HUMANIORA
Pengangkatan ASN PPPK 2024 Tertunda, Paulus Nicolaus Terwinju da Gomez Mengadu ke Ombudsman
Maumere, GardaFlores — Paulus Nicolaus Terwinju da Gomez, salah satu peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Kabupaten Sikka, mengadukan Pemerintah Kabupaten Sikka ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia menilai telah terjadi dugaan maladministrasi dan perubahan hasil seleksi secara sepihak oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanpa pemberitahuan resmi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sikka.
Dalam surat resmi tertanggal 29 Oktober 2025 yang salinannya diterima GardaFlores.com, Paulus menjelaskan bahwa dirinya dinyatakan lulus seleksi CASN PPPK 2024 berdasarkan pengumuman portal SSCASN BKN dan juga Pengumuman Bupati Sikka Nomor BKPSDMD.811.3/1/2025 yang ditandatangani Pj. Bupati Sikka pada 12 Januari 2025. Ia bahkan telah menyerahkan berkas daftar riwayat hidup ke BKD Sikka pada 3 Februari 2025.
“Setelah saya menyerahkan berkas, status saya di portal SSCASN berubah menjadi belum mendapatkan kuota formasi dan peringkat. Padahal, pengumuman Bupati jelas menyebutkan ada lima kuota untuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan saya berada di peringkat kedua,” ungkap Paulus.
Merasa ada ketidakadilan, Paulus kemudian melakukan investigasi terkait pembatalan hasil kelulusan yang dianggap sepihak oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tanpa adanya pemberitahuan tertulis dari BKD Sikka. Upayanya untuk mencari klarifikasi melalui permohonan mediasi kepada BKD Sikka, yang dia ajukan pada bulan Maret 2025, tidak mendapat respons.
Pada 18 Maret 2025, Paulus akhirnya mendatangi kantor pusat BKN di Jakarta untuk meminta penjelasan lebih lanjut. Di sana, ia menerima informasi bahwa surat dari BKD Sikka menyatakan dirinya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena dianggap terdaftar sebagai calon legislatif DPRD Kabupaten Sikka menurut KPU Nomor 794 Tahun 2023.
Paulus menanggapi tuduhan ini dengan tegas. Ia membantah alasan tersebut, karena sebelumnya ia telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik jauh sebelum mengikuti seleksi PPPK. Hal ini, menurut Paulus, tidak melanggar peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 yang melarang peserta seleksi PPPK terlibat dalam politik praktis.
Serie 1 Grass Track di Sikka: Ajang Prestasi, Pariwisata, dan Solidaritas Pemuda
Setelah mendapat saran dari BKN, Paulus meminta agar BKD Sikka menganulir surat TMS tersebut dan mengirimkan surat koreksi kepada BKN agar proses seleksi bisa dilanjutkan hingga tahap pengangkatan sebagai ASN PPPK. Namun, surat keberatan Paulus yang diajukan pada 10 April 2025 hingga saat ini belum mendapat tanggapan dari pihak terkait.
Menambah kebingungannya, pengumuman Nomor BKPSDMD.800.1.2.3/420/2025 tentang hasil seleksi kompetensi PPPK Tahap II pada 30 Juni 2025 kembali mencatatkan Paulus sebagai Tidak Memenuhi Syarat, tanpa keterangan alasan yang jelas.
Tindakan sepihak tersebut, menurut Paulus, berpotensi melibatkan sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Sikka, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sikka, Kepala BKD, serta pejabat pengadaan kepegawaian. Ia juga menilai bahwa masalah ini dapat berdampak pada kerugian negara dan melibatkan perbuatan melawan hukum perdata.
Sebagai langkah selanjutnya, Paulus melampirkan sejumlah dokumen pendukung berupa bukti administrasi dan pengumuman resmi yang memperkuat klaimnya. Ia berharap agar Ombudsman NTT dapat mempertimbangkan kasus ini secara bijaksana dan mengembalikan haknya sebagai calon ASN PPPK 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Harapan saya, Ombudsman NTT bisa menyelidiki dan memberikan keadilan, serta menindaklanjuti dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh BKD Sikka. Proses seleksi ini harus dilanjutkan dan saya ingin hak saya sebagai ASN PPPK 2024 diakui,” tegasnya.»(rel)
HUMANIORA
Bhayangkari Papua Salurkan 225 Karung Beras dan Logistik untuk Warga Nitunglea
Pengurus Daerah Bhayangkari Papua menyalurkan 225 karung beras dan sejumlah kebutuhan pokok kepada warga terdampak gempa di Nitunglea, Palue, pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
MAUMERE, GardaFlores—Pengurus Daerah Bhayangkari Papua menyalurkan 225 karung beras dan berbagai kebutuhan pokok kepada warga terdampak gempa bumi di Desa Nitunglea, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Sabtu (10/10/2026).
Bantuan dari Ny. Nova Patrige Renwarin bersama jajaran pengurus Bhayangkari Papua tersebut terdiri atas 225 karung beras berukuran lima kilogram, 25 dos minyak goreng kemasan satu liter, 600 dos air minum Aqua Gelas Nusra, 15 dos Energen, sembilan dos susu Dancow, dan 15 dos gula pasir.
Penyaluran bantuan ini berlangsung dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-75 Tahun 2026.
Logistik diberangkatkan dari Kantor Polsubsektor Palue pukul 07.00 WITA menuju Kantor Desa Nitunglea. Serah terima bantuan kepada pemerintah desa berlangsung sekitar pukul 10.00 WITA untuk selanjutnya didistribusikan kepada warga sasaran.
Bhabinkamtibmas Kecamatan Palue, Brigpol I Gusti Ngurah Putra Kencana, S.H., mendampingi penyaluran bersama Penjabat Kepala Desa Nitunglea, Bay Langko, S.Sos., serta aparat dan staf desa.
Distribusi bantuan berakhir sekitar pukul 17.00 WITA.»(rel)
HUMANIORA
Pria 49 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Paga
Seorang pria berinisial Y.D.B. (49) ditemukan meninggal di ruang keluarga rumahnya di Paga, Sikka. Keluarga sempat berupaya memberikan pertolongan sebelum membawanya ke Puskesmas Wolofeo.
MAUMERE, GardaFlores—Seorang pria berinisial Y.D.B. (49), warga Dusun Warami, Desa Masebewa, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, ditemukan meninggal dunia oleh istrinya di ruang keluarga rumah mereka pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 05.30 WITA.
Menurut laporan kepolisian, istri korban, G.G. (47), menemukan suaminya saat keluar dari kamar setelah terbangun. Ia kemudian menghubungi anak mereka, A.P.S.N. (19), yang sedang menginap di rumah seorang teman, sekitar 25 meter dari kediaman keluarga.
Anak korban segera pulang. Bersama anggota keluarga, ia berusaha memberikan pertolongan sebelum membawa korban ke Puskesmas Wolofeo. Namun, tenaga medis menyatakan korban telah meninggal dunia sebelum tiba di puskesmas.
Setelah menerima laporan masyarakat, anggota Polsek Paga mendatangi lokasi untuk mendata korban dan saksi serta mengumpulkan keterangan. Polisi juga berkoordinasi dengan tenaga medis dan keluarga.
Keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak autopsi maupun proses hukum lebih lanjut, sebagaimana tercatat dalam laporan kepolisian.
Hingga berita ini disusun, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan secara medis.»(rel)
HUMANIORA
Petani 35 Tahun Meninggal Setelah Tenggelam di Pantai Lela
P.N.L. (35), seorang petani, meninggal dunia setelah tenggelam di Pantai Lela, Sikka. Dua nelayan berusaha mengevakuasinya setelah korban terlihat meminta pertolongan di laut.
MAUMERE, GardaFlores—P.N.L. (35), seorang petani, meninggal dunia setelah tenggelam di perairan Pantai Lela, tepat di depan Kantor Camat Lela, Desa Lela, Kabupaten Sikka, Sabtu (10/10/2026) pagi.
Korban dilaporkan berada di laut sekitar pukul 08.30 WITA dan meminta pertolongan. Dua nelayan, B.Y. dan M.S., berusaha mengevakuasinya ke bibir pantai.
B.Y. mengatakan, sekitar pukul 08.00 WITA ia melihat korban menari dan melompat-lompat di tepi pantai. Sekitar 30 menit kemudian, ia melihat korban berada di laut sambil meminta pertolongan.
B.Y. berenang mendekati korban dan berusaha membawanya ke pantai. Karena kelelahan, ia meminta bantuan M.S. Keduanya kemudian membawa korban ke bibir pantai.
Warga selanjutnya menghubungi ambulans Puskesmas Nanga untuk membawa korban ke Rumah Sakit Santo Elisabeth Lela. Namun, korban meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis.
Bhabinkamtibmas Bantu Keluarga Korban Kebakaran Posko Pengungsian Palue
Anggota Polsek Lela mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Polisi mendata korban dan saksi serta berkoordinasi dengan tim medis rumah sakit dan keluarga korban.
Menurut keterangan saksi M.R.V., korban telah tinggal seorang diri di pondok miliknya selama hampir lima tahun. M.R.V. selama ini membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari korban.
Keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak autopsi. Korban direncanakan dimakamkan pada Senin (12/10/2026) pukul 09.00 WITA.
Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti korban tenggelam belum dapat dipastikan secara medis.»(rel)
-
NASIONAL12 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA1 year agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
HUMANIORA1 year agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA1 year agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM1 year agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI1 year agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
