Maumere, GardaFlores – Ijazah salah satu bakal calon bupati sepertinya kurang meyakinkan, karena itu KPU Sikka mengambil langkah dengan melakukan klarifikasi ke Dinas PPO Provinsi Sulawesi Selatan di Makasar.

Sebuah sumber menyebutkan, komisioner KPU Sikka yang menangani Divisi Teknis, Harun Al Rasyid sudah ditugaskan ke Makasar untuk melakukan klarifikasi.

“Saya dengar Pak Harun berangkat ke Makasar untuk klarifikasi kebenaran ijazah salah satu calon bupati,” kata sumber  yang minta namanya dirahasiakan, Kamis (5/9/2024).

Harun Al Rasyid ketika dikonfirmasi, balik bertanya, “Info dari mana tuh. Tidak ada masalah yang serius,” katanya.

Ditanya lagi, apakah perjalanan dinas ke Dinas PPO Sulawesi Selatan itu hanya untuk jalan-jalan saja?

Harun akhirnya membenarkan bahwa dia bertugas melakukan klarifikasi. Tetapi dia tidak memberikan penjelasan rinci klarifikasi ijazah milik siapa dan mengapa perlu diklarifikasi. “Nanti tanya di Ketua saja,” katanya.

 
BACA JUGA
4 Paslon Mendaftar di KPU Sikka, Semuanya Dinyatakan Lengkap dan Diterima

 

Sementara Ketua KPU Sikka, Herimanto belum bisa memberi penjelasan secara menyeluruh tentang hasil verifikasi administrasi terhadap berkas para calon bupati dan wakil bupati Sikka yang telah mendaftar pada tanggal 27 – 29 Agustus 2024.

“Saya lagi ada kegiatan di Jakarta. Nanti hubungi Plh Ketua pak Puja,” katanya.

Sebelum menghubungi ketua KPU Sikka, Herimanto, GardaFlores sudah menghubungi Plh Ketua KPU Sikka, Josef Ferdianus Boy Gapo yang juga juru bicara KPU Sikka. Tetapi Boy Gapo mengelak dengan alasan sedang mengurus orangtua yang lagi sakit.

Seperti diketahui, hingga hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 Wita, KPU Sikka menerima sebanyak 4 bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati. 3 paslon diusung gabungan partai politik dan 1 paslon dari jalur perseorangan.

Berkas semua paslon yang mendaftar, dinyatakan lengkap dan diterima. Setelah menerima pendafataran, KPU Sikka melakukan verifkasi hingga 4 September. Kemudian pada 5 – 6 September akan disampaikan hasil verifikasi.

Jika ada berkas yang belum benar dan sesuai, maka paslon dapat melakukan perbaikan mulai tanggal 6 September hingga 8 September.»

(fer)

Tags:CALON BUPATIHARUN AL RASYIDHERIMANTOIJASAHKPU