Connect with us

POLITIK

RPJMD 2025–2029 Harus Jawab Kebutuhan Riil Warga Sikka, Darius Evensius Dorong Penentuan Skala Prioritas Pembangunan

Published

on

Maumere, GardaFlores – Pemerintah Kabupaten Sikka tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan tersebut digelar di Aula Bapperida, Jalan Mawar, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, pada Selasa (27/5/2025).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sikka, Darius Evensius, dalam sambutannya pada kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kerja pemerintah daerah yang telah menyelesaikan tahapan penyusunan RPJMD hingga tahap akhir.

“Kami, lembaga DPRD Kabupaten Sikka, memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah menjalankan tahapan-tahapan RPJMD ini,” ujar Darius.

Menurutnya, RPJMD merupakan dokumen penting yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Karena itu, ia mendorong agar proses segera dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama DPRD guna mendapatkan persetujuan.

Baca juga:
RPJMD Harus Jadi Instrumen Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Bupati Sikka: Libatkan Partisipasi Publik dan Inovasi dalam Perencanaan Pembangunan

“Kami mendorong agar proses ini segera dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan, sehingga RPJMD benar-benar menjadi arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sikka selama lima tahun ke depan,” katanya.

Lebih lanjut, Darius menekankan pentingnya penentuan skala prioritas dalam dokumen tersebut, mengingat keterbatasan anggaran akibat efisiensi fiskal secara nasional. Ia menyebut, sekitar 70 persen masyarakat Sikka bekerja sebagai petani dan nelayan, sehingga kebijakan pembangunan harus menjawab kebutuhan kelompok mayoritas ini.

“RPJMD harus menjawab kebutuhan riil masyarakat. Kalau mayoritas masyarakat adalah petani dan nelayan, maka pembangunan harus berpihak ke sana,” tandasnya.

Darius juga menyoroti pentingnya pembangunan kolaboratif melalui kemitraan strategis dengan berbagai pihak, seperti perguruan tinggi, LSM, investor, dan stakeholder lainnya guna memperkuat kapasitas pembangunan di daerah.

Menutup pernyataannya, ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Sikka berkomitmen mendukung seluruh program pembangunan yang berpihak pada masyarakat, sejalan dengan visi bersama Menuju Maumere Baru.»

(rel)

POLITIK

Pemkab Sikka Mulai Penataan Eks HGU Nangahale, Pemerintah Siapkan Redistribusi Tanah dan Penertiban Kawasan

Pemerintah pusat dan daerah kini menyiapkan: validasi data penerima redistribusi tanah, pemetaan kawasan prioritas reforma agraria.

Published

on

“Apa yang dilakukan di Nangahale hari ini merupakan bagian dari kehadiran negara untuk memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang ditempati.” FOTO: GARDAFLORES/KAREL, PANDU

MAUMERE, GardaFlores — Pemerintah Kabupaten Sikka mulai mempercepat penataan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) Nangahale melalui skema reforma agraria yang disiapkan bersama pemerintah pusat. Program tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian hukum pertanahan, mengurangi konflik agraria, sekaligus menata kembali penguasaan lahan di kawasan Nangahale, Kecamatan Talibura.

Langkah itu diperkenalkan Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago saat membuka sosialisasi penyelesaian tanah eks HGU PT Perkebunan Kelapa Diag di Aula Paroki Watubaing, Kamis (4/6/2026).

Forum tersebut menghadirkan Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Bank Tanah, Kantor Wilayah BPN NTT, serta masyarakat calon penerima redistribusi tanah.

“Apa yang dilakukan di Nangahale hari ini merupakan bagian dari kehadiran negara untuk memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang ditempati,” kata Juventus dalam sambutannya.

Pemerintah mulai menyosialisasikan skema redistribusi lahan melalui pemberian hak atas tanah dengan jangka waktu tertentu pada sebagian kawasan eks HGU Nangahale. Skema itu menjadi bagian dari program reforma agraria nasional yang saat ini memasuki tahapan penataan subjek dan objek tanah.

Yusuf Lewor Goban Minta Tata Kelola Musyawarah Nangahale Dibenahi

Pemkab Sikka menilai penyelesaian konflik agraria Nangahale tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan administratif, tetapi harus disertai kepastian hukum, komunikasi publik yang terbuka, serta pelaksanaan yang terukur dan berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Bupati Sikka juga menegaskan bahwa status HGU PT Krisrama masih memiliki dasar hukum yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, masyarakat yang masih menempati kawasan HGU diminta menghormati proses hukum dan menyelesaikan persoalan melalui jalur yang tersedia.

