Connect with us

EKONOMI

Bulog Sikka: Stok Beras Aman Hingga Maret 2026, Pengawasan Harga Diperketat

Stok di gudang Bulog 1.250 ton ditambah 720 ton pasokan dari luar sedang dalam perjalanan.

Published

on

Kepala Bulog Sikka: Stok beras yang tersimpan di gudang Bulog mencapai 1.250 ton dan akan tiba 720 ton lagi dalam waktu dekat. (GARDAFLROES/KAREL PANDU)

Maumere, GardaFlores — Kepala Bulog Kabupaten Sikka, Marthen Luther Sesa, memastikan stok beras untuk kebutuhan masyarakat Sikka dalam kondisi aman hingga Februari–Maret 2026. Hal itu disampaikan Marthen dalam pemaparan terkait ketersediaan dan penyaluran pangan murah, Selasa (2/12/2025) di Maumere.

Menurut Marthen, stok beras yang tersimpan di gudang Bulog saat ini mencapai 1.250 ton. Sementara tambahan pasokan sedang dalam perjalanan, masing-masing 500 ton dari Jawa Timur dan 220 ton dari Nusa Tenggara Barat. Total 720 ton akan segera tiba di Sikka.

“Dengan jumlah ini, kami sangat yakin kebutuhan beras masyarakat Sikka hingga Maret 2026 masih aman,” ujar Marthen.

Harga Tetap Rp 60 ribu per 5 Kg, Pengawasan Diperketat

Bulog Sikka juga menegaskan bahwa harga beras murah Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tetap menggunakan tarif yang sama seperti sebelumnya, yakni Rp 60.000 per kemasan 5 Kg. Untuk penjualan eceran, jenis SPHP Medium harga maksimal Rp 13.100/kg.

Kepala Bulog Kabupaten Sikka, Marthen Luther Sesa. (GARDAFLORES/KAREL PANDU)

Marthen mengingatkan bahwa pengencer yang menjual di atas ketentuan akan dikenai sanksi tegas.

“Kalau pengecer menjual di atas harga Rp 13.100/kg, silakan laporkan ke Bulog. Berasnya akan kami tarik dan izin usahanya bisa dicabut,” tegasnya.

Ia menyebut masih banyak pedagang yang mengambil keuntungan berlebihan, sehingga diperlukan pengawasan bersama.

Rakor Antisipasi Nataru, Mendagri: Sinergi Itu Wajib, Bukan Pilihan

Antisipasi Bencana dan Stok Cadangan Pangan

Menghadapi potensi bencana alam dan perayaan Natal–Tahun Baru, Bulog Sikka telah menyiapkan skenario pendistribusian beras, termasuk untuk wilayah terpencil dengan medan berat.

Pengalaman bencana Aceh dan Sumatera Barat mendorong pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan khusus: Bulog wajib menyiapkan cadangan beras tanpa menunggu prosedur berjenjang.

“Setelah kejadian di Aceh dan Sumatera Barat, presiden memangkas urutan prosedur. Berapa pun kebutuhannya, Bulog harus siapkan, berdasarkan data korban dari BPBD,” jelas Marthen.

Untuk diketahui jumlah tambahan minyak goreng sebagai bantuan  pangan kepada masyarakat sebanyak 125.096 ton.

BGN Tutup Permanen Pendaftaran Mitra SPPG Setelah Target 30.000 Tercapai

Penyaluran, Pengawasan, dan Keterlibatan Aparat

Bulog Sikka saat ini memiliki 75 pengecer resmi di seluruh Kabupaten Sikka. Dengan jumlah personel Bulog yang terbatas, Marthen meminta bantuan media serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemantauan di lapangan.

Satgas Pengendalian Harga Beras terdiri dari Polres Sikka, Dinas Ketahanan Pangan, Perindag, Dinas Pertanian, dan Bulog—telah melakukan rapat koordinasi, dan Polres memastikan akan melakukan sidak rutin.

Hingga kini, jumlah beras murah yang disalurkan Bulog Maumere mencapai 1.975 ton, atau 54% dari total beras murah yang beredar di masyarakat.

“Target penyaluran kami besar, nomor tiga di NTT setelah Kota Kupang dan Atambua. Kami optimis bisa mencapai 70%,” kata Marthen.»(rel)

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Bulog Maumere Datangkan 137.520 Liter Minyakita untuk Stabilkan Harga dan Penuhi Kebutuhan Warga Sikka - Garda Flores %

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EKONOMI

Produktivitas Jagung Nita: Panen BISI 18 Capai 2,77 Ton di Lahan 3,5 Hektare

“Kami siap mengawal program ini agar berjalan optimal dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.”

Published

on

Camat Nita, Fransiskus Herpianus Nong Lalang: Pemerintah kecamatan akan melanjutkan pendampingan untuk menjaga kesinambungan produksi serta meningkatkan produktivitas pada musim tanam berikutnya. FOTO: DOK TRIBRATA POLRES SIKKA

MAUMERE, GardaFlores — Kelompok Tani Lelapigang di Desa Lusitada, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, mencatat hasil panen jagung hibrida BISI 18 sekitar 2,77 ton tongkol basah dari lahan seluas 3,5 hektare, dalam panen yang berlangsung di Dusun Nataweru, Rabu (8/4/2026).

Panen tersebut merupakan bagian dari Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025, dengan masa tanam dimulai pada Desember 2025. Lahan yang digunakan berasal dari kepemilikan anggota kelompok tani yang dikelola secara kolektif di Dusun Nataweru.

Camat Nita, Fransiskus Herpianus Nong Lalang, menyatakan capaian itu mencerminkan pemanfaatan lahan yang dilakukan secara optimal oleh petani di tengah keterbatasan ruang tanam di Desa Lusitada.

“Dengan kerja sama dan pemanfaatan lahan secara optimal, hasil tetap bisa dicapai. Ini menjadi contoh bagi kelompok tani lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah kecamatan akan melanjutkan pendampingan untuk menjaga kesinambungan produksi serta meningkatkan produktivitas pada musim tanam berikutnya.

Selisih Data RTLH NTT Tembus 300 Ribu Unit, Program 3 Juta Rumah Berisiko Tidak Tepat Sasaran

Panen tersebut turut dihadiri Kapolsek Nita IPTU Yermi Y. B. Soludale, unsur pemerintah kecamatan, aparat desa, penyuluh pertanian lapangan, dan anggota kelompok tani.

Kapolsek Nita menyatakan dukungan terhadap program ketahanan pangan, khususnya dalam memastikan kelancaran dan keamanan aktivitas pertanian di wilayahnya.

“Kami siap mengawal program ini agar berjalan optimal dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” katanya.

Secara operasional, pola pengelolaan lahan berbasis kolaborasi antaranggota kelompok menjadi pendekatan yang digunakan untuk mengatasi keterbatasan lahan di tingkat desa.

Produktivitas jagung hibrida sangat dipengaruhi oleh kualitas benih, kesesuaian lahan, pola budidaya, serta intensitas pendampingan teknis. Konsistensi hasil panen memerlukan evaluasi berkelanjutan terhadap faktor-faktor tersebut, termasuk efisiensi penggunaan lahan dan input pertanian.

Pemerintah Kecamatan Nita bersama penyuluh pertanian akan melakukan evaluasi hasil panen serta melanjutkan pendampingan teknis sebagai dasar perencanaan musim tanam berikutnya dalam kerangka program ketahanan pangan daerah.»(rel)

Continue Reading

EKONOMI

Proyek Jalan Rp14,3 M di Ende Diduga Gunakan Material Tambang Tanpa Izin

Material yang tidak sesuai spesifikasi berpotensi menurunkan daya tahan infrastruktur dan mempercepat kerusakan jalan.

Published

on

Berdasarkan penelusuran di lapangan, aktivitas pengambilan material diduga berlangsung selama proyek berjalan. Namun, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi terkait legalitas sumber material yang digunakan oleh kontraktor pelaksana. FOTO: IST

ENDE, GardaFlores — Proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) ruas Nangamboa–Watumite di Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, dengan nilai kontrak Rp14,3 miliar, diduga menggunakan material pasir dan batu yang bersumber dari aktivitas penambangan tanpa izin di Sungai Tendaondo.

Informasi mengenai dugaan tersebut diperoleh dari warga setempat pada Selasa (7/4/2026). Warga menyebut pengambilan material dilakukan secara rutin menggunakan alat berat di aliran sungai dan kemudian diangkut untuk kebutuhan proyek jalan.

“Setiap hari material diambil dari sungai untuk pekerjaan jalan, menggunakan alat berat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, aktivitas pengambilan material diduga berlangsung selama proyek berjalan. Namun, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi terkait legalitas sumber material yang digunakan oleh kontraktor pelaksana.

Secara regulatif, pengambilan material mineral dan batuan tanpa izin berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mewajibkan setiap kegiatan penambangan memiliki perizinan resmi dari pemerintah. Selain itu, dalam praktik jasa konstruksi, penggunaan material harus memenuhi standar teknis dan dapat dipertanggungjawabkan asal-usulnya.

Dugaan Cacat Teknis Jalan Ndona–Sokoria Menguat, PMKRI Desak Kejati NTT Usut dari Perencanaan hingga Pelaksanaan

Di sisi lain, penggunaan material yang tidak melalui proses pengujian teknis dikhawatirkan berdampak pada mutu konstruksi jalan. Material yang tidak sesuai spesifikasi berpotensi menurunkan daya tahan infrastruktur dan mempercepat kerusakan jalan, sehingga dapat memengaruhi efektivitas penggunaan anggaran negara.

Sumber material untuk pengerjaan Proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) ruas Nangamboa–Watumite, diduga ilegal alias belum mengantongi ijin penambangan. FOTO: IST

Upaya konfirmasi kepada pihak terkait belum membuahkan hasil. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tidak memberikan respons saat dihubungi. Kepala Satuan Kerja Wilayah IV Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) NTT, Wilhelmus Sugu Jawa, juga belum memberikan keterangan. Sementara itu, kontraktor pelaksana CV Dharma Bakti Persada dan konsultan pengawas proyek belum menyampaikan klarifikasi hingga berita ini diturunkan.

Sebagai proyek yang dibiayai melalui skema IJD, pelaksanaan pekerjaan berada dalam lingkup pengawasan satuan kerja di bawah Kementerian Pekerjaan Umum. Pengawasan tersebut mencakup kepatuhan terhadap spesifikasi teknis, termasuk sumber material konstruksi yang digunakan.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait kemungkinan penyelidikan atas dugaan penggunaan material tanpa izin tersebut. Sejumlah warga berharap adanya penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan hukum serta kualitas pekerjaan proyek.

Pemerintah dan pihak terkait diharapkan memberikan klarifikasi guna memastikan legalitas sumber material serta menjamin mutu pembangunan infrastruktur yang didanai anggaran negara.»(rel)

Continue Reading

EKONOMI

PMKRI Ende Gugat Pernyataan Kadis PUPR NTT, Proyek Jalan Ndona–Sokoria Diduga Bermasalah

“Hasil advokasi kami menunjukkan adanya kerusakan serius di beberapa titik.”

Published

on

Ketua PMKRI Cabang Ende, Daniel Sakof Turot: “Pernyataan itu tidak berdasar. Fakta di lapangan menunjukkan kendaraan berat hampir tidak melintasi jalur Ndona–Sokoria.” FOTO: IST

ENDE, GardaFlores — Pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Beny Nahak, terkait kondisi ruas jalan Ndona–Sokoria yang disebut masih dalam tahap pemeliharaan, menuai kritik dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende.

Ketua PMKRI Cabang Ende, Daniel Sakof Turot, dalam keterangannya di Ende, Rabu, menilai pernyataan tersebut tidak sejalan dengan kondisi faktual di lapangan.

“Hasil advokasi kami menunjukkan adanya kerusakan serius di beberapa titik, terutama pada bagian rabat yang sudah dilapisi aspal. Ini bukan sekadar pemeliharaan. Yang terjadi di lapangan justru menunjukkan indikasi pekerjaan yang tidak sesuai standar,” tegasnya.

Sebelumnya, Beny Nahak menyatakan bahwa kerusakan pada ruas jalan tersebut menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana, PT BCTC, tanpa menggunakan anggaran pemerintah. Namun, PMKRI menilai pernyataan itu belum menyentuh persoalan mendasar terkait kualitas pekerjaan.

Organisasi mahasiswa itu bahkan menduga terdapat kejanggalan dalam proses pengerjaan proyek. Mereka menilai kerusakan yang muncul bukan disebabkan oleh faktor eksternal, melainkan berkaitan dengan mutu pelaksanaan di lapangan.

Dugaan Cacat Teknis Jalan Ndona–Sokoria Menguat, PMKRI Desak Kejati NTT Usut dari Perencanaan hingga Pelaksanaan

PMKRI juga membantah pernyataan yang mengaitkan kerusakan jalan dengan beban kendaraan berat. Berdasarkan hasil pengamatan mereka, ruas Ndona–Sokoria relatif jarang dilintasi kendaraan bermuatan besar.

“Pernyataan itu tidak berdasar. Fakta di lapangan menunjukkan kendaraan berat hampir tidak melintasi jalur Ndona–Sokoria,” lanjut Daniel.

Lebih jauh, PMKRI mendesak Kepala Dinas PUPR NTT untuk melakukan verifikasi langsung ke lokasi, bukan hanya menyampaikan keterangan dari Kupang.

Organisasi tersebut menyatakan siap mendampingi pihak dinas untuk meninjau titik-titik kerusakan di lapangan.

“Kalau tidak tahu kondisi jalan, kami siap antar langsung. Supaya jelas di mana letak persoalannya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan lanjutan dari pihak Dinas PUPR Provinsi NTT terkait kritik yang disampaikan PMKRI Ende.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending