HUKRIM
PMKRI Maumere dan BEM Nus NTT Tolak Pemulangan 13 LC Terduga Korban TPPO ke Jawa Barat
Minta Proses Hukum di Sikka Tanpa Intervensi.
Maumere, GardaFlores – Sikap tegas ditunjukkan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere Santo Thomas bersama BEM Nusantara Wilayah NTT terkait rencana pemulangan 13 pekerja tempat hiburan malam (LC) asal Jawa Barat yang kini berstatus terduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sikka.
Ketigabelas perempuan tersebut saat ini tengah menjalani proses hukum di bawah penanganan Polres Sikka. Mereka sebelumnya melapor mengalami dugaan eksploitasi, perbudakan utang, kekerasan, hingga ancaman denda apabila menolak melayani tamu di salah satu tempat hiburan malam di Maumere.
Dugaan TPPO di Maumere: Ujian Serius Komitmen Kepolisian Resor Sikka Lindungi Pekerja Perempuan
Tolak Intervensi, Hormati Proses Pro Justitia
Ketua Presidium PMKRI Maumere, Fabianus Rowa, menegaskan bahwa proses hukum pro justitia adalah kewenangan aparat penegak hukum dan tidak boleh ditarik ke dalam kepentingan politik maupun pencitraan.
Menurutnya, jika benar terdapat unsur TPPO, maka perlindungan terhadap korban harus berjalan seiring dengan pengungkapan kasus secara menyeluruh. Pemulangan korban sebelum proses penyidikan tuntas dinilai berpotensi mengganggu pembuktian perkara.
Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Maumere, Johan De Brito Papa Naga, menambahkan bahwa asas kompetensi relatif dalam hukum pidana menempatkan kewenangan penyidikan di wilayah tempat dugaan tindak pidana terjadi, yakni di wilayah hukum Polres Sikka.
“Perlindungan saksi dan korban wajib dilakukan, tetapi bukan dengan mengeluarkan mereka dari locus delicti sebelum proses hukum selesai,” tegasnya.

BEM Nusantara Wilayah NTT. FOTO: IST
BEM Nus NTT: Negara Harus Hadir Utuh
Koordinator Daerah BEM Nusantara NTT, Andi Sanjaya, mempertanyakan urgensi pemulangan di tengah proses hukum yang masih berjalan. Ia menilai koordinasi lintas daerah seharusnya difokuskan pada penguatan perlindungan korban di NTT, bukan memindahkan mereka.
Koordinator isu BEM Nusantara Wilayah Flores, Mariady F. Bata Lale, menekankan bahwa pembuktian kasus TPPO membutuhkan pemeriksaan saksi dan korban secara komprehensif serta berkelanjutan.
“Jika dipulangkan, siapa yang menjamin kelancaran pemeriksaan? Ini bisa melemahkan penegakan hukum,” ujarnya.
PMKRI Maumere dan BEM Nus NTT menyatakan komitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas, termasuk mendorong pengungkapan jaringan sindikat perdagangan orang di NTT apabila unsur pidana terbukti.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. FOTO: IDN Times/Azzis Zulkhairil
Respons Gubernur Jawa Barat
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons kasus yang menimpa 13 LC asal Jawa Barat tersebut. Ia memastikan kondisi para korban dalam keadaan aman dan menyatakan akan memfasilitasi pemulangan mereka ke daerah asal.
Melalui pernyataan publiknya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan tanpa hambatan. Ia juga meminta aparat kepolisian segera menaikkan status perkara ke tahap penetapan tersangka apabila unsur TPPO terpenuhi.
Sebelumnya, para korban meminta perlindungan kepada Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRuK-F). Mereka mengaku mengalami eksploitasi, penyiksaan, jeratan utang, hingga dugaan perekrutan di bawah umur di salah satu pub di Maumere.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan perdagangan orang, eksploitasi pekerja perempuan, serta komitmen negara dalam melindungi martabat dan hak asasi warga negara. Berbagai elemen mahasiswa menegaskan, penegakan hukum dalam kasus TPPO di Sikka harus berdiri di atas prinsip profesionalitas, independensi, dan keberpihakan pada korban.»(rel)
HUKRIM
Kuasa Hukum Tersangka BBM Eceran di Sikka Pertanyakan Konsistensi Penindakan
Domi Tukan, kuasa hukum Blasius Nong Jefri, mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan BBM eceran di Sikka. Polres menjelaskan pemeriksaan tambahan Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa.
MAUMERE, GardaFlores — Kuasa hukum Blasius Nong Jefri, Domi Tukan, S.H., mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran di Kabupaten Sikka. Keberatan itu disampaikan setelah Jefri menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Sikka, Senin (19/10/2026).
Domi mengatakan pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa atau P-19. Salah satu materi pemeriksaan berkaitan dengan selisih nominal uang dalam transaksi pembelian BBM yang dinilai belum sinkron.
“Materinya berkaitan dengan selisih uang saat pembelian bensin. Selisihnya sedikit, tetapi karena nominal uang yang dikeluarkan tidak sinkron, klien saya dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan,” kata Domi.
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Menurut Domi, pembelian BBM yang menjadi persoalan dalam perkara Jefri dilakukan melalui SPBU dan dilayani petugas. Ia menilai penanganan perkara kliennya perlu dilihat bersama dengan pengawasan terhadap penjualan BBM eceran yang masih ditemukan di pinggir jalan dan kios warga.
Domi juga mengatakan Jefri masih menjual BBM di kiosnya dengan pasokan yang dibeli dari kios milik warga lain. Menurut dia, Jefri membeli BBM seharga Rp17.000 per liter dan menjualnya kembali seharga Rp18.000 per liter.
Ia mempertanyakan asal BBM yang dijual oleh kios pemasok tersebut dan meminta aparat menelusuri rantai distribusinya.
“Kalau memang penegakan hukum dilakukan, mestinya bukan hanya klien saya yang ditindak. Penjual BBM eceran lainnya juga harus diawasi dan ditindak apabila terbukti melanggar aturan,” ujar Domi.
Domi juga meminta Pemerintah Kabupaten Sikka memperhatikan akses BBM bagi masyarakat kepulauan, terutama nelayan. Menurut dia, pemerintah perlu menyiapkan sistem pelayanan distribusi yang memadai agar kebutuhan operasional nelayan dapat dipenuhi melalui jalur resmi.

Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap Jefri dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa dalam penyempurnaan berkas perkara.
Menurut Dionisius, Jefri merupakan tersangka ketiga dalam rangkaian perkara tersebut. Dua tersangka sebelumnya telah dilimpahkan bersama barang bukti kepada kejaksaan atau memasuki tahap II. Setelah petunjuk jaksa dipenuhi, berkas perkara Jefri akan diserahkan kembali kepada kejaksaan.
Terkait penjualan BBM eceran, Dionisius mengatakan kepolisian tetap melakukan pengawasan dan pencegahan di lapangan, termasuk memberikan imbauan sebelum mengambil tindakan sesuai hasil pemantauan.
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Ia juga menyebut dua tersangka yang telah dilimpahkan ke kejaksaan diduga membeli BBM menggunakan mobil untuk kemudian menjualnya ke Kabupaten Flores Timur. Dalam pengawasan distribusi BBM, Polres Sikka turut berkoordinasi dengan ahli minyak dan gas bumi (migas).
Dionisius mengimbau masyarakat yang menjalankan usaha penjualan BBM agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan pembelian melalui SPBU dan penggunaan barcode sesuai prosedur yang diterapkan.
Namun, penjelasan tersebut belum merinci hasil penelusuran terhadap sumber pasokan BBM yang dijual di kios-kios lain, sebagaimana dipertanyakan kuasa hukum Jefri.»(rel)
HUKRIM
Strong Point Polres Sikka Sasar Persimpangan dan Kawasan Sekolah
Polres Sikka menggelar kegiatan Strong Point di sejumlah titik strategis, termasuk persimpangan dan kawasan sekolah. Kapolres AKBP Bambang Supeno mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
MAUMERE, GardaFlores — Polres Sikka menempatkan personel di sejumlah persimpangan, kawasan sekolah, dan titik dengan aktivitas masyarakat yang padat untuk mengatur lalu lintas serta membantu kelancaran perjalanan pengguna jalan melalui kegiatan Strong Point yang dipimpin Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno.
Bambang mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pengaturan arus kendaraan, tetapi juga menjadi bentuk pelayanan langsung kepolisian kepada masyarakat.
Reza Arief Dewanto Pimpin Polda NTT, Pataka Diserahkan Rudi Darmoko
“Polisi hadir untuk masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu siap memberikan pelayanan terbaik, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” demikian pesan Kapolres Sikka.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Sikka dan jajaran ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk membantu kelancaran lalu lintas. Kepolisian juga mengimbau pengguna jalan agar mematuhi peraturan, menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, dan melengkapi surat-surat kendaraan.
Bambang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Melalui kegiatan Strong Point, Polres Sikka berupaya mendekatkan pelayanan kepolisian dengan aktivitas warga sehari-hari. (rel)
HUKRIM
Reza Arief Dewanto Pimpin Polda NTT, Pataka Diserahkan Rudi Darmoko
Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda NTT Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko. Penyerahan berlangsung di Kupang pada Selasa (13/10/2026).
KUPANG, GardaFlores — Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menerima Pataka Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Catya Turangga Wirasakti dari Komjen Pol. Rudi Darmoko dalam upacara di Lapangan Bhayangkara Polda NTT, Selasa (13/10/2026).
Penyerahan pataka itu menandai pergantian kepemimpinan Polda NTT dari Rudi, yang kini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, kepada Reza sebagai Kapolda NTT yang baru.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Ia meminta dukungan masyarakat terhadap kepemimpinan Reza dalam menjalankan tugas kepolisian di NTT.
Bhayangkari Papua Salurkan 225 Karung Beras dan Logistik untuk Warga Nitunglea
Henry juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan selama sekitar satu setengah tahun masa kepemimpinan Rudi Darmoko. Menurut dia, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah NTT selama periode tersebut tetap kondusif.
Upacara serah terima pataka dihadiri Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, para pejabat utama Polda NTT, dan personel kepolisian setempat.»(rel)
-
NASIONAL1 year agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA1 year agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka

Pingback: Dedi Mulyadi Pulangkan 12 Pekerja Eltras, Dugaan TPPO di Maumere Belum Terjawab Tuntas - Garda Flores %