Connect with us

SOSBUD

Etika Jadi Ukuran Peradaban Nusantara, Bukan Sekadar Kemajuan Teknologi

Jika etika Nusantara dibawa ke ruang digital, teknologi dapat menjadi sarana pendidikan, pelestarian budaya, dan penguatan solidaritas sosial.

Published

on

Penduduk Desa Dikesare, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, pada waktu dan zona yang telah ditentukan, turun ke laut untuk menangkap ikan tanpa peralatan alias tangan kosong. (Handrianus K. Belutowe)

Jakarta,GardaFlores — Peradaban Nusantara tidak pernah semata-mata diukur dari kemajuan fisik seperti teknologi, gedung tinggi, atau pertumbuhan ekonomi. Dalam pandangan kebudayaan Nusantara, ukuran utama peradaban justru terletak pada kualitas etika: bagaimana manusia mengatur diri, memperlakukan sesama, menjaga alam, serta mewariskan kehidupan yang berkelanjutan kepada generasi berikutnya.

Hal ini disampaikan oleh Brigjen Purn. MJP Hutagaol, Selasa (16/12/2025) melalui rilisnya kepada GardaFlores.com di Maumere.

Menurutnya, Pandangan tersebut tertuang dalam sebuah artikel ilmiah–kultural berjudul Etika Peradaban Nusantara: Budi, Budaya, dan Putaran Zaman, yang membahas kembali makna peradaban dengan merujuk pada berbagai tradisi budaya di Nusantara, mulai dari Jawa, Batak, Minangkabau, Bugis–Makassar, Dayak, Bali, Sunda, Papua, hingga tradisi Tionghoa Nusantara.

Tulisan tersebut menegaskan bahwa peradaban Nusantara berkembang sebagai sistem nilai yang menekankan keseimbangan antara manusia, alam, dan tata sosial. Budaya dipahami bukan sekadar kesenian atau adat, melainkan sebagai sistem pengetahuan hidup yang berfungsi menjaga agar kemajuan tidak berubah menjadi kehancuran.

Ketika Cahaya Bangkit dari Dalam

Budaya sebagai Penjaga Etika Sosial

Dalam berbagai tradisi lokal, budaya berperan sebagai perangkat etika sosial dan ekologis. Konsep seperti pamali di Jawa dan Sunda, awig-awig di Bali, Dalihan Na Tolu di Batak, adat basandi syarak di Minangkabau, serta pasang ri Kajang di Sulawesi Selatan, atau muro di Lembata, NTT menunjukkan bagaimana nilai budaya mengatur hubungan antarmanusia sekaligus membatasi eksploitasi alam.

Ketika budaya melemah, tulisan tersebut mencatat, hukum formal sering kali kehilangan daya karena tidak ditopang oleh kesadaran etis masyarakat. Akibatnya, konflik sosial dan kerusakan lingkungan semakin sulit dikendalikan.

Menghormati Keragaman Melalui Spiritualitas dan Kebersamaan dengan Alam

Relasi Manusia dan Alam sebagai Amanah

Artikel ini juga menyoroti kuatnya prinsip amanah dalam relasi manusia dan alam di Nusantara. Alam dipandang sebagai titipan, bukan milik mutlak. Prinsip ini tercermin dalam larangan adat menebang hutan tertentu, pembatasan musim tangkap laut, serta pengkeramatan gunung dan mata air di berbagai daerah.

Dalam tradisi Bugis–Makassar dikenal konsep siri’ na pacce yang menekankan kehormatan dan empati, termasuk terhadap lingkungan. Di Papua, tanah dipandang sebagai “ibu” yang memberi kehidupan, sementara di Kalimantan hutan dipahami sebagai ruang hidup bersama manusia dan makhluk lain.

Brigjen Purn. MJP Hutagaol. (DokPri)

Budi sebagai Inti Etika Nusantara

Konsep Budi dipaparkan sebagai inti etika Nusantara. Budi dimaknai sebagai kesadaran moral yang menyatukan akal, rasa, dan kehendak baik. Nilai ini hadir dalam berbagai bentuk di setiap daerah, meskipun dengan istilah berbeda.

Budi berfungsi sebagai kompas moral bagi individu, masyarakat, dan pemimpin. Ketika nilai ini melemah, hukum masih ada, tetapi kehilangan ruh keadilan. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab rapuhnya peradaban modern.

Putaran Zaman dan Refleksi Etis

Tulisan tersebut juga membahas gagasan putaran zaman yang dikenal luas dalam tradisi Nusantara. Konsep Cokro Manggilingan di Jawa, siklus kala–yuga di Bali, serta berbagai naskah dan tradisi lisan di Sulawesi, Sumatra, dan Papua menggambarkan sejarah sebagai gerak berulang yang dipengaruhi perilaku manusia.

Teks yang dikenal sebagai ramalan Jayabaya ditempatkan sebagai refleksi etis, bukan nubuat supranatural. Pesan utamanya dinilai sejalan dengan kebudayaan lain di Nusantara, yakni peringatan bahwa kemerosotan moral akan membawa krisis, sementara pemulihan etika akan mengembalikan keseimbangan.

Kesadaran Spiritual: Mengintegrasikan Roh, Jiwa, dan Tubuh untuk Kehidupan Lebih Bermakna

Tantangan Peradaban Digital

Memasuki era digital, artikel ini mencatat munculnya tantangan etika baru. Percepatan teknologi informasi mengubah cara manusia berinteraksi, tetapi juga memicu dangkalnya relasi sosial, maraknya ujaran kebencian, dan keterputusan dari akar budaya.

Tanpa nilai budi, teknologi dinilai berpotensi mempercepat krisis etika. Namun sebaliknya, jika etika Nusantara dibawa ke ruang digital, teknologi dapat menjadi sarana pendidikan, pelestarian budaya, dan penguatan solidaritas sosial.

Kearifan Lokal dan Ketahanan Bencana

Indonesia yang berada di wilayah Cincin Api Pasifik disebut memiliki tradisi panjang dalam menghadapi bencana alam. Kearifan lokal seperti rumah panggung, tata ruang adat, dan larangan membuka hutan tertentu, penangkapan ikan di zona tertentu, dipandang sebagai bentuk mitigasi bencana berbasis budaya.

Pengalaman negara lain seperti Jepang menunjukkan bahwa ketahanan peradaban justru lahir dari perpaduan antara teknologi modern dan disiplin budaya yang kuat.

Menjaga Api Peradaban

Artikel tersebut menutup dengan seruan untuk kembali menempatkan etika sebagai fondasi peradaban. Kembali kepada budi dipahami bukan sebagai langkah mundur, melainkan upaya membawa kebijaksanaan Nusantara ke masa depan.

Dengan menjaga budaya sebagai ilmu kehidupan, merawat alam sebagai titipan, dan memahami putaran zaman sebagai peringatan etis, peradaban Nusantara dinilai memiliki peluang untuk tetap berakar, berdaulat, dan berkelanjutan di tengah perubahan global.»(rel)

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Saat Kalender Berganti, Nurani Seharusnya Bergerak - Garda Flores %

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

SOSBUD

Bupati Yosef Mulai Benahi Wajah Kota Ende, Kawasan Kumuh Ditertibkan, Warga Rasakan Perubahan

Published

on

Bupati Yosef; “Kawasan ini akan dijadikan ruang publik yang nyaman, terbuka, dan ramah bagi semua kalangan, sehingga masyarakat bisa menikmati pemandangan pantai tanpa terhalang, Kamis (24/4/2026).” FOTO: IST

ENDE, GardaFlores — Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda mulai membenahi wajah Kota Ende melalui penataan kawasan kumuh, penertiban bangunan liar, relokasi pedagang kaki lima (PKL), serta pembenahan fasilitas publik di sejumlah titik strategis. Langkah yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Ende itu kini mulai dirasakan masyarakat melalui kondisi kota yang dinilai lebih bersih, tertib, dan nyaman.

Program penataan dilakukan di sejumlah lokasi, antara lain kawasan pesisir Ndao, Pasar Wolowona, Pasar Mbongawani, serta ruas jalan dalam Kota Ende, dengan fokus pada peningkatan kebersihan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan fungsi ruang publik.

Bupati Yosef mengatakan penataan kota menjadi bagian dari upaya memperbaiki wajah Ende sebagai pusat aktivitas ekonomi dan pintu masuk wilayah Flores bagian tengah.

“Kalau orang datang ke Ende dan melihat kondisi yang tidak tertata, tentu akan memberikan kesan yang kurang baik. Karena itu, kita harus bersama-sama menata kota ini,” katanya.

Salah satu lokasi yang kini menjadi perhatian pemerintah daerah adalah kawasan pesisir Ndao. Pada Jumat (24/4/2026), pemerintah menurunkan alat berat berupa ekskavator mini untuk membersihkan sisa material bangunan yang sebelumnya ditertibkan. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) juga dikerahkan untuk mengangkut material ke tempat pembuangan akhir.

Selain itu, Dinas Perhubungan melakukan pemasangan dan perbaikan lampu penerangan jalan di kawasan tersebut.

Menurut Yosef, area pesisir Ndao akan ditata menjadi ruang terbuka hijau dan kawasan publik yang dapat diakses masyarakat.

“Kawasan ini akan dijadikan ruang publik yang nyaman, terbuka, dan ramah bagi semua kalangan, sehingga masyarakat bisa menikmati pemandangan pantai tanpa terhalang,” ujarnya usai meninjau lokasi.

Galian C Kali Nangamboa untuk Proyek Jalan di Ende Diklaim Berizin Desa, Gunakan Skema Kesepakatan Fasilitas Umum

Ia menegaskan pemerintah daerah akan melakukan pengawasan agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali digunakan secara tidak sesuai aturan. Untuk itu, petugas Satuan Polisi Pamong Praja diminta bersiaga di lokasi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ende, Mustakim Mberu, mengatakan penataan kawasan bukan untuk menghambat usaha masyarakat, tetapi mengembalikan fungsi fasilitas umum seperti jalan, trotoar, dan ruang terbuka.

“Para pedagang tetap difasilitasi dengan lokasi yang lebih layak dan tidak melanggar ketentuan tata ruang,” katanya.

Pemkab Ende sebelumnya juga melakukan penataan pasar-pasar dalam kota sepanjang 2025 sebagai bagian dari pembenahan kawasan perdagangan, pengurangan kemacetan, serta pengendalian sampah dan drainase.

Sejumlah warga menyatakan mulai merasakan perubahan setelah penataan dilakukan pemerintah daerah. Kawasan pintu masuk Kota Ende dari arah barat dinilai lebih bersih, tertib, dan aman bagi pengguna jalan.

“Penataan dan solusi ini menjadi penting untuk membuat kota ini menjadi lebih baik. Butuh kesadaran dan dukungan dari semua pihak,” kata Piter Abanat, warga Nangaba.

Warga lainnya, Konstantinus Gedo, menilai pembenahan kota perlu didukung bersama selama dilakukan sesuai aturan.

“Kita bangga dengan Kota Pancasila. Kalau kota ini ditata menjadi lebih asri dan indah, seharusnya kita ikut mendukung,” ujarnya.

Program penataan itu menjadi bagian dari agenda berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Ende dalam revitalisasi infrastruktur, pengelolaan ruang publik, dan peningkatan kualitas lingkungan perkotaan.»(rel)

Continue Reading

SOSBUD

Lansia 95 Tahun Tewas dalam Kebakaran Rumah di Kangae, Polisi Selidiki Penyebab

“Saat kami tiba, api sudah membesar dan membakar seluruh bagian rumah.”

Published

on

Rumah dinding bambu 4x6 meter milik korban lansia T.S (95) terbakar rata tanah, Kamis (23/4/2026). Korban tak sempat diselamatkan. FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Kebakaran rumah terjadi di Dusun Wolomude, Desa Teka Iku, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 22.00 WITA, menewaskan seorang perempuan lanjut usia berinisial T.S (95) yang ditemukan di dalam bangunan yang terbakar.

Rumah milik korban berukuran sekitar 4 x 6 meter dengan konstruksi dinding bambu dilaporkan terbakar hingga rata dengan tanah. Korban yang berprofesi sebagai petani diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut.

Peristiwa pertama kali diketahui warga setelah terdengar teriakan minta tolong dari sekitar lokasi. Pelapor, Yohanes Arison (43), mengatakan dirinya bersama warga lain langsung menuju sumber suara setelah mendengar informasi kebakaran.
“Saat kami tiba, api sudah membesar dan membakar seluruh bagian rumah,” ujarnya.

Lagi, Pemkab Sikka Tertibkan Pedagang di Jalan Wuring, Sejumlah Pedagang Ajukan Keberatan

Saksi lain, Etropia Yonas (67), menyebut korban sebelumnya dalam kondisi sakit stroke dan memiliki keterbatasan mobilitas. Pada malam kejadian, korban sempat makan bersama keluarga sebelum kembali ke rumahnya untuk beristirahat.

Warga berupaya memadamkan api menggunakan peralatan sederhana, namun kobaran api yang cepat meluas membuat proses evakuasi tidak dapat dilakukan.
“Api sudah besar saat kami tiba, sehingga korban tidak sempat diselamatkan,” kata saksi.

Selain korban jiwa, kebakaran menghanguskan seluruh isi rumah, termasuk perabot, pakaian, dan perlengkapan dapur. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta.

Aparat Polsek Kewapante bersama Tim Inafis Polres Sikka telah mendatangi lokasi, mengamankan area, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan saksi untuk kepentingan penyelidikan.

Hingga kini, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan dan masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.»(rel)

Continue Reading

SOSBUD

Pemkab Ngada Kukuhkan Forum Anak 2026–2027, Perkuat Peran Anak dalam Agenda Kabupaten Layak Anak

Anak didorong menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.

Published

on

Bupati Ngada: “Komitmen ini harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.” FOTO: GARDAFLORES/AGUSTO

NGADA, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Ngada mengukuhkan Forum Anak Daerah Kabupaten Ngada periode 2026–2027 di Bajawa, Rabu (22/4/2026), sebagai langkah memperkuat partisipasi anak dalam pembangunan dan mendorong percepatan program Kabupaten Layak Anak.

Kegiatan ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Ngada, Penjabat Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK Kabupaten Ngada, perwakilan Wahana Visi Indonesia area program Ngada–Nagekeo, serta unsur pendidikan dan pendamping anak.

Pengukuhan Forum Anak menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk menyediakan ruang partisipasi bagi anak dalam menyampaikan aspirasi, sekaligus meningkatkan keterlibatan mereka dalam isu perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Dalam sambutannya, Bupati Ngada menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak melalui pendekatan kebijakan dan program yang berdampak langsung.
“Komitmen ini harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Bupati Ngada Dorong Intervensi Kolektif Cegah Kekerasan Anak, Buka Pelatihan di Jerebuu

Bupati juga menekankan fungsi Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor. Anak didorong menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing, sekaligus menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan hak dan perlindungan anak.

Forum ini dirancang sebagai wadah pengembangan kapasitas anak, mencakup kemampuan berpikir kritis, kepemimpinan, komunikasi, serta kepedulian sosial, dengan keterlibatan sekolah dan komunitas.

Pemerintah daerah turut mengajak orang tua, guru, serta mitra pembangunan untuk mendukung keberlanjutan peran Forum Anak dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah anak.

Pengukuhan ini menjadi bagian dari langkah strategis daerah dalam menempatkan anak sebagai subjek pembangunan serta memperkuat implementasi kebijakan perlindungan anak di tingkat lokal.

Kegiatan diakhiri dengan penetapan kepengurusan Forum Anak Daerah periode 2026–2027 yang akan menjalankan program kerja di tingkat kabupaten dan kecamatan.»(gus)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending