Connect with us

EKONOMI

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Kota Uneng Dimulai, Ditargetkan Beroperasi Januari 2026

Published

on

Warga Kelurahan Kota Uneng bersama Babinsa dan Linmas setempat bergotong-royong memulai pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, Selasa (4/4/2025). (GARDAFLORES/KAREL PANDU)

Maumere, GardaFlores — Pemerintah Kelurahan Kota Uneng resmi memulai pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, Selasa, 4 November 2025. Proyek yang ditargetkan rampung pada 1 Januari 2026 itu digadang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi warga setempat.

Lurah Kota Uneng, Ignatius Bataona, mengatakan tahap awal dimulai dengan pembersihan lahan dan pemindahan bangunan lama yang sebelumnya digunakan untuk usaha peti mati. Kegiatan ini dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat dan anggota Linmas Kelurahan Kota Uneng.

“Kami targetkan pembangunan gedung koperasi ini selesai pada 1 Januari 2026. Bulan Januari nanti, semua aktivitas koperasi sudah bisa berjalan,” ujar Ignatius.

Gedung berukuran 20 x 30 meter itu akan menampung beragam kegiatan ekonomi. Nantinya, koperasi berfungsi sebagai pusat layanan usaha mikro, tempat pengajuan modal usaha, dan peluang kerja baru bagi warga, terutama generasi muda.

“Semua warga yang ber-KTP dan berdomisili di Kelurahan Kota Uneng berhak menjadi anggota koperasi sekaligus bekerja di dalamnya,” kata Ignatius menambahkan.

 Koperasi Merah Putih Kota Uneng akan dikelola oleh 27 pengurus yang mewakili 9 RW dan 57 RT. Beberapa gerai akan dibuka, antara lain gerai sembako, minyak tanah, dan apotek. Bahkan, pengurus tengah mengajukan izin ke Pertamina agar koperasi dapat menjadi agen resmi penjualan minyak tanah di wilayah tersebut.

Simbol Kemandirian Ekonomi Lokal

Dengan semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat, pembangunan Koperasi Merah Putih Kota Uneng menjadi simbol gerakan ekonomi rakyat menuju kemandirian lokal.

“Koperasi ini adalah contoh konkret ekonomi berbasis komunitas di tingkat kelurahan,” kata Ignatius.

 Bagian dari Program Nasional Koperasi Merah Putih

Camat Alok, Rudolf M. Cherubim Newar, atau akrab disapa Chery Newar, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program strategis nasional yang dicanangkan pemerintah pusat. Peletakan batu pertama dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada 17 Oktober 2025.

Untuk Kabupaten Sikka, proyek percontohan hanya dilaksanakan di dua lokasi: Kelurahan Kota Uneng (Kecamatan Alok) dan Desa Tilang (Kecamatan Nita). Secara nasional, terdapat 800 koperasi Merah Putih yang dibangun serentak di berbagai daerah.

“Pembersihan lahan sudah dimulai, dan dalam waktu dekat pembangunan fisik segera berjalan. Targetnya, Januari 2026 koperasi sudah bisa beroperasi,” jelas Chery.

Kegiatan pembangunan dipantau langsung oleh Kodim 1603/Sikka dan dilaporkan setiap minggu kepada Panglima TNI. Pekerjaan awal dibiayai melalui swadaya masyarakat, sementara tenaga kerja berasal dari warga lokal.

Chery optimistis keberadaan koperasi ini akan menjadi penggerak ekonomi masyarakat karena mampu menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

“Koperasi ini bukan hanya tempat jual beli, tapi juga membuka lapangan kerja dan menyediakan layanan dasar masyarakat,” ujarnya.

Antusiasme Warga dan Dukungan Aparat

Babinsa Kecamatan Alok, Aris Wijayanto, menyebut koperasi ini sebagai langkah nyata pemberdayaan ekonomi rakyat. Ia berharap koperasi tidak berhenti pada fungsi simpan pinjam, tetapi juga menjadi pendamping usaha kecil warga.

“Kalau ada warga yang punya kios atau bengkel, bisa dibantu modal dari koperasi. Dampaknya besar untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Aris.

Sementara itu, Ngajo Jeremias, pengawas Koperasi Merah Putih Kota Uneng, menyebut sosialisasi koperasi telah dilakukan sejak Mei 2025 ke seluruh RT.

Antusiasme masyarakat tinggi — sekitar 200 warga telah mendaftar sebagai anggota dengan simpanan pokok Rp250 ribu dan simpanan wajib Rp25 ribu per bulan.

Dana yang telah terkumpul kini mencapai ratusan juta rupiah dan disimpan di beberapa bank, termasuk Bank Mandiri dan BNI.»(rel)

EKONOMI

Wabup Sikka Resmikan Kantor Cabang Nangablo, Kopdit Pintu Air Catat 2.468 Anggota di Wilayah Layanan

Kopdit Pintu Air telah memiliki 86 kantor cabang dengan total aset lebih dari Rp2 triliun.

Published

on

Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi: “Pinjaman harus digunakan untuk usaha, sehingga mampu mengangsur dan meningkatkan kesejahteraan.” FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, meresmikan gedung kantor KSP Kopdit Pintu Air Cabang Nangablo di Desa Nangablo, Kecamatan Nita, Rabu (15/4/2026), menandai penguatan layanan koperasi tersebut setelah empat tahun beroperasi di wilayah setempat.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wakil Bupati, usai rangkaian misa syukur yang dipimpin Uskup Maumere, Mgr. Ewaldus Martinus Sedu. Kegiatan dihadiri jajaran pengurus, manajemen koperasi, tokoh masyarakat, dan anggota.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Simon Subandi Supriadi menekankan pentingnya pemanfaatan layanan koperasi untuk kegiatan produktif yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat.
“Pinjaman harus digunakan untuk usaha, sehingga mampu mengangsur dan meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.

Ia juga mendorong koperasi untuk memperkuat program pemberdayaan, termasuk pengolahan hasil pascapanen, serta meningkatkan edukasi kewirausahaan bagi anggota dan masyarakat.

Perluas Layanan, KSP Kopdit Pintu Air Resmikan Kantor Cabang Nangablo di Nita

Sementara itu, General Manager Kopdit Pintu Air, Gabriel Pito Sorowutun, menyampaikan Cabang Nangablo saat ini melayani 2.468 anggota di wilayah tersebut. Ia menyebut pertumbuhan tersebut menjadi indikator kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
“Terima kasih atas kesetiaan seluruh anggota yang terus berjalan bersama Kopdit Pintu Air hingga hari ini,” katanya.

Secara nasional, lanjutnya, Kopdit Pintu Air telah memiliki 86 kantor cabang dengan total aset lebih dari Rp2 triliun.

Peresmian kantor cabang ini merupakan bagian dari perluasan jaringan layanan koperasi untuk mendekatkan akses keuangan kepada anggota di tingkat desa.

Belum ada keterangan terkait nilai pembangunan gedung maupun target ekspansi lanjutan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Kantor Cabang Nangablo mulai beroperasi penuh sebagai pusat layanan anggota, dengan fokus pada pembiayaan usaha produktif dan penguatan program pemberdayaan ekonomi lokal.»(rel)

Continue Reading

EKONOMI

Perluas Layanan, KSP Kopdit Pintu Air Resmikan Kantor Cabang Nangablo di Nita

“Kantor ini bukan hanya bangunan. Ini adalah pintu harapan. Di sini, orang kecil tidak boleh merasa kecil.”

Published

on

Pengguntingan pita peresmian gedung baru KSP Kopdit Pintu Air Kantor Cabang Nangablo di Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka dilakukan oleh Uskup Maumere Mgr. Ewaldus Martinus Sedu, didampingi Ketua Pengurus KSP Kopdit Pintu Air, Yakobus Jano. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — KSP Kopdit Pintu Air meresmikan gedung baru Kantor Cabang Nangablo di Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Rabu (15/4/2026), sebagai bagian dari ekspansi layanan untuk memperluas akses keuangan masyarakat.

Acara dihadiri pengurus koperasi, anggota, serta undangan lainnya. Pengguntingan pita dilakukan oleh Uskup Maumere Mgr. Ewaldus Martinus Sedu, didampingi Ketua Pengurus KSP Kopdit Pintu Air, Yakobus Jano, sebelum misa syukur dilaksanakan.

Dalam khotbahnya, Uskup Ewald menegaskan bahwa kehadiran gedung baru ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan buah dari pertumbuhan kepercayaan anggota yang terus meningkat.

“Di tanah Sikka ini, ketika jumlah anggota terus bertambah, lahirlah keberanian untuk membangun. Apa yang dulu kecil, hari ini menjadi nyata,” tegasnya.

Ia menekankan, kantor baru tersebut harus menjadi ruang pelayanan yang manusiawi dan berpihak pada masyarakat kecil. Menurutnya, koperasi tidak boleh berhenti pada urusan administratif, tetapi harus menghadirkan kasih yang nyata.

“Kantor ini bukan hanya bangunan. Ini adalah pintu harapan. Di sini, orang kecil tidak boleh merasa kecil. Mereka harus menemukan kekuatan baru dan tangan yang mau membantu dengan tulus,” ujarnya.

Bupati Sikka Dorong Kopdit Pintu Air Bangun Holding Company, Aset Tembus Rp2,62 Triliun

Lebih jauh, Uskup Ewald mengingatkan bahwa KSP Kopdit Pintu Air adalah milik bersama, bukan segelintir orang. Semangat solidaritas, menurutnya, harus terus dijaga agar yang kuat mampu merangkul yang lemah.

“Koperasi ini adalah rumah bersama. Tempat di mana kebersamaan menjadi kekuatan untuk membangun hidup yang lebih sejahtera,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh anggota untuk tidak melupakan akar sejarah koperasi tersebut, yang bermula dari sekitar 50 orang dengan mimpi sederhana, namun kini telah berkembang menjadi gerakan besar yang menjangkau ratusan ribu anggota.

“Semua ini bukan kebetulan. Ini adalah buah dari kesetiaan—kesetiaan untuk terus melayani, bahkan ketika tantangan datang,” ungkapnya.

Dalam refleksi iman, Uskup Ewald mengaitkan perjalanan koperasi dengan kisah para rasul yang tetap setia mewartakan kebenaran meski menghadapi tekanan dan ancaman.

“Kesetiaan adalah kunci. Hidup tidak selalu mudah, tetapi kejujuran dan ketulusan tidak boleh ditinggalkan,” pesannya.

Peresmian gedung ini menjadi penanda penting bahwa KSP Kopdit Pintu Air terus bertumbuh sebagai pilar ekonomi kerakyatan di Flores, sekaligus memperkuat harapan baru bagi masyarakat kecil untuk bangkit dan mandiri.»(rel)

Continue Reading

EKONOMI

Galian C Kali Nangamboa untuk Proyek Jalan di Ende Diklaim Berizin Desa, Gunakan Skema Kesepakatan Fasilitas Umum

“Kami merasa terbantu dengan dukungan ini.”

Published

on

Pastor Paroki Nangaroro, Romo Klemens Soa. FOTO: IST

ENDE, GardaFlores — Aktivitas galian C di Kali Nangamboa, Desa Tendaondo, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, yang dilakukan CV Dharma Bakti Persada, diklaim telah memperoleh persetujuan dari pemerintah desa dan pemilik lahan untuk mendukung proyek Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) ruas Nangamboa–Waturiti, Selasa (14/4/2026).

Kepala Desa Tendaondo, Petrus Ta, menyatakan persetujuan tersebut diberikan melalui kesepakatan antara pemerintah desa, pemilik lahan, dan pihak perusahaan.
“Pengambilan material galian C di kali itu atas izin saya selaku kepala desa dan pemilik lahan, dengan syarat perusahaan membantu pembangunan Kapela Malasera dan fasilitas umum lainnya,” ujarnya.

Material berupa batu, pasir, dan kerikil dari lokasi tersebut digunakan untuk pekerjaan jalan, serta sebagian dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan fasilitas umum di desa. Kesepakatan disebut mencakup dukungan material untuk Kapela Malasera di wilayah Paroki Nangaroro, lapangan sepak bola, dan infrastruktur desa lainnya.

Proyek Jalan Rp14,3 M di Ende Disorot, Dugaan Tambang Ilegal dan Celah Pengawasan Mengemuka

Pemerintah desa menyatakan aktivitas tersebut mendapat dukungan masyarakat karena dinilai berdampak langsung pada pembangunan lokal dan kelancaran proyek jalan.
“Pemerintah dan masyarakat mendukung karena proyek ini penting dan diharapkan selesai tepat waktu,” kata Petrus.

Dukungan juga disampaikan Pastor Paroki Nangaroro, Romo Klemens Soa. Ia menilai peningkatan infrastruktur jalan berpengaruh terhadap distribusi hasil pertanian warga.
“Selama ini warga mengalami kesulitan memasarkan hasil komoditas karena akses transportasi terbatas. Proyek ini sangat membantu,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan proyek oleh pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT dan Satuan Kerja PJN Wilayah NTT. Selain itu, kontraktor disebut turut membantu penyediaan material untuk pembangunan Kapela Malasera yang sebelumnya bergantung pada swadaya masyarakat.
“Kami merasa terbantu dengan dukungan ini,” kata Romo Klemens.

Aktivitas galian C masih berlangsung untuk mendukung proyek jalan. Klarifikasi mengenai perizinan pada tingkat pemerintah daerah dan kepatuhan terhadap regulasi pertambangan menjadi aspek yang masih menunggu penjelasan resmi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah kabupaten maupun instansi berwenang terkait status perizinan galian C di tingkat daerah, yang secara regulasi umumnya memerlukan izin usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending