OPINI
Pahlawan : Mewariskan Keberanian dan Teladan Kehidupan

Oleh Stefanus Bajo, S.Sos
Tinggal di Jl. Diponegoro, Wairumbia, Maumere
Pahlawan Pewaris Keberanian Bangsa
Setiap tanggal 10 November, bangsa Indonesia sejenak mengenang jasa para pahlawan. Hari Pahlawan bukan sekadar tanggal merah dalam kalender nasional, melainkan sebuah momentum reflektif — ketika jiwa kebangsaan diuji: apakah kita masih mewarisi keberanian yang sama seperti mereka yang rela menukar nyawa demi kemerdekaan?
Pahlawan bukan hanya nama yang diukir di tugu atau diabadikan dalam buku sejarah. Mereka adalah simbol keberanian yang hidup dalam denyut nadi bangsa ini. Dari medan perang hingga medan gagasan, dari perjuangan bersenjata hingga perjuangan moral, mereka menunjukkan bahwa keberanian bukanlah ketiadaan rasa takut, melainkan keteguhan untuk tetap melangkah meski diliputi ketakutan.
Bung Tomo di Surabaya, misalnya, tidak hanya membakar semangat rakyat dengan teriakan “Merdeka atau Mati!”, tetapi juga menunjukkan kekuatan moral: bahwa bangsa ini tidak boleh tunduk terhadap penjajahan dalam bentuk apa pun. Begitu pula dengan Cut Nyak Dhien, Kartini, dan Pattimura — mereka semua menorehkan kisah keberanian yang melampaui batas waktu dan jenis kelamin.
Warisan mereka bukan sekadar kemerdekaan politik, tetapi juga kemerdekaan berpikir dan bertindak. Mereka mengajarkan bahwa pahlawan sejati tidak menunggu panggilan kehormatan; mereka hadir karena nurani tidak bisa diam melihat ketidakadilan.
Namun, pertanyaan besar muncul: apakah semangat kepahlawanan itu masih hidup dalam diri kita hari ini?
Antara Lupa dan Luka di Zaman yang Serba Cepat
Kita hidup di zaman yang serba cepat, serba praktis, dan sering kali serba acuh. Media sosial menggantikan ruang-ruang perenungan; popularitas menyingkirkan nilai ketulusan. Di tengah hiruk pikuk digital, pahlawan sering kali hanya menjadi tagar musiman. Foto-foto upacara dan karangan bunga bertebaran di media sosial setiap 10 November, namun sehari kemudian, semangat itu menguap bersama notifikasi yang tak berhenti berdenting.
Nilai keberanian dan pengorbanan kini sering dikaburkan oleh budaya instan dan kepentingan pribadi. Keberanian bukan lagi tentang membela kebenaran, tetapi tentang siapa yang paling berani berbicara keras di ruang maya. Pengorbanan bukan lagi soal memberi, melainkan tentang siapa yang mendapat tepuk tangan paling banyak.
Banyak orang muda mengenal nama pahlawan, tetapi tidak memahami makna di balik perjuangan mereka. Sekolah-sekolah memang mengajarkan sejarah, tetapi sering kali tanpa penghayatan. Peringatan Hari Pahlawan dijalankan dengan upacara formal, tanpa makna spiritual dan reflektif yang mendalam.
Bahkan, di tengah masyarakat modern, muncul paradoks: kita hidup dalam kemerdekaan yang diperjuangkan dengan darah dan air mata, tetapi justru kehilangan rasa hormat terhadap nilai-nilai luhur bangsa. Korupsi, ketidakadilan sosial, dan apatisme menjadi wajah baru penjajahan — bukan dari bangsa asing, melainkan dari dalam diri kita sendiri.
Apakah ini berarti semangat kepahlawanan telah mati? Tidak. Ia hanya tertidur, menunggu dibangunkan oleh kesadaran kolektif.
Menjadi Pahlawan di Zaman Tanpa Perang
Semangat kepahlawanan tidak seharusnya terkubur bersama para pejuang. Justru kini, di era damai dan digital, panggilan menjadi pahlawan menemukan bentuk baru. Pahlawan masa kini bukan lagi mereka yang mengangkat senjata, tetapi mereka yang mengangkat nurani; bukan yang bertempur di medan perang, melainkan yang berjuang di medan kemanusiaan, pendidikan, lingkungan, dan kejujuran.
