Maumere, GardaFlores—Wakil Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Sikka, Zacarias Heriando Siku, melayangkan kritik keras terhadap proses pengambilan keputusan internal partai yang dianggapnya tidak transparan dan tidak demokratis.
Kritik itu disampaikan Zacarias Heriando Siku di Maumere, Sabtu (31/8/2024).
Zacarias Heriando Siku atau Heri Siku menyoroti ketidaksesuaian tata cara pengusungan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang tidak melibatkan seluruh struktur partai.
Menurutnya, keputusan untuk mendukung pasangan calon tertentu tidak melalui mekanisme internal DPC yang seharusnya melibatkan diskusi dan keputusan bersama.
“Sebagai Wakil Ketua, saya sama sekali tidak dilibatkan dalam pembahasan terkait pengusungan pasangan calon. Keputusan ini sepertinya lebih didasarkan pada keinginan pribadi satu atau dua orang saja,” ujarnya.
Heri juga menyoroti keberadaan Tim 7 yang dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Ketua DPC untuk menjalankan proses rekrutmen dan komunikasi lintas partai. Namun, tim ini terpaksa menghentikan tugasnya tanpa hasil pleno final.
“Ketua dan Sekretaris DPC secara diam-diam bertemu dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bersama salah satu pasangan calon. Ironisnya, logo Partai Garuda sudah muncul di baliho pasangan tersebut sebelum ada keputusan resmi dari DPP,” jelasnya.
BACA JUGAKetua DPC Partai Garuda Demisioner Siap Bentuk Relawan SARR |
Lebih lanjut, Heri mengungkapkan bahwa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Garuda Provinsi NTT merasa tidak diikutsertakan dalam proses ini. “DPD Partai Garuda Provinsi NTT tidak diberitahu atau diajak berdiskusi oleh Ketua dan Sekretaris DPC mengenai pertemuan dengan DPP. Padahal, DPD masih menunggu hasil pleno Tim 7,” tambahnya.
Situasi ini, menurut Heri, telah menimbulkan ketidakpuasan di kalangan kader partai yang merasa terpinggirkan dalam proses pengambilan keputusan yang seharusnya berlangsung secara transparan dan demokratis.
“Komitmen dan konsekuensi dari keputusan ini hanya diketahui oleh Ketua dan Sekretaris DPC. Kami sebagai kader tidak pernah diajak berdiskusi,” katanya dengan nada kecewa.
Heri menyatakan keprihatinannya bahwa jika situasi ini dibiarkan, akan ada persepsi publik yang negatif terhadap DPP, DPD, dan Partai Garuda secara keseluruhan.
“Setiap organisasi harus diikat oleh Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang mengatur batas dan kewenangan. Jika prinsip-prinsip ini diabaikan, maka kita sebenarnya tidak layak berorganisasi atau berpartai. Partai bukan alat untuk mewujudkan keinginan pribadi, tetapi untuk menegakkan ideologi dan marwah partai,” tegasnya.
Informasi yang beredar di media menyebutkan, Zacarias Heriando Siku telah mendapat SK dari DPP Partai Garuda sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Garuda menggantikan Hildigardis Sunur yang telah diberhentikan.»
(rel)