyandang disabilitas, dan juga ODGJ yang masih dalam kondisi sadar sebagian,” jelas Agustinus.
Sementara itu, Karmadinus Jawa, seorang penerima PKH asal Desa Nita, mengaku baru pertama kali menerima bantuan tersebut.

“Kami diberi rekening oleh petugas BRI, uangnya langsung ditransfer ke rekening penerima dan bisa diambil di ATM. Dokumen yang diminta hanya KTP dan kartu keluarga,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Maria Nona Nita asal Desa Takaplager, yang memanfaatkan dana PKH untuk biaya pengobatan suaminya serta kebutuhan sehari-hari.
BRI Perkuat Pembinaan dan Edukasi Nasabah
Pinca BRI Maumere menambahkan bahwa pihaknya menambah dua tenaga petugas Bansos untuk mempercepat penyaluran bantuan serta memperkuat pembinaan terhadap masyarakat penerima KUR dan PKH. Para mantri BRI juga aktif melakukan pendampingan dan edukasi agar nasabah dapat mengelola keuangannya dengan baik.
“Kalau usahanya bagus, tanpa diminta pun kami akan edukasi agar bisa menambah modal lebih besar,” ujarnya.
Hingga 1 September 2025, total penyaluran KUR oleh BRI Cabang Maumere telah mencapai Rp269,6 miliar, sementara untuk kredit ritel berkisar antara Rp100 juta hingga Rp500 juta.
“Yang paling sering jadi hambatan itu SLIK. Kadang masyarakat sudah punya pinjaman di koperasi atau bank lain, jadi otomatis sistem akan memblokir. Itulah yang membuat mereka gagal dapat KUR, bukan karena kami mempersulit,” tutup Nyoman Slamet.»(rel)
EKONOMI
Produktivitas Jagung Nita: Panen BISI 18 Capai 2,77 Ton di Lahan 3,5 Hektare
“Kami siap mengawal program ini agar berjalan optimal dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.”
MAUMERE, GardaFlores — Kelompok Tani Lelapigang di Desa Lusitada, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, mencatat hasil panen jagung hibrida BISI 18 sekitar 2,77 ton tongkol basah dari lahan seluas 3,5 hektare, dalam panen yang berlangsung di Dusun Nataweru, Rabu (8/4/2026).
Panen tersebut merupakan bagian dari Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025, dengan masa tanam dimulai pada Desember 2025. Lahan yang digunakan berasal dari kepemilikan anggota kelompok tani yang dikelola secara kolektif di Dusun Nataweru.
Camat Nita, Fransiskus Herpianus Nong Lalang, menyatakan capaian itu mencerminkan pemanfaatan lahan yang dilakukan secara optimal oleh petani di tengah keterbatasan ruang tanam di Desa Lusitada.
“Dengan kerja sama dan pemanfaatan lahan secara optimal, hasil tetap bisa dicapai. Ini menjadi contoh bagi kelompok tani lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah kecamatan akan melanjutkan pendampingan untuk menjaga kesinambungan produksi serta meningkatkan produktivitas pada musim tanam berikutnya.
Selisih Data RTLH NTT Tembus 300 Ribu Unit, Program 3 Juta Rumah Berisiko Tidak Tepat Sasaran
Panen tersebut turut dihadiri Kapolsek Nita IPTU Yermi Y. B. Soludale, unsur pemerintah kecamatan, aparat desa, penyuluh pertanian lapangan, dan anggota kelompok tani.
Kapolsek Nita menyatakan dukungan terhadap program ketahanan pangan, khususnya dalam memastikan kelancaran dan keamanan aktivitas pertanian di wilayahnya.
“Kami siap mengawal program ini agar berjalan optimal dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” katanya.
Secara operasional, pola pengelolaan lahan berbasis kolaborasi antaranggota kelompok menjadi pendekatan yang digunakan untuk mengatasi keterbatasan lahan di tingkat desa.
Produktivitas jagung hibrida sangat dipengaruhi oleh kualitas benih, kesesuaian lahan, pola budidaya, serta intensitas pendampingan teknis. Konsistensi hasil panen memerlukan evaluasi berkelanjutan terhadap faktor-faktor tersebut, termasuk efisiensi penggunaan lahan dan input pertanian.
Pemerintah Kecamatan Nita bersama penyuluh pertanian akan melakukan evaluasi hasil panen serta melanjutkan pendampingan teknis sebagai dasar perencanaan musim tanam berikutnya dalam kerangka program ketahanan pangan daerah.»(rel)
EKONOMI
Proyek Jalan Rp14,3 M di Ende Diduga Gunakan Material Tambang Tanpa Izin
Material yang tidak sesuai spesifikasi berpotensi menurunkan daya tahan infrastruktur dan mempercepat kerusakan jalan.
ENDE, GardaFlores — Proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) ruas Nangamboa–Watumite di Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, dengan nilai kontrak Rp14,3 miliar, diduga menggunakan material pasir dan batu yang bersumber dari aktivitas penambangan tanpa izin di Sungai Tendaondo.
Informasi mengenai dugaan tersebut diperoleh dari warga setempat pada Selasa (7/4/2026). Warga menyebut pengambilan material dilakukan secara rutin menggunakan alat berat di aliran sungai dan kemudian diangkut untuk kebutuhan proyek jalan.
“Setiap hari material diambil dari sungai untuk pekerjaan jalan, menggunakan alat berat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, aktivitas pengambilan material diduga berlangsung selama proyek berjalan. Namun, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi terkait legalitas sumber material yang digunakan oleh kontraktor pelaksana.
Secara regulatif, pengambilan material mineral dan batuan tanpa izin berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mewajibkan setiap kegiatan penambangan memiliki perizinan resmi dari pemerintah. Selain itu, dalam praktik jasa konstruksi, penggunaan material harus memenuhi standar teknis dan dapat dipertanggungjawabkan asal-usulnya.
Di sisi lain, penggunaan material yang tidak melalui proses pengujian teknis dikhawatirkan berdampak pada mutu konstruksi jalan. Material yang tidak sesuai spesifikasi berpotensi menurunkan daya tahan infrastruktur dan mempercepat kerusakan jalan, sehingga dapat memengaruhi efektivitas penggunaan anggaran negara.

Sumber material untuk pengerjaan Proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) ruas Nangamboa–Watumite, diduga ilegal alias belum mengantongi ijin penambangan. FOTO: IST
Upaya konfirmasi kepada pihak terkait belum membuahkan hasil. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tidak memberikan respons saat dihubungi. Kepala Satuan Kerja Wilayah IV Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) NTT, Wilhelmus Sugu Jawa, juga belum memberikan keterangan. Sementara itu, kontraktor pelaksana CV Dharma Bakti Persada dan konsultan pengawas proyek belum menyampaikan klarifikasi hingga berita ini diturunkan.
Sebagai proyek yang dibiayai melalui skema IJD, pelaksanaan pekerjaan berada dalam lingkup pengawasan satuan kerja di bawah Kementerian Pekerjaan Umum. Pengawasan tersebut mencakup kepatuhan terhadap spesifikasi teknis, termasuk sumber material konstruksi yang digunakan.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait kemungkinan penyelidikan atas dugaan penggunaan material tanpa izin tersebut. Sejumlah warga berharap adanya penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan hukum serta kualitas pekerjaan proyek.
Pemerintah dan pihak terkait diharapkan memberikan klarifikasi guna memastikan legalitas sumber material serta menjamin mutu pembangunan infrastruktur yang didanai anggaran negara.»(rel)
EKONOMI
PMKRI Ende Gugat Pernyataan Kadis PUPR NTT, Proyek Jalan Ndona–Sokoria Diduga Bermasalah
“Hasil advokasi kami menunjukkan adanya kerusakan serius di beberapa titik.”
ENDE, GardaFlores — Pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Beny Nahak, terkait kondisi ruas jalan Ndona–Sokoria yang disebut masih dalam tahap pemeliharaan, menuai kritik dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende.
Ketua PMKRI Cabang Ende, Daniel Sakof Turot, dalam keterangannya di Ende, Rabu, menilai pernyataan tersebut tidak sejalan dengan kondisi faktual di lapangan.
“Hasil advokasi kami menunjukkan adanya kerusakan serius di beberapa titik, terutama pada bagian rabat yang sudah dilapisi aspal. Ini bukan sekadar pemeliharaan. Yang terjadi di lapangan justru menunjukkan indikasi pekerjaan yang tidak sesuai standar,” tegasnya.
Sebelumnya, Beny Nahak menyatakan bahwa kerusakan pada ruas jalan tersebut menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana, PT BCTC, tanpa menggunakan anggaran pemerintah. Namun, PMKRI menilai pernyataan itu belum menyentuh persoalan mendasar terkait kualitas pekerjaan.
Organisasi mahasiswa itu bahkan menduga terdapat kejanggalan dalam proses pengerjaan proyek. Mereka menilai kerusakan yang muncul bukan disebabkan oleh faktor eksternal, melainkan berkaitan dengan mutu pelaksanaan di lapangan.
PMKRI juga membantah pernyataan yang mengaitkan kerusakan jalan dengan beban kendaraan berat. Berdasarkan hasil pengamatan mereka, ruas Ndona–Sokoria relatif jarang dilintasi kendaraan bermuatan besar.
“Pernyataan itu tidak berdasar. Fakta di lapangan menunjukkan kendaraan berat hampir tidak melintasi jalur Ndona–Sokoria,” lanjut Daniel.
Lebih jauh, PMKRI mendesak Kepala Dinas PUPR NTT untuk melakukan verifikasi langsung ke lokasi, bukan hanya menyampaikan keterangan dari Kupang.
Organisasi tersebut menyatakan siap mendampingi pihak dinas untuk meninjau titik-titik kerusakan di lapangan.
“Kalau tidak tahu kondisi jalan, kami siap antar langsung. Supaya jelas di mana letak persoalannya,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan lanjutan dari pihak Dinas PUPR Provinsi NTT terkait kritik yang disampaikan PMKRI Ende.»(rel)
-
HUMANIORA10 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA8 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA7 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM8 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
HUMANIORA1 year agoPemkab Sikka Ancam Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah yang Langgar Aturan
-
OPINI9 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
