Connect with us

EKONOMI

Direktur CV Cino Laka Jaya Pertanyakan Izin Pembangunan SPBU di Desa Nita

Published

on

Maumere, GardaFlores – Direktur CV Cino Laka Jaya, Katini Goan, bersama timnya mendatangi kantor Desa Nita, Kecamatan  Nita, Kabupaten Sikka, Senin (21/10).

Mereka menemui Kepala Desa Nita, Herman Ranu untuk mempertanyakan izin pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh Koperasi Pintu Air yang letaknya berdekatan dengan  usaha sub-penyalur BBM milik perusahaan tersebut di Dusun Baoloar, Desa Nita.

Salah satu anggota tim CV Cino Laka Jaya, Yohanes Susilo Widiyanto, mempertanyakan legalitas proses izin usaha pembangunan SPBU tersebut. Menurutnya, pembangunan SPBU itu berada terlalu dekat dengan usaha sub-penyalur BBM yang telah dijalankan perusahaan mereka, yang secara aturan melanggar ketentuan jarak yang ditetapkan.

“Berdasarkan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 3 dan Pasal 4, penyediaan dan pendistribusian BBM tertentu dan BBM khusus penugasan di daerah tertinggal, terdepan, terluar, atau terpencil yang tidak memiliki penyalur BBM, harus memenuhi kriteria tertentu. Salah satunya, jarak minimal antara sub-penyalur dan penyalur BBM harus 10 kilometer dalam satu wilayah kecamatan atau kecamatan yang berbeda,” ujar Widiyanto.

Ia juga menjelaskan bahwa BBM tertentu yang diatur dalam peraturan ini meliputi solar, sementara BBM khusus penugasan mencakup bensin dengan RON 90. Selain itu, sub-penyalur BBM harus ditunjuk oleh bupati setelah mendapatkan persetujuan dari BPH Migas.

Widiyanto menambahkan bahwa jika Koperasi Pintu Air sebelumnya mengajukan izin sebagai Pertashop dan kini beralih menjadi SPBU, maka proses perizinannya harus dimulai dari awal. “Berdasarkan UU BPH Migas, SPBU dan sub-penyalur BBM tidak boleh dibangun berdekatan, minimal harus berjarak 10 kilometer,” tegasnya.

 
BACA JUGA
Ketua RT di Nita Tolak Tandatangani Izin Pembangunan SPBU

Terkait jarak antara sub-penyalur dan penyalur BBM di Desa Nita yang hanya sekitar 30 meter, Widiyanto mengatakan bahwa usaha sub-penyalur BBM miliknya telah memenuhi seluruh persyaratan dan mengantongi izin sesuai prosedur. Sementara itu, SPBU yang dibangun Koperasi Pintu Air seharusnya mengikuti aturan jarak sesuai peraturan BPH Migas.

 
BACA JUGA
Surati DPRD Sikka, Pemilik Sub Penyalur BBM Protes Pembangunan SPBU

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Desa Nita, Herman Ranu, menyatakan bahwa ia hanya memiliki kewenangan untuk menerima dan menandatangani permohonan izin usaha yang diajukan warganya. Namun, keputusan terkait pemberian izin sepenuhnya berada di tangan pejabat yang lebih tinggi.

“Setiap warga berhak mengajukan permohonan izin usaha, dan sebagai kepala desa, saya wajib menandatangani permohonan tersebut. Namun, apakah izin itu layak diberikan atau tidak, itu kewenangan pejabat yang lebih tinggi yang akan melakukan survei,” jelas Herman.

Herman juga menekankan bahwa setiap pengusaha harus memiliki dokumen izin yang diajukan mulai dari tingkat RT, RW, hingga kepala desa. Setelah dokumen lengkap, pejabat atau dinas yang berwenang akan melakukan survei lapangan untuk memastikan kelayakan. Jika dalam survei ditemukan ketidaksesuaian atau terdapat pelanggaran aturan, maka izin tidak dapat diberikan atau akan dicabut secara otomatis.»

(rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EKONOMI

Kementerian UMKM Buka 3 Kanal Pengaduan bagi Pelaku Usaha, dari Izin hingga Bantuan

Pelaku UMKM yang menghadapi kendala perizinan, pembiayaan, program bantuan, atau layanan pemerintah dapat memanfaatkan tiga kanal pengaduan resmi yang disediakan Kementerian UMKM.

Published

on

Kementerian UMKM menyediakan tiga kanal resmi bagi pelaku usaha untuk menyampaikan pengaduan, konsultasi, dan permintaan informasi terkait layanan UMKM.

JAKARTA, GardaFlores — Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menghadapi kendala perizinan, pembiayaan, maupun program bantuan kini memiliki tiga kanal resmi untuk menyampaikan pengaduan dan mendapatkan layanan dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Tiga kanal yang disediakan adalah Call Center 106, WhatsApp Center 0811 380 280, dan SP4N-LAPOR!. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk berkonsultasi maupun menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan pelayanan dan kebutuhan usaha.

Kehadiran kanal pengaduan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian UMKM membuka akses komunikasi yang lebih langsung dengan pelaku usaha, sekaligus memudahkan penyampaian persoalan yang ditemui di lapangan.

Melalui Call Center 106, pelaku UMKM dapat melakukan komunikasi langsung untuk memperoleh konsultasi maupun menyampaikan pengaduan.

Pekerjaan Pemulihan Pascagempa di Palue Berhenti Lima Hari Selama Ritual Adat Bhije

Sementara WhatsApp Center 0811 380 280 menyediakan layanan konsultasi melalui pesan, termasuk pengiriman dokumen yang berkaitan dengan persoalan yang disampaikan.

Untuk pengaduan yang ingin diproses melalui sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara nasional, pelaku UMKM dapat menggunakan SP4N-LAPOR!. Kanal ini dapat diakses melalui situs lapor.go.id maupun aplikasi SP4N-LAPOR!.

Dalam video sosialisasi #SapaUMKM, Kementerian UMKM menjelaskan bahwa pengguna SP4N-LAPOR! dapat memilih jenis laporan sesuai kebutuhan, yakni Pengaduan, Aspirasi, atau Permintaan Informasi.

Setelah laporan dikirim, pelapor akan memperoleh nomor resi. Nomor tersebut dapat digunakan untuk memantau perkembangan laporan, mulai dari proses verifikasi hingga tindak lanjut dan penyelesaian.

Identitas Pelapor Dapat Dilindungi

Bagi pelaku UMKM yang ingin menyampaikan persoalan yang bersifat sensitif, SP4N-LAPOR! juga menyediakan fitur Anonim dan Rahasia.

Fitur Anonim memungkinkan pelapor tidak menampilkan identitasnya, sedangkan fitur Rahasia dapat digunakan untuk membatasi akses terhadap informasi identitas pelapor. Fasilitas tersebut dapat menjadi pilihan ketika laporan berkaitan dengan persoalan yang berpotensi menimbulkan tekanan terhadap pelapor.

Air Ijukutu Mati Tiga Pekan, Warga Paga Pertanyakan Pengelolaan Proyek Miliaran

Kanal pengaduan dapat digunakan untuk berbagai persoalan yang dihadapi pelaku UMKM dalam mengakses layanan pemerintah. Kendala perizinan, pembiayaan, pelayanan, maupun program bantuan dapat disampaikan melalui kanal yang tersedia sesuai jenis kebutuhan.

Bagi pelaku usaha, penggunaan kanal resmi juga memungkinkan persoalan disampaikan melalui mekanisme yang dapat dipantau, terutama melalui SP4N-LAPOR! yang memberikan nomor resi setelah laporan diterima.

Kementerian UMKM mendorong pelaku usaha memanfaatkan kanal tersebut ketika membutuhkan informasi, konsultasi, atau hendak menyampaikan pengaduan terkait layanan dan program pemerintah.

Dengan tersedianya Call Center 106, WhatsApp Center 0811 380 280, dan SP4N-LAPOR!, pelaku UMKM tidak harus menyimpan sendiri persoalan yang mereka hadapi. Pengaduan dapat disampaikan melalui kanal resmi sesuai kebutuhan agar dapat diterima dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tersedia.»(rel)

Continue Reading

EKONOMI

Kapal Lampara Basaudara Tenggelam di Aimere, Nelayan dan ABK Kehilangan Alat Melaut

KM Lampara Basaudara tenggelam saat berlabuh di perairan depan PPN Aimere, Kabupaten Ngada. Warga dan nelayan kini berupaya mengapungkan kapal secara mandiri.

Published

on

Warga dan nelayan berupaya mengapungkan KM Lampara Basaudara yang tenggelam di perairan depan PPN Aimere, Kabupaten Ngada, Minggu (30/8/2026). FOTO: GARDAFLORES/ROBY

NGADA, GardaFlores Kapal Motor Lampara Basaudara, milik nelayan No Bongkar alias No Weki, tenggelam saat berlabuh di perairan depan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Aimere, Desa Aimere Timur, Kabupaten Ngada, Minggu (30/8/2026).

Tenggelamnya kapal dengan tonase sekitar 20 ton itu menghentikan aktivitas melaut No Weki dan sejumlah anak buah kapal (ABK) yang selama ini menggantungkan pekerjaan pada kapal tersebut.

Hingga Minggu sore, KM Lampara Basaudara masih terendam di perairan Laut Sawu. Bagian kapal yang masih terlihat di permukaan hanya tiang dan panel surya.

Warga dan nelayan di sekitar lokasi kemudian melakukan upaya penyelamatan secara mandiri. Ananias Loma, Man Sina, Boni Wele bersama warga setempat berusaha mengapungkan kapal menggunakan drum bekas.

Gempa Flores dan Arti Kehadiran di Tengah Bencana

Drum-drum tersebut ditempatkan di sekitar bagian bawah kapal, kemudian diisi udara untuk menghasilkan daya apung dan mengangkat badan kapal secara bertahap.

Namun, proses pengapungan menghadapi kendala akibat kondisi perairan dan gelombang di Laut Sawu. Hingga berita ini diturunkan, upaya mengangkat kapal masih berlangsung.

KM Lampara Basaudara selama ini digunakan No Weki dan para ABK untuk menangkap ikan di perairan selatan Ngada. Hasil tangkapan kemudian dibawa dan dipasarkan melalui PPN Aimere.

Longsor Putus Akses Rokirole–Nitunglea, TNI-Polri Bersihkan Jalan Tanpa Alat Berat

Tenggelamnya kapal membuat kegiatan penangkapan ikan sementara berhenti. Bagi pemilik dan ABK, kapal tersebut merupakan sarana utama untuk menjalankan aktivitas ekonomi di laut.

Warga Aimere Timur berharap pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan dukungan teknis serta peralatan yang dibutuhkan untuk membantu proses evakuasi kapal.

Penyebab tenggelamnya KM Lampara Basaudara belum diketahui. Sementara itu, warga dan nelayan masih berupaya mengapungkan kapal agar dapat kembali dievakuasi dari lokasi kejadian.»(tim/rel)

Continue Reading

EKONOMI

Kopi Ngada Terancam Tua, Petani Mulai Peremajaan untuk Pulihkan Produktivitas

Dari 8.000 pohon yang ditanam, sebanyak 4.000 pohon merupakan varietas E88 dan 4.000 pohon lainnya varietas Kartika.

Published

on

“Petani kopi di Ngada harus mengubah mindset dan pola menanam kopi yang baik serta teratur. Banyak tanaman kopi kita sudah tua sehingga produksinya semakin sedikit setiap tahun,” kata Feliks.

BAJAWA, GardaFlores — Sejumlah petani kopi di Kabupaten Ngada mulai melakukan peremajaan tanaman untuk meningkatkan kembali produktivitas kebun yang mengalami penurunan akibat banyak tanaman telah berusia tua.

Salah satunya dilakukan Kelompok Tani Cahaya Baru di Kelurahan Jawameze, Kecamatan Bajawa. Sejak November 2025, kelompok tani tersebut menanam 8.000 pohon kopi Arabika pada lahan seluas dua hektare.

Ketua Kelompok Tani Cahaya Baru, Feliks Kila, mengatakan sebagian tanaman kopi yang sudah melewati usia produktif menjadi salah satu penyebab rendahnya hasil panen petani.

“Petani kopi di Ngada harus mengubah mindset dan pola menanam kopi yang baik serta teratur. Banyak tanaman kopi kita sudah tua sehingga produksinya semakin sedikit setiap tahun,” kata Feliks.

Dari 8.000 pohon yang ditanam, sebanyak 4.000 pohon merupakan varietas E88 dan 4.000 pohon lainnya varietas Kartika. Masing-masing varietas ditanam pada lahan seluas satu hektare dengan jarak tanam sekitar 1 x 2,5 meter menggunakan sistem pagar.

Menurut Feliks, varietas tersebut dipilih karena dinilai memiliki potensi produksi lebih cepat. Dengan pemupukan dan perawatan yang baik, tanaman disebut dapat mulai berproduksi sekitar 18 bulan setelah ditanam.

Gempa M7,7 Hantam Ngada: Rumah Roboh, Fasilitas Publik Rusak, Warga Riung Masih Menunggu Bantuan

Peremajaan dilakukan secara bertahap untuk menggantikan tanaman yang sudah tidak produktif sekaligus mempertahankan produksi kebun.

Langkah serupa juga dilakukan petani muda di Ngada. Riko Nono saat ini mengembangkan kebun kopi pada lahan sekitar tiga hektare dengan target mencapai 12.000 pohon.

Penanaman ditargetkan berlangsung pada November dan Desember. Riko juga merencanakan penambahan sekitar 4.000 pohon kopi varietas Ateng untuk pengembangan kebun berikutnya.

Saat ini sekitar 2.000 pohon kopi miliknya telah memasuki tahap siap panen.

Dengan asumsi produksi rata-rata 0,5 kilogram kopi HS kering per pohon, sebanyak 2.000 pohon berpotensi menghasilkan sekitar satu ton kopi. Jika harga berada pada kisaran Rp60.000 per kilogram, nilai produksi kotor diperkirakan mencapai Rp60 juta.

Sementara jika target 12.000 pohon tercapai dengan asumsi produktivitas dan harga yang sama, potensi nilai produksi kotor mencapai sekitar Rp360 juta per panen.

132 UMKM Ikuti Sosialisasi KUR di Ngada, Bank NTT Diminta Pastikan Akses Kredit Transparan

Riko menegaskan angka tersebut masih berupa proyeksi. Hasil aktual dipengaruhi produktivitas tanaman, kualitas kopi, biaya produksi dan harga jual di pasar.

“Kalau kita serius mengelola kebun, pertanian bisa menjadi investasi masa depan. Anak muda juga bisa menjadi petani yang hebat dan profesional,” katanya.

Selain jumlah tanaman dan varietas, pengelolaan kebun juga menjadi perhatian. Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kabupaten Ngada, Ocha, mengatakan produktivitas kopi juga dipengaruhi kondisi lingkungan kebun, termasuk pengelolaan tanaman naungan.

Ocha merekomendasikan lamtoro PG79 sebagai salah satu tanaman naungan. Menurutnya, tanaman tersebut dapat membantu mengatur kondisi kebun dan daunnya dapat dimanfaatkan sebagai bahan organik untuk mendukung pemupukan.

Banggar DPRD Ngada Soroti KUA-PPAS 2027: PAD Naik Rp4 Miliar, Defisit Rp21 Miliar Dipersoalkan

Lamtoro PG79 juga dinilai mampu mempertahankan daun pada musim panas. Jarak tanam yang direkomendasikan sekitar 8–10 meter.

Petani juga diminta mempertimbangkan jenis dan ukuran tanaman naungan. Dadap dan albasia, misalnya, perlu diperhatikan karena ukuran dan kekuatannya dapat berisiko terhadap tanaman kopi apabila tumbang akibat angin atau saat ditebang.

Feliks mengatakan peremajaan tanaman perlu diikuti perubahan dalam pengelolaan kebun.

“Jangan melihat bertani sebagai pekerjaan yang tidak menjanjikan. Kalau dikelola dengan baik, kopi bisa menjadi investasi masa depan,” ujarnya.

Peremajaan tanaman, pemilihan varietas, pengelolaan kebun dan keterlibatan petani muda menjadi bagian dari pengembangan perkebunan kopi yang dilakukan sejumlah petani di Kabupaten Ngada.»(tim/rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending