EKONOMI
Ketua RT di Nita Tolak Tandatangani Izin Pembangunan SPBU
Maumere, GardaFlores – Robertus, Ketua RT 027 RW 006 Dusun Baoloar, Desa Nita, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, menolak menandatangani surat izin pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayahnya. Hal itu karena menurutnya, proses izin usaha tidak sesuai prosedur yang berlaku.
Robertus menjelaskan hal itu kepada media, Rabu (2/10/2024) di kediamannya.
Selain itu, lanjutnya, lokasi rencana pembangunan SPBU tersebut berjarak kurang dari 30 meter dari penyalur BBM yang sudah terlebih dahulu beroperasi.
Ia mengatakan, pihak pengusaha SPBU berkali-kali memintanya untuk menandatangani surat izin tersebut. Bahkan, mereka mengirim orang yang diduga sebagai utusan untuk mendatangi Robertus sebanyak lima kali, termasuk ketika ia berada di kebunnya.
“Saya menolak menandatangani surat izin usaha tersebut. Mereka terus mendatangi saya, bahkan sampai ke kebun, tetapi saya tetap menolak,” tegas Robertus.
Setelah gagal mendapatkan tandatangan, para utusan dari pihak pengusaha menyebut bahwa Camat Nita marah karena penolakan tersebut. Namun, Robertus meminta agar diberikan surat perintah resmi dari camat yang ditandatangani di atas meterai jika ia diharuskan menandatangani izin usaha itu.
“Jika memang camat memerintahkan saya, saya meminta surat perintahnya resmi dan ditandatangani di atas meterai, baru saya akan pertimbangkan,” ujarnya.
Penolakan terhadap pembangunan SPBU ini juga mendapat respons dari penyalur BBM yang sudah terlebih dahulu beroperasi di wilayah RT 027. Penyalur tersebut mengajukan surat pengaduan kepada Penjabat (PJ) Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera.
Baca juga:
Warga Tolak Pembangunan SPBU Kopdit Pintu Air di Desa Nita
Pengusaha itu mengatakan, Adrianus mengaku kaget dengan jarak pembangunan SPBU yang sangat dekat dengan penyalur BBM yang ada.
Adrianus menjelaskan bahwa meskipun izin usaha dapat dilakukan secara online dan langsung ke pusat, pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan dalam hal penataan ruang.
“Izin usaha sekarang memang bisa dilakukan secara online, tetapi pemerintah daerah masih memiliki kewenangan untuk mengatur tata ruang,” jelas Adrianus.
Adrianus menambahkan, pihaknya akan menghadirkan Dinas Tata Ruang dan instansi terkait untuk membahas lebih lanjut mengenai perizinan dan lokasi pembangunan SPBU tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yohanes Susilo Widiyanto, pemilik usaha sub penyalur BBM di Desa Nita, Kecamatan Nita melayangkan surat keberatan kepada DPRD Sikka. Ia keberatan atas pembangunan sebuah SPBU baru dekat tempat usahanya.
Kepada media Sabtu, 21 September 2024, Widiyanto mengatakan, ia sudah mengirim surat keberatan kepada DPRD dan beberapa instansi terkait.
“Pembangunan SPBU ini melanggar aturan jarak antara SPBU dan Sub penyalur BBM yang seharusnya diperhatikan. Letaknya sangat dekat dan ini berpotensi mengganggu operasional usaha saya,” ujar Widi.»
(rel)
EKONOMI
Erupsi Lewotobi Picu Penutupan Bandara Frans Seda, 122 Penumpang Gagal Terbang
“Penutupan ini dilakukan demi keselamatan penerbangan.”
MAUMERE, GardaFlores — Bandara Frans Seda Maumere menghentikan sementara operasional penerbangan pada Kamis (23/4/2026) setelah erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki menyebarkan abu vulkanik ke ruang udara. Sebanyak 122 penumpang terdampak akibat pembatalan penerbangan.
Penutupan berlaku hingga Jumat (24/4/2026) pukul 06.00 WITA berdasarkan NOTAM Nomor C0487/26 NOTAMN.
Kepala Bandara Frans Seda, Partahian Panjaitan, menyatakan langkah tersebut diambil untuk menghindari risiko keselamatan penerbangan akibat paparan abu vulkanik.
“Penutupan ini dilakukan demi keselamatan penerbangan,” ujarnya.
Penerbangan yang terdampak meliputi IW1941 (Maumere–Kupang), IW1940 (Kupang–Maumere), IW1829 (Kupang–Maumere), dan IW1828 (Maumere–Kupang) yang dijadwalkan pada 24 April 2026.
Data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat erupsi terjadi pukul 07.21 WITA dengan kolom abu mencapai sekitar 1.800 meter di atas puncak (±3.384 meter di atas permukaan laut) dan bergerak ke arah barat daya. Aktivitas tersebut terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 22,2 mm dan durasi 1 menit 43 detik.
Gunung Lewotobi Laki-laki saat ini berstatus Level II (Waspada). PVMBG merekomendasikan penghentian aktivitas masyarakat dalam radius 4 kilometer dari pusat erupsi.
Selain risiko abu vulkanik, warga di sejumlah wilayah—Dulipali, Padang Pasir, Nobo, Nurabelen, Klatanlo, Hokeng Jaya, Boru, dan Nawakote—diminta mewaspadai potensi banjir lahar hujan serta menggunakan pelindung pernapasan saat beraktivitas.
Penutupan bandara mengikuti standar keselamatan penerbangan internasional yang melarang operasi pesawat dalam paparan abu vulkanik karena berisiko merusak mesin dan sistem navigasi.
Otoritas bandara dan maskapai menunggu pembaruan aktivitas vulkanik dan kondisi udara sebelum memutuskan pembukaan kembali operasional penerbangan.»(rel)
EKONOMI
Lagi, Pemkab Sikka Tertibkan Pedagang di Jalan Wuring, Sejumlah Pedagang Ajukan Keberatan
“Saya bangun di atas tanah saya sendiri, bukan di bahu jalan.”
MAUMERE, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Sikka menertibkan aktivitas pedagang di sepanjang Jalan Kampung Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Penertiban dilakukan karena aktivitas jual beli di bahu jalan dinilai melanggar aturan tata ruang dan mengganggu ketertiban umum.
Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan perdagangan agar lebih tertib dan terorganisir.
“Penertiban ini harus dilakukan karena sangat mengganggu. Pedagang berjualan di pinggir jalan sehingga mempersempit akses dan berpotensi menimbulkan kemacetan,” ujarnya.
Pemerintah daerah menyebut sebagian besar pedagang yang berjualan di lokasi tersebut merupakan pedagang berpindah yang tidak menetap di satu lokasi. Berdasarkan penelusuran, mereka beraktivitas di beberapa titik dalam satu hari.
“Pagi di TPI, siang di Pasar Alok, sore pindah ke Wuring. Sementara lapak di Pasar Alok justru banyak yang kosong,” katanya.
Pemkab Sikka menyatakan telah menyediakan lapak resmi di Pasar Alok, namun belum dimanfaatkan secara optimal oleh para pedagang.
Di lapangan, penertiban memicu keberatan dari sejumlah pedagang. Salah satunya Haja Nursida Aliudin yang mengaku kios miliknya ikut dibongkar oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), meskipun menurutnya tidak berada di bahu jalan.
“Sebelum ada pasar ikan di pinggir jalan, kios saya sudah ada. Tiba-tiba dibongkar tanpa pemberitahuan,” ujarnya.

FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU
Ia menyatakan bangunan kios tersebut berdiri di atas tanah milik pribadi yang memiliki sertifikat.
“Saya bangun di atas tanah saya sendiri, bukan di bahu jalan. Saya akan laporkan ke Polres,” tegasnya.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata kawasan perdagangan di Kota Maumere, khususnya di koridor Jalan Wuring yang dinilai mengalami kepadatan aktivitas jual beli.
Hingga saat ini, Pemkab Sikka tetap melanjutkan penataan kawasan dengan mengarahkan pedagang untuk menempati lapak resmi di Pasar Alok. Sementara itu, keberatan dari pedagang terkait proses penertiban berpotensi berlanjut melalui jalur hukum.»(rel)
EKONOMI
Pemkab Sikka Berangkatkan 10 Pekerja ke Kalimantan melalui Program AKAD
Mereka akan bekerja di sektor perkebunan dengan sistem kontrak kerja yang diperbarui setiap tahun.
MAUMERE, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Sikka memberangkatkan 10 tenaga kerja ke Kalimantan melalui program Angkatan Kerja Antar Daerah (AKAD), Selasa (21/4/2026). Program ini dijalankan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja antarwilayah sekaligus mencegah praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka, Verdinando Lepe, menyatakan pengiriman tenaga kerja dilakukan melalui mekanisme resmi dan terkoordinasi antara pemerintah daerah asal dan daerah tujuan.
“Program AKAD ini bertujuan memastikan tenaga kerja terlindungi, baik oleh pemerintah daerah asal maupun daerah tujuan. Ini juga menjadi upaya pencegahan dini terhadap TPPO,” ujarnya saat pelepasan pekerja.
Distribusi tenaga kerja, menurut dia, dilakukan berdasarkan kebutuhan daerah tujuan. Daerah yang membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah tertentu akan mengajukan permintaan, kemudian dipenuhi oleh daerah dengan ketersediaan tenaga kerja melalui skema AKAD.
PT DWK Sedang Rekrut Tenaga Kerja di Sikka untuk Dipekerjakan di Perkebunan Sawit
Verdinando menyebut proses perekrutan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pengajuan perusahaan ke Kementerian Ketenagakerjaan hingga rekomendasi dari pemerintah provinsi dan kabupaten.
“Ini bukan perekrutan sembarangan. Semua melalui proses resmi, mulai dari permohonan perusahaan hingga pelepasan oleh dinas. Ini bentuk kerja sama yang baik,” tegasnya.
Ia menambahkan minat merantau masyarakat Sikka tergolong tinggi dan dinilai sebagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pengalaman kerja di luar daerah.
“Keinginan merantau masyarakat Sikka sangat tinggi. Ini menjadi peluang untuk belajar hal baru dan meningkatkan taraf hidup,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah juga mengingatkan pekerja untuk menjaga disiplin dan menyampaikan permasalahan secara berjenjang.

Sebanyak 10 pekerja diberangkatkan dalam gelombang ini, termasuk satu pasangan suami istri dan tiga anak. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU
Sementara itu, perwakilan HRD PT Globalindo Agung Lestari, Irfan Miftah Parid melalui bagian operasional Wayan G, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dalam proses penyaluran tenaga kerja.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sikka atas kerja sama yang baik, termasuk kelancaran proses administrasi. Para pekerja dari Sikka dapat mengembangkan harapan mereka bersama kami,” ujarnya.
Sebanyak 10 pekerja diberangkatkan dalam gelombang ini, termasuk satu pasangan suami istri dan tiga anak. Mereka akan bekerja di sektor perkebunan dengan sistem kontrak kerja yang diperbarui setiap tahun sesuai kebutuhan perusahaan.
Hingga saat ini, program penyaluran tenaga kerja melalui skema AKAD terus dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Sikka sebagai bagian dari penguatan perlindungan pekerja sekaligus pengendalian risiko praktik TPPO.»(rel)
-
HUMANIORA10 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA9 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA7 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM9 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
HUMANIORA1 year agoPemkab Sikka Ancam Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah yang Langgar Aturan
-
OPINI9 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