“Masyarakat diharapkan mengedepankan dialog, musyawarah, dan mekanisme hukum agar penyelesaian berjalan damai dan tidak menimbulkan konflik baru,” ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap konflik agraria Nangahale yang selama bertahun-tahun melibatkan klaim masyarakat atas lahan yang berada dalam kawasan HGU. Persoalan tersebut beberapa kali memicu ketegangan sosial, aksi protes warga, hingga proses hukum yang saat ini masih berjalan.

Pemerintah Kabupaten Sikka memastikan seluruh tahapan penyelesaian akan dilakukan bersama pemerintah pusat dan aparat pertanahan, termasuk pendataan warga, verifikasi penguasaan lahan, pemetaan kawasan, hingga penyusunan mekanisme redistribusi tanah.

Selain menyiapkan redistribusi lahan, pemerintah juga mulai menekankan penertiban kawasan HGU yang masih memiliki legalitas aktif. Pemkab menegaskan setiap proses penyelesaian harus berjalan sesuai ketentuan hukum agar tidak menimbulkan sengketa baru di kemudian hari.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi, Ketua DPRD Kabupaten Sikka Stefanus Sumandi, unsur Forkopimda, jajaran ATR/BPN pusat dan daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga dari kawasan Nangahale dan sekitarnya.

Pemerintah pusat dan daerah kini menyiapkan tahapan lanjutan berupa validasi data penerima redistribusi tanah, pemetaan kawasan prioritas reforma agraria, serta penyusunan skema legalisasi lahan yang ditargetkan menjadi dasar penyelesaian konflik agraria di Nangahale secara bertahap.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

GMNI Sikka Beri Tenggat Polisi, Desak Penetapan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak yang Mandek Tiga Tahun

Keluarga korban sudah beberapa kali mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka.

Published

on

“Kami meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian terkait perkembangan perkara ini. Kasus yang menyangkut perlindungan anak seharusnya menjadi prioritas penanganan.” FOTO: DOKPRI

MAUMERE, GardaFlores — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka mendesak Polres Sikka segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak yang dilaporkan sejak Desember 2022 namun belum menunjukkan kepastian hukum hingga pertengahan 2026.

Desakan itu disampaikan GMNI setelah keluarga korban menilai penanganan perkara berjalan lamban dan minim informasi perkembangan penyidikan. Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Sikka melalui Laporan Polisi Nomor LP/315/XII/2022/SPKT/RES SIKKA/POLDA NTT tertanggal 17 Desember 2022.

Ketua GMNI Cabang Sikka mengatakan keterlambatan penanganan perkara selama hampir tiga tahun memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas proses penegakan hukum, terutama karena korban masih berusia anak saat peristiwa dilaporkan.

“Kami meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian terkait perkembangan perkara ini. Kasus yang menyangkut perlindungan anak seharusnya menjadi prioritas penanganan,” ujarnya di Maumere, Kamis (4/6/2026).

Menurut GMNI, lambannya proses hukum berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum apabila tidak disertai penjelasan terbuka kepada publik maupun keluarga korban.

Organisasi mahasiswa tersebut juga menyoroti informasi mengenai pengamanan terduga pelaku yang disebut baru dilakukan setelah adanya desakan dari keluarga korban dan sejumlah elemen masyarakat sipil.

Herman Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakannya ke Polres Sikka

GMNI meminta Polres Sikka menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara transparan, termasuk status penyidikan, alat bukti, dan tahapan hukum yang sedang berjalan.

“Kami tidak ingin muncul spekulasi liar di tengah masyarakat akibat minimnya informasi resmi. Yang dibutuhkan saat ini adalah transparansi dan kepastian hukum,” kata perwakilan GMNI Sikka.

Dalam pernyataannya, GMNI menyampaikan empat tuntutan kepada kepolisian. Pertama, segera menetapkan tersangka apabila unsur pembuktian telah terpenuhi sesuai ketentuan hukum. Kedua, mempercepat proses penyidikan hingga tahap pelimpahan perkara ke kejaksaan. Ketiga, memastikan perlindungan hukum dan pemulihan bagi korban serta keluarganya. Keempat, membuka perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada publik.

GMNI Sikka juga memberikan tenggat waktu satu minggu kepada kepolisian untuk menunjukkan perkembangan konkret dalam penanganan kasus tersebut. Jika tidak ada perkembangan signifikan, organisasi itu menyatakan akan mengonsolidasikan aksi demonstrasi bersama keluarga korban sebagai bentuk tekanan moral terhadap aparat penegak hukum.

Kasus ini sebelumnya mendapat perhatian publik karena disebut telah berjalan hampir tiga tahun sejak laporan diterima kepolisian. Keluarga korban beberapa kali mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka untuk meminta kejelasan perkembangan perkara.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Sikka belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan GMNI maupun perkembangan terbaru status hukum perkara tersebut. Proses penyidikan disebut masih berjalan.»(rel)

Continue Reading

POLITIK

KPU Sikka Mulai Pemutakhiran Data Parpol, Perkuat Validitas SIPOL Menuju Pemilu 2029

Partai politik agar aktif berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu guna mencegah munculnya persoalan administrasi.

Published

on

Ketua KPU Kabupaten Sikka, Herimanto, mengatakan pembaruan data kepengurusan dan keanggotaan partai politik secara berkala menjadi instrumen penting untuk menjaga akurasi administrasi kepemiluan sejak dini. FOTO: IST

MAUMERE, GardaFlores — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka mulai memperbarui basis data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai langkah awal mempersiapkan tahapan verifikasi peserta Pemilu 2029.

Langkah tersebut diperkenalkan KPU Sikka melalui sosialisasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan yang melibatkan perwakilan partai politik, Bawaslu, dan jajaran sekretariat KPU di Aula KPU Kabupaten Sikka, Kamis (4/6/2026).

Ketua KPU Kabupaten Sikka, Herimanto, mengatakan pembaruan data kepengurusan dan keanggotaan partai politik secara berkala menjadi instrumen penting untuk menjaga akurasi administrasi kepemiluan sejak dini.

“Pemutakhiran data secara berkelanjutan akan mempermudah proses verifikasi partai politik pada tahapan Pemilu 2029 serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Menurut Herimanto, sejumlah persoalan administratif dalam tahapan pemilu sebelumnya kerap muncul akibat perubahan data kepengurusan, perpindahan domisili kantor, hingga ketidaksesuaian data keanggotaan yang baru diperbarui menjelang tahapan verifikasi.

KPU Sikka Sinkronkan Data Parpol, Kunjungi DPD Partai Gelora Tindak Lanjuti PKPU Verifikasi Peserta Pemilu

Karena itu, KPU mulai mendorong partai politik memperbarui data secara periodik melalui SIPOL tanpa menunggu dimulainya tahapan pemilu nasional.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sikka, Harun Al Rasyid, menjelaskan pemutakhiran data meliputi struktur kepengurusan partai di tingkat kabupaten dan kecamatan, keanggotaan partai, keberadaan kantor tetap, hingga pemenuhan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam kepengurusan.

Ia menegaskan validitas data partai politik menjadi salah satu syarat utama dalam proses verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual peserta pemilu.

“Data yang akurat akan mempermudah proses verifikasi dan meminimalkan potensi sengketa administrasi pada tahapan pemilu,” ujarnya.

Sementara itu, Admin SIPOL KPU Sikka, Jessy Hayon, mengatakan sistem pembaruan berkelanjutan memungkinkan partai politik melakukan penyesuaian data secara lebih cepat dan terukur dibanding pembaruan serentak menjelang tahapan pemilu.

Menurut dia, mekanisme tersebut juga membantu penyelenggara pemilu menjaga sinkronisasi data nasional partai politik secara lebih konsisten.

Bawaslu Sikka Bangun Konsolidasi Politik, Isu Money Politics dan Hoaks Jadi Sorotan

Anggota Bawaslu Kabupaten Sikka, Yohanes Ariskis, mengingatkan partai politik agar memastikan seluruh dokumen kepengurusan dan keanggotaan memenuhi syarat administrasi sesuai regulasi kepemiluan.

Ia meminta partai politik aktif berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu guna mencegah munculnya persoalan administrasi yang berpotensi menghambat proses verifikasi di kemudian hari.

Sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Sikka, Bawaslu Kabupaten Sikka, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sikka.

Meski tahapan Pemilu 2029 belum dimulai, KPU Sikka mulai menekankan pentingnya konsolidasi data sejak awal sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola administrasi kepemiluan yang lebih akurat, transparan, dan berkelanjutan.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending