EKONOMI
Relokasi Pasar Wuring: Pedagang Mulai Melapor, Tapi Masih Bingung
Keterbatasan kios dan lapak yang ada di Pasar Alok hingga zonasi penempatan pedagang menjadi tanya bagi pedagang Pasar Wuring.
Maumere,GardaFlores — Sejumlah pedagang Pasar Wuring, khususnya pedagang tekstil (RB), mulai melapor ke pengelola Pasar Alok pada Rabu pagi. Pelaporan ini menjadi langkah awal relokasi yang didorong Pemerintah Kabupaten Sikka setelah penertiban aktivitas Pasar Wuring diumumkan oleh Bupati Sikka.
Namun di balik proses yang terlihat tertib ini, sejumlah pertanyaan publik soal transparansi penataan, kesiapan sarana, dan jaminan keadilan bagi seluruh pedagang masih belum terjawab secara terang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Sikka, Verdinando Lepe, Rabu (3/12/2025) di Maumere, mengapresiasi kedatangan pedagang yang sudah melapor.
“Kami berterima kasih karena para pedagang tekstil sudah mulai datang melapor. Pendataan ini penting agar penempatan kios atau lapak di Pasar Alok bisa dilakukan secara tertib dan adil,” ujar Verdinando.
Perintah Penertiban Pasar Wuring, Pedagang Tolak Relokasi: Nilai Pasar Alok Tidak Layak
Ia menegaskan pemerintah menjamin semua pedagang mendapatkan tempat sesuai zonasi.
“Tidak ada pedagang yang dirugikan. Penataan ini justru untuk memberikan ruang usaha yang lebih layak dan nyaman,” katanya.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebagian pedagang masih meragukan kesiapan Pasar Alok sebagai lokasi relokasi. Keterbatasan kios dan lapak yang ada di Pasar Alok tak sebanding jumlah pedagang yang selama ini berjualan di Pasar Wuring. Demikian pun dengan zonasi dagang yang belum dijelaskan secara terbuka, termasuk siapa yang ditempatkan di lokasi mana.
“Kami yang jual RB saja banyak orang. Kios dan lapak yang mereka beritahu itu ada, tapi sudah ditempati orang. Tidak tau kami mau di taruh di mana,” gerutu Dijah, seorang pedagang pakaian bekas yang ditemui usai melapor ke Pengelola Pasar.
Dijah beruntung mendapatkan informasi langsung dan segera datang melapor, karena dirinya ada di Pasar Wuring pada waktu pemerintah mengumumkan rencana relokasi. Tidak semua pedagang mengetahui bahkan memahami mekanisme melapor seperti ini.
Bulog Sikka: Stok Beras Aman Hingga Maret 2026, Pengawasan Harga Diperketat
“Ada yang tidak ada di sana kemarin. Yang datang ke sini kami beberapa orang (pedagang RB) saja. Dorang tahu atau tidak, saya kurang tahu,” kata Dijah.
Di sisi lain, pemerintah beralasan relokasi harus segera dilakukan untuk menata kawasan perdagangan dan mengurangi risiko keselamatan di wilayah pesisir Wuring. Namun tanpa kejelasan teknis penempatan, proses pemindahan dikhawatirkan membuka ruang tumpang tindih kepentingan dan dugaan “siapa dekat, dia dapat tempat”.
Pengelola Pasar Alok membuka layanan pelaporan sejak pagi dan pendataan akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Sejumlah pedagang berharap pemerintah tidak hanya mengurus mereka di atas kertas, tetapi memastikan penataan benar-benar adil, transparan, dan tidak merugikan pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidupnya di Pasar Wuring.»(rel)
EKONOMI
Inspektorat Sikka Catat Setoran Rp3,31 Miliar, Tindak Lanjut Temuan Masih Berjalan
Inspektorat Kabupaten Sikka mencatat penyetoran tindak lanjut hasil pemeriksaan mencapai Rp3,31 miliar selama Januari–September 2026. Namun, laporan belum merinci total temuan dan nilai yang masih harus ditindaklanjuti.
MAUMERE, GardaFlores — Inspektorat Daerah Kabupaten Sikka mencatat uang yang disetorkan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan mencapai Rp3,31 miliar selama Januari hingga September 2026. Namun, penyelesaian temuan pemeriksaan masih perlu dipantau karena belum semua hasil pemeriksaan dipastikan tuntas.
Berdasarkan laporan kegiatan pengawasan Triwulan III 2026, total penyetoran mencapai Rp3.314.162.047,20. Dari jumlah itu, Rp899.509.047 berasal dari tindak lanjut temuan Inspektorat Kabupaten Sikka, sedangkan Rp2.414.653.000 berasal dari tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Temuan pemeriksaan adalah persoalan atau ketidaksesuaian yang ditemukan dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan dan kegiatan pemerintah. Penyelesaiannya tidak hanya menyangkut pengembalian uang, tetapi juga pelaksanaan rekomendasi pemeriksa dan perbaikan agar masalah serupa tidak terulang.
Data di tingkat kecamatan menunjukkan nilai temuan yang cukup besar di sejumlah wilayah. Kecamatan Kangae mencatat nilai temuan sekitar Rp2,16 miliar, disusul Magepanda sekitar Rp1,08 miliar, Lela sekitar Rp1,01 miliar, Mapitara sekitar Rp1 miliar, dan Doreng sekitar Rp998,63 juta.
Pengadaan APBD Sikka Dievaluasi, 13 Paket DID Masih Tahap Perencanaan
Sementara itu, persentase tindak lanjut berbeda-beda di setiap kecamatan. Alok Barat mencatat capaian 67,98 persen, Koting 64,43 persen, dan Magepanda 64,09 persen.
Di sisi lain, capaian Kecamatan Bola tercatat 23,48 persen, Hewokloang 24,97 persen, dan Doreng 27,47 persen. Angka tersebut menunjukkan perbedaan tingkat penyelesaian tindak lanjut di antara kecamatan yang tercantum dalam laporan.
Namun, perbandingan persentase itu perlu mempertimbangkan jenis temuan, periode pemeriksaan, serta cara penghitungan yang digunakan. Data tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa kecamatan dengan persentase lebih rendah memiliki masalah yang lebih berat.
Penyetoran tindak lanjut juga berubah dari bulan ke bulan. Pada Juli 2026, jumlahnya sekitar Rp113,81 juta. Pada Agustus, jumlah tersebut turun menjadi sekitar Rp36,03 juta, kemudian meningkat menjadi sekitar Rp673,18 juta pada September.

Laporan yang sama mencatat kegiatan tindak lanjut bersama Kejaksaan Negeri Sikka dengan penyetoran langsung terkait pelaku kerugian sebesar Rp584,5 juta. Namun, laporan belum menjelaskan hubungan angka tersebut dengan total penyetoran bulanan, sehingga perlu dipastikan apakah sudah termasuk dalam angka lain atau dicatat secara terpisah.
Selain memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan, Inspektorat Sikka mengevaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun Anggaran 2025. Evaluasi ini menilai pertanggungjawaban kinerja pemerintah, termasuk pelaksanaan program dan hasil yang dicapai.
Bahan laporan menyebut evaluasi tersebut mencakup 51 perangkat daerah serta 21 kantor kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka.
Bupati Sikka Soroti BUMDes Tak Menguntungkan Desa, Minta Evaluasi Menyeluruh
Inspektorat juga melakukan sejumlah kegiatan pendampingan, antara lain sosialisasi optimalisasi pajak daerah bersama Badan Pendapatan Daerah, pelatihan pengelolaan dan administrasi keuangan desa di Desa Watukobu, serta pendampingan dalam penanganan darurat bencana gempa bumi.
Dalam upaya pencegahan korupsi, Pemerintah Kabupaten Sikka turut mengikuti Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK RI Tahun 2026. Kedua kegiatan tersebut berkaitan dengan pemantauan upaya pencegahan korupsi dan penilaian integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Capaian penyetoran Rp3,31 miliar menjadi salah satu hasil yang tercatat dalam laporan pengawasan Inspektorat Sikka. Namun, laporan yang tersedia belum merinci total seluruh temuan pemeriksaan, berapa nilai yang masih belum ditindaklanjuti, dan berapa banyak rekomendasi pemeriksaan yang sudah diselesaikan sepenuhnya.
Data tersebut diperlukan untuk mengetahui sisa persoalan yang harus diselesaikan dan menilai sejauh mana tindak lanjut pemeriksaan telah memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah.»(rel)
EKONOMI
Bupati Sikka Soroti BUMDes Tak Menguntungkan Desa, Minta Evaluasi Menyeluruh
Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago mempertanyakan kinerja BUMDes yang telah beroperasi lima hingga tujuh tahun tanpa menghasilkan keuntungan bagi desa. Ia mendorong evaluasi usaha, pengelolaan aset, dan pembentukan asosiasi BUMDes.
MAUMERE, GardaFlores — Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago mempertanyakan kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah beroperasi selama lima hingga tujuh tahun tetapi belum menghasilkan keuntungan bagi desa. Ia meminta pengelolaan usaha, manajemen, dan aset BUMDes dievaluasi secara menyeluruh.
“Nama usahanya BUMDes, dan namanya usaha itu harus profit, bukan rugi. Jika BUMDes sudah berjalan lima sampai tujuh tahun tetapi tidak pernah memberikan keuntungan yang mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes), apakah itu masih bisa dinamakan BUMDes?” kata Juventus saat membuka Forum BUMDes 2026 di Aula Henrick Puskopdit Swadaya Utama, Maumere, Selasa (20/10/2026).
Menurut Juventus, pengelola BUMDes perlu mengevaluasi model usaha, pengelolaan modal, dan kinerja manajemen agar kegiatan usaha memberikan hasil yang terukur. Ia juga menyoroti penggunaan aset desa dan BUMDes yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
“Aset BUMDes dan aset desa adalah milik bersama untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir orang. Kita harus jujur mengevaluasi kondisi ini agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Forum tersebut sekaligus menjadi agenda pembentukan Asosiasi BUMDes Kabupaten Sikka. Juventus meminta asosiasi tidak berhenti pada pembentukan kepengurusan, tetapi menjalankan fungsi konsolidasi dan pembenahan usaha desa.
Salah satu langkah yang didorong ialah memetakan kondisi BUMDes di Kabupaten Sikka, termasuk mengidentifikasi unit usaha yang sehat dan berpotensi dikembangkan sebagai proyek percontohan. Dinas terkait dan tenaga pendamping desa diharapkan terlibat dalam evaluasi sesuai kondisi masing-masing BUMDes.

Juventus juga mendorong kemitraan dengan lembaga keuangan, termasuk Bank NTT melalui akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung perlindungan tenaga kerja. Kerja sama dengan sektor swasta dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) turut disebut sebagai peluang memperluas pemasaran produk desa.
Ia mengingatkan pengurus agar memahami perbedaan fungsi BUMDes dan koperasi desa sehingga keduanya dapat saling mendukung dengan pembagian peran yang jelas.
Forum BUMDes 2026 dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Sikka, koordinator dan tenaga pendamping desa, pimpinan cabang Bank NTT, pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maumere, serta direktur dan pelaksana operasional BUMDes dari berbagai desa di Kabupaten Sikka.»(rel)
EKONOMI
RDP KUR DPRD Sikka Berakhir Tanpa Rekomendasi, 11 Anggota Hadir
DPRD Sikka menggelar RDP bersama perbankan dan koperasi untuk membahas kendala akses KUR bagi UMKM. Pertemuan berakhir tanpa rekomendasi resmi, sementara hanya 11 dari 35 anggota DPRD hadir.
MAUMERE, GardaFlores — Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Sikka bersama sejumlah pimpinan perbankan dan koperasi untuk membahas kendala akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) berakhir tanpa rekomendasi resmi. Rapat di Gedung Kula Babong, Kamis (15/10/2026), hanya dihadiri 11 dari total 35 anggota DPRD Sikka.
RDP tersebut digelar untuk merespons keluhan masyarakat yang kesulitan memperoleh akses permodalan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam pertemuan itu, sejumlah lembaga keuangan memaparkan persyaratan penyaluran, persoalan riwayat kredit, hingga keterbatasan kuota pembiayaan.
Ketua DPRD Sikka, Stefanus Sumandi, mengatakan masyarakat mempertanyakan alasan pengajuan KUR mereka tidak dapat diproses. DPRD kemudian menghadirkan pihak perbankan dan koperasi agar mereka dapat menjelaskan persyaratan serta kriteria calon penerima secara langsung.
“Mereka bertanya kepada kami, syaratnya apa? Lalu mengapa kami tidak bisa dilayani? Tentunya, pihak bank dan koperasi paling berkompeten untuk memberikan penjelasan mengenai hal itu,” kata Stefanus.
KNMP Lowolabo Dibangun dengan Anggaran Rp4,72 Miliar, Masa Kerja 120 Hari
General Manager Kopdit Obor Mas, Leonardus Frediyanto Moat Lering, mengatakan penyaluran KUR oleh lembaganya di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mencapai lebih dari Rp715 miliar. Pada 2026, Kopdit Obor Mas kembali mendapat kepercayaan menyalurkan KUR dengan plafon Rp200 miliar.
Menurut Leonardus, calon penerima harus memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal lima bulan, rekam jejak pinjaman yang baik, dan memenuhi persyaratan terkait kredit produktif di lembaga keuangan lain.
Ia menyebut penggunaan pinjaman untuk kebutuhan konsumtif serta masalah riwayat kredit sebagai kendala pengajuan. Leonardus juga menyoroti kasus penggunaan identitas seseorang oleh pihak lain untuk mengajukan pinjaman daring atau kredit melalui perusahaan pembiayaan yang kemudian macet.
“Banyak masyarakat kita yang pinjam, tetapi bukan untuk pengembangan usaha, melainkan untuk konsumtif. Banyak masyarakat kita yang punya KTP, tetapi dipinjamkan oleh orang lain untuk pinjaman online atau leasing dan macet sehingga akses KUR tidak bisa diproses,” ujarnya.
Pimpinan BRI Cabang Maumere, Rizky Darmawan, menyampaikan bahwa BRI menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp200 miliar sepanjang 2026. Hingga RDP berlangsung, realisasi penyaluran disebut telah melampaui Rp100 miliar dengan sekitar 13 ribu nasabah.
Rizky menjelaskan, penilaian calon debitur menggunakan prinsip 5C, yakni Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition. Ia juga menyebut tunggakan kredit di lembaga keuangan lain, termasuk koperasi, sebagai salah satu kendala pengajuan. Menurut dia, calon debitur yang memiliki pinjaman Kupedes tidak dapat mengajukan KUR melalui BRI.
Rizky turut menyinggung adanya kasus kredit fiktif yang disebut melibatkan oknum internal bank. Ia mengatakan BRI akan memperkuat pengawasan untuk mencegah penyelewengan dalam penyaluran pembiayaan.
Dari BNI Cabang Maumere, Program Relationship Manager Nofansius Dari mengatakan kuota KUR nasional BNI pada 2026 mencapai Rp12,93 triliun. Hingga 30 September 2026, penyaluran telah mencapai Rp12,54 triliun.
Menurut Nofansius, kuota KUR mikro dan kecil yang tersedia telah habis. Ia berharap alokasi baru dapat diberikan pada awal 2027 agar penyaluran kembali berjalan.
“Saat ini kuota KUR mikro dan kecil kami sudah selesai. Semoga di awal tahun 2027 kita diberikan kuota lebih banyak untuk penyaluran,” kata Nofansius.
Proyek KNMP Wuring Rp3,2 Miliar Terlambat, Tahap Ini Fokus Fondasi
Sementara itu, Pimpinan Bank NTT Cabang Maumere, Emanuel Sina Rato Meka, mengatakan Bank NTT kembali menyalurkan KUR pada Juli 2026 setelah tidak menjalankan program tersebut setelah periode 2016–2019.
Untuk 2026, Bank NTT memperoleh alokasi KUR Rp350 miliar yang dibagikan kepada 22 cabang di NTT. Cabang Maumere mendapat alokasi sekitar Rp15,217 miliar. Emanuel mengatakan persyaratan dan kendala penyaluran secara umum tidak jauh berbeda dengan yang dihadapi lembaga keuangan lain.
Meski berbagai persoalan akses pembiayaan telah dibahas, RDP tersebut berakhir tanpa menghasilkan rekomendasi resmi. Belum ada keputusan yang disampaikan dalam rapat mengenai tindak lanjut konkret untuk menanggapi keluhan masyarakat yang menjadi dasar pertemuan.
Dengan hanya 11 anggota hadir, rapat tersebut menyisakan persoalan yang perlu ditindaklanjuti DPRD, terutama terkait cara masyarakat memperoleh penjelasan atas penolakan pengajuan KUR dan jalur penyelesaian bagi calon debitur yang menghadapi kendala pembiayaan.»(rel)
-
NASIONAL1 year agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA1 year agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