Guru yang tetap mengajar di pelosok tanpa listrik, tenaga medis yang mengabdi di daerah terpencil, relawan yang membantu korban bencana, hingga jurnalis yang menulis dengan integritas — mereka adalah wajah pahlawan masa kini. Mereka membuktikan bahwa kepahlawanan bukanlah milik masa lalu, melainkan tanggung jawab hari ini.
Menjadi pahlawan modern berarti berani melawan arus ketidakpedulian. Ia berarti memilih jujur ketika banyak yang menipu, bekerja sungguh-sungguh ketika banyak yang menyepelekan, dan peduli ketika banyak yang berpaling. Dalam konteks inilah, kepahlawanan bertransformasi menjadi gerakan moral dan spiritual — kesediaan untuk menjadi cahaya di tengah gelapnya zaman.
Pahlawan tidak lagi identik dengan pertempuran fisik, melainkan pertempuran batin: melawan ego, nafsu, dan ketidakadilan. Ia adalah mereka yang menjaga api kebenaran tetap menyala meski dunia merayakan kebohongan. Ia adalah mereka yang menolak menyerah pada keputusasaan, dan tetap percaya bahwa perubahan dimulai dari hal-hal kecil.
Sebagai bangsa yang besar, kita tidak boleh berhenti hanya pada mengenang. Kita harus melanjutkan. Warisan keberanian itu harus menjadi inspirasi untuk menciptakan kehidupan yang lebih adil, manusiawi, dan bermartabat.
Dalam diri setiap orang Indonesia, sesungguhnya tersimpan potensi kepahlawanan — mungkin tidak dalam bentuk heroik di medan perang, tetapi dalam tindakan sederhana yang dilakukan dengan hati besar.
Menjadi pahlawan hari ini berarti:
Menjaga integritas di tengah godaan pragmatisme.
Menanam pohon di tengah krisis lingkungan.
Menulis kebenaran di tengah hoaks yang merajalela.
Mengulurkan tangan ketika orang lain menutup mata.
Pahlawan tidak selalu besar, tetapi selalu bermakna. Mereka mungkin tidak dikenal, tetapi kehadirannya mengubah hidup banyak orang.
Pahlawan mengajarkan bahwa keberanian adalah warisan yang tidak boleh hilang. Dalam setiap zaman, selalu ada tantangan yang menuntut kita untuk berani — bukan hanya berani melawan musuh di luar, tetapi juga musuh dalam diri: ketakutan, ketidakjujuran, dan ketidakpedulian.
Teladan kehidupan para pahlawan seharusnya menjadi cermin bagi generasi kini: bahwa hidup yang bermakna bukan tentang seberapa tinggi jabatan, tetapi seberapa besar pengabdian.
Maka, marilah kita terus menyalakan api kepahlawanan — di rumah, di sekolah, di tempat kerja, di ruang publik, dan di ruang digital. Karena bangsa ini hanya akan tetap besar jika warganya berani hidup dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh para pahlawan: kejujuran, pengorbanan, dan kasih terhadap sesama.
Keberanian mereka telah memberi kita kemerdekaan. Kini giliran kita mewariskan teladan kehidupan bagi generasi berikutnya.
Itulah arti sejati menjadi pahlawan di zaman ini — bukan untuk dikenang, tetapi untuk menghidupkan kembali semangat yang tak pernah padam. Terima kasih.»
OPINI
Hardiknas dan Krisis Literasi: Menyelamatkan Masa Depan Pendidikan di Sikka

Oleh Stefanus Bajo, S.Sos
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) bukan sekadar seremoni tahunan yang dipenuhi upacara dan slogan. Ia adalah momen refleksi, ruang untuk melihat dengan jujur wajah pendidikan kita hari ini. Di tengah semangat memperingati jasa Ki Hajar Dewantara, kita dihadapkan pada kenyataan yang tidak selalu nyaman: rendahnya kemampuan literasi dan numerasi masih menjadi persoalan serius, khususnya di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Pesan yang beredar dan diperkuat oleh berbagai data pendidikan menunjukkan satu hal yang tak bisa diabaikan—kemampuan membaca, memahami, dan mengolah informasi di kalangan peserta didik masih jauh dari harapan. Ini bukan sekadar angka statistik, tetapi cerminan dari masa depan yang sedang dipertaruhkan.
Literasi yang Tertinggal, Masa Depan yang Terancam
Literasi bukan hanya kemampuan membaca teks, tetapi juga kemampuan memahami makna, berpikir kritis, dan mengambil keputusan. Demikian pula numerasi, yang bukan sekadar berhitung, tetapi kemampuan menggunakan angka dalam kehidupan sehari-hari. Ketika dua fondasi ini lemah, maka seluruh bangunan pendidikan menjadi rapuh.
Di Sikka, persoalan ini memiliki wajah yang konkret: keterbatasan akses buku, minimnya budaya membaca di rumah, serta metode pembelajaran yang masih berpusat pada hafalan. Anak-anak hadir di sekolah, tetapi belum tentu benar-benar belajar dalam arti yang sesungguhnya.
Hardiknas seharusnya menjadi alarm kolektif. Jika kita terus menunda perbaikan, maka kita sedang membiarkan generasi muda berjalan tanpa bekal yang cukup di tengah dunia yang semakin kompleks.
Antara Sistem dan Realitas Lapangan
Pemerintah melalui berbagai kebijakan telah berupaya mendorong peningkatan kualitas pendidikan. Kurikulum diperbarui, pelatihan guru dilakukan, dan program literasi digalakkan. Namun, realitas di lapangan sering kali tidak sejalan dengan desain kebijakan.
Guru masih dibebani administrasi yang berat, sementara ruang untuk inovasi pembelajaran menjadi sempit. Di sisi lain, tidak semua sekolah memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung gerakan literasi. Buku masih terbatas, perpustakaan belum optimal, dan akses digital belum merata.
Di titik ini, Hardiknas mengajak kita untuk jujur: persoalan pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama—guru, orang tua, gereja, dan masyarakat.
Peran Keluarga dan Budaya Membaca
Salah satu akar persoalan literasi justru berada di rumah. Anak-anak yang tidak terbiasa melihat orang tuanya membaca akan sulit tumbuh menjadi pembaca yang baik. Literasi bukan hanya diajarkan, tetapi diteladankan.
Di banyak keluarga, terutama di daerah, buku belum menjadi kebutuhan utama. Telepon genggam lebih dominan daripada buku bacaan. Ini bukan semata kesalahan, tetapi tantangan zaman yang harus dihadapi dengan bijak.
Maka, gerakan literasi harus dimulai dari hal sederhana: membacakan cerita kepada anak, menyediakan buku di rumah, dan menciptakan ruang dialog. Pendidikan tidak berhenti di sekolah; ia hidup dalam keseharian keluarga.
Guru sebagai Ujung Tombak
Tidak ada perubahan pendidikan tanpa peran guru. Guru bukan hanya pengajar, tetapi pembentuk cara berpikir. Dalam konteks krisis literasi, guru dituntut untuk lebih kreatif—menghidupkan kelas, membangun diskusi, dan mendorong siswa untuk bertanya.
Namun, tuntutan ini harus diimbangi dengan dukungan. Guru perlu diberi ruang untuk berkembang, bukan sekadar dibebani target administratif. Hardiknas harus menjadi momentum untuk mengembalikan martabat guru sebagai agen perubahan, bukan sekadar pelaksana kurikulum.
Dari Seremoni ke Aksi Nyata
Setiap tahun, Hardiknas dirayakan dengan tema-tema besar. Namun, tanpa aksi nyata, semua itu hanya menjadi retorika. Kita membutuhkan gerakan bersama yang konkret: memperbanyak akses buku, menghidupkan perpustakaan sekolah, membangun komunitas membaca, dan melibatkan semua elemen masyarakat.
Kabupaten Sikka memiliki potensi besar. Budaya lokal yang kaya, nilai kebersamaan yang kuat, serta peran gereja yang signifikan dapat menjadi kekuatan untuk membangun gerakan literasi yang berbasis komunitas.
Harapan yang Harus Diperjuangkan
Hardiknas adalah panggilan untuk bertindak. Rendahnya literasi dan numerasi bukan takdir, tetapi masalah yang bisa diatasi jika ada kemauan bersama. Pendidikan adalah investasi jangka panjang—hasilnya mungkin tidak langsung terlihat, tetapi dampaknya menentukan arah masa depan.
Jika kita ingin melihat Sikka yang maju, maka kita harus mulai dari hal paling mendasar: memastikan setiap anak mampu membaca dengan baik, memahami dunia, dan berpikir secara kritis.
Karena pada akhirnya, pendidikan bukan hanya tentang sekolah—tetapi tentang bagaimana kita menyiapkan manusia untuk hidup, berpikir, dan memberi makna bagi sesamanya.»
OPINI
Jangan Bungkam Suara Kritis: Ketika Pleidoi dan Pernyataan Pers Diadili, Keadilan Dipertaruhkan
Oleh: Fransisco Soarez Pati
Ada yang keliru dalam cara kita memandang keberanian di ruang sidang. Ketika seorang advokat seperti Fransisco Bernando Bessi menyampaikan dugaan serius dalam pleidoi—berdasarkan keterangan kliennya—yang disasar justru bukan substansi dugaan tersebut, melainkan dirinya. Ia dilaporkan. Ia diseret. Ia diadili di luar ruang sidang.
Pertanyaannya sederhana: sejak kapan pembelaan hukum dianggap sebagai kejahatan?
Pleidoi adalah jantung dari pembelaan. Ia bukan sekadar narasi, melainkan hak yang dijamin oleh sistem peradilan. Namun lebih dari itu, hukum positif Indonesia juga telah memberikan perlindungan tegas terhadap profesi advokat. Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, khususnya Pasal 16, ditegaskan bahwa advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar sidang pengadilan.
Frasa “di dalam maupun di luar sidang” menjadi sangat penting. Ini berarti perlindungan hukum tidak berhenti ketika sidang ditutup. Pernyataan kepada pers yang masih berkaitan langsung dengan pembelaan adalah bagian dari tugas profesi itu sendiri. Apa yang disampaikan oleh Fransisco Bessi kepada publik bukanlah tindakan liar di luar konteks, melainkan kelanjutan dari pembelaan yang sah.
Dengan demikian, mempidanakan pernyataan tersebut berpotensi bertentangan langsung dengan semangat dan norma yang diatur dalam Undang-Undang Advokat. Jika setiap ucapan advokat yang membela kliennya dapat dijerat pidana, maka Pasal 16 itu kehilangan makna.
Lebih jauh, dalam kerangka hukum acara pidana, prinsip pembelaan juga dijamin dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang menempatkan advokat sebagai bagian integral dari sistem peradilan pidana. Dalam perkembangan pembaruan hukum acara (KUHAP baru), arah kebijakannya justru memperkuat hak tersangka/terdakwa untuk mendapatkan pembelaan yang bebas dan tanpa tekanan. Artinya, semangatnya adalah memperluas perlindungan, bukan mempersempit.
Memang, tidak berarti advokat kebal tanpa batas. Syaratnya jelas: dilakukan dengan itikad baik dan dalam rangka pembelaan. Pertanyaannya sekarang: apakah menyampaikan keterangan klien dalam pleidoi dan mengulanginya kepada publik dapat serta-merta dianggap tidak beritikad baik? Ataukah justru itu adalah inti dari kerja advokat?
Respons berupa pelaporan oleh Gusti Pisdon memang merupakan hak hukum. Namun publik tidak boleh kehilangan fokus: yang harus diuji adalah kebenaran dugaan, bukan sekadar membungkam penyampainya. Nama seperti Ridwan Sujana Angsar yang disebut dalam persidangan seharusnya menjadi pintu masuk klarifikasi terbuka, bukan justru ditutup oleh ketakutan hukum.
Mengkriminalisasi pleidoi adalah kemunduran. Mengkriminalisasi pernyataan pers yang merupakan bagian dari pembelaan adalah preseden yang lebih berbahaya lagi. Ini bukan hanya soal satu advokat, tetapi tentang masa depan profesi dan keberanian hukum itu sendiri.
