EKONOMI
Direktur CV Cino Laka Jaya Pertanyakan Izin Pembangunan SPBU di Desa Nita
Maumere, GardaFlores – Direktur CV Cino Laka Jaya, Katini Goan, bersama timnya mendatangi kantor Desa Nita, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Senin (21/10).
Mereka menemui Kepala Desa Nita, Herman Ranu untuk mempertanyakan izin pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh Koperasi Pintu Air yang letaknya berdekatan dengan usaha sub-penyalur BBM milik perusahaan tersebut di Dusun Baoloar, Desa Nita.
Salah satu anggota tim CV Cino Laka Jaya, Yohanes Susilo Widiyanto, mempertanyakan legalitas proses izin usaha pembangunan SPBU tersebut. Menurutnya, pembangunan SPBU itu berada terlalu dekat dengan usaha sub-penyalur BBM yang telah dijalankan perusahaan mereka, yang secara aturan melanggar ketentuan jarak yang ditetapkan.
“Berdasarkan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 3 dan Pasal 4, penyediaan dan pendistribusian BBM tertentu dan BBM khusus penugasan di daerah tertinggal, terdepan, terluar, atau terpencil yang tidak memiliki penyalur BBM, harus memenuhi kriteria tertentu. Salah satunya, jarak minimal antara sub-penyalur dan penyalur BBM harus 10 kilometer dalam satu wilayah kecamatan atau kecamatan yang berbeda,” ujar Widiyanto.
Ia juga menjelaskan bahwa BBM tertentu yang diatur dalam peraturan ini meliputi solar, sementara BBM khusus penugasan mencakup bensin dengan RON 90. Selain itu, sub-penyalur BBM harus ditunjuk oleh bupati setelah mendapatkan persetujuan dari BPH Migas.
Widiyanto menambahkan bahwa jika Koperasi Pintu Air sebelumnya mengajukan izin sebagai Pertashop dan kini beralih menjadi SPBU, maka proses perizinannya harus dimulai dari awal. “Berdasarkan UU BPH Migas, SPBU dan sub-penyalur BBM tidak boleh dibangun berdekatan, minimal harus berjarak 10 kilometer,” tegasnya.
BACA JUGAKetua RT di Nita Tolak Tandatangani Izin Pembangunan SPBU |
Terkait jarak antara sub-penyalur dan penyalur BBM di Desa Nita yang hanya sekitar 30 meter, Widiyanto mengatakan bahwa usaha sub-penyalur BBM miliknya telah memenuhi seluruh persyaratan dan mengantongi izin sesuai prosedur. Sementara itu, SPBU yang dibangun Koperasi Pintu Air seharusnya mengikuti aturan jarak sesuai peraturan BPH Migas.
BACA JUGASurati DPRD Sikka, Pemilik Sub Penyalur BBM Protes Pembangunan SPBU |
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Desa Nita, Herman Ranu, menyatakan bahwa ia hanya memiliki kewenangan untuk menerima dan menandatangani permohonan izin usaha yang diajukan warganya. Namun, keputusan terkait pemberian izin sepenuhnya berada di tangan pejabat yang lebih tinggi.
“Setiap warga berhak mengajukan permohonan izin usaha, dan sebagai kepala desa, saya wajib menandatangani permohonan tersebut. Namun, apakah izin itu layak diberikan atau tidak, itu kewenangan pejabat yang lebih tinggi yang akan melakukan survei,” jelas Herman.
Herman juga menekankan bahwa setiap pengusaha harus memiliki dokumen izin yang diajukan mulai dari tingkat RT, RW, hingga kepala desa. Setelah dokumen lengkap, pejabat atau dinas yang berwenang akan melakukan survei lapangan untuk memastikan kelayakan. Jika dalam survei ditemukan ketidaksesuaian atau terdapat pelanggaran aturan, maka izin tidak dapat diberikan atau akan dicabut secara otomatis.»
(rel)
EKONOMI
Wakil Bupati Sikka Soroti Pentingnya Ruang Kreatif Anak Muda Saat Resmikan HM Infinity Sport & Cafe
“Semoga HM Infinity Sport & Cafe berkembang menjadi pusat aktivitas komunitas yang mampu melahirkan energi positif.”
MAUMERE, GardaFlores — Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, menilai kebutuhan generasi muda terhadap ruang kreatif, sehat, dan produktif di Kota Maumere semakin penting seiring perubahan gaya hidup masyarakat urban dan tumbuhnya komunitas anak muda di daerah.
Pandangan itu disampaikan Simon saat meresmikan HM Infinity Sport & Cafe di Maumere, Jumat (15/5/2026), sebuah pusat sportainment yang menggabungkan olahraga, hiburan keluarga, dan cafe modern dalam satu kawasan.
Menurut Simon, ruang publik seperti HM Infinity tidak hanya hadir sebagai tempat usaha, tetapi juga menjadi bagian dari pembentukan ekosistem sosial baru yang lebih positif bagi generasi muda di Kabupaten Sikka.
“Kehadiran tempat ini bukan hanya menjadi ruang usaha baru, tetapi juga menjadi wadah positif bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berolahraga, berkumpul, membangun kreativitas, dan mempererat kebersamaan,” kata Simon.
Ia menilai perkembangan kota tidak cukup hanya diukur dari pembangunan fisik dan infrastruktur, tetapi juga dari tersedianya ruang interaksi yang mampu mendorong kreativitas, aktivitas komunitas, dan pola hidup sehat masyarakat.
HM Infinity Sport & Cafe Buka di Maumere, Usung Konsep Sportainment Pertama di Sikka
HM Infinity Sport & Cafe menghadirkan fasilitas badminton, billiard, playground anak, dan cafe modern yang menyasar komunitas muda serta keluarga di Maumere.
Bagi Simon, kehadiran pusat sportainment seperti itu menunjukkan mulai tumbuhnya investasi gaya hidup dan industri rekreasi di Kabupaten Sikka, yang selama ini masih relatif terbatas dibanding kota-kota lain di Nusa Tenggara Timur.
Ia mengatakan ruang kreatif yang sehat perlu diperbanyak agar anak muda memiliki alternatif aktivitas yang produktif, kompetitif, dan kolaboratif.

Selain berdampak pada gaya hidup masyarakat, Simon menilai sektor usaha kreatif seperti sportainment juga mulai membuka peluang ekonomi baru melalui penciptaan lapangan kerja, aktivitas komunitas, hingga pertumbuhan usaha pendukung lainnya.
Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan lebih banyak kolaborasi dengan pelaku usaha untuk mempercepat tumbuhnya ruang publik modern yang tetap berpijak pada karakter sosial masyarakat Maumere.
Simon berharap HM Infinity Sport & Cafe berkembang menjadi pusat aktivitas komunitas yang mampu melahirkan energi positif, memperkuat sportivitas, dan membangun kultur kebersamaan di tengah generasi muda Sikka.
Ia juga meminta pengelola menjaga kualitas pelayanan, keamanan, dan kenyamanan agar fasilitas tersebut dapat berkembang berkelanjutan sebagai salah satu destinasi gaya hidup baru di Maumere.
Grand opening HM Infinity Sport & Cafe dihadiri masyarakat, komunitas olahraga, pelaku usaha, dan sejumlah tamu undangan. Dengan mulai beroperasinya fasilitas tersebut, Maumere kini memiliki salah satu pusat sportainment modern pertama di Kabupaten Sikka.»(rel)
EKONOMI
HM Infinity Sport & Cafe Buka di Maumere, Usung Konsep Sportainment Pertama di Sikka
Gabungan olahraga, hiburan keluarga, dan ruang nongkrong modern dalam satu kawasan terpadu.
MAUMERE, GardaFlores — Lanskap gaya hidup dan ruang rekreasi di Kabupaten Sikka mulai bergerak ke arah baru dengan hadirnya HM Infinity Sport & Cafe di Kota Maumere, Jumat (15/5/2026). Tempat ini menggabungkan olahraga, hiburan keluarga, dan ruang nongkrong modern dalam satu kawasan terpadu.
HM Infinity Sport & Cafe menghadirkan lapangan badminton, arena billiard, playground anak, hingga Cafe modern yang menyasar komunitas muda, keluarga, dan pecinta olahraga di Maumere.
Peresmian fasilitas tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, jajaran kepolisian, pelaku usaha, komunitas olahraga, dan masyarakat.
Direktur HM Infinity Sport & Cafe, Herson Marloanto, mengatakan kehadiran tempat tersebut berangkat dari kebutuhan masyarakat akan ruang publik modern yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana olahraga, tetapi juga tempat interaksi sosial dan rekreasi keluarga.
“HM Infinity Sport & Cafe hadir bukan hanya sebagai tempat olahraga, tetapi juga menjadi ruang kebersamaan dan tempat berkumpul bagi masyarakat,” kata Herson.
Ia menjelaskan, HM Infinity menjadi bagian dari pengembangan bisnis yang dirintisnya sejak pindah dari Kupang ke Maumere pada 2006. Usaha awal berupa distributor barang melalui UD Sumber Jernih Lestari kemudian berkembang menjadi PT Mitra Usaha Flores dengan sekitar 120 karyawan dan jaringan ribuan outlet di sejumlah kabupaten di Flores.
Bank NTT Siapkan Super Apps Baru, Fokus Percepat Layanan dan Perbaiki Tata Kelola
Pada 2021, Herson mulai masuk ke sektor kuliner melalui HM Cafe & Resto sebelum akhirnya memperluas konsep usaha ke bidang sportainment melalui HM Infinity Sport & Cafe.
Menurut Herson, konsep yang memadukan fasilitas olahraga dan hiburan keluarga dalam satu lokasi masih relatif baru di Kabupaten Sikka.
Selain menyasar kebutuhan rekreasi masyarakat urban di Maumere, tempat tersebut juga diarahkan menjadi ruang pembinaan olahraga usia muda, khususnya cabang bulu tangkis dan billiard.
“Kami ingin memberikan warna baru bagi perkembangan Kota Maumere dan membantu mendukung perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bagian dari pengembangan olahraga komunitas, HM Infinity mulai menjalankan program pembinaan bulu tangkis untuk anak-anak dan remaja melalui kolaborasi dengan klub profesional.

Pengelola juga memperkenalkan program “Sepuluh Ribu Rupiah”, yakni penyewaan lapangan badminton dengan tarif Rp10 ribu per jam agar fasilitas olahraga modern tetap dapat diakses masyarakat luas.
Langkah tersebut dinilai menjadi upaya membuka akses olahraga yang lebih inklusif di tengah terbatasnya fasilitas sport center modern di Kabupaten Sikka.
Dalam sambutannya, Herson turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sikka atas dukungan perizinan usaha dan kepada Polres Sikka yang dinilai menjaga stabilitas keamanan sehingga iklim investasi daerah tetap kondusif.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada pekerja, konsultan, dan tim pembangunan yang terlibat dalam penyelesaian fasilitas HM Infinity Sport & Cafe.
Dengan konsep sportainment yang mulai berkembang di kota-kota besar, HM Infinity Sport & Cafe kini menjadi salah satu ruang gaya hidup baru di Maumere yang menggabungkan olahraga, hiburan, dan aktivitas komunitas dalam satu tempat.»(rel)
EKONOMI
Gedung KDMP di Ende Disegel, Sengketa Ganti Rugi Tanaman Seret Nama Kontraktor dan Kades
“Sebagai kepala desa saya tidak pernah menerima uang ganti rugi dari pihak kontraktor.”
ENDE, GardaFlores — Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Dusun I Ratemangga, Desa Ratemangga, Kecamatan Ndori, Kabupaten Ende, disegel oleh warga bernama Stefanus Bata, Kamis (14/5/2026). Penyegelan dilakukan setelah muncul sengketa terkait dugaan belum dibayarnya ganti rugi tanaman produktif yang ditebang untuk pembangunan gedung tersebut.
Bangunan yang baru selesai dikerjakan itu kini tidak dapat digunakan sementara waktu. Stefanus mengaku sebagai pemilik awal lahan sekaligus pihak yang selama ini mengelola tanaman komoditas di lokasi pembangunan.
Ia menuding pelaksana proyek bernama Ali tidak menepati janji pembayaran kompensasi atas tanaman yang terdampak proyek.
Menurut Stefanus, sebelum pembangunan dimulai, Ali beberapa kali datang ke rumahnya dan menjanjikan pembayaran ganti rugi setelah proyek selesai dikerjakan. Tanaman yang disebut terdampak antara lain kelapa, kakao, pala, jambu, dan pisang.
“Dia datang beberapa kali dan menyampaikan setelah bangunan selesai akan dibayar langsung,” kata Stefanus.
Namun hingga proyek rampung, pembayaran tersebut disebut belum diterima. Stefanus mengaku baru mengetahui adanya alokasi dana kompensasi setelah mendapat penjelasan dari pelaksana proyek.
Ia menyebut Ali pernah mengatakan dana ganti rugi telah diserahkan kepada Kepala Desa Ratemangga, Herman Laka. Klaim itu kemudian memicu polemik baru di tingkat desa.
Pemkab Ende Sinkronkan Dana Desa 2026, 58 Persen Dialihkan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Merasa tidak memperoleh kepastian penyelesaian, Stefanus memilih menyegel gedung KDMP dan meminta persoalan diselesaikan secara terbuka di hadapan aparat pemerintah dan unsur keamanan, termasuk Kodim 1602/Ende.
“Saya sudah berulang kali menghubungi, tetapi tidak ada respons. Karena itu gedung ini kami segel sampai persoalan selesai,” ujarnya.
Di sisi lain, Ali membantah tudingan bahwa pihaknya mengabaikan persoalan tersebut. Ia menegaskan secara administrasi kontraktor hanya berhubungan dengan pemerintah desa karena lahan pembangunan disebut telah dihibahkan kepada desa.
“Secara administrasi kami hanya mengenal pemerintah desa sebagai penerima hibah lahan,” katanya melalui sambungan telepon.

Ali juga menyatakan pembayaran kompensasi tanaman bukan kewajiban kontraktor secara hukum, meski ia mengaku pernah menyampaikan niat membantu sebagai bentuk penghargaan kepada warga yang memiliki tanaman di lokasi proyek.
Menurutnya, upaya komunikasi dengan Stefanus masih terus dilakukan untuk mencari penyelesaian damai.
Sementara itu, Herman Laka membantah menerima uang ganti rugi tanaman dari kontraktor sebagaimana tudingan yang berkembang di masyarakat.
“Sebagai kepala desa saya tidak pernah menerima uang ganti rugi dari pihak kontraktor,” tegas Herman.
Ia juga menyayangkan tindakan penyegelan dilakukan tanpa koordinasi dengan pemerintah desa. Herman menegaskan lahan pembangunan telah dihibahkan kepada pemerintah desa untuk kepentingan pembangunan fasilitas koperasi.
Polemik tersebut memunculkan sorotan terhadap transparansi pembangunan Gedung KDMP di Desa Ratemangga, terutama terkait kejelasan mekanisme hibah lahan dan kompensasi tanaman milik warga yang terdampak proyek pembangunan.»(rel)
-
HUMANIORA11 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA10 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA8 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM9 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
NASIONAL7 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
OPINI10 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
