Connect with us

HUMANIORA

PMKRI Maumere Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Dana Penyertaan Modal di PDAM Wairpuan

Published

on

Maumere, GardaFlores – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere mendesak Kejaksaan Negeri Sikka untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sikka kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wairpuan pada tahun anggaran 2020.

Desakan itu disampaikan Presidium Gerakan Masyarakat PMKRI Maumere, Johan De Brito Papa Naga di Maumere, Selasa (10/6/2025).

Ia menyebutkan, dana penyertaan pemerintah itu senilai Rp 6,75 miliar yang diperuntukkan bagi program sambungan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (SR-MBR). Kuat dugaan, dana itu telah disalahgunakan.

Baca juga:
Direktur PT Kurnia Mulia Mandiri Klarifikasi Progres Pekerjaan Jembatan di Bliko, Adonara Barat

Dana hibah tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sikka dan pemerintah pusat dalam Program Hibah Air Minum Perkotaan tertanggal 27 Agustus 2020. Dana ini diberikan kepada PDAM Wairpuan untuk mengerjakan proyek sambungan air bersih di 11 kecamatan, yakni Alok, Alok Barat, Alok Timur, Nelle, Koting, Nita, Lela, Kangae, Kewapante, Bola, dan Talibura.

Namun dalam pelaksanaannya, PMKRI menemukan sejumlah dugaan penyimpangan anggaran yang dinilai merugikan negara. Berdasarkan hasil advokasi dan investigasi, PMKRI mencatat tujuh poin dugaan pelanggaran, antara lain:

Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak sesuai dengan Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, karena memberikan keuntungan lebih dari 10% kepada rekanan.

Pembebanan biaya administrasi senilai Rp295 ribu kepada 2.148 pelanggan, yang seharusnya ditanggung dari dana hibah.

Kesalahan dalam penerapan kriteria penerima SR-MBR, sehingga 125 sambungan rumah tidak layak menerima bantuan.

Pekerjaan sumur bor lingkar luar tidak dilaksanakan, mengakibatkan pipa dan aksesoris menjadi mubazir.

Pengerjaan sumur bor di Wolomarang dilakukan dengan penunjukan langsung, tanpa proses lelang terbuka.

Pengadaan tiga unit mesin pompa tanpa perencanaan teknis, dan dilakukan langsung oleh direktur PDAM.

Pembelian kendaraan pick-up tanpa perencanaan, yang tidak termasuk dalam rencana penggunaan dana penyertaan modal.

Johan De Brito Papa Naga menyatakan, dari temuan tersebut, total kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,8 miliar.

Baca juga:
Daging Kurban di Sikka Juga Dibagikan kepada Warga Non-Muslim

“Bahkan hak masyarakat untuk mendapatkan air bersih pun dikorupsi dan dikebiri oleh PDAM Wairpuan. Ini adalah tindakan tidak bermoral dari para penyamun uang rakyat,” kata Johan.

Johan juga menyoroti lambannya penanganan kasus ini oleh Kejaksaan Negeri Sikka. Menurutnya, laporan dugaan korupsi tersebut sudah masuk sejak masa kepemimpinan Kajari Fatoni, namun hingga kini belum ada kejelasan hukum.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Sikka agar tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut. Jangan berdalih kekurangan sumber daya untuk membenarkan lambannya penanganan. Jika dibiarkan, Sikka akan menjadi surga bagi koruptor dan neraka bagi rakyat,” tegasnya.

PMKRI menilai bahwa kasus ini tidak hanya membutuhkan penegakan hukum, tetapi juga pertanggungjawaban moral dan etik dari pejabat publik yang terlibat.»

(rel)

HUMANIORA

Bhayangkari Papua Salurkan 225 Karung Beras dan Logistik untuk Warga Nitunglea

Pengurus Daerah Bhayangkari Papua menyalurkan 225 karung beras dan sejumlah kebutuhan pokok kepada warga terdampak gempa di Nitunglea, Palue, pada Sabtu, 10 Oktober 2026.

Published

on

Bantuan beras dan kebutuhan pokok dari Pengurus Daerah Bhayangkari Papua untuk warga terdampak gempa di Desa Nitunglea, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Sabtu (10/10/2026).

MAUMERE, GardaFlores—Pengurus Daerah Bhayangkari Papua menyalurkan 225 karung beras dan berbagai kebutuhan pokok kepada warga terdampak gempa bumi di Desa Nitunglea, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Sabtu (10/10/2026).

Bantuan dari Ny. Nova Patrige Renwarin bersama jajaran pengurus Bhayangkari Papua tersebut terdiri atas 225 karung beras berukuran lima kilogram, 25 dos minyak goreng kemasan satu liter, 600 dos air minum Aqua Gelas Nusra, 15 dos Energen, sembilan dos susu Dancow, dan 15 dos gula pasir.

Penyaluran bantuan ini berlangsung dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-75 Tahun 2026.

Pria 49 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Paga

Logistik diberangkatkan dari Kantor Polsubsektor Palue pukul 07.00 WITA menuju Kantor Desa Nitunglea. Serah terima bantuan kepada pemerintah desa berlangsung sekitar pukul 10.00 WITA untuk selanjutnya didistribusikan kepada warga sasaran.

Bhabinkamtibmas Kecamatan Palue, Brigpol I Gusti Ngurah Putra Kencana, S.H., mendampingi penyaluran bersama Penjabat Kepala Desa Nitunglea, Bay Langko, S.Sos., serta aparat dan staf desa.

Distribusi bantuan berakhir sekitar pukul 17.00 WITA.»(rel)

Continue Reading

HUMANIORA

Pria 49 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Paga

Seorang pria berinisial Y.D.B. (49) ditemukan meninggal di ruang keluarga rumahnya di Paga, Sikka. Keluarga sempat berupaya memberikan pertolongan sebelum membawanya ke Puskesmas Wolofeo.

Published

on

Desa Masebewa, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, tempat seorang pria ditemukan meninggal pada Sabtu (10/10/2026).

MAUMERE, GardaFlores—Seorang pria berinisial Y.D.B. (49), warga Dusun Warami, Desa Masebewa, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, ditemukan meninggal dunia oleh istrinya di ruang keluarga rumah mereka pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 05.30 WITA.

Menurut laporan kepolisian, istri korban, G.G. (47), menemukan suaminya saat keluar dari kamar setelah terbangun. Ia kemudian menghubungi anak mereka, A.P.S.N. (19), yang sedang menginap di rumah seorang teman, sekitar 25 meter dari kediaman keluarga.

Petani 35 Tahun Meninggal Setelah Tenggelam di Pantai Lela

Anak korban segera pulang. Bersama anggota keluarga, ia berusaha memberikan pertolongan sebelum membawa korban ke Puskesmas Wolofeo. Namun, tenaga medis menyatakan korban telah meninggal dunia sebelum tiba di puskesmas.

Setelah menerima laporan masyarakat, anggota Polsek Paga mendatangi lokasi untuk mendata korban dan saksi serta mengumpulkan keterangan. Polisi juga berkoordinasi dengan tenaga medis dan keluarga.

Keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak autopsi maupun proses hukum lebih lanjut, sebagaimana tercatat dalam laporan kepolisian.

Hingga berita ini disusun, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan secara medis.»(rel)

Continue Reading

HUMANIORA

Petani 35 Tahun Meninggal Setelah Tenggelam di Pantai Lela

P.N.L. (35), seorang petani, meninggal dunia setelah tenggelam di Pantai Lela, Sikka. Dua nelayan berusaha mengevakuasinya setelah korban terlihat meminta pertolongan di laut.

Published

on

Perairan Pantai Lela, Desa Lela, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, tempat seorang petani berinisial P.N.L. dilaporkan tenggelam pada Sabtu (10/10/2026).

MAUMERE, GardaFlores—P.N.L. (35), seorang petani, meninggal dunia setelah tenggelam di perairan Pantai Lela, tepat di depan Kantor Camat Lela, Desa Lela, Kabupaten Sikka, Sabtu (10/10/2026) pagi.

Korban dilaporkan berada di laut sekitar pukul 08.30 WITA dan meminta pertolongan. Dua nelayan, B.Y. dan M.S., berusaha mengevakuasinya ke bibir pantai.

B.Y. mengatakan, sekitar pukul 08.00 WITA ia melihat korban menari dan melompat-lompat di tepi pantai. Sekitar 30 menit kemudian, ia melihat korban berada di laut sambil meminta pertolongan.

B.Y. berenang mendekati korban dan berusaha membawanya ke pantai. Karena kelelahan, ia meminta bantuan M.S. Keduanya kemudian membawa korban ke bibir pantai.

Warga selanjutnya menghubungi ambulans Puskesmas Nanga untuk membawa korban ke Rumah Sakit Santo Elisabeth Lela. Namun, korban meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis.

Bhabinkamtibmas Bantu Keluarga Korban Kebakaran Posko Pengungsian Palue

Anggota Polsek Lela mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Polisi mendata korban dan saksi serta berkoordinasi dengan tim medis rumah sakit dan keluarga korban.

Menurut keterangan saksi M.R.V., korban telah tinggal seorang diri di pondok miliknya selama hampir lima tahun. M.R.V. selama ini membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari korban.

Keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak autopsi. Korban direncanakan dimakamkan pada Senin (12/10/2026) pukul 09.00 WITA.

Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti korban tenggelam belum dapat dipastikan secara medis.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending