OPINI
Wuring Laut Menanti Sentuhan Negara: Harapan pada Kunjungan Wapres Gibran

Oleh Karel Pandu
Kampung Wuring Laut di Kabupaten Sikka adalah potret nyata kehidupan masyarakat pesisir Indonesia. Di tengah keindahan panorama laut yang memikat, ribuan kepala keluarga menggantungkan hidup dari hasil tangkapan yang tak selalu menentu. Mereka adalah para nelayan tangguh dan mama lele—para ibu yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga dengan menjual hasil laut. Namun, di balik ketangguhan itu, terbentang berbagai tantangan yang mendesak perhatian serius dari pemerintah.
Harapan besar kini menggantung pada kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka. Sebagaimana disampaikan oleh Hj. Tati, seorang tokoh masyarakat setempat, kehadiran langsung pejabat tinggi negara seperti Wapres Gibran di Kampung Wuring Laut bukanlah sekadar kunjungan seremonial. Ini adalah momen krusial bagi pemerintah pusat untuk benar-benar melihat dan merasakan denyut nadi kehidupan masyarakat pesisir, yang selama ini seringkali terpinggirkan dalam pembangunan.
Kondisi riil di Wuring Laut berbicara banyak. Keterbatasan akses terhadap fasilitas dasar seperti air bersih dan sanitasi masih menjadi masalah klasik yang menghantui. Secara ekonomi, fluktuasi harga ikan yang tak terkendali dan minimnya fasilitas pendukung perikanan seperti cold storage membuat para nelayan dan mama lele rentan terhadap kerugian. Peran mama lele, yang sangat vital dalam rantai ekonomi lokal, sayangnya belum mendapat pengakuan dan dukungan yang memadai. Mereka berjuang bukan hanya untuk menjual ikan, tetapi juga untuk memastikan dapur tetap mengepul dan anak-anak mereka bisa meraih pendidikan yang layak.
Oleh karena itu, harapan kunjungan Wapres Gibran dapat terwujud bukan hanya sekadar impian. Ini adalah panggilan hati dari masyarakat yang membutuhkan uluran tangan. Bantuan alat tangkap yang ramah lingkungan, pembangunan cold storage untuk menjaga kualitas hasil tangkapan, pelatihan pengolahan hasil laut untuk meningkatkan nilai tambah, serta akses permodalan yang mudah bagi mama lele adalah langkah-langkah konkret yang sangat dinantikan. Langkah-langkah ini bukan hanya akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga memberikan harapan baru bagi generasi muda Wuring Laut agar tidak terpaksa meninggalkan bangku sekolah demi ikut melaut sejak dini.
Lebih dari itu, Kampung Wuring Laut juga menyimpan potensi lain yang belum sepenuhnya tergali: pariwisata. Keunikan arsitektur rumah panggung, kekayaan tradisi suku Bajo dan Bugis, serta aktivitas keseharian masyarakat dapat menjadi daya tarik wisata budaya dan bahari yang otentik. Kunjungan Wapres, jika terwujud, bisa menjadi momentum strategis untuk mempromosikan potensi ini dan mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengembangkan pariwisata berbasis komunitas yang benar-benar memberdayakan masyarakat lokal.
Pada akhirnya, harapan masyarakat Wuring Laut adalah cerminan dari harapan jutaan masyarakat pesisir lainnya di seluruh Indonesia. Mereka tidak meminta kemewahan, melainkan perhatian, dukungan, dan kebijakan yang pro-rakyat agar mereka dapat hidup lebih layak dan berkontribusi secara optimal bagi bangsa. Semoga harapan ini didengar, dan semoga kunjungan ke Wuring Laut, jika terwujud, menjadi awal dari sentuhan negara yang lebih nyata dan merata bagi seluruh masyarakat pesisir Indonesia. Terimakasih.»
OPINI
Tiga Tahun Menunggu Keadilan: Cermin Tantangan Penegakan Hukum Perlindungan Anak di Sikka
Semakin lama proses hukum berjalan tanpa kepastian, semakin besar pula risiko trauma berkepanjangan yang dialami korban.

Oleh: Karel Pandu
Penangkapan terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di Desa Watumerak, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, setelah hampir tiga tahun sejak laporan pertama kali dibuat, menyisakan pertanyaan besar tentang wajah penegakan hukum dan perlindungan anak di daerah ini.
Kasus ini sesungguhnya bukan hanya tentang seorang terduga pelaku yang akhirnya diamankan aparat penegak hukum. Lebih dari itu, kasus ini adalah potret panjang perjuangan korban dan keluarganya dalam mencari keadilan di tengah proses hukum yang berjalan lamban dan penuh ketidakpastian.
Selama bertahun-tahun, korban dan keluarganya hidup dalam tekanan psikologis sambil menunggu perkembangan penyidikan yang tak kunjung memberikan kepastian. Dalam situasi seperti ini, luka yang dialami korban bukan hanya luka akibat tindak pidana yang terjadi, tetapi juga luka sosial dan emosional akibat proses hukum yang terasa jauh dari rasa keadilan.
Padahal, dalam negara hukum, perlindungan terhadap anak bukan sekadar kewajiban moral, melainkan amanat konstitusi dan perintah undang-undang.
Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Amanat konstitusi tersebut kemudian dipertegas melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.
Dalam Pasal 59 UU Perlindungan Anak ditegaskan bahwa pemerintah, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya berkewajiban memberikan perlindungan khusus kepada anak yang berhadapan dengan hukum, termasuk anak korban kejahatan seksual.
Bahkan Pasal 69A secara khusus mengatur kewajiban negara memberikan penanganan cepat, pendampingan psikososial, rehabilitasi, serta perlindungan selama proses hukum berlangsung bagi anak korban kejahatan seksual.
Artinya, perlindungan terhadap anak tidak boleh berhenti pada penerimaan laporan semata. Negara wajib memastikan bahwa korban memperoleh rasa aman, pendampingan, dan kepastian hukum secara cepat dan manusiawi.
Hampir Tiga Tahun Menunggu, Polisi Akhirnya Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Sikka
Karena itu, ketika sebuah perkara yang melibatkan anak berjalan bertahun-tahun tanpa kepastian yang jelas, masyarakat tentu memiliki hak untuk mempertanyakan efektivitas penanganannya.
Kritik yang muncul dari keluarga korban, organisasi mahasiswa, akademisi, maupun masyarakat sipil semestinya tidak dipandang sebagai tekanan negatif terhadap aparat penegak hukum. Kritik justru merupakan bentuk kontrol sosial dalam sistem demokrasi agar proses hukum tetap berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam konteks ini, penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak seharusnya ditempatkan sebagai prioritas utama. Anak adalah kelompok rentan yang secara hukum harus mendapatkan perlindungan maksimal.
Semakin lama proses hukum berjalan tanpa kepastian, semakin besar pula risiko trauma berkepanjangan yang dialami korban. Tidak sedikit korban kekerasan seksual mengalami tekanan mental, kehilangan rasa percaya diri, gangguan pendidikan, bahkan stigma sosial akibat proses penanganan yang lambat.
Di sisi lain, harus diakui bahwa aparat penegak hukum sering menghadapi berbagai kendala dalam proses penyidikan. Mulai dari keberadaan terduga pelaku di luar daerah, keterbatasan sarana investigasi, hingga persoalan koordinasi antarwilayah.
Namun kendala tersebut tidak boleh menjadi alasan pembenar bagi lambannya penanganan perkara, terlebih jika yang menjadi korban adalah anak.
Dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana ditegaskan bahwa penyidikan harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, prosedural, dan akuntabel. Prinsip akuntabilitas inilah yang menjadi penting agar masyarakat tetap memiliki kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.
Herman Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakannya ke Polres Sikka
Komunikasi yang terbuka kepada korban dan keluarganya juga menjadi hal yang sangat penting. Sebab sering kali yang memperbesar rasa kecewa masyarakat bukan hanya lamanya proses hukum, tetapi minimnya informasi dan transparansi mengenai perkembangan perkara.
Penangkapan terduga pelaku pada akhirnya memang menghadirkan harapan baru bagi korban dan keluarganya. Namun penangkapan bukanlah akhir dari perjuangan memperoleh keadilan.
Proses hukum berikutnya harus berjalan profesional, objektif, dan transparan hingga menghasilkan putusan yang memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi korban.
Kasus ini juga seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Sikka maupun daerah lain di Indonesia.
Perlindungan anak tidak boleh berhenti pada slogan, seremoni, atau sekadar keberadaan regulasi di atas kertas. Perlindungan anak harus hadir dalam tindakan nyata: respons cepat aparat, pendampingan psikologis yang memadai, keberanian penegakan hukum, serta keberpihakan terhadap kepentingan terbaik bagi anak.
Sebab keadilan yang terlambat sering kali meninggalkan luka yang jauh lebih panjang dibanding proses hukumnya sendiri.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah negara hukum bukan hanya terletak pada banyaknya aturan yang dimiliki, tetapi pada seberapa cepat dan sungguh-sungguh negara hadir melindungi mereka yang paling rentan.
Dan dalam kasus seperti ini, anak-anak adalah wajah paling rentan dari masa depan bangsa yang semestinya dijaga bersama.»
OPINI
Pancasila sebagai Sistem Pertahanan Bangsa di Era Perang Modern
Ketika Ancaman Tidak Selalu Datang dengan Senjata

Oleh: Brigjen (Purn.) MJP Hutagaol
Dunia sedang berubah dengan sangat cepat.
Perang hari ini tidak lagi selalu hadir dalam bentuk invasi militer atau dentuman senjata. Ancaman modern masuk jauh lebih halus: melalui informasi, ekonomi, teknologi, budaya, narkoba, media sosial, hingga cara manusia memandang kehidupan dan bangsanya sendiri.
Di tengah perubahan global tersebut, Indonesia menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibanding masa lalu. Karena itu pertahanan negara tidak cukup hanya dipahami sebagai: kekuatan tentara, jumlah alutsista, atau kemampuan tempur semata.
Pertahanan bangsa hari ini juga ditentukan oleh: kualitas manusia, kekuatan ideologi, ketahanan budaya, persatuan sosial, ekonomi rakyat, dan kemampuan bangsa menjaga arah masa depannya sendiri. Dalam konteks inilah Pancasila harus ditempatkan bukan sekadar sebagai dasar negara atau simbol seremonial,tetapi sebagai sistem pertahanan bangsa yang hidup dan operasional.
PERANG MODERN SUDAH MASUK KE DALAM PIKIRAN MANUSIA
Dahulu sebuah negara dijajah melalui pendudukan fisik. Hari ini sebuah bangsa dapat dilemahkan tanpa satu peluru pun ditembakkan. Caranya melalui: perang informasi, manipulasi persepsi, ketergantungan ekonomi, infiltrasi budaya, narkoba, polarisasi sosial, dan penguasaan data serta teknologi.
Media sosial hari ini bukan hanya ruang komunikasi, tetapi juga arena perebutan pengaruh dan pembentukan opini massal. Artificial Intelligence mulai mengubah: cara manusia berpikir, bekerja, belajar, bahkan mengambil keputusan.
Di sisi lain, generasi muda menghadapi banjir informasi tanpa batas,tetapi sering kehilangan: arah, identitas, dan kemampuan membedakan mana nilai dan mana manipulasi.
Inilah bentuk perang modern yang sesungguhnya: perebutan kesadaran manusia. Karena bangsa yang kehilangan arah pikirannya,perlahan akan kehilangan masa depannya sendiri.
PANCASILA BUKAN HANYA HAFALAN
Selama bertahun-tahun Pancasila sering dipahami hanya sebagai: hafalan, slogan, atau materi upacara.
Padahal sesungguhnya Pancasila adalah sistem nilai yang dirancang untuk menjaga Indonesia tetap utuh sebagai bangsa yang sangat beragam.
Indonesia bukan negara kecil dengan satu budaya dan satu suku. Indonesia terdiri dari: ribuan pulau, ratusan suku, berbagai agama, bahasa, dan tradisi yang berbeda.
Tanpa fondasi bersama,Indonesia sangat mudah terpecah. Karena itu Pancasila sebenarnya adalah sistem pertahanan nasional yang paling mendasar.
SILA PERTAMA: FONDASI MORAL DAN SPIRITUAL
Ketuhanan Yang Maha Esa bukan hanya urusan ritual agama. Ia adalah fondasi moral bangsa.
Bangsa yang kehilangan moral akan mudah: korup, rakus, kehilangan rasa malu, dan kehilangan tanggung jawab sosial.
Dalam perang modern,kerusakan moral jauh lebih berbahaya dibanding serangan fisik. Karena bangsa bisa hancur dari dalam.
SILA KEDUA: KEMANUSIAAN SEBAGAI DAYA TAHAN SOSIAL
Kemanusiaan yang adil dan beradab mengajarkan bahwa manusia tidak boleh diperlakukan hanya sebagai alat ekonomi atau objek politik. Ketika manusia kehilangan rasa kemanusiaan,maka: konflik sosial, kebencian, intoleransi, dan kekerasanakan mudah muncul.
Dan dalam banyak kasus di dunia,konflik horizontal sering dimanfaatkan oleh kekuatan luar untuk melemahkan sebuah negara. Karena itu menjaga kemanusiaan juga bagian dari menjaga pertahanan bangsa.
SILA KETIGA: PERSATUAN INDONESIA ADALAH KEKUATAN STRATEGIS
Persatuan Indonesia bukan sekadar slogan. Ia adalah daya tangkal utama bangsa. Negara sebesar Indonesia sangat mudah diguncang bila masyarakatnya saling curiga dan terpecah.
Hari ini polarisasi dapat dibangun melalui: media sosial, isu identitas, propaganda, dan manipulasi informasi. Kalau masyarakat terus diadu,maka bangsa akan sibuk bertengkar di dalam,sementara kekuatan luar masuk menguasai: ekonomi, sumber daya, data, dan pasar. Karena itu persatuan sesungguhnya adalah sistem pertahanan nasional.
SILA KEEMPAT: DEMOKRASI YANG BERAKAR PADA HIKMAT
Demokrasi modern sering berubah menjadi: pertarungan emosi, perang buzzer, dan perebutan kekuasaan tanpa kebijaksanaan.
Padahal sila keempat mengajarkan bahwa demokrasi harus dibangun melalui: musyawarah, hikmat, akal sehat, dan kepentingan bersama. Bangsa yang demokrasi politiknya sehat akan lebih sulit dipecah melalui manipulasi informasi dan konflik elite.
SILA KELIMA: KEADILAN SOSIAL ADALAH PERTAHANAN NEGARA
Ketimpangan ekonomi adalah ancaman pertahanan nasional. Ketika sebagian masyarakat merasa: tertinggal, tidak mendapat keadilan, atau kehilangan harapan,maka ruang instabilitas akan terbuka.
Radikalisme,kriminalitas,hingga konflik sosial sering tumbuh dari ketidakadilan yang terus dibiarkan. Karena itu keadilan sosial bukan hanya urusan ekonomi. Tetapi juga bagian dari ketahanan bangsa.
NARKOBA DAN KRISIS GENERASI MUDA
Salah satu ancaman terbesar Indonesia hari ini adalah narkoba. Dalam perspektif pertahanan,narkoba bukan sekadar kejahatan hukum.
Narkoba adalah instrumen pelemahan bangsa. Karena narkoba merusak: disiplin, kesehatan, mental, produktivitas, dan daya juang generasi muda.
Bangsa yang generasi mudanya lumpuh oleh narkoba,sesungguhnya sedang kehilangan masa depan pertahanannya. Hal yang sama terjadi pada: budaya instan, kecanduan digital,hilangnya semangat belajar, dan melemahnya karakter.
Karena perang modern tidak selalu membunuh manusia secara fisik. Kadang ia cukup melemahkan semangat hidup dan kesadaran bangsanya.
INDONESIA HIDUP DI TENGAH PEREBUTAN PENGARUH DUNIA
Indonesia berada di posisi strategis dunia: jalur perdagangan internasional, kawasan Indo-Pasifik, dan wilayah kaya sumber daya alam. Karena itu Indonesia selalu menjadi ruang perebutan pengaruh global.
Hari ini rivalitas dunia tidak hanya terjadi lewat militer,tetapi juga melalui: investasi, teknologi, energi, pangan, media,dan pengaruh budaya. Indonesia harus mampu menjaga keseimbangan,tanpa kehilangan kemandirian dan jati dirinya sendiri.
Dan di sinilah Pancasila menjadi penting:sebagai kompas agar Indonesia tidak mudah terseret menjadi alat kepentingan pihak lain.
Flores: Kedalaman yang Membentuk Peradaban—Dari Kelimutu hingga Pancasila
PERTAHANAN NEGARA ADA DI RUANG KEHIDUPAN SEHARI-HARI
Pertahanan nasional tidak hanya berada: di markas militer, pangkalan udara, atau kapal perang. Pertahanan bangsa juga berada: di keluarga, sekolah, kampus, tempat ibadah, pasar, media, dan ruang digital.
Ketika: pendidikan gagal membentuk karakter, elite kehilangan integritas, masyarakat kehilangan rasa kebersamaan, dan generasi muda kehilangan identitas,maka pertahanan bangsa sebenarnya sedang ditembus perlahan dari dalam. Karena itu bela negara bukan hanya tugas tentara. Bela negara adalah kesadaran seluruh bangsa menjaga masa depannya bersama.
REVITALISASI PANCASILA HARUS MEMBUMI
Pancasila tidak boleh berhenti menjadi: slogan, spanduk, pidato, atau seremoni tahunan.
Pancasila harus hidup dalam: pendidikan, kebijakan ekonomi, budaya sosial, ruang digital, dan perilaku elite bangsa. Pendidikan Pancasila harus diarahkan pada: pembentukan karakter, disiplin, tanggung jawab, integritas, dan kesadaran kebangsaan.
Karena bangsa yang kuat bukan hanya bangsa yang pintar. Tetapi bangsa yang memiliki: karakter, arah, dan kemampuan menjaga persatuannya.
PERANG TERBESAR ADALAH PEREBUTAN ARAH BANGSA
Masa depan dunia kemungkinan tidak lagi ditentukan hanya oleh siapa yang memiliki senjata paling kuat. Tetapi oleh siapa yang mampu menjaga: manusia, budaya, moral, persatuan, dan fondasi kehidupannya sendiri.
Karena bangsa yang kehilangan karakter,perlahan akan kehilangan: kemandirian, keberanian, dan masa depannya. Dan dalam konteks Indonesia, akar pertahanan bangsa itu sesungguhnya telah lama dimiliki:Pancasila.
QUOTE PERADABAN
“Perang modern tidak selalu menghancurkan gedung. Kadang ia cukup menghancurkan arah pikir dan karakter sebuah bangsa.”
“Pertahanan negara tidak hanya dijaga oleh senjata, tetapi juga oleh moral, persatuan, dan kualitas manusia.”
“Bangsa yang kehilangan identitas dan karakter akan mudah diarahkan oleh kekuatan luar tanpa merasa sedang dijajah.”
“Pancasila bukan sekadar dasar negara. Ia adalah sistem daya tahan bangsa Indonesia.”
“Ketika manusia modern sibuk membangun kecerdasan buatan, Indonesia justru harus menjaga kecerdasan kebangsaannya.”
Indonesia tidak boleh hanya kuat secara militer. Indonesia juga harus kuat: secara moral, sosial, budaya, ekonomi, dan ideologi. Karena pertahanan bangsa pada akhirnya bukan hanya pertahanan wilayah,tetapi pertahanan terhadap masa depan Indonesia sendiri.
Dan selama Pancasila tetap hidup dalam karakter bangsanya,Indonesia akan tetap memiliki fondasi untuk berdiri tegak di tengah perubahan dunia.»
OPINI
BULOG Maumere dan Harapan Baru bagi Petani Sikka: Mengawal Pangan, Menjaga Masa Depan dari Sawah Magepanda

Oleh: Karel Pandu
Di tengah tantangan ketahanan pangan nasional, keberadaan Perum BULOG tidak hanya berfungsi sebagai lembaga penyerap hasil pertanian, tetapi juga menjadi benteng perlindungan bagi petani kecil dari permainan tengkulak dan sistem ijon yang selama ini menjerat kehidupan mereka. Apa yang dilakukan Perum BULOG Cabang Maumere di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, patut diapresiasi sebagai langkah nyata menghadirkan negara di tengah masyarakat petani.
Mengusung tema “59 Tahun BULOG, Mengawal Pangan Menjaga Masa Depan”, BULOG Maumere mencoba menjawab persoalan klasik yang selama ini dihadapi petani, yakni rendahnya harga gabah, keterbatasan akses pasar, dan ketergantungan terhadap para tengkulak.
Pilihan BULOG Maumere untuk memfokuskan program pengawalan pangan di Kecamatan Magepanda bukan tanpa alasan. Sebelum menentukan lokasi tersebut, pihak BULOG terlebih dahulu melakukan survei pada 21 kecamatan di Kabupaten Sikka. Langkah ini menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil bukan sekadar formalitas, melainkan berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Kecamatan Magepanda memang dikenal sebagai salah satu sentra produksi padi di Kabupaten Sikka. Dari delapan desa yang ada, tujuh desa merupakan wilayah penghasil beras. Potensi ini tentu harus dijaga agar tetap produktif dan mampu menopang ketahanan pangan daerah.
Kepala Perum BULOG Maumere, Marten Luther Sesa, tampaknya memahami bahwa persoalan petani bukan hanya soal produksi, tetapi juga soal rantai distribusi dan permainan harga. Karena itu, pendekatan yang dilakukan BULOG tidak sekadar membeli gabah, melainkan membangun sistem pengawalan pangan dari sawah hingga penggilingan.
Langkah jemput gabah langsung dari petani merupakan kebijakan yang sangat strategis. Petani tidak lagi dibebani biaya angkut, biaya pengeringan, maupun biaya penggilingan. Negara hadir mengambil alih beban yang selama ini justru menggerus keuntungan petani.
Bulog Sikka: Stok Beras Aman Hingga Maret 2026, Pengawasan Harga Diperketat
Selama ini banyak petani memilih menjual beras karena dianggap lebih menguntungkan dibanding gabah. Padahal jika dihitung secara rinci, keuntungan tersebut sering kali habis oleh biaya transportasi, penjemuran, dan penggilingan. Dalam konteks inilah edukasi kepada petani menjadi sangat penting.
BULOG Maumere juga menunjukkan keberpihakan terhadap petani melalui penetapan harga gabah Rp 6.500 per kilogram. Harga tersebut jauh lebih baik dibanding praktik para tengkulak yang membeli gabah petani hanya sekitar Rp 3.000 hingga Rp 4.000 per kilogram melalui sistem ijon.
Sistem ijon sejatinya menjadi persoalan sosial-ekonomi yang sudah lama mengakar di kalangan petani. Ketika petani membutuhkan modal sebelum masa tanam, tengkulak hadir memberikan uang muka. Namun konsekuensinya, saat panen petani kehilangan posisi tawar dan terpaksa menjual hasil panen dengan harga murah.
Di sinilah negara melalui BULOG seharusnya hadir lebih kuat. Kehadiran BULOG bukan hanya sebagai pembeli hasil panen, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan sosial dan ekonomi bagi petani kecil.
Apa yang dilakukan BULOG Maumere mulai menunjukkan dampak positif. Harga beras di tingkat petani yang sebelumnya berkisar Rp 8.000 hingga Rp 11.000 per kilogram kini meningkat hingga di atas Rp 13.000 per kilogram. Artinya, intervensi negara mampu menciptakan harga yang lebih adil bagi petani.
Namun demikian, tantangan yang dihadapi masih cukup besar. Perubahan pola pikir petani tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Sebagian petani masih terbiasa dengan pola lama dan belum sepenuhnya percaya terhadap mekanisme penjualan melalui BULOG.
Polri Putus Rantai Tengkulak Jagung, KUR Himbara dan Serapan Bulog Jadi Standar Harga Petani
Selain itu, keterbatasan personel di lapangan juga menjadi kendala tersendiri. Karena itu, kolaborasi antara BULOG, Babinsa, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), pemerintah daerah, dan masyarakat harus terus diperkuat.
Peran PPL dalam mendampingi petani juga tidak bisa dipandang sebelah mata. Mulai dari pendampingan penggunaan bibit unggul seperti Ciherang dan Inpari hingga pelaksanaan ubinan untuk menghitung hasil produksi, semuanya menjadi bagian penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian.
Di tengah ancaman krisis pangan global, langkah-langkah seperti yang dilakukan BULOG Maumere sesungguhnya merupakan investasi masa depan. Ketahanan pangan tidak cukup hanya dibangun dengan ketersediaan stok beras di gudang, tetapi juga dengan memastikan petani hidup sejahtera.
Sebab pada akhirnya, masa depan pangan Indonesia sangat bergantung pada nasib petani di desa-desa. Jika petani terus dirugikan oleh rantai distribusi yang tidak adil, maka ketahanan pangan hanya akan menjadi slogan.
Karena itu, pengawalan pangan yang dilakukan BULOG Maumere di Magepanda layak menjadi contoh bagaimana negara seharusnya hadir: mendengar petani, melindungi petani, dan memastikan hasil kerja petani dihargai secara layak.
Dari sawah-sawah Magepanda, harapan tentang masa depan pangan yang lebih adil sedang dibangun sedikit demi sedikit. Salam.»
-
HUMANIORA12 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
NASIONAL8 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA10 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA9 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM10 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI11 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
