Connect with us

POLITIK

Kuasa Hukum Paket SARR Lapor Paket JOSS ke Bawaslu Sikka atas Dugaan Politik Uang

Published

on

Maumere, Gardaflores – Kuasa hukum pasangan calon Suitbertus Amandus dan Robert Rai (Paket SARR) secara resmi melaporkan pasangan calon Juventus Prima Yoris Kago dan Simon Subandi Supriadi (Paket JOSS) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sikka, Sabtu (30/11/2024).

Laporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi pada 25 November 2024, dua hari sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024.

Kuasa hukum Paket SARR, yang terdiri dari Viktor Nekur, S.H., Marianus Renaldi Laka, S.H., dan Vitalis Badar, S.H., menyatakan bahwa tim kampanye Paket JOSS menyerahkan uang senilai Rp15 juta kepada Aba Rois, perwakilan PCNU Kabupaten Sikka, melalui Melky Bata, anggota tim kampanye Paket JOSS.

Baca juga:

Yohanes, Mahasiswa UNIPA Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kandang Babi

Menurut Viktor Nekur, tindakan tersebut melanggar Pasal 73 juncto Pasal 187 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Pasal tersebut secara tegas melarang calon atau tim kampanye menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih atau penyelenggara pemilihan.

Viktor menjelaskan bahwa jika terbukti melanggar, pasangan calon dapat dikenakan sanksi administrasi berupa pembatalan pencalonan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, sesuai keputusan Bawaslu. Selain itu, tim kampanye yang terbukti bersalah berdasarkan putusan hukum tetap dapat dikenai pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca juga:

Kasus Proyek RS Pratama Doreng, Tersangka GG Ditahan di Rutan Maumere

Kuasa hukum Paket SARR juga menyampaikan sejumlah bukti kepada Bawaslu, termasuk print out unggahan di media sosial Facebook oleh akun atas nama P. Aklamain S.E. yang berisi informasi tentang dugaan pelanggaran dan foto serah terima uang yang juga diunggah di media sosial.

Selain itu, dokumen surat tertanggal 23 November 2024 dari kelompok “Sahabat Muda JOSS,” yang menyebutkan lokasi penyerahan uang di rumah Haji Abdul Rohim, Wakil Rais Syuryah PCNU Kabupaten Sikka, di Perumahan Puri Qimbul, Pasar Alok.

Kuasa hukum berharap Bawaslu Sikka segera menindaklanjuti laporan tersebut agar proses pemilihan berlangsung jujur dan adil sesuai dengan peraturan yang berlaku.»

(rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POLITIK

Ketua DPRD Sikka Desak Pemkab Percepat Koordinasi Program Sekolah Rakyat

Published

on

Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Stefanus Sumandi, S.Fil. FOTO; GARDAFLORES/KAREL PANDU

Maumere, GardaFlores — Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Stefanus Sumandi, S.Fil, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka agar segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan program Sekolah Rakyat di daerah.

Desakan tersebut disampaikan Sumandi kepada wartawan, Selasa (13/1/2026). Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara, termasuk melalui kehadiran program-program nasional di daerah.

“Pemerintah daerah harus memastikan program nasional seperti Sekolah Rakyat dapat diimplementasikan di daerah melalui koordinasi yang baik dengan pemerintah provinsi dan pusat,” ujar Sumandi.

Presiden Prabowo Targetkan Renovasi 60 Ribu Sekolah pada 2026, Pendidikan Jadi Fondasi Indonesia Maju

Menurutnya, program Sekolah Rakyat dirancang untuk menyasar masyarakat miskin ekstrem yang selama ini mengalami keterbatasan akses terhadap layanan pendidikan yang layak. Karena itu, DPRD mendorong Pemkab Sikka agar tidak menunggu, melainkan bersikap proaktif memperjuangkan kehadiran program tersebut.

DPRD berharap, dengan langkah koordinasi yang cepat dan terencana, program Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan di Kabupaten Sikka sehingga memberi harapan baru bagi warga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

Bupati Sikka Lantik 17 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Peran Motor Perubahan

Bupati Sikka meminta para pejabat menghilangkan ego sektoral dan memperkuat sinergi demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Published

on

Sejumlah 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka yang dilantik Bupati Sikka, Rabu (31/12/2025).

Maumere, GardaFlores – Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, melantik dan mengambil sumpah 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka. Pelantikan berlangsung di Aula Egon Lantai III Kantor Bupati Sikka, Rabu (31/12/2025).

Pelantikan ditandai dengan pembacaan naskah pelantikan oleh Bupati Sikka serta penandatanganan pakta integritas dan kontrak kinerja sebagai komitmen mewujudkan pemerintahan yang profesional, bersih, dan akuntabel.

Sejumlah pejabat yang dilantik antara lain Paulus Bangkur sebagai Kepala Dinas Perikanan, Gratiana A. Herianje sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Mauritius Minggo sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Konstantia Tupa Arankoja sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Tok! APBD Sikka 2026 Disahkan

Selain itu, Lukas Lawe dilantik sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Margaretha Movaldes da Maga Bapa sebagai Kepala Dinas PUPR, Ambrosius Peter sebagai Kepala Bapperida, Very Awales Syukur sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, dan Evensius Edomeko sebagai Kepala Dinas Kominfo.

Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, melantik dan mengambil sumpah 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka, Rabu (31/12/2025). FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

Pejabat lainnya yakni Lambertus Sol Keytimu sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Petrus Poling Wairhaming sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Germanus Goleng sebagai Inspektur Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Yohanes Emil Satriawan sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Rudolfus Ali sebagai Asisten Administrasi Umum, Valerianus Samador sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UMKM, serta Verdinando Lepe sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Mutasi dan pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan BKPSDMD Nomor 800.1.3.3/192/2025.

Dalam sambutannya, Bupati Juventus menegaskan bahwa pejabat pimpinan tinggi pratama harus menjadi motor penggerak perubahan di masing-masing perangkat daerah. Ia meminta para pejabat menghilangkan ego sektoral dan memperkuat sinergi demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Masih menurut Juventus, pelantikan tersebut merupakan penugasan strategis untuk menerjemahkan visi dan misi pemerintah daerah ke dalam program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ia juga menyoroti isu yang menjadi prioritas daerah seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, serta dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan Koperasi Merah Putih.

Pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Sikka, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua DPRD Sikka Herlindis Donatha da Rato, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta undangan lainnya.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

Fraksi Gerindra Kritik Kesiapan Pemerintah Sikka Jalankan RPJMD 2024–2029

Pemerintah daerah diminta tidak terjebak pada program seremonial.

Published

on

Rapat paripurna DPRD Sikka, Senin (29/12/2025). Berturut-turut dari kiri ke kanan: Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi, Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago, Wakil Ketua I DPRD Sikka Gorgonius Nago Bapa, Wakil Ketua II DPRD Sikka Herlindis da Rato. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

Maumere, GardaFlores – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sikka menyoroti kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sikka Tahun 2024–2029. Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sikka, Senin (29/12/2025).

Melalui juru bicara Fabianus Toa, Fraksi Gerindra menilai bahwa meskipun RPJMD telah disahkan setelah melalui pembahasan yang panjang dan kompleks, keberhasilan dokumen tersebut sangat bergantung pada keseriusan dan kapasitas pemerintah dalam tahap pelaksanaan.

Fraksi Gerindra secara tegas meminta Bupati Sikka segera melakukan penataan perangkat daerah. Penempatan pejabat yang tidak tepat dinilai berpotensi menghambat eksekusi program dan kegiatan yang telah dirancang dalam RPJMD. Bahkan, fraksi ini mendorong penerapan skema empat hari kerja dengan satu hari Work from Home (WFH) sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja birokrasi.

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Rendahnya Kemandirian Fiskal Sikka dalam Ranperda APBD 2026

Selain persoalan birokrasi, Fraksi Gerindra juga mengkritisi arah prioritas pembangunan daerah. Pemerintah daerah diminta tidak terjebak pada program seremonial, melainkan memfokuskan anggaran pada program prioritas dan kegiatan produktif yang memiliki daya ungkit nyata terhadap penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Sikka.

Fraksi Gerindra menegaskan bahwa pengesahan RPJMD tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata. Pemerintah daerah didesak menjalankan seluruh program dan kegiatan secara konsisten, terukur, dan bertanggung jawab, agar RPJMD benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra juga menilai sektor pertanian dan kelautan yang belum mendapat perhatian maksimal, padahal kedua sektor tersebut merupakan tulang punggung ekonomi daerah dengan jumlah pelaku terbesar serta potensi daya ungkit ekonomi yang signifikan. Karena itu, pemerintah daerah didesak menjadikan pertanian dan kelautan sebagai prioritas unggulan, bukan sekadar pelengkap kebijakan pembangunan.

Tok! APBD Sikka 2026 Disahkan

Sorotan tajam juga diarahkan pada sektor kesehatan. Fraksi Gerindra mengingatkan pemerintah daerah agar segera mengambil langkah antisipatif terkait krisis tenaga dokter spesialis di RSUD TC Hillers Maumere. Kondisi berkurangnya tenaga dokter akibat pensiun, mutasi, dan tugas belajar dinilai berpotensi mengganggu layanan kesehatan publik jika tidak segera direspons dengan kebijakan yang konkret.

Fraksi Gerindra menegaskan, keberhasilan RPJMD 2024–2029 akan menjadi ukuran nyata kinerja pemerintah daerah. Karena itu, pemerintah diminta tidak mengabaikan kritik politik yang disampaikan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending