Oleh Karel Pandu
Kasus penganiayaan yang menjerat Hendrik Putra Winata di Maumere bukan sekadar soal terdakwa yang melanggar hukum, melainkan juga mencerminkan adanya masalah mendalam dalam sistem peradilan di tanah air. Ketika sebuah lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Maumere diduga mengabaikan perintah pengadilan yang telah memutuskan agar terdakwa tetap ditahan, kita harus bertanya: sampai kapan keadilan akan menjadi sekadar slogan?
Peristiwa ini memperlihatkan bahwa meskipun pengadilan telah memutuskan secara tegas, kenyataannya eksekusi putusan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kejaksaan sebagai ujung tombak penegakan hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan keadilan ditegakkan. Ketidakpatuhan terhadap perintah pengadilan tidak hanya melanggar hukum formal, tetapi juga mencoreng kredibilitas institusi penegak hukum itu sendiri.
Lebih dari itu, sikap dan tindakan seperti ini berpotensi membuka celah bagi praktik-praktik tidak sehat seperti permainan kekuasaan, kongkalikong, atau bahkan korupsi. Jika sebuah lembaga yang seharusnya menjadi pelindung keadilan saja tidak patuh terhadap aturan, maka kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan secara keseluruhan akan semakin menurun.
Kasus ini juga menunjukkan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Kevin Winata, sebagai korban dan saksi, merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas tentang proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini memperlihatkan bahwa sistem harus mampu memberikan jaminan terhadap hak-hak korban dan memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan terbuka.
Sudah saatnya ada pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan putusan pengadilan. Aparat penegak hukum harus menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan profesionalisme. Tidak ada tempat bagi praktik-praktik yang mengabaikan keadilan yang merugikan masyarakat. Keadilan harus ditegakkan, bukan hanya di atas kertas, tetapi juga dalam praktiknya.
Masyarakat menuntut agar pihak berwenang tidak tinggal diam. Kasus ini harus diusut tuntas dan diberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melanggar perintah pengadilan. Hanya dengan demikian kepercayaan terhadap sistem hukum dapat dipulihkan dan keadilan benar-benar menjadi panglima.
Akhir kata, ketidakpatuhan kejaksaan terhadap putusan pengadilan ini adalah cermin dari tantangan besar yang harus kita hadapi bersama dalam memperkuat sistem peradilan di Indonesia. Keadilan harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar slogan, agar negara ini benar-benar menjadi tempat yang aman dan adil bagi semua warga negara. Terimakaksih.»