POLITIK
RPJMD Sikka 2024–2029, Fraksi Gerindra Tekankan Pendidikan Dasar dan Sektor Riil
Maumere, GardaFlores – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sikka menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sikka Tahun 2024–2029 dalam sidang paripurna yang digelar Selasa (10/6/2025).
Pemandangan umum tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Gerindra, Sufriyance Merison Botu, SS, di ruang sidang DPRD. Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya pendekatan pembangunan yang berbasis pada kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar menggandakan program dari pemerintah provinsi maupun pusat.
“Kami mencermati, RPJMD ini belum menampilkan secara jelas program unggulan atau prioritas. Padahal 80 persen masyarakat Sikka menggantungkan hidup dari sektor pertanian, kelautan, dan perikanan. Sektor-sektor ini harus menjadi perhatian utama,” tegas Merison.
Fokus pada Pendidikan Dasar
Dalam bidang pendidikan, Fraksi Gerindra mendorong agar pemerintah daerah memberi perhatian serius pada penguatan pendidikan dasar, karena sesuai dengan kewenangan daerah berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Fraksi juga mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah dalam merespons putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 tentang pendidikan dasar tanpa pungutan biaya.
“Bagaimana kesiapan kita, terutama jika sekolah-sekolah swasta yang jumlahnya banyak di Sikka, juga harus terlibat? Perlu ada kepastian cost sharing dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Fraksi Gerindra juga menyoroti janji kampanye terkait pembangunan rumah layak huni yang dinilai perlu dibuktikan lewat kebijakan anggaran dan kerja nyata, bukan sekadar slogan.
Baca juga:
PMKRI Maumere Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Dana Penyertaan Modal di PDAM Wairpuan
Di bidang kesehatan, manajemen pelayanan rumah sakit dan puskesmas diminta untuk dievaluasi menyeluruh agar tidak terus menghadapi persoalan yang berulang dan memakan waktu.
Tak hanya itu, Fraksi juga menuntut perhatian lebih terhadap penataan kota dan sistem drainase, serta pengadaan air bersih di pedesaan yang dinilai masih jauh dari harapan.
Penataan Wilayah dan Reformasi Birokrasi
Gerindra mendorong adanya pemekaran kecamatan dan desa, khususnya di wilayah yang padat penduduk dan luas seperti Nita, Talibura, Waigete, serta daerah kepulauan. Pemerintah diminta segera menindaklanjuti usulan pemekaran desa yang telah diajukan masyarakat.
Selain itu, prinsip meritokrasi harus dijunjung tinggi dalam reformasi birokrasi, dengan menempatkan kinerja sebagai satu-satunya alat ukur bagi promosi jabatan.
Fraksi Gerindra menyatakan belum menemukan strategi pelaksanaan yang konkret dalam dokumen RPJMD, termasuk indikator keberhasilan program-program yang disampaikan. Mereka juga meminta klarifikasi soal program-program kampanye yang tidak diakomodir dalam RPJMD.
“Kami ingin tahu bagaimana strategi pemerintah menghadapi program yang sudah disampaikan kepada masyarakat namun ternyata tidak masuk dalam perencanaan RPJMD,” pungkas Merison.»
(rel)
POLITIK
KPU Sikka Tetapkan 254.828 Pemilih Berkelanjutan, Ada Penambahan 2.289 Pemilih Selama Triwulan IV
Hasil dari sinkronisasi data rutin sekaligus tindak lanjut rekomendasi pengawasan oleh Bawaslu Sikka.
Maumere, GardaFlores — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) per Desember 2025 sebanyak 254.828 pemilih, terdiri dari 120.514 laki-laki dan 134.314 perempuan. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Aula Kantor KPU Sikka, Senin (8/12/2025).
Rapat dipimpin Ketua KPU Sikka, Herimanto, dengan pembacaan rekapitulasi oleh Ketua Divisi Program Data dan Informasi La Hajimu serta Ketua Divisi Teknis Harun Al Rasyid. Hadir pula anggota KPU Yosef Fredianus B. Gapo dan Plt. Sekretaris Samuel Desryanto Sing.
Penambahan 2.289 Pemilih, Dari Mana Angkanya?
Herimanto menjelaskan bahwa DPB Triwulan IV mengalami peningkatan 2.289 pemilih. Kenaikan ini berasal dari Pemilih baru: 4.563 orang, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 2.272 orang, sehingga total DPB Triwulan III: 252.539 pemilih.
“Angka-angka ini merupakan hasil sinkronisasi data rutin sekaligus tindak lanjut rekomendasi pengawasan,” ujar Herimanto.
KPU Sikka juga menyampaikan hasil perbaikan berdasarkan Saran Perbaikan Bawaslu Sikka Nomor 148/PM.00.02/K.NT-15/12/2025. Kategori pemilih yang diperbaiki meliputi Meninggal dunia: 61 pemilih, Pindah keluar: 56 pemilih, Pemilih baru tambahan: 6 pemilih.
Proses ini menjadi bagian penting untuk menjaga akurasi daftar pemilih menjelang tahun politik 2026.
Regulasi Terbaru dan Reformasi Birokrasi Jadi Ujian Nyata ASN Sikka
Sebaran DPB di 21 Kecamatan
KPU merilis rincian jumlah pemilih di setiap kecamatan. Berikut sebarannya: Paga 12.874, Mego 10.467, Lela 9.334, Nita 18.064, Alok 24.374, Palue 8.099, Nelle 4.936, Talibura 18.519, Waigete 19.426, Kewapante 11.519, Bola 8.523, Magepanda 10.383, Waiblama 6.410, Alok Barat 17.414, Alok Timur 25.377, Koting 5.275, Tanawawo 7.176, Hewokloang 7.287, Kangae 14.608, Doreng 9.202, dan Mapitara 5.561.
Alok Timur menjadi kecamatan dengan pemilih terbanyak, disusul Waigete dan Talibura.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan Bawaslu Sikka Muhajir Latif bersama Korsek Yustinus Darmoyuwono Moat Badar, Kepala Dispendukcapil Sikka Pieter L. Hege, perwakilan Polres Sikka Laurensius Laka, Lanal Maumere Yudi, Rutan Maumere Milson D. Adu, serta jajaran sekretariat KPU dan Bawaslu.»(rel)
POLITIK
Pasar Wuring Ditutup: Pemerintah Bersikeras, Pedagang Menolak Tunduk
Bupati Sikka: Usul saran Bapa Mama kami dengar. Tapi penutupan ini demi kebaikan Sikka.
Maumere, GardaFlores — Ketegangan itu memuncak hanya dalam hitungan menit. Senin siang, 8 Desember 2025, ruang rapat Kantor Bupati Sikka berubah menjadi arena tarik-menarik kepentingan ketika Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago (JPYK), mengumumkan keputusan final: Pasar Wuring dan Pasar PNPM ditutup besok. Tidak ada tawar-menawar. Tidak ada lagi ruang lobi.
“Besok kami tutup. Itu sikap!” tegas JPYK, dengan suara datar namun keras, membuat puluhan pedagang yang duduk berjejal tiba-tiba gaduh. Beberapa pedagang perempuan sontak berdiri, sebagian berteriak, sebagian lainnya memeluk dagangan mereka seolah keputusan itu merampas hari esok.
Bupati bangkit dari kursinya—hanya dua menit setelah menyampaikan ultimatum—dan berjalan keluar menuju ruang kerjanya. Sejumlah pedagang mengikuti dari belakang, memohon agar keputusan ditunda. Namun, JPYK tak bergeming.
“Usul saran Bapa Mama kami dengar. Tapi penutupan ini demi kebaikan Sikka.”
Putusan MA yang Mengguncang Pasar
Di balik keputusan yang tampak mendadak ini, ada dokumen hukum yang sudah lama bergema: Putusan Kasasi MA RI Nomor 209 K/TUN/2025. Putusan itu menolak permohonan CV Bengkunis Jaya dan menyatakan Pasar Wuring sebagai pasar ilegal. Pemerintah—setelah bertahun-tahun disebut lamban—kini memilih mengeksekusinya.
Investigasi lapangan menunjukkan bahwa yang tersandera oleh putusan itu bukan hanya pengelola pasar, tetapi ratusan pedagang kecil yang menggantungkan hidup pada aktivitas harian di Wuring. Mereka mengaku telah berdagang puluhan tahun tanpa pernah ditawarkan solusi komprehensif.
“Kami pindah ke Pasar Alok? Tapi apa di sana bisa makan kami?” tanya seorang pedagang ikan, suara parau oleh lelah dan cemas.
Warga Pasar Wuring Datangi DPRD Sikka, Tolak Penutupan Pasar
Pasar Alok: Harapan atau Sekadar Pemindahan?
Dalam dialog itu, para pedagang mengungkap masalah yang mereka hadapi di Pasar Alok: Dagangan tidak laku; Tempat sempit dan dianggap tidak layak; Penerangan minim; hingga Keamanan buruk bila pulang malam.
Beberapa pedagang juga mengaku pernah menjadi korban percobaan perampokan saat kembali dari Alok. Kekhawatiran ini diabaikan oleh pemerintah yang berpegang pada “aturan adalah aturan”.
Seorang pedagang perempuan bahkan menangis ketika menyampaikan keluhannya. “Kalau pasar tutup, kami mau makan apa? Biar kami mati di sini saja, Pak Bupati.”

Para pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Kecil Pasar Wuring berfoto bersama di Pasar Wuring sebelum mendatangi DPRD dan Bupati Sikka, Senin (8/12/2025). (IST)
Pedagang Mencari Jalan Lain: DPRD Pun Mandek
Sebelum naik ke Kantor Bupati, pedagang difasilitasi rohaniwan dan aktivis Pater Vande Raring, untuk berdialog dengan enam anggota DPRD Sikka di Ruang Kulababong. Pertemuan yang berlangsung hampir satu jam itu tidak memberi angin segar.
Ketua DPRD Sikka, Stefanus Sumandi, menyatakan bahwa penutupan pasar adalah kewenangan penuh pemerintah daerah. Legislator hanya mendengar, mencatat. Para pedagang keluar dari gedung dewan itu tanpa jawaban pasti.
Di luar gedung DPRD, beberapa pedagang tampak saling berbisik, “Semua tutup telinga. Mereka tidak rasa kami punya susah.”
Relokasi Pasar Wuring: Pedagang Mulai Melapor, Tapi Masih Bingung
Ultimatum Tiga Hari: Jalan Buntu Makin Nyata
Sejak 2 Desember 2025, Satgas Penertiban Pasar Wuring dan PNPM telah mengeluarkan ultimatum tiga hari kepada pedagang. Isi pengumuman itu tegas: Pasar dikosongkan; Pedagang dipindahkan ke Pasar Alok; Ketertiban umum dijaga; Penertiban dimulai 9 Desember, tanpa kecuali.
Sumber internal Satgas yang tidak ingin disebut namanya mengonfirmasi bahwa operasi penutupan akan berjalan dengan atau tanpa kesediaan pedagang. “Instruksi sudah turun. Kami hanya jalankan,” ujarnya singkat.
Di Balik Pintu Ruang Kerja Bupati
Ketika puluhan pedagang berkumpul di depan ruang kerja, nada suara mereka bercampur antara harapan dan putus asa. JPYK keluar sejenak, menenangkan mereka, namun tetap pada sikap awal.
“Ini untuk ketertiban kabupaten. Kami tidak mau langgar putusan hukum.”
Siang yang mendung itu menyisakan tanya. Apakah penutupan pasar benar-benar jalan terbaik, atau sekadar eksekusi aturan yang tidak memikirkan dampaknya bagi rakyat kecil?
Besok, Selasa 9 Desember 2025, jawabannya akan terlihat: apakah Wuring berubah menjadi kawasan kosong—atau menjadi panggung baru perlawanan pedagang yang menolak tunduk.»(rel)
POLITIK
Warga Pasar Wuring Datangi DPRD Sikka, Tolak Penutupan Pasar
Yang tidak memiliki izin adalah pengusaha pasar, bukan para pedagang.
Maumere, GardaFlores — Puluhan warga Pasar Wuring mendatangi Kantor DPRD Sikka di Jalan El Tari. Mereka menolak rencana penutupan Pasar Wuring yang dijadwalkan berlangsung Selasa (9/12/2025). Mereka meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut dan memberikan solusi agar para pedagang tetap dapat berjualan. Hal ini disampaikan Aliansi Pedagang Kecil Pasar Wuring melalui juru bicaranya Waode Karmila, Senin (8/12/2025) di ruang rapat DPRD Sikka.
Aksi warga itu dipimpin Waode Karmila (Mila), pemilik Pasar Wuring area CV Bengkunis Jaya, bersama perwakilan pedagang. Mereka diterima Ketua DPRD Sikka, Stefanus Sumandi, bersama empat anggota DPRD lainnya.
Perintah Penertiban Pasar Wuring, Pedagang Tolak Relokasi: Nilai Pasar Alok Tidak Layak
Dalam dialog, Mila menegaskan penolakan atas keputusan penutupan yang disampaikan melalui surat Bupati Sikka, Juventus Yoris Prima Kago, lima hari sebelumnya. Ia menyebut ribuan warga menggantungkan hidup dan biaya pendidikan anak dari aktivitas berdagang di Pasar Wuring.
“Kami mohon Pak, bantu kami jangan menutup Pasar Wuring. Bagaimana kami bertahan hidup? Kami hanya bisa berjualan di Pasar Wuring,” ujar Mila.

Melalui DPRD Sikka, para pedagang Pasar Wuring meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan terkait rencana relokasi pedagang ke Pasar Alok, Maumere. (GARDAFLORES/KAREL PANDU)
Menanggapi keluhan itu, Ketua DPRD Stefanus Sumandi menyatakan pemerintah wajib memfasilitasi para pengguna pasar, bukan membiarkan mereka menderita akibat kebijakan penutupan.
Menurutnya, yang tidak memiliki izin adalah pengusaha pasar, bukan para pedagang. Karena itu, rakyat kecil sebagai pengguna pasar harus dilindungi. Ia juga menegaskan bahwa relokasi pedagang ke Pasar Alok tidak bisa dilakukan sebelum fasilitas di pasar tersebut dibenahi.
“Kalau tidak ada fasilitas yang disediakan, berarti kita menghukum rakyat. Pasar yang dikelola pemerintah tidak boleh kalah dari pasar swasta,” katanya.
Pengeboman Ikan Marak di Kawasan Konservasi: Penegakan Hukum Mandek, Ekosistem Laut di Ambang Krisis
Stefanus juga menyinggung aspek hukum terkait status Pasar Wuring yang sedang dalam proses peninjauan kembali (PK). Ia meminta pemerintah menjelaskan status hukum tersebut secara terang kepada masyarakat dan DPRD.
“Menutup pasar tidak semudah menutup rumah sendiri. Ini menyangkut nadi ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagian pedagang bersedia direlokasi jika fasilitas di Pasar Alok diperbaiki, namun sebagian lainnya menolak dan meminta kebijakan agar tetap berjualan di Pasar Wuring. Stefanus mendesak pemerintah mengambil keputusan dengan mempertimbangkan asas kemanusiaan dan keberlanjutan hidup para pedagang.»(rel)
-
HUMANIORA6 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA4 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
GARDAPLUS5 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai (Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka)
-
HUKRIM4 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
HUMANIORA5 months agoMengabdi 10 Tahun, Pendamping PKH di Sikka Diberhentikan Sepihak
-
HUMANIORA8 months agoPemkab Sikka Ancam Cabut Izin Pangkalan Minyak Tanah yang Langgar Aturan
