POLITIK
Pasar Wuring Ditutup: Pemerintah Bersikeras, Pedagang Menolak Tunduk
Bupati Sikka: Usul saran Bapa Mama kami dengar. Tapi penutupan ini demi kebaikan Sikka.
Maumere, GardaFlores — Ketegangan itu memuncak hanya dalam hitungan menit. Senin siang, 8 Desember 2025, ruang rapat Kantor Bupati Sikka berubah menjadi arena tarik-menarik kepentingan ketika Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago (JPYK), mengumumkan keputusan final: Pasar Wuring dan Pasar PNPM ditutup besok. Tidak ada tawar-menawar. Tidak ada lagi ruang lobi.
“Besok kami tutup. Itu sikap!” tegas JPYK, dengan suara datar namun keras, membuat puluhan pedagang yang duduk berjejal tiba-tiba gaduh. Beberapa pedagang perempuan sontak berdiri, sebagian berteriak, sebagian lainnya memeluk dagangan mereka seolah keputusan itu merampas hari esok.
Bupati bangkit dari kursinya—hanya dua menit setelah menyampaikan ultimatum—dan berjalan keluar menuju ruang kerjanya. Sejumlah pedagang mengikuti dari belakang, memohon agar keputusan ditunda. Namun, JPYK tak bergeming.
“Usul saran Bapa Mama kami dengar. Tapi penutupan ini demi kebaikan Sikka.”
Putusan MA yang Mengguncang Pasar
Di balik keputusan yang tampak mendadak ini, ada dokumen hukum yang sudah lama bergema: Putusan Kasasi MA RI Nomor 209 K/TUN/2025. Putusan itu menolak permohonan CV Bengkunis Jaya dan menyatakan Pasar Wuring sebagai pasar ilegal. Pemerintah—setelah bertahun-tahun disebut lamban—kini memilih mengeksekusinya.
Investigasi lapangan menunjukkan bahwa yang tersandera oleh putusan itu bukan hanya pengelola pasar, tetapi ratusan pedagang kecil yang menggantungkan hidup pada aktivitas harian di Wuring. Mereka mengaku telah berdagang puluhan tahun tanpa pernah ditawarkan solusi komprehensif.
“Kami pindah ke Pasar Alok? Tapi apa di sana bisa makan kami?” tanya seorang pedagang ikan, suara parau oleh lelah dan cemas.
Warga Pasar Wuring Datangi DPRD Sikka, Tolak Penutupan Pasar
Pasar Alok: Harapan atau Sekadar Pemindahan?
Dalam dialog itu, para pedagang mengungkap masalah yang mereka hadapi di Pasar Alok: Dagangan tidak laku; Tempat sempit dan dianggap tidak layak; Penerangan minim; hingga Keamanan buruk bila pulang malam.
Beberapa pedagang juga mengaku pernah menjadi korban percobaan perampokan saat kembali dari Alok. Kekhawatiran ini diabaikan oleh pemerintah yang berpegang pada “aturan adalah aturan”.
Seorang pedagang perempuan bahkan menangis ketika menyampaikan keluhannya. “Kalau pasar tutup, kami mau makan apa? Biar kami mati di sini saja, Pak Bupati.”

Para pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Kecil Pasar Wuring berfoto bersama di Pasar Wuring sebelum mendatangi DPRD dan Bupati Sikka, Senin (8/12/2025). (IST)
Pedagang Mencari Jalan Lain: DPRD Pun Mandek
Sebelum naik ke Kantor Bupati, pedagang difasilitasi rohaniwan dan aktivis Pater Vande Raring, untuk berdialog dengan enam anggota DPRD Sikka di Ruang Kulababong. Pertemuan yang berlangsung hampir satu jam itu tidak memberi angin segar.
Ketua DPRD Sikka, Stefanus Sumandi, menyatakan bahwa penutupan pasar adalah kewenangan penuh pemerintah daerah. Legislator hanya mendengar, mencatat. Para pedagang keluar dari gedung dewan itu tanpa jawaban pasti.
Di luar gedung DPRD, beberapa pedagang tampak saling berbisik, “Semua tutup telinga. Mereka tidak rasa kami punya susah.”
Relokasi Pasar Wuring: Pedagang Mulai Melapor, Tapi Masih Bingung
Ultimatum Tiga Hari: Jalan Buntu Makin Nyata
Sejak 2 Desember 2025, Satgas Penertiban Pasar Wuring dan PNPM telah mengeluarkan ultimatum tiga hari kepada pedagang. Isi pengumuman itu tegas: Pasar dikosongkan; Pedagang dipindahkan ke Pasar Alok; Ketertiban umum dijaga; Penertiban dimulai 9 Desember, tanpa kecuali.
Sumber internal Satgas yang tidak ingin disebut namanya mengonfirmasi bahwa operasi penutupan akan berjalan dengan atau tanpa kesediaan pedagang. “Instruksi sudah turun. Kami hanya jalankan,” ujarnya singkat.
Di Balik Pintu Ruang Kerja Bupati
Ketika puluhan pedagang berkumpul di depan ruang kerja, nada suara mereka bercampur antara harapan dan putus asa. JPYK keluar sejenak, menenangkan mereka, namun tetap pada sikap awal.
“Ini untuk ketertiban kabupaten. Kami tidak mau langgar putusan hukum.”
Siang yang mendung itu menyisakan tanya. Apakah penutupan pasar benar-benar jalan terbaik, atau sekadar eksekusi aturan yang tidak memikirkan dampaknya bagi rakyat kecil?
Besok, Selasa 9 Desember 2025, jawabannya akan terlihat: apakah Wuring berubah menjadi kawasan kosong—atau menjadi panggung baru perlawanan pedagang yang menolak tunduk.»(rel)
POLITIK
Dana Bantuan Presiden Rp20 Miliar di Sikka Baru Terserap 11,96 Persen
Pemerintah Kabupaten Sikka mencatat realisasi Dana Bantuan Presiden sebesar Rp2,39 miliar dari total Rp20 miliar hingga Oktober 2026. Bupati Sikka menargetkan realisasi anggaran tersebut selesai pada akhir Desember.
MAUMERE, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Sikka mencatat realisasi Dana Bantuan Presiden Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,39 miliar atau 11,96 persen dari total anggaran Rp20 miliar hingga Oktober 2026. Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, menyatakan dana tersebut ditargetkan terealisasi hingga akhir Desember 2026.
Data itu disampaikan dalam konferensi pers di lantai II Kantor Bupati Sikka, Selasa (20/10/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriyadi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Margaretha Movaldes Da Maga Bapa.
Berdasarkan data realisasi anggaran, dana yang telah terealisasi mencapai Rp2.391.729.320,76. Sementara itu, Rp17.608.270.679,24 atau 88,04 persen dari total anggaran belum terealisasi.
Inspektorat Sikka Catat Setoran Rp3,31 Miliar, Tindak Lanjut Temuan Masih Berjalan
Dana tersebut dialokasikan kepada sembilan perangkat daerah di Kabupaten Sikka dengan rincian sebagai berikut:
- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD): Rp13.714.479.751,00.
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD): Rp3.365.522.100,00.
- Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga: Rp1.626.812.060,00.
- Dinas Kesehatan: Rp499.558.589,00.
- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana: Rp292.020.000,00.
- Sekretariat Daerah, Bagian Umum: Rp201.607.500,00.
- RSUD TC Hillers Maumere: Rp150.000.000,00.
- Inspektorat: Rp100.000.000,00.
- Sekretariat DPRD: Rp50.000.000,00.
Total alokasi untuk sembilan perangkat daerah tersebut mencapai Rp20 miliar.
Pengadaan APBD Sikka Dievaluasi, 13 Paket DID Masih Tahap Perencanaan
Dana Bantuan Presiden itu juga dialokasikan untuk membantu warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat gempa bumi pada 15 Agustus 2026. Bantuan mencakup rumah rusak berat, sedang, dan ringan, serta pemulihan fasilitas umum yang terdampak.
Pemerintah Kabupaten Sikka menyatakan pengelolaan dana tersebut akan melibatkan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, serta Inspektorat untuk melakukan pengawasan.
Bupati menargetkan realisasi dana bantuan tersebut selesai pada akhir Desember 2026. Dalam data yang disampaikan, belum dirinci jumlah penerima bantuan, realisasi anggaran pada masing-masing perangkat daerah, maupun sisa anggaran setiap kegiatan.»(rel)
POLITIK
Pengadaan APBD Sikka Dievaluasi, 13 Paket DID Masih Tahap Perencanaan
Evaluasi pengadaan Pemkab Sikka mencatat 13 paket DID tahun sebelumnya masih dalam tahap perencanaan, sementara enam paket Bantuan Stimulan Perumahan dari DID 2026 masih dalam proses pemilihan penyedia.
MAUMERE, GardaFlores — Sebanyak 13 paket kegiatan yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran sebelumnya di Kabupaten Sikka masih berada pada tahap perencanaan. Sementara itu, enam paket Bantuan Stimulan Perumahan yang dibiayai DID 2026 masih dalam proses pemilihan penyedia barang dan jasa.
Status tersebut tercatat dalam data perkembangan pengadaan barang dan jasa (PBJ) Pemerintah Kabupaten Sikka per 20 Oktober 2026 yang dibahas dalam evaluasi di Maumere, Selasa (20/10/2026).
Evaluasi itu dihadiri Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago, Wakil Bupati Simon Subandi Supriadi, Sekretaris Daerah Femi Bapa, kepala dinas, camat, dan staf ahli lingkup pemerintah kabupaten.
Bupati Sikka Soroti BUMDes Tak Menguntungkan Desa, Minta Evaluasi Menyeluruh
Pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), enam paket Bantuan Stimulan Perumahan yang bersumber dari DID 2026 memiliki total pagu Rp1 miliar. Berdasarkan data yang dibahas, seluruh paket masih dalam proses pemilihan penyedia.
Adapun 13 paket kegiatan dari DID tahun anggaran sebelumnya memiliki pagu Rp1.525.924.500 dan masih berada pada tahap perencanaan.
Perubahan pelaksanaan juga tercatat pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO). Dari kelompok pekerjaan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) 2026 dan sisa DAU SG tahun sebelumnya, total pagunya mencapai Rp2.833.330.100.
Pekerjaan konstruksi di SDK Paga tidak dilaksanakan karena perubahan pagu anggaran. Sementara itu, pekerjaan konstruksi di SMP Negeri 43 Wolomotong juga tidak dilaksanakan dan dialihkan ke kegiatan pengadaan barang.
Kuasa Hukum Tersangka BBM Eceran di Sikka Pertanyakan Konsistensi Penindakan
Selain itu, terdapat 15 paket pengadaan dengan total pagu Rp1.072.375.000. Paket-paket tersebut meliputi bahan kapal fiberglass, bahan rumpon laut, cool box berbagai kapasitas, mesin diesel kapal, mesin ketinting, pembangunan sampan, pukat, serta jasa perencanaan dan pengawasan pembangunan sampan.
Dalam jadwal yang tercantum, pemilihan penyedia untuk kelompok 15 paket tersebut dijadwalkan pada 16 Oktober 2026, sedangkan pelaksanaan kontrak dijadwalkan pada 19 Oktober 2026. Namun, data yang tersedia belum menjelaskan apakah kedua tahapan itu telah terlaksana sesuai jadwal.
Pemantauan yang dilakukan Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah juga mencakup pekerjaan yang bersumber dari DAK lanjutan 2025, DAK 2026, DAU SG, DID, dan Dana Bantuan Presiden 2026.»(rel)
POLITIK
DPRD Sikka Soroti Biaya Pengawetan Jenazah dan Dugaan Penjualan Formalin
DPRD Sikka mempertanyakan biaya dan prosedur pengawetan jenazah di RSUD TC Hillers Maumere serta dugaan penjualan formalin oleh oknum petugas. Direktur rumah sakit menyatakan akan memeriksa laporan tersebut.
MAUMERE, GardaFlores — DPRD Kabupaten Sikka meminta penjelasan mengenai biaya dan prosedur pengawetan jenazah di RSUD TC Hillers Maumere serta dugaan penjualan formalin oleh oknum petugas. Direktur rumah sakit menyatakan akan menelusuri laporan tersebut.
Persoalan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Utama DPRD Sikka, Kamis (15/10/2026). Dalam rapat yang sama, anggota DPRD juga meminta pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan formalin dan boraks pada bahan pangan diperketat.
Anggota DPRD Sikka dari Fraksi Partai Perindo, Marthen Luther Aji, mempertanyakan transparansi tarif pengawetan jenazah, keharusan penggunaan formalin, serta mekanisme pengadaan dan penyerahannya kepada keluarga pasien.
Marthen meminta rumah sakit menjelaskan apakah pengawetan jenazah menggunakan formalin wajib dilakukan dalam setiap kondisi atau tersedia alternatif pelayanan sesuai ketentuan medis dan prosedur yang berlaku.
RDP KUR DPRD Sikka Berakhir Tanpa Rekomendasi, 11 Anggota Hadir
Ia juga meminta kejelasan mengenai dugaan petugas ruang jenazah yang menawarkan formalin secara langsung kepada keluarga pasien, termasuk apakah transaksi semacam itu diketahui dan diizinkan oleh manajemen rumah sakit.
“ Kami harapkan aturan ini tidak sampai memberatkan keluarga almarhum yang sedang berduka,” kata Marthen terkait biaya pelayanan pengawetan jenazah.
Direktur RSUD TC Hillers Maumere, dr. Atanasius Paulus Kostant Lameng atau dr. Paul Lameng, mengatakan rumah sakit akan memeriksa laporan mengenai dugaan pelayanan pengawetan jenazah di luar rumah sakit dan kemungkinan kebocoran formalin yang melibatkan oknum petugas.
“Terkait dengan laporan tersebut, kami pernah dengar, dan akan kami cek. Rumah sakit tidak pernah memperjualbelikannya secara bebas,” ujar dr. Paul.
Ia menjelaskan formalin yang digunakan di rumah sakit diperuntukkan bagi kebutuhan forensik dan, menurut keterangannya, digunakan dengan perizinan resmi serta pelaporan rutin kepada BPOM Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kepala Instalasi Forensik dan Medikolegal RSUD TC Hillers, dr. Stefanus Trissanto, juga menyatakan penggunaan formalin untuk pengawetan jenazah di rumah sakit tidak ditujukan untuk diperjualbelikan secara bebas.
KNMP Lowolabo Dibangun dengan Anggaran Rp4,72 Miliar, Masa Kerja 120 Hari
“Pengawetan jenazah di rumah sakit kini sudah sesuai dengan SOP sejak adanya dokter forensik, berbeda dengan sebelumnya yang belum memenuhi SOP,” kata Stefanus.
Penjelasan tersebut belum menjawab secara terperinci dugaan penawaran formalin oleh petugas kepada keluarga pasien. Hasil pemeriksaan internal diperlukan untuk memastikan apakah praktik itu terjadi, bagaimana formalin diperoleh, dan apakah terdapat pelanggaran prosedur.
Selain persoalan pelayanan rumah sakit, anggota DPRD Sikka dari Partai Demokrat, Humerus Andreas, meminta pengawasan peredaran formalin dan boraks pada bahan pangan diperketat. Ia menyoroti dugaan penggunaan zat pengawet berbahaya pada makanan dan meminta Dinas Kesehatan serta BPOM meningkatkan pemeriksaan di lapangan.
Humerus mengaitkan kecurigaannya dengan tekstur ikan yang dinilainya tidak wajar setelah digoreng. Namun, dugaan penggunaan formalin pada bahan pangan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pengujian oleh instansi berwenang.
Proyek KNMP Wuring Rp3,2 Miliar Terlambat, Tahap Ini Fokus Fondasi
Ia juga mengusulkan pembentukan pos pengawasan terpadu di wilayah perbatasan Kabupaten Sikka untuk memperketat pengawasan distribusi bahan kimia yang berpotensi disalahgunakan.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Sikka, Rudolfus Ali, mengatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPOM untuk memperkuat pengawasan formalin.
Ketua DPRD Sikka, Stefanus Sumandi, menutup rapat dengan meminta evaluasi internal pada instansi kesehatan dan penguatan pengawasan peredaran formalin.
Hingga RDP berakhir, belum ada hasil pemeriksaan yang disampaikan untuk memastikan dugaan penjualan formalin oleh oknum petugas. Penjelasan lebih lanjut mengenai tarif pengawetan jenazah, prosedur pelayanan, dan hasil penelusuran rumah sakit masih diperlukan untuk menjawab persoalan yang disampaikan DPRD.»(rel)
-
NASIONAL1 year agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA1 year agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
