Connect with us

HUMANIORA

Terlambat Ikut Apel Pagi ASN Bakal Kena Sanksi Bawa Anakan Pohon

Published

on

Maumere, GardaFlores – Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago (JPYK) menegaskan, ASN di lingkungan Pemkab Sikka wajib mengikuti apel pagi tepat waktu. Mereka yang terlambat mengikuti apel akan dikenai sanksi wajib membawa satu anakan pohon.

Penegasan itu disampaikan Bupati JPYK saat menggelar rapat kerja bersama Satuan Polisi Pamong Praja  dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Sikka, Selasa (27/5/2025).

Bupati JPYK mengatakan, anakan pohon yang diserahkan oleh ASN tersebut akan didaftarkan dan diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk ditanam sebagai bentuk pembinaan disiplin.

Baca juga:
RPJMD 2025–2029 Harus Jawab Kebutuhan Riil Warga Sikka, Darius Evensius Dorong Penentuan Skala Prioritas Pembangunan

Selain soal kedisiplinan ASN, rapat kerja tersebut membahas penertiban kawasan eks Pasar Geliting dan Pasar Wairkoja yang selama ini ditangani oleh Satpol PP dan Damkar.

Dalam diskusi yang berlangsung cukup alot tersebut, disepakati bahwa penertiban akan dilakukan melalui pendekatan kolaboratif bersama tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, pemerintah kecamatan dan desa, serta para pedagang dan pengusaha.

“Proses ini membutuhkan waktu, tetapi pemerintah tetap berada di garis terdepan untuk mengambil keputusan demi kepentingan rakyat,” tegas Bupati.

Selain itu, Bupati juga menyoroti kondisi di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Maumere. Ia menyatakan bahwa aktivitas jual beli ikan di dalam maupun luar area TPI masih berlangsung hingga melewati jam bongkar muat, bahkan hingga ke bahu jalan. Mulai besok dan seterusnya, ia menegaskan tidak boleh ada lagi transaksi jual beli ikan di area TPI. Semua aktivitas tersebut harus dipindahkan ke Pasar Tingkat dan Pasar Alok.

Baca juga:
RPJMD Harus Jadi Instrumen Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Bupati Sikka: Libatkan Partisipasi Publik dan Inovasi dalam Perencanaan Pembangunan

Di bidang Pemadaman Kebakaran, Bupati mengingatkan seluruh personel Damkar untuk selalu sigap, menjaga kesehatan, dan peka terhadap informasi, khususnya berkaitan dengan potensi kebakaran. Ia juga berkomitmen untuk mengatasi kekurangan sarana dan prasarana pemadam kebakaran melalui pengajuan proposal ke pemerintah pusat.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka, Drs. Adeodatus Buang Da Cunha dalam pemaparannya melaporkan, saat ini lembaga yang dipimpinnya memiliki 88 personel, terdiri dari 35 ASN dan 53 tenaga bantuan polisi (Banpol).

Ia juga menjelaskan kondisi sarana dan prasarana yang tersedia, antara lain satu unit mobil damkar, dua tangki suplai air, kendaraan Dalmas, dan kendaraan operasional lainnya. Organisasi ini memiliki lima bidang utama: Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantib), Penegakan Peraturan Daerah, Sumber Daya Aparatur, Perlindungan Masyarakat (Linmas), serta Pemadam Kebakaran.»

(rel)

HUMANIORA

BMKG Perbarui Kekuatan Gempa Talaud Jadi M6,4, Tidak Berpotensi Tsunami

Pusat gempa berada di laut pada jarak sekitar 40 kilometer arah tenggara Melonguane, Kepulauan Talaud, dengan kedalaman 31 kilometer.

Published

on

Ini lokasi gempa bumi yang mengguncang wilayah Pantai Timur Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada Sabtu malam, 10 Januari 2026. FOTO: BMKG

Talaud, GardaFlores – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperbarui informasi kekuatan gempa bumi yang mengguncang wilayah Pantai Timur Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada Sabtu malam, 10 Januari 2026. Gempa yang sebelumnya dilaporkan berkekuatan Magnitudo 7,1 dikoreksi menjadi Magnitudo 6,4.

Gempa terjadi pada pukul 21.58.25 WIB. Berdasarkan hasil analisis BMKG, pusat gempa berada di laut pada jarak sekitar 40 kilometer arah tenggara Melonguane, Kepulauan Talaud, dengan kedalaman 31 kilometer.

Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menjelaskan gempa tersebut merupakan gempa dangkal akibat aktivitas deformasi batuan dalam Lempeng Maluku. Analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa memiliki mekanisme pergerakan mendatar turun (oblique normal).

Rumah Warga Wolomarang Terbakar, Dua Korban Luka Bakar Dirawat di RSUD TC Hillers

BMKG memastikan gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami berdasarkan hasil pemodelan yang dilakukan pascagempa.

Guncangan gempa dirasakan paling kuat di wilayah Kepulauan Talaud dengan intensitas IV–V MMI, di mana getaran dirasakan oleh hampir seluruh warga. Sejumlah barang di dalam rumah dilaporkan bergoyang, bahkan terpelanting.

Getaran juga dirasakan di sejumlah wilayah lain, antara lain Tobelo dan Kepulauan Sitaro dengan intensitas III–IV MMI, Morotai dengan III MMI, serta Ternate, Minahasa Utara, Manado, dan Bitung pada skala II–III MMI.

Hingga pukul 22.20 WIB, BMKG mencatat adanya satu gempa susulan dengan magnitudo 4,6.

BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Informasi resmi kebencanaan diharapkan hanya diperoleh melalui kanal komunikasi resmi BMKG.»(*/bert)

Continue Reading

HUMANIORA

Warga Pruda Tewas Tenggelam di Pantai Tanjung Pruda, Sikka

Bermula ketika korban bersama lima kerabat dan keluarganya tiba di Pantai Tanjung Pruda sekitar pukul 17.00 WITA untuk memancing.

Published

on

Warga Pruda Tewas Tenggelam di Pantai Tanjung Pruda. ILUSTRASI: IST

Maumere, GardaFlores – Seorang warga Desa Pruda, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam di Pantai Tanjung Pruda, Dusun Paukloor, Jumat (9/1/2026) sore.

Korban berinisial Y.B.B. (24), seorang petani asal Dusun Pruda, ditemukan tidak bernyawa setelah terseret arus laut saat memancing di pesisir pantai sekitar pukul 18.00 WITA.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban bersama lima kerabat dan keluarganya tiba di Pantai Tanjung Pruda sekitar pukul 17.00 WITA. Setibanya di lokasi, mereka berpencar untuk mencari titik memancing masing-masing. Korban diketahui berdiri di atas batu karang di tepi pantai sebelum turun untuk berpindah tempat.

Saat turun dari batu karang, korban diduga terseret arus laut yang cukup kuat. Korban sempat berteriak meminta pertolongan kepada kakaknya, namun upaya penyelamatan tidak dapat dilakukan karena para saksi tidak memiliki kemampuan berenang. Pencarian awal di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil.

TMMD 2026 Digelar di Waiblama, Anggaran Rp 1,5 Miliar Sudah Disetujui Pemkab dan DPRD Sikka

Dua orang saksi kemudian kembali ke kampung dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun Paukloor. Informasi itu diteruskan ke Kepolisian Sektor Waigete melalui Kanit Intelkam sekitar pukul 20.21 WITA untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Sekitar pukul 21.05 WITA, korban akhirnya ditemukan di pesisir pantai tidak jauh dari lokasi awal memancing dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke rumah orang tuanya, Elias Edu, di Dusun Pruda, Desa Pruda.

Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Akses menuju lokasi kejadian dilaporkan cukup sulit karena harus melewati dua alur sungai tanpa jembatan. Proses pencarian juga sempat terkendala cuaca hujan yang mengguyur wilayah tersebut.»(rel)

Continue Reading

HUMANIORA

Bocah 12 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Natawulu, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menyatakan siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan oleh kepolisian.

Published

on

Petugas dari Polsek Nita dan Polres Sikka mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP, (kiri). Korban dievakuasi ke Puskesmas Nita untuk dilakukan tindakan lanjutan, (kanan). FOTO: IST

Maumere, GardaFlores — Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun ditemukan meninggal dunia pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 10.40 Wita di Dusun Natawulu, Desa Ladogahar, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka.

Korban berinisial MGH, pelajar kelas V sekolah dasar, ditemukan dalam kondisi tergantung di pohon jeruk yang berada di belakang rumahnya.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh nenek korban yang baru pulang dari gereja. Karena korban tidak menjawab saat dipanggil, saksi melakukan pencarian dan menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada aparat desa dan kepolisian.

Hukuman Kerja Sosial Resmi Berlaku di 2026

Petugas dari Polsek Nita dan Polres Sikka mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan saksi-saksi.

Hasil pemeriksaan medis oleh tenaga kesehatan Puskesmas Nita tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menyatakan siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan oleh kepolisian.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat Kabupaten Sikka.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending