Connect with us

HUKRIM

Jumat Curhat di Lapas Ende: Warga Binaan Soroti KUHP Baru, Kasus Pencabulan dan Modifikasi Kendaraan

Seluruh aspirasi akan dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Published

on

Polres Ende melalui program “Jumat Curhat” yang digelar di Lapas Kelas IIB Ende, Jumat (20/2/2026). FOTO: GARDAFLORES/ELTON

Ende, GardaFlores – Komitmen membangun komunikasi humanis dengan seluruh lapisan masyarakat kembali ditegaskan Polres Ende melalui program “Jumat Curhat” yang digelar di Lapas Kelas IIB Ende, Jumat (20/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jalan Basuki Rachmat itu bukan agenda pemeriksaan, melainkan forum dialog terbuka untuk duduk bersama, mendengar keluh kesah, serta menyerap aspirasi warga binaan secara langsung.

Program tersebut dipimpin oleh KBO Satuan Lantas Polres Ende, Ipda Efraim Mosa Rago, dan dihadiri petugas lapas serta puluhan warga binaan yang mengikuti dialog dengan antusias. Sejumlah isu strategis mengemuka dalam pertemuan tersebut, mulai dari pentingnya sosialisasi hukum hingga persoalan ketertiban lalu lintas di wilayah Ende.

Tekan AKI dan AKB di Ende, Wabup Domi Mere Dorong Transformasi Layanan Kesehatan dan Penguatan Kompetensi Bidan

Benediktus, salah satu warga binaan, meminta agar kepolisian lebih rutin melakukan sosialisasi terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru agar masyarakat tetap memahami aturan hukum yang berlaku dan tidak terjerat persoalan pidana akibat minimnya literasi hukum. Aspirasi tersebut disampaikan sebagai bentuk harapan agar pendekatan pencegahan lebih dikedepankan.

Sementara itu, Tarsisius Baltasar Japa menyampaikan kritik konstruktif terkait pentingnya edukasi hukum oleh kepolisian sebelum masyarakat terjerat persoalan pidana.

“Polisi sebaiknya hadir memberikan edukasi dan sosialisasi sebelum warga terjerat persoalan. Kami memantau dari balik tembok ini, kasus pencabulan masih tinggi, ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Ia juga berharap penyelesaian masalah di tingkat desa atau melalui pemangku adat dengan pendekatan restorative justice lebih dikedepankan, sehingga tidak semua perkara harus berujung pada proses pemidanaan.

Tak hanya membahas persoalan hukum pidana, isu lalu lintas turut menjadi perhatian dalam dialog tersebut. Stevan Stevanus, Kasi Register Lapas, meminta Satuan Lantas menertibkan kendaraan dengan modifikasi “alas lumpur” yang terlalu lebar hingga menyentuh aspal. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan lain karena menimbulkan debu pekat dan risiko kecelakaan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ipda Efraim Mosa Rago menegaskan seluruh aspirasi akan dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Hijaukan Werang, TMMD Ke-127 Kodim 1603/Sikka Tanam Jambu Mete dan Mahoni untuk Masa Depan Ekonomi Waiblama

“Apa yang menjadi permintaan dan curhatan dari bapak-bapak tadi akan kami laporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ipda Efraim menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari evaluasi pelayanan Polri kepada masyarakat. “Semua masukan, mulai dari permintaan edukasi hukum hingga keluhan lalu lintas, kami catat sebagai bahan evaluasi. Kami ingin Polri hadir sebagai pelindung dan pengayom, bahkan bagi saudara-saudara kami yang sedang menjalani masa pembinaan di sini,” tambahnya.

Kegiatan yang berakhir pukul 10.35 Wita itu ditutup dalam suasana akrab. Program “Jumat Curhat” dinilai menjadi bukti bahwa tembok penjara bukan penghalang bagi kepolisian untuk tetap memberikan pelayanan, membangun kepercayaan publik, dan mendengarkan suara masyarakat dari berbagai lapisan di Kabupaten Ende.»(elt)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HUKRIM

Kuasa Hukum Tersangka BBM Eceran di Sikka Pertanyakan Konsistensi Penindakan

Domi Tukan, kuasa hukum Blasius Nong Jefri, mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan BBM eceran di Sikka. Polres menjelaskan pemeriksaan tambahan Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa.

Published

on

Kuasa hukum Blasius Nong Jefri, Domi Tukan, menyoroti konsistensi penindakan penjualan BBM eceran di Kabupaten Sikka. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Kuasa hukum Blasius Nong Jefri, Domi Tukan, S.H., mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran di Kabupaten Sikka. Keberatan itu disampaikan setelah Jefri menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Sikka, Senin (19/10/2026).

Domi mengatakan pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa atau P-19. Salah satu materi pemeriksaan berkaitan dengan selisih nominal uang dalam transaksi pembelian BBM yang dinilai belum sinkron.

“Materinya berkaitan dengan selisih uang saat pembelian bensin. Selisihnya sedikit, tetapi karena nominal uang yang dikeluarkan tidak sinkron, klien saya dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan,” kata Domi.

Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah

Menurut Domi, pembelian BBM yang menjadi persoalan dalam perkara Jefri dilakukan melalui SPBU dan dilayani petugas. Ia menilai penanganan perkara kliennya perlu dilihat bersama dengan pengawasan terhadap penjualan BBM eceran yang masih ditemukan di pinggir jalan dan kios warga.

Domi juga mengatakan Jefri masih menjual BBM di kiosnya dengan pasokan yang dibeli dari kios milik warga lain. Menurut dia, Jefri membeli BBM seharga Rp17.000 per liter dan menjualnya kembali seharga Rp18.000 per liter.

Ia mempertanyakan asal BBM yang dijual oleh kios pemasok tersebut dan meminta aparat menelusuri rantai distribusinya.

“Kalau memang penegakan hukum dilakukan, mestinya bukan hanya klien saya yang ditindak. Penjual BBM eceran lainnya juga harus diawasi dan ditindak apabila terbukti melanggar aturan,” ujar Domi.

Domi juga meminta Pemerintah Kabupaten Sikka memperhatikan akses BBM bagi masyarakat kepulauan, terutama nelayan. Menurut dia, pemerintah perlu menyiapkan sistem pelayanan distribusi yang memadai agar kebutuhan operasional nelayan dapat dipenuhi melalui jalur resmi.

Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa dalam penyempurnaan berkas perkara.

Menurut Dionisius, Jefri merupakan tersangka ketiga dalam rangkaian perkara tersebut. Dua tersangka sebelumnya telah dilimpahkan bersama barang bukti kepada kejaksaan atau memasuki tahap II. Setelah petunjuk jaksa dipenuhi, berkas perkara Jefri akan diserahkan kembali kepada kejaksaan.

Terkait penjualan BBM eceran, Dionisius mengatakan kepolisian tetap melakukan pengawasan dan pencegahan di lapangan, termasuk memberikan imbauan sebelum mengambil tindakan sesuai hasil pemantauan.

Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah

Ia juga menyebut dua tersangka yang telah dilimpahkan ke kejaksaan diduga membeli BBM menggunakan mobil untuk kemudian menjualnya ke Kabupaten Flores Timur. Dalam pengawasan distribusi BBM, Polres Sikka turut berkoordinasi dengan ahli minyak dan gas bumi (migas).

Dionisius mengimbau masyarakat yang menjalankan usaha penjualan BBM agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan pembelian melalui SPBU dan penggunaan barcode sesuai prosedur yang diterapkan.

Namun, penjelasan tersebut belum merinci hasil penelusuran terhadap sumber pasokan BBM yang dijual di kios-kios lain, sebagaimana dipertanyakan kuasa hukum Jefri.»(rel)

Continue Reading

HUKRIM

Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah

Polres Sikka menggelar kegiatan Strong Point di sejumlah titik strategis, termasuk persimpangan dan kawasan sekolah. Kapolres AKBP Bambang Supeno mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Published

on

Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno memimpin kegiatan Strong Point sebagai bagian dari pelayanan kepolisian kepada pengguna jalan. FOTO: GARDAFLORES/KAREL PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Polres Sikka menempatkan personel di sejumlah persimpangan, kawasan sekolah, dan titik dengan aktivitas masyarakat yang padat untuk mengatur lalu lintas serta membantu kelancaran perjalanan pengguna jalan melalui kegiatan Strong Point yang dipimpin Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno.

Bambang mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pengaturan arus kendaraan, tetapi juga menjadi bentuk pelayanan langsung kepolisian kepada masyarakat.

Reza Arief Dewanto Pimpin Polda NTT, Pataka Diserahkan Rudi Darmoko

“Polisi hadir untuk masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu siap memberikan pelayanan terbaik, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” demikian pesan Kapolres Sikka.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Sikka dan jajaran ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk membantu kelancaran lalu lintas. Kepolisian juga mengimbau pengguna jalan agar mematuhi peraturan, menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, dan melengkapi surat-surat kendaraan.

Bambang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Melalui kegiatan Strong Point, Polres Sikka berupaya mendekatkan pelayanan kepolisian dengan aktivitas warga sehari-hari. (rel)

Continue Reading

HUKRIM

Reza Arief Dewanto Pimpin Polda NTT, Pataka Diserahkan Rudi Darmoko

Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda NTT Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko. Penyerahan berlangsung di Kupang pada Selasa (13/10/2026).

Published

on

Rudi Darmoko menyerahkan Pataka Polda NTT Catya Turangga Wirasakti kepada Kapolda NTT Reza Arief Dewanto, Selasa (13/10/2026). FOTO: DOKPEN POLDA NTT

KUPANG, GardaFlores — Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko dalam upacara di Lapangan Bhayangkara Polda NTT, Selasa (13/10/2026).

Penyerahan pataka itu menandai pergantian kepemimpinan Polda NTT dari Rudi, yang kini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, kepada Reza sebagai Kapolda NTT yang baru.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Ia meminta dukungan masyarakat terhadap kepemimpinan Reza dalam menjalankan tugas kepolisian di NTT.

Bhayangkari Papua Salurkan 225 Karung Beras dan Logistik untuk Warga Nitunglea

Henry juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan selama sekitar satu setengah tahun masa kepemimpinan Rudi Darmoko. Menurut dia, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah NTT selama periode tersebut tetap kondusif.

Upacara serah terima pataka dihadiri Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, para pejabat utama Polda NTT, dan personel kepolisian setempat.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending