NASIONAL
Mendikdasmen–Kapolri Teken MoU Restorative Justice untuk Lindungi Guru
Guru bukan sekadar pengajar di kelas, tetapi juga figur teladan, mentor, sekaligus sahabat bagi murid.
Jakarta, GardaFlores — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dan Kapolri resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penerapan restorative justice sebagai upaya memperkuat perlindungan hukum bagi guru. Kesepakatan ini diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025, Selasa, dan disebut sebagai “kado khusus” bagi jutaan guru di Indonesia.
Dalam pidatonya pada upacara HGN 2025, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis untuk mengakhiri kerentanan guru yang kerap berhadapan dengan laporan hukum dari murid, orang tua, atau LSM saat menjalankan tugas mendidik.
Guru Jadi Pilar Peradaban: Pesan Wabup Sikka di Peringatan HUT ke-80 PGRI
“Kesepahaman ini menegaskan penyelesaian damai atau restorative justice bagi guru yang menghadapi persoalan terkait tugas profesinya. Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban,” ujar Abdul Mu’ti dalam siaran daring upacara HGN 2025.
Guru Kian Tertekan di Tengah Hedonisme Digital
Mu’ti menggambarkan kondisi guru saat ini sebagai profesi yang memikul beban berlipat. Di tengah penetrasi digital dan gaya hidup hedonis, guru dituntut tidak hanya mengajar, tetapi juga menghadapi perubahan nilai di masyarakat yang semakin materialistis.
Penghargaan terhadap guru, menurutnya, masih rendah. Sementara ekspektasi publik terus meningkat. Tak sedikit guru menghadapi tekanan ekonomi, sosial, mental, bahkan harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena masalah yang sebenarnya dapat diselesaikan secara dialogis.
“Kondisi demikian harus diakhiri. Guru harus tampil percaya diri dan berwibawa di hadapan murid,” kata Mu’ti.
Kehadiran Guru Makin Diperlukan di Tengah Kompleksitas Masalah Murid
Mu’ti menegaskan bahwa kehadiran guru sebagai pembimbing moral dan sosial kini lebih dibutuhkan dibanding sebelumnya. Para pendidik harus berhadapan dengan berbagai persoalan murid, mulai dari kecanduan gawai, judi online, persoalan ekonomi keluarga, hingga permasalahan moral dan spiritual.
Menurutnya, guru bukan sekadar pengajar di kelas, tetapi juga figur teladan, mentor, sekaligus sahabat bagi murid.
“Kehadiran guru kian diperlukan oleh murid di dalam dan di luar kelas sebagai figur inspiratif yang digugu dan ditiru,” ujarnya.
Restorative Justice Jadi Harapan Baru bagi Guru
MoU antara Mendikdasmen dan Kapolri menjadi harapan baru agar guru tidak lagi dipidana karena tindakan disiplin edukatif yang sebenarnya bertujuan mendidik. Skema restorative justice ini mendorong penyelesaian masalah melalui dialog, mediasi, dan kesepahaman — tanpa kriminalisasi yang merugikan profesi guru.
MoU ini diproyeksikan memperbaiki ekosistem pendidikan dengan memberikan rasa aman kepada guru saat menjalankan tugas.»(*/bert)
NASIONAL
Pemerintah Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Media Sosial, Kebijakan Dimulai 28 Maret 2026
Akun platfom yang dilarang bagi anak di bawah 16 tahun seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox.
JAKARTA, GardaFlores – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi melarang anak berusia di bawah 16 tahun memiliki akun pada sejumlah platform media sosial dan layanan digital.
Platform yang masuk dalam kebijakan ini antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox.
Kebijakan ini diumumkan setelah pemerintah menerbitkan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau dikenal sebagai PP Tunas.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
“Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring,” ujar Meutya dalam keterangan resmi Komdigi, Jumat, 6 Maret 2026.
Menurut Meutya, kebijakan ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara non-Barat yang mengambil langkah tegas membatasi akses anak terhadap platform digital berdasarkan usia.
Mendes Yandri Ajak Bupati Optimalkan Potensi Desa sebagai Penggerak Ekonomi Nasional
Politikus yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut langkah tersebut diambil untuk merespons meningkatnya ancaman terhadap anak di ruang digital.
“Anak-anak menghadapi ancaman yang semakin nyata, mulai dari paparan pornografi, perundungan siber, penipuan online, hingga yang paling utama adalah adiksi,” kata dia.
Berlaku 28 Maret 2026
Meutya menjelaskan kebijakan pembatasan akun anak ini akan mulai diberlakukan pada 28 Maret 2026.
Pada tahap awal, pemerintah akan melakukan penonaktifan akun anak berusia di bawah 16 tahun secara bertahap pada berbagai platform digital yang masuk dalam kategori berisiko tinggi.
Platform yang akan mengikuti proses tersebut antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox.
“Proses penonaktifan akun akan dilakukan secara bertahap sampai seluruh platform mematuhi kewajiban yang diatur dalam regulasi,” ujar Meutya.
Ia juga mengakui kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi anak-anak maupun orang tua. Namun pemerintah menilai langkah ini penting untuk menjawab situasi yang disebut sebagai darurat perlindungan anak di ruang digital.
Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang evaluasi selama proses implementasi berlangsung.
“Kami menyadari kebijakan ini akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi anak-anak maupun orang tua. Namun, ini merupakan langkah penting di tengah kondisi darurat digital,” kata Meutya.»(bert)
NASIONAL
Prabowo Buka Ancaman Terbesar Dunia: Perang Nuklir Bisa Menutup Matahari Puluhan Tahun
Ancaman nyata yang dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh dunia, termasuk negara-negara yang tidak terlibat langsung seperti Indonesia.
Jakarta, GardaFlores – Dunia kini berada di titik paling berbahaya sejak Perang Dingin. Presiden RI Prabowo Subianto memperingatkan bahwa ancaman Perang Dunia III bukan lagi skenario fiksi, melainkan risiko nyata yang bisa menghantam Indonesia melalui dampak nuklir, krisis pangan, dan kehancuran lingkungan global.
Peringatan itu disampaikannya saat memberikan taklimat dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Presiden menegaskan bahwa eskalasi konflik internasional saat ini bukan sekadar isu geopolitik antarnegara besar, melainkan ancaman nyata yang dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh dunia, termasuk negara-negara yang tidak terlibat langsung seperti Indonesia. Berbagai simulasi global, kata Prabowo, menunjukkan bahwa perang modern—terutama yang melibatkan senjata nuklir—akan membawa konsekuensi lintas batas negara.
Mendes Yandri Ajak Bupati Optimalkan Potensi Desa sebagai Penggerak Ekonomi Nasional
Ia menjelaskan bahwa paparan partikel radioaktif, kerusakan lingkungan, hingga krisis pangan global menjadi risiko serius jika perang nuklir benar-benar terjadi. Bahkan negara yang tidak terlibat konflik berpotensi terdampak melalui pencemaran laut, terganggunya ekosistem perikanan, serta fenomena nuklir winter yang dapat menutup sinar matahari dalam jangka panjang. Para ahli, menurut Presiden, memperkirakan kondisi tersebut bisa berlangsung bukan hanya satu atau dua tahun, melainkan puluhan tahun.
Dalam konteks menghadapi dinamika global yang semakin tidak menentu itu, Presiden Prabowo menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap politik luar negeri bebas dan aktif. Ia menekankan bahwa Indonesia tetap berpegang pada prinsip nonblok, tidak bergabung dengan pakta militer mana pun, sebagaimana amanat konstitusi dan warisan para pendiri bangsa.
Prabowo menyampaikan bahwa filosofi diplomasi yang ia anut adalah memperbanyak kawan dan meminimalkan lawan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pilihan untuk bersikap nonblok memiliki konsekuensi strategis. Indonesia, kata dia, harus siap berdiri di atas kekuatan sendiri apabila menghadapi ancaman, karena dalam kondisi tersebut tidak selalu ada pihak lain yang akan datang membantu.
Amerika Serikat Kerahkan USS Abraham Lincoln ke Timur Tengah, Ketegangan dengan Iran Kian Memanas
Oleh karena itu, Presiden menekankan pentingnya kemandirian nasional, penguatan pertahanan negara, serta kepercayaan pada kemampuan sendiri sebagaimana diajarkan oleh Presiden Soekarno dan Panglima Besar Jenderal Sudirman. Ia menyebut dunia saat ini berada dalam realitas keras, bukan kondisi ideal, di mana kekuatan masih menjadi faktor penentu dalam hubungan internasional.
Menurut Prabowo, mandat utama yang ia emban sebagai Presiden adalah menjaga keselamatan bangsa dan melindungi seluruh rakyat Indonesia. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak menginginkan perang, namun harus selalu siap menghadapinya sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan kedaulatan.
Presiden juga menyinggung kekayaan sumber daya alam Indonesia yang sejak ratusan tahun lalu menjadi daya tarik bangsa-bangsa asing datang ke Nusantara. Sejarah penjajahan, ujarnya, harus menjadi pelajaran berharga agar Indonesia tetap waspada, menjaga kedaulatan, dan mempertahankan jati diri sebagai bangsa yang ramah, namun berdaulat dan tidak bisa ditekan.»(*/bert)
NASIONAL
BGN: Hentikan MBG Siswa karena Kritik Orang Tua adalah Sikap Arogan
Nanik Sudaryati Deyang: “Saya tidak pernah melarang orang tua siswa, guru, atau siapa pun untuk mengunggah menu MBG,”
Jakarta, GardaFlores — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menyayangkan sikap salah seorang Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang menghentikan pemberian Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa hanya karena orang tua mereka mengkritik menu makanan di media sosial.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Kepala Dapur SPPG Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Dewi Ratih, diketahui menyetop pemberian MBG kepada dua siswa sebagai respons atas kritik orang tua terhadap menu MBG yang dibagikan kepada anak-anak mereka.
Menanggapi peristiwa itu, Nanik menilai tindakan tersebut tidak pantas dan mencerminkan sikap arogan dalam pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa kritik, saran, dan masukan dari masyarakat, khususnya penerima manfaat, seharusnya diterima sebagai bagian dari upaya perbaikan program.
“Itu namanya arogan. Kritik, saran, dan masukan harus kita dengarkan dengan baik, untuk perbaikan,” ujar Nanik saat menghadiri acara koordinasi dan evaluasi bersama Forkopimda serta seluruh kepala SPPG se-Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Senin (26/1).
Alih-alih melarang, Nanik justru mempersilakan orang tua siswa, guru, maupun masyarakat untuk mengunggah foto atau video menu MBG ke media sosial. Unggahan tersebut diperbolehkan, termasuk apabila menu yang ditampilkan dinilai bermasalah atau tidak sesuai dengan pagu anggaran MBG sebesar Rp10 ribu per porsi.
“Saya tidak pernah melarang orang tua siswa, guru, atau siapa pun untuk mengunggah menu MBG,” imbuhnya.
Meski demikian, Nanik mengimbau agar setiap unggahan disertai keterangan yang lengkap, seperti waktu pengambilan gambar, alamat sekolah, serta nama SPPG yang mendistribusikan MBG. Ia menegaskan bahwa permintaan keterangan tersebut bukan untuk kepentingan intimidasi, melainkan untuk memudahkan penelusuran dan penanganan oleh BGN bersama kementerian dan lembaga terkait.
“Keterangan yang detail itu justru sangat penting agar kami bisa segera melacak, memastikan apa yang sebenarnya terjadi, dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
BGN Tutup Permanen Pendaftaran Mitra SPPG Setelah Target 30.000 Tercapai
Menurut Nanik, unggahan menu MBG dalam bentuk apa pun merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam mengawasi sekaligus memberikan masukan terhadap pelaksanaan program MBG. Partisipasi ini dinilai penting sebagai bentuk transparansi agar program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut dapat terus disempurnakan dan tepat sasaran.
Nanik juga mengungkapkan bahwa saat ini jumlah tim pemantauan dan pengawasan SPPG secara nasional baru sekitar 70 orang yang bekerja selama 24 jam untuk mengawasi seluruh SPPG di Indonesia. Jumlah tersebut masih jauh dari ideal jika dibandingkan dengan banyaknya SPPG yang telah beroperasi di berbagai daerah.
Karena itu, BGN justru mengharapkan keterlibatan aktif masyarakat dalam bentuk kritik, saran, dan pengawasan publik.
“Jadi kami justru sangat berterima kasih jika ada banyak saran, masukan, dan juga pengawasan dari orang tua murid, guru, maupun warga masyarakat lainnya,” pungkas Nanik.»(*/bert)
-
HUMANIORA10 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA9 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA7 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM9 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
HUMANIORA1 year agoPemkab Sikka Ancam Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah yang Langgar Aturan
-
OPINI9 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