Jika norma dalam Undang-Undang Advokat sudah jelas menyatakan “tidak dapat dipidana”, maka upaya mempidanakan dalam konteks ini patut dipertanyakan secara serius. Hukum tidak boleh dibaca sepotong-sepotong. Ia harus dipahami sebagai satu kesatuan yang menjamin keadilan, bukan justru menjadi alat untuk menakut-nakuti.
Hari ini yang diuji bukan hanya Fransisco Bessi. Yang diuji adalah konsistensi kita dalam menghormati hukum yang kita buat sendiri.
Karena ketika advokat mulai takut berbicara, maka yang akan diam berikutnya adalah kebenaran.»
OPINI
Menanam Mimpi dari Halaman Buku: Wisata Literasi Jadi Magnet Baru di Sikka
Oleh: Very Awales (Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sikka)
Di tengah upaya membangun budaya baca dan rasa ingin tahu generasi muda, sebuah langkah sederhana namun berdampak besar kembali digaungkan di Kabupaten Sikka: wisata literasi dan sains.
Rencana kehadiran siswa-siswi kelas BI SDK Maristela Nangarasong ke Perpustakaan Umum Daerah (PERPUSDA) Frans Seda Kabupaten Sikka menjadi bukti bahwa gerakan ini mulai hidup dan mendapat tempat di hati sekolah-sekolah. Bukan sekadar kunjungan biasa, tetapi sebuah perjalanan belajar yang membuka cakrawala anak-anak tentang dunia pengetahuan, imajinasi, dan masa depan.
Suster Kepala Sekolah SDK Maristela Nangarasong, Sr. Fransiska, SCIM, mengaku tertarik setelah mengikuti berbagai informasi dari media online dan akun resmi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sikka. Ketertarikan itu kemudian membawanya datang langsung untuk berkonsultasi dan merancang kegiatan wisata literasi dan sains bagi para siswanya.
Wisata Literasi, Gerakan Baca 30 Menit Diterapkan di Sekolah Desa Tanaduen, Sikka
Baginya, program ini bukan hanya mengajak anak-anak membaca atau mendengar cerita. Lebih dari itu, mereka diajak mengenal dunia nyata secara lebih luas: mengunjungi toko buku, melihat langsung aktivitas pemerintahan di Kantor Bupati, memahami peran DPRD, hingga merasakan suasana belajar di perpustakaan daerah.
“Anak-anak tidak hanya belajar dari buku, tetapi juga dari pengalaman langsung. Ini sangat penting untuk membentuk cara berpikir mereka,” ungkapnya.
Program wisata literasi dan sains ini memang dirancang sebagai pengalaman belajar yang menyenangkan dan bermakna. Ada kegiatan membaca, bercerita, lomba edukatif, hingga interaksi langsung dengan berbagai lingkungan baru. Semua dirangkai untuk menumbuhkan minat baca sekaligus rasa ingin tahu terhadap ilmu pengetahuan.
Sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sikka, semangat ini menjadi panggilan tersendiri. Literasi dan sains bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kehidupan masyarakat.
Melalui berbagai program seperti Kunjungan Literasi, GRAB (Gerakan Antar Buku), hingga layanan Mobil Perpustakaan Keliling (MPK), upaya menghadirkan buku dan pengetahuan ke tengah masyarakat terus diperkuat. Program-program ini menjadi jembatan bagi pelajar dan masyarakat umum untuk mengakses bacaan yang relevan, baik untuk pendidikan maupun kebutuhan profesi sehari-hari.
Gerakan literasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau sekolah, tetapi menjadi gerakan bersama. Dari guru, orang tua, hingga masyarakat luas, semua punya peran penting dalam menumbuhkan kebiasaan membaca dan belajar sepanjang hayat.
Wisata literasi yang kini mulai diminati menjadi harapan baru. Dari langkah kecil seperti kunjungan ke perpustakaan, bisa tumbuh mimpi besar dalam diri anak-anak Sikka.
Karena dari satu buku yang dibaca, bisa lahir seribu ide. Dan dari satu perjalanan literasi, bisa terbuka jalan menuju masa depan yang lebih cerah.»
-
HUMANIORA11 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA9 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA8 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM9 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI10 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
-
HUMANIORA1 year agoPemkab Sikka Ancam Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah yang Langgar Aturan
