Connect with us

POLITIK

KPU Sikka Dituding Tidak Adil, Paket Florida Harus Ditolak

Published

on

Maumere, gardaflores.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka dituding tidak adil lantaran menerima pergantian pasangan Bakal Calon Wakil Bupati dari Paket Flory – Ken (Florianus Mekeng dan Kasianus Nong Kensi). Paket independen yang telah berganti nama menjadi Paket Florida (Florianus Mekeng-Alfridus Aeng) itu harus ditolak karena tidak sesuai dengan ketentuan PKPU No. 8/2024.

Hal ini disampaikan bakal calon wakil bupati dari Paket Bernas, Albertus Ben Bao kepada media, Rabu (31/7/2024) malam. Hadir pula pada kesempatan itu, bakal calon bupati Paket Bernas, Bernadus Ratu.

Ben Bao mengatakan, pergantian bakal calon wakil bupati dari Kasianus Nong Kensi kepada Alfridus Aeng tidak sesuai dengan PKPU No. 8 Tahun 2024 pasal 125. Juga sejauh ini, katanya, tidak ada keputusan KPU Sikka tentang pergantian tersebut.

“Pergantian ini tanpa dilengkapi surat keterangan dari tim dokter yang menyatakan bahwa Kasianus Nong Kensi tidak mampu menjalankan tugas secara permanen,” katanya seraya menambahkan, Tim Paket Flory – Ken hanya memberikan surat keterangan tidak sehat yang dikeluarkan oleh salah seorang dokter.

“KPU juga meloloskan paket Florida dengan bakal calon wakil bupati Alfridus Aeng pengganti Kasianus Nong Kensi itu tidak memiliki surat keputusan permanen. Berita Acaranya di mana? Semestinya KPU menggugurkan paket Florida.”

Menurutnya, KPU Sikka telah melanggar asas keadilan dan profesionalisme sebagai peneyelenggara Pemilu. Hal ini, karena KPU Sikka membaca dan memahami PKPU No 8/2024 pasal 125 tersebut secara tidak utuh.

ADVERTISEMENT

Pada ayat 1 disebutkan, calon perseorangan dapat melakukan penggantian pada tahapan pemenuhan persyaratan dukungan dalam hal: (a) berhalangan tetap dan/atau (b) dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Selanjutnya pada ayat 2 disebutkan, berhalangan tetap sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf a meliputi keadaan: (a) meninggal dunia atau (b) tidak mampu melaksanakan tugas secara permanen.

Mantan Ketua KPU Sikka periode 2008 – 2013 ini mempertanyakan apakah surat keterangan tidak sehat yang dikeluarkan oleh salah seorang dokter itu memenuhi ketentuan pasal 125 ayat (2) huruf b tersebut.

KPU Sikka, katanya, tidak mampu membuktikan bahwa Kasianus Nong Kensi tidak mampu melaksanakan tugas secara permanen. 

Karena itu, tegasnya, KPU Sikka harus menolak Paket Florida, sebagai pengganti Paket Flori – Ken.

“Berdasarkan PKPU 8/2024, maka paket independen Flory-Ken yang kemudian diganti dengan Paket Florida harus dinyatakan gugur”, tegas Ben Bao.

“Munculnya paket baru Florida ini membuat kami protes. Ada apa dengan KPU Sikka? Semestinya paket itu harus digugurkan,” katanya.

Ia juga mempertanyakan, sikap Bawaslu Sikka terhadap pergantian paket ini. “Bawaslu Sikka dimana? Kenapa diam saja,“ tanya Ben Bao.»(rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POLITIK

Bupati Ngada Lantik Yohanes Capistrano Watu Ngebu sebagai Sekda, Perkuat Koordinasi Birokrasi dan Akselerasi Pembangunan Daerah

“Ngada yang Unggul, Mandiri, Berbudaya Berbasis Pengelolaan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan dalam Spirit Membangun Desa Menata Kota.”

Published

on

Yohanes Capistrano Watu Ngebu dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada, Jumat (6/3/2026). FOTO: GARDAFLORES/AGUSTINUS SATU

NGADA, GardaFlores — Bupati Ngada, Raymundus Bena, resmi melantik Yohanes Capistrano Watu Ngebu sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada dalam upacara pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Ngada, Jumat (6/3/2026). Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan birokrasi baru yang diharapkan mampu memperkuat koordinasi pemerintahan serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Raymund menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah merupakan posisi strategis dalam struktur pemerintahan daerah yang berperan sebagai motor penggerak birokrasi sekaligus koordinator seluruh perangkat daerah.

“Sekretaris Daerah memiliki peran sentral dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, terkoordinasi, dan selaras dengan visi pembangunan daerah,” tegas Bupati.

Pengangkatan Yohanes Capistrano Watu Ngebu sebagai Sekda Ngada didasarkan pada Keputusan Bupati Ngada Nomor 168/KEP/HK/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada. Proses pengisian jabatan tersebut, menurut Bupati, telah melalui mekanisme seleksi terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Raymundus Apresiasi Pegawai dan Mitra Berprestasi BPS Ngada

Langkah itu, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Ngada dalam menerapkan sistem merit serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan bahwa Sekda harus mampu menjadi penghubung strategis antara kepala daerah dan seluruh perangkat daerah agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan secara efektif.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada Penjabat Sekretaris Daerah sebelumnya serta seluruh pimpinan perangkat daerah yang selama ini telah berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Ngada.

Menurut Bupati, berbagai capaian pembangunan yang diraih daerah tidak terlepas dari kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah bersama masyarakat.

Dorong Ketahanan Pangan dan Swasembada, Pemkab Ngada Serahkan Irigasi OPLAH ke P3A Soafuti di Bajawa

Bupati juga mengajak seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Ngada memperkuat sinergi dan kebersamaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing demi mendukung percepatan pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah harus bekerja secara serius dan konsisten untuk mewujudkan visi pembangunan daerah, yaitu “Ngada yang Unggul, Mandiri, Berbudaya Berbasis Pengelolaan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan dalam Spirit Membangun Desa Menata Kota.”

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Ngada berharap kepemimpinan Sekda yang baru mampu memperkuat kinerja birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ngada.»(gus)

Continue Reading

POLITIK

Drainase Tertutup Longsor, Jalan Rusak hingga Meja Kursi Sekolah Tak Layak: Warga Detumbewa Curhat Keras saat Reses DPRD Ende

Virgilius Kami: Kegiatan reses merupakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.

Published

on

Warga Dusun Betebo, Desa Detumbewa, Kecamatan Detukeli, Kabupaten Ende menyampaikan berbagai persoalan mendesak saat kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Ende, Kamis (5/3/2026). FOTO: GARDAFLORES/ELTON

ENDE, GardaFlores – Warga Dusun Betebo, Desa Detumbewa, Kecamatan Detukeli, Kabupaten Ende meluapkan berbagai persoalan mendesak saat kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Ende, Kamis (5/3/2026). Mulai dari drainase yang kerap tertutup material longsor, kerusakan badan jalan, minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU), hingga kondisi meja dan kursi di SD Detumbewa yang sudah tidak layak pakai.

Aspirasi tersebut disampaikan warga dalam pertemuan yang berlangsung di rumah salah satu warga setempat. Masyarakat berharap kehadiran wakil rakyat di tengah mereka dapat membawa solusi atas sejumlah persoalan yang selama ini belum tertangani.

Kepala Dusun 03 Detumbewa, Petrus Segu, mengungkapkan bahwa kondisi drainase di wilayah tersebut sering tertutup material longsor setiap kali hujan turun. Akibatnya, aliran air tidak berjalan lancar dan meluap hingga mengikis badan jalan.

Menurutnya, warga sebenarnya sudah berupaya membersihkan saluran drainase secara swadaya. Namun upaya tersebut tidak bertahan lama karena material longsoran kembali menutup saluran ketika hujan turun.

“Kami sudah berusaha membersihkan drainase, tetapi ketika hujan datang, material longsor kembali menutup saluran sehingga air meluap ke badan jalan,” ujarnya.

Wabup Ende Luncurkan Kecamatan Digital di Ende Tengah, Transformasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Dimulai

Selain masalah drainase dan jalan, warga juga meminta pemerintah daerah menyediakan lampu penerangan jalan umum untuk meningkatkan keamanan serta kenyamanan masyarakat saat beraktivitas pada malam hari.

Keluhan lain disampaikan Kepala Dusun 01 Detumbewa, Kerstensia Radho, yang menyoroti kondisi sarana prasarana pendidikan di SD Detumbewa. Ia menyebut sebagian besar meja dan kursi yang digunakan siswa sudah rusak dan tidak layak dipakai.

“Mewakili orang tua siswa, kami sangat prihatin dengan kondisi meja dan kursi yang sudah tidak layak dipakai oleh anak-anak di sekolah dasar,” ungkapnya.

Kerstensia menuturkan, usulan perbaikan fasilitas sekolah sebenarnya telah disampaikan sejak tahun 2020 melalui pemerintah desa, forum musyawarah kecamatan, hingga kepada anggota DPRD yang melakukan reses di wilayah tersebut. Namun hingga kini belum ada realisasi.

Meski demikian, ia tetap mengapresiasi kehadiran anggota DPRD Ende yang datang langsung mendengar aspirasi masyarakat.

“Kami berharap aspirasi ini benar-benar diperjuangkan sehingga ada perhatian dari pemerintah daerah,” katanya.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi Demokrat, Virgilius Kami, menyatakan akan menindaklanjuti seluruh usulan masyarakat dengan berkoordinasi bersama dinas teknis terkait.

Dinilai Melampaui Kewenangan, Desakan DPRD Ende Hentikan Tambang PT NKT Picu Polemik Hukum dan Kepastian Investasi

Ia menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.

“Reses ini kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan, masukan, dan persoalan yang dihadapi agar bisa diperjuangkan di DPRD,” ujarnya.

Namun Virgilius juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi keterbatasan anggaran akibat menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Menurutnya, kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran, termasuk pada pelaksanaan kegiatan reses DPRD yang sebelumnya digelar di lima titik kini hanya dilakukan di dua titik.

“Anggaran dari pusat menurun sehingga kita harus melakukan efisiensi. Selain itu, pemerintah daerah juga harus menanggung pembayaran gaji PPPK,” jelasnya.

Karena itu, ia berharap masyarakat turut mendukung kebijakan strategis pemerintah daerah, khususnya dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kemampuan pembiayaan pembangunan di Kabupaten Ende.»(elt)

Continue Reading

POLITIK

Wabup Ende Luncurkan Kecamatan Digital di Ende Tengah, Transformasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Dimulai

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sejalan dengan program Ende Smart City.

Published

on

Wakil Bupati Ende, Dr. drg. Dominikus Minggu Mere, M.Kes, meluncurkan program Kecamatan Digital di Kecamatan Ende Tengah, Kamis (4/3/2026). FOTO: GARDAFLORES/ELTON

ENDE, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Ende resmi memulai langkah transformasi digital di tingkat kecamatan. Wakil Bupati Ende, Dr. drg. Dominikus Minggu Mere, M.Kes, meluncurkan program Kecamatan Digital di Kecamatan Ende Tengah, Kamis (4/3/2026), di Aula Kantor Camat Ende Tengah, sebagai upaya mempercepat pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Peluncuran tersebut menjadikan Kecamatan Ende Tengah sebagai salah satu kecamatan pertama di Kabupaten Ende yang menerapkan sistem pelayanan pemerintahan berbasis digital guna meningkatkan keterbukaan informasi publik dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dominikus Minggu Mere menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi yang terus berkembang pesat.

Menurutnya, kemajuan teknologi telah mengubah berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari cara bekerja, belajar, hingga mengakses pelayanan publik. Karena itu, pemerintah dituntut menghadirkan sistem pelayanan yang lebih modern dan responsif.

Razia Ramadan di Ende: Satpol PP Temukan Izin THM Kedaluwarsa dan Tunggakan Pajak, Komitmen Penertiban Diuji

“Kecamatan Ende Tengah kita canangkan sebagai kecamatan inovasi digital untuk mempercepat pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Domi Mere.

Ia menambahkan bahwa transformasi digital merupakan langkah penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih efektif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Jadikan Kecamatan Ende Tengah sebagai contoh dan laboratorium inovasi bagi kecamatan lainnya. Kita harus membuktikan bahwa Kabupaten Ende mampu beradaptasi, berinovasi, dan bersaing di era digital,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Ende, Maria Yasinta Wonga Sare, menyatakan pihaknya terus memperkuat infrastruktur digital guna mendukung pelayanan publik berbasis teknologi.

Menurut Maria, saat ini Dinas Kominfo tengah menyiapkan pemasangan CCTV dan jaringan internet satelit di 53 perangkat daerah serta sejumlah fasilitas umum di Kabupaten Ende.

“Selain internet satelit, kami juga menyiapkan Mosalaki Pengaduan sebagai sarana penyampaian keluhan masyarakat di Kabupaten Ende,” jelas Maria.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga siap mendampingi kecamatan dan kelurahan dalam penerapan sistem digital, termasuk pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) serta penggunaan email kedinasan.

Tolak Tapping Box, Tiga Rumah Makan di Ende Disegel Satpol PP: Penegakan Perbup Pajak Online Memanas

Di sisi lain, Camat Ende Tengah, Yulianus A. Laga Pada, menyatakan bahwa digitalisasi kecamatan merupakan bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sejalan dengan program Ende Smart City.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga meluncurkan sejumlah aplikasi yang akan digunakan dalam pelayanan pemerintahan di Kecamatan Ende Tengah. Aplikasi tersebut antara lain website resmi Kecamatan Ende Tengah (endetengah.endekab.go.id), aplikasi Srikandi, sistem informasi pemeliharaan barang elektronik secara transparan, serta aplikasi presensi Simpegnas.

Menurut Camat Yulianus, sebagian aplikasi tersebut sebenarnya telah mulai dikembangkan sejak tahun 2024, namun belum berjalan optimal. Setelah mendapat dukungan berbagai pihak dan seluruh kelurahan, sistem digital tersebut kini resmi diluncurkan untuk digunakan secara lebih luas.

Meski demikian, penerapan pelayanan digital di tingkat kecamatan masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya disampaikan warga Yovan Pasa, yang mengeluhkan keterbatasan jaringan internet serta minimnya fasilitas pendukung seperti komputer.

Ia berharap pemerintah daerah dapat membantu mengatasi kendala tersebut agar sistem pelayanan digital benar-benar berjalan maksimal dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.»(elt)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending