GARDAPLUS
Ketidakpatuhan Kejaksaan Maumere terhadap Putusan Pengadilan: Cermin Masalah Sistem Peradilan Kita

Oleh Karel Pandu
Kasus penganiayaan yang menjerat Hendrik Putra Winata di Maumere bukan sekadar soal terdakwa yang melanggar hukum, melainkan juga mencerminkan adanya masalah mendalam dalam sistem peradilan di tanah air. Ketika sebuah lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Maumere diduga mengabaikan perintah pengadilan yang telah memutuskan agar terdakwa tetap ditahan, kita harus bertanya: sampai kapan keadilan akan menjadi sekadar slogan?
Peristiwa ini memperlihatkan bahwa meskipun pengadilan telah memutuskan secara tegas, kenyataannya eksekusi putusan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kejaksaan sebagai ujung tombak penegakan hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan keadilan ditegakkan. Ketidakpatuhan terhadap perintah pengadilan tidak hanya melanggar hukum formal, tetapi juga mencoreng kredibilitas institusi penegak hukum itu sendiri.
Lebih dari itu, sikap dan tindakan seperti ini berpotensi membuka celah bagi praktik-praktik tidak sehat seperti permainan kekuasaan, kongkalikong, atau bahkan korupsi. Jika sebuah lembaga yang seharusnya menjadi pelindung keadilan saja tidak patuh terhadap aturan, maka kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan secara keseluruhan akan semakin menurun.
Kasus ini juga menunjukkan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Kevin Winata, sebagai korban dan saksi, merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas tentang proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini memperlihatkan bahwa sistem harus mampu memberikan jaminan terhadap hak-hak korban dan memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan terbuka.
Sudah saatnya ada pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan putusan pengadilan. Aparat penegak hukum harus menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan profesionalisme. Tidak ada tempat bagi praktik-praktik yang mengabaikan keadilan yang merugikan masyarakat. Keadilan harus ditegakkan, bukan hanya di atas kertas, tetapi juga dalam praktiknya.
Masyarakat menuntut agar pihak berwenang tidak tinggal diam. Kasus ini harus diusut tuntas dan diberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melanggar perintah pengadilan. Hanya dengan demikian kepercayaan terhadap sistem hukum dapat dipulihkan dan keadilan benar-benar menjadi panglima.
Akhir kata, ketidakpatuhan kejaksaan terhadap putusan pengadilan ini adalah cermin dari tantangan besar yang harus kita hadapi bersama dalam memperkuat sistem peradilan di Indonesia. Keadilan harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar slogan, agar negara ini benar-benar menjadi tempat yang aman dan adil bagi semua warga negara. Terimakaksih.»
OPINI
Ketika Tuhan Dipercaya, tetapi Nilai-Nya Tidak Dihidupi
Mengapa masyarakat yang religius belum tentu mencerminkan nilai yang diyakininya dalam perilaku sehari-hari? Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol merefleksikan jarak antara keyakinan, moralitas, dan tindakan.

Oleh: Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol
Ada sebuah paradoks yang menarik untuk direnungkan ketika kita membandingkan kehidupan sosial di sejumlah negara Skandinavia dengan Indonesia.
Denmark, Swedia, dan beberapa negara Nordik dikenal memiliki tingkat kepercayaan sosial yang tinggi, tata kelola pemerintahan yang relatif baik, pelayanan publik yang kuat, serta sistem kesejahteraan yang berjalan. Pada saat yang sama, tingkat keterikatan formal masyarakat terhadap agama di negara-negara tersebut relatif rendah.
Sebaliknya, Indonesia adalah negara dengan masyarakat yang sangat religius. Kehidupan keagamaan terlihat dalam berbagai ruang publik. Rumah ibadah hadir hampir di setiap lingkungan, ritual keagamaan dijalankan secara luas, dan nilai-nilai moral agama sering menjadi bagian dari percakapan sehari-hari.
Namun, kehidupan sosial kita masih diwarnai korupsi, ketidakjujuran, penyalahgunaan kekuasaan, ketidakadilan, kekerasan, serta berbagai bentuk perilaku yang sebenarnya bertentangan dengan nilai-nilai agama yang kita yakini.
Pertanyaannya bukan apakah agama penting atau tidak. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: mengapa sesuatu yang kita percaya sebagai nilai kebenaran belum selalu menjadi perilaku dalam kehidupan sehari-hari?
Pertanyaan inilah yang menurut saya menarik untuk direnungkan.
Sosiolog Amerika Phil Zuckerman, melalui penelitian lapangannya di Denmark dan Swedia yang kemudian antara lain dituangkan dalam buku Society Without God, menunjukkan bagaimana masyarakat dengan tingkat religiusitas formal yang relatif rendah dapat memiliki tingkat kepercayaan sosial dan keteraturan sosial yang tinggi.
Tetapi saya kira kita perlu berhati-hati membaca fenomena tersebut. Kesimpulan bahwa manusia dapat menjadi baik karena tidak beragama jelas terlalu sederhana. Demikian pula anggapan bahwa masyarakat yang religius pasti lebih bermoral juga tidak dengan sendirinya benar.
Masyarakat Skandinavia memiliki sejarah panjang yang membentuk kehidupan sosial mereka. Pendidikan, hukum, demokrasi, disiplin sosial, institusi publik, dan sistem kesejahteraan berkembang melalui proses yang panjang. Nilai-nilai tertentu tidak berhenti sebagai gagasan, tetapi diterjemahkan menjadi kebiasaan, aturan, dan akhirnya menjadi bagian dari kehidupan bersama.
Pancasila sebagai Sistem Pertahanan Bangsa di Era Perang Modern
Di sinilah persoalannya menjadi menarik.
Sebuah nilai baru mempunyai kekuatan sosial ketika nilai itu tidak hanya dipercaya, tetapi juga dipraktikkan secara berulang. Dari nilai lahir pendidikan. Pendidikan membentuk kebiasaan. Kebiasaan yang dilakukan bersama menjadi budaya. Budaya kemudian dapat memengaruhi institusi dan hukum. Ketika hukum dan institusi berjalan secara konsisten, kepercayaan sosial tumbuh.
Dengan kata lain, nilai tidak berhenti di kepala atau di ruang ibadah. Nilai menjadi nyata ketika ia hadir dalam perilaku.
Indonesia sebenarnya tidak kekurangan modal moral.
Jauh sebelum berbagai sistem pemikiran modern berkembang, masyarakat Nusantara telah mengenal budi pekerti, gotong royong, musyawarah, rasa malu, penghormatan kepada orang tua dan tetua, aturan adat, serta berbagai larangan yang mengatur hubungan manusia dengan sesama dan dengan alam.
Nilai-nilai tersebut diwariskan melalui keluarga, komunitas, tradisi lisan, upacara adat, dan kehidupan sehari-hari.
Sejarah Indonesia juga memperlihatkan perjumpaan panjang berbagai tradisi keagamaan dan kebudayaan. Hindu, Buddha, Islam, Kristen, Katolik, Konghucu, dan berbagai kepercayaan lokal berkembang dan berinteraksi dalam ruang sosial yang sama.
Dalam konteks kebangsaan, Pancasila kemudian menjadi titik temu dari keragaman tersebut. Sila pertama bahkan secara tegas menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai salah satu fondasi kehidupan berbangsa.
Karena itu, saya tidak melihat persoalan Indonesia sebagai kekurangan nilai moral atau kekurangan bahasa untuk berbicara tentang kebaikan.
Persoalannya justru mungkin terletak pada jarak antara apa yang kita yakini dan apa yang kita lakukan.
Kita bisa berbicara panjang tentang kejujuran, tetapi pada saat berhadapan dengan kepentingan pribadi, kejujuran bisa menjadi sesuatu yang mudah ditawar.
Kita dapat berbicara tentang keadilan, tetapi ketika memiliki kekuasaan atau kedekatan dengan orang tertentu, aturan kadang diperlakukan berbeda.
Kita dapat mengajarkan anak-anak untuk tidak berbohong, tetapi pada saat yang sama mereka dapat melihat orang dewasa mencari jalan untuk menghindari aturan ketika aturan itu dianggap menghambat kepentingannya.
Di sinilah ukuran sebenarnya dari sebuah nilai. Nilai kejujuran tidak terutama diuji ketika seseorang sedang berbicara tentang kejujuran. Ia diuji ketika seseorang memegang uang yang bukan miliknya.
Etika Jadi Ukuran Peradaban Nusantara, Bukan Sekadar Kemajuan Teknologi
Nilai keadilan tidak terutama diuji ketika seseorang berbicara tentang keadilan. Ia diuji ketika keputusan yang harus dibuat menyangkut orang yang dekat dengannya dan orang yang tidak dikenalnya.
Integritas tidak terutama diuji ketika banyak orang melihat. Integritas justru diuji ketika tidak ada yang melihat.
Dan moralitas kekuasaan diuji ketika seseorang memiliki kesempatan untuk menggunakan jabatan bagi kepentingan dirinya sendiri.
Karena itu, keberagamaan yang tampak di ruang publik belum tentu menunjukkan seberapa jauh nilai agama telah menjadi bagian dari perilaku. Demikian pula rendahnya ekspresi keberagamaan formal dalam sebuah masyarakat tidak otomatis berarti masyarakat tersebut kehilangan nilai moral.
Rumah ibadah tetap penting. Ritual keagamaan tetap penting. Simbol dan identitas keagamaan juga memiliki tempat dalam kehidupan masyarakat.
Tetapi semua itu akan kehilangan sebagian maknanya apabila tidak menghasilkan perubahan dalam cara kita memperlakukan orang lain, menggunakan kekuasaan, mengelola uang publik, menaati aturan, dan menjalankan tanggung jawab.
Pada titik ini, saya kira pertanyaan tentang agama sebenarnya juga menjadi pertanyaan tentang peradaban.
Gerak Rasa dan Gerak Jiwa: Kekuatan Tak Terlihat yang Membentuk Manusia
Sebuah masyarakat tidak dibentuk hanya oleh apa yang tertulis dalam kitab, apa yang diucapkan dalam khotbah, atau apa yang tertulis dalam slogan. Masyarakat dibentuk oleh kebiasaan yang dilakukan berulang-ulang dan kemudian diterima sebagai sesuatu yang wajar.
Jika kejujuran menjadi kebiasaan, ia membentuk budaya kejujuran. Jika aturan ditegakkan secara konsisten, masyarakat belajar menghormati aturan. Jika pejabat memberikan contoh integritas, masyarakat memiliki alasan untuk mempercayai institusi.
Sebaliknya, jika pelanggaran terus dibiarkan, ketidakjujuran dianggap biasa, dan aturan dapat dinegosiasikan berdasarkan kekuasaan atau kedekatan, maka nilai yang baik perlahan kehilangan kekuatan sosialnya.
Di sinilah agama memiliki tantangan yang besar. Bukan sekadar bagaimana membuat orang lebih banyak datang ke rumah ibadah, tetapi bagaimana nilai yang diajarkan di rumah ibadah ikut menentukan perilaku seseorang ketika ia kembali ke rumah, masuk ke kantor, memegang jabatan, menjalankan usaha, menggunakan uang negara, atau berhadapan dengan orang yang berbeda agama, suku, status sosial, dan kepentingan.
Bagi saya, pertanyaan ini tidak hanya ditujukan kepada pemuka agama atau pemerintah. Pertanyaan ini juga ditujukan kepada diri kita masing-masing.
Apa yang terjadi dengan nilai yang kita katakan kita percaya ketika berhadapan dengan kepentingan pribadi?
Apakah keyakinan itu ikut bekerja ketika tidak ada orang lain yang mengawasi?
Apakah nilai agama benar-benar memengaruhi cara kita memperlakukan orang lain?
Jika jawabannya belum selalu, mungkin di situlah pekerjaan besar kita sebagai masyarakat.
Sebab pada akhirnya, peradaban tidak dibangun hanya oleh banyaknya orang yang mengaku percaya kepada Tuhan. Peradaban dibangun ketika nilai yang dipercaya menjadi kebiasaan, kebiasaan menjadi budaya, budaya memengaruhi institusi, dan institusi bekerja secara adil bagi semua.
Mungkin inilah paradoks yang perlu terus kita renungkan: kita dapat sangat percaya kepada Tuhan, tetapi keyakinan itu belum tentu otomatis membuat nilai-Nya hidup dalam perilaku kita.
Karena itu, ukuran keberagamaan tidak berhenti pada seberapa sering Tuhan disebut.
Ukuran yang lebih sulit adalah: seberapa jauh nilai yang kita yakini hadir dalam tindakan kita ketika tidak ada yang melihat, ketika kita memiliki kekuasaan, dan ketika kepentingan pribadi berhadapan dengan kepentingan orang lain.
Tuhan tidak hanya perlu diucapkan. Nilai-Nya harus dihidupi.»
INFOGRAFIS
9.185 Rumah Rusak, Korban Gempa Sikka Bertambah Menjadi 55 Orang
BPBD Kabupaten Sikka mencatat 9.185 rumah mengalami kerusakan akibat Gempa Flores hingga pemutakhiran data 3 September 2026. Jumlah korban mencapai 55 orang dan 3.645 warga masih mengungsi.
MAUMERE, GardaFlores — Jumlah rumah warga yang terdampak Gempa Flores di Kabupaten Sikka terus bertambah. Berdasarkan pemutakhiran data per 3 September 2026, sebanyak 9.185 rumah tercatat mengalami kerusakan, sementara jumlah korban mencapai 55 orang.
Data tersebut dirilis Posko Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik Kabupaten Sikka melalui BPBD Kabupaten Sikka pada Jumat (4/9/2026).
Dari total 9.185 rumah, sebanyak 4.248 unit merupakan data tahap pertama yang sedang menjalani proses verifikasi dan validasi oleh tim enumerator. Rinciannya terdiri atas 939 rumah rusak berat, 852 rusak sedang, dan 2.457 rusak ringan.
Sementara itu, data tahap kedua mencatat tambahan 4.937 rumah terdampak. Data tersebut masih dalam proses pemadanan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga. Rinciannya, 719 rumah rusak berat, 1.122 rusak sedang, dan 3.096 rusak ringan.

Jika kedua tahap pendataan tersebut digabungkan, jumlah sementara rumah warga yang mengalami kerusakan mencapai 9.185 unit.
Data korban juga mengalami perubahan dibandingkan pemutakhiran sebelumnya. Hingga 3 September 2026, jumlah korban tercatat 55 orang, terdiri atas enam orang meninggal dunia, 26 orang mengalami luka berat, dan 23 orang luka ringan.
Jumlah penduduk terdampak tercatat 352.794 jiwa, dengan komposisi 49 persen laki-laki dan 51 persen perempuan.
Sementara itu, 3.645 jiwa dari 972 kepala keluarga masih berada di pengungsian.
Sebagian besar pengungsi berada di Pulau Palue. Sebanyak 3.340 jiwa dari 892 kepala keluarga masih tersebar di Posko Rokirole, Nitunglea, dan Lidi.
Pascagempa Ngada, PMI Turunkan Tim Medis dan Relawan untuk Pemulihan Trauma Warga
Di Kecamatan Kangae, jumlah pengungsi tercatat 236 jiwa dari 60 kepala keluarga. Mereka tersebar di delapan posko, yakni Habi, Meken Detung, Teka Iku, Watumilok, Langir, Tana Duen, Watuliwung, dan Blata Tatin.
Kecamatan Nita mencatat 69 pengungsi dari 20 kepala keluarga yang berada di Posko Dusun Surajawa dan Posko Riit.
Selain permukiman warga, gempa juga merusak fasilitas publik. Data sementara mencatat 291 fasilitas umum terdampak, terdiri atas 75 bangunan pemerintah, 91 fasilitas kesehatan, 38 fasilitas pendidikan, delapan ruas jalan, 10 unit prasarana, dan 79 rumah ibadah.
Pemutakhiran data masih berlangsung, terutama terhadap 4.937 rumah pada tahap kedua yang masih menjalani pemadanan data kependudukan. Dengan demikian, jumlah 9.185 rumah rusak masih merupakan data sementara dan dapat berubah setelah proses pendataan, verifikasi, serta pemadanan administrasi selesai.»(rel)
OPINI
Gempa Flores dan Arti Kehadiran di Tengah Bencana
Solidaritas menjadi kekuatan penting setelah Gempa Flores. Namun, bantuan dari berbagai pihak harus bergerak dalam penanganan yang terkoordinasi dengan pemerintah tetap memimpin pemulihan.

Oleh: Flory Mekeng
Gempa bumi M7,7 yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026 tidak hanya meninggalkan kerusakan rumah dan infrastruktur. Bencana juga memaksa masyarakat menghadapi ketidakpastian, terutama ketika gempa susulan terus terjadi dan sebagian warga memilih bertahan di tempat pengungsian.
Dalam situasi seperti itu, kehadiran menjadi penting. Bukan hanya kehadiran bantuan, tetapi kehadiran orang-orang dan lembaga yang bersedia datang melihat langsung kondisi warga.
Salah satu yang melakukan itu adalah Julie Sutrisno Laiskodat, anggota DPR RI dari Fraksi NasDem. Ia mendatangi sejumlah wilayah terdampak gempa, mulai dari Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo hingga Ende.
Kehadiran di lokasi bencana tentu bukan satu-satunya ukuran kepedulian. Namun, bagi masyarakat yang sedang menghadapi kehilangan dan ketidakpastian, kehadiran langsung memiliki arti yang tidak selalu dapat digantikan oleh pernyataan dari kejauhan.
Yang lebih penting adalah menempatkan kehadiran tersebut dalam konteks yang tepat.
Bencana Flores menunjukkan bahwa penanganan krisis tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah. Solidaritas masyarakat, relawan, organisasi sosial, dunia usaha, tokoh politik dan kelompok keagamaan merupakan kekuatan penting ketika kebutuhan warga meningkat dalam waktu bersamaan.
Namun, solidaritas sebesar apa pun tidak dapat menggantikan peran negara.
Pascagempa Palue, Kebutuhan Dasar dan Akses Transportasi Jadi Fokus Penanganan
Pemerintah harus tetap menjadi pengendali utama dalam penanganan bencana. Negara memiliki kewenangan, struktur, data dan sumber daya untuk menentukan wilayah prioritas, memastikan distribusi bantuan, melakukan pendataan korban, membuka akses ke daerah terisolasi, serta memulai rehabilitasi dan rekonstruksi.
Di sinilah persoalan penanganan bencana sering muncul.
Bantuan dapat datang dari berbagai arah, tetapi tanpa koordinasi yang kuat, bantuan berpotensi menumpuk di satu tempat sementara wilayah lain belum tersentuh. Relawan dapat bergerak cepat, tetapi mereka tidak selalu memiliki data lengkap mengenai kebutuhan setiap kelompok masyarakat.
Karena itu, negara harus memimpin.
Pemerintah yang menjadi pengarah bukan berarti bekerja sendiri. Sebaliknya, kepemimpinan pemerintah justru diperlukan agar seluruh energi solidaritas dapat bergerak menuju tujuan yang sama.
Relawan dapat membantu menjangkau warga. Organisasi sosial dapat menggerakkan sumber daya. Dunia usaha dapat menyediakan kebutuhan dan dukungan logistik. Tokoh publik dapat menggalang perhatian serta bantuan.
Tetapi semua itu harus bertemu dalam satu sistem penanganan yang memastikan bantuan tiba kepada warga yang membutuhkan.
Dalam konteks itulah kehadiran Julie Sutrisno Laiskodat di sejumlah wilayah terdampak dapat dilihat sebagai bagian dari solidaritas yang lebih luas. Kehadiran tokoh publik di tengah korban bencana seharusnya tidak berhenti pada penyerahan bantuan atau dokumentasi kegiatan.
Yang lebih penting adalah memastikan setiap bentuk kepedulian memperkuat proses pemulihan masyarakat.
Gempa Flores telah memperlihatkan satu kenyataan penting: masyarakat Indonesia memiliki tradisi solidaritas yang kuat. Ketika bencana terjadi, bantuan datang dari banyak arah. Persoalannya bukan semata-mata apakah masyarakat mau membantu.
Belasan Warga Wogalirit Mengaku Belum Terima Bantuan Gempa, Hendrik: Apakah Kami Bukan Warga Sikka?
Persoalan berikutnya adalah bagaimana solidaritas tersebut dikelola.
Pemulihan Flores membutuhkan lebih dari bantuan darurat. Warga membutuhkan kepastian mengenai rumah, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, pekerjaan dan keberlanjutan kehidupan setelah masa tanggap darurat berakhir.
Karena itu, kerja kemanusiaan hari ini harus memiliki arah menuju pemulihan.
Pemerintah harus memimpin. Masyarakat harus tetap bergerak. Relawan dan berbagai kelompok harus memperkuat kerja penanganan.
Kehadiran individu dan tokoh publik juga penting, sepanjang kehadiran itu ditempatkan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama, bukan sebagai pengganti sistem yang seharusnya bekerja.
Gempa Flores mengingatkan bahwa ketika bencana datang, solidaritas adalah kekuatan. Tetapi solidaritas akan jauh lebih berarti apabila bergerak dalam penanganan yang terkoordinasi dan memiliki tujuan yang jelas: memastikan setiap warga terdampak dapat pulih dan kembali menjalani kehidupannya.»
-
NASIONAL11 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA1 year agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
