HUMANIORA
Mantan Dokter Anestesi RSU TC Hiller: “Kontrak Saya Sudah Habis”
Maumere, GardaFlores—Ini pengakuan mantan dokter anestesi di RSU TC Hiller Maumere, dr. Remidazon Rudolfus Riba. Ia mengatakan, kontraknya sebagai dokter anestesi di rumah sakit tersebut sudah berakhir sejak Desember 2024.
“Saya sudah tidak punya hubungan kerja dengan rumah sakit itu sejak kontrak saya berakhir 31 Desember 2024. Jadi aneh rasanya kalau nama saya masih dikaitkan,” ungkapnya tenang saat ditemui di Maumere, Sabtu (12/4/2025).
Nama dr. Remidazon Rudolfus Riba — atau akrab disapa dr. Remi — mendadak jadi bahan pembicaraan publik. Ia, bersama dr. Evi, disebut-sebut dalam pusaran kasus kematian tragis seorang ibu hamil bernama Maria Yunita dan bayinya di RSUD TC Hillers Maumere, Rabu 9 April 2025 lalu.
Baca juga:
Lantaran Ketiadaan Dokter Anestesi 5 Orang Meninggal, 62 Bumil Besti
Polemik itu muncul setelah diketahui bahwa saat kejadian, tidak ada dokter anestesi yang bertugas di rumah sakit tersebut. Isu pun merebak, dan dua nama dokter yang pernah mengabdi di sana segera diseret ke dalam perdebatan.
Lebih dari satu tahun sebelumnya, dr. Remi dan dr. Evi sebenarnya sudah menyampaikan kesediaan untuk tetap mengabdi. Namun ada satu syarat: dilakukan evaluasi menyeluruh soal beban kerja dan insentif mereka sebagai dokter spesialis anestesi.
“Kami bukan minta gaji besar. Kami hanya ingin ada kajian yang adil, agar pengabdian kami dihargai sesuai beban kerja yang nyata,” jelasnya.
Namun, surat yang mereka kirim sejak April 2024 tak kunjung direspons. Dan waktu pun berlalu, hingga akhirnya kontrak mereka tak diperpanjang. Bagi sebagian orang, ini mungkin kesempatan untuk segera pindah ke tempat lain. Tapi tidak bagi dr. Remi.
“Saya tidak melamar ke rumah sakit lain. Padahal ada banyak yang tawarkan gaji lebih besar. Tapi saya memilih tetap di sini. Saya lahir dan besar di Kabupaten Sikka. Saya ingin tetap mengabdi di sini,” ucapnya lirih.
Baca juga:
GMNI Sikka Desak Pemerintah Hadirkan Dokter Anestesi di RSUD TC Hillers Maumere
Kisah pengabdian dr. Remi berawal dari beasiswa Kementerian Kesehatan yang ia terima untuk menempuh pendidikan spesialis. Dalam perjanjian, ia dan dr. Evi berkewajiban mengabdi di wilayah Provinsi NTT selama lima tahun, dan tidak wajib mengabdi secara khusus ke RS TC Hillers.
“Kalau kami penerima beasiswa Pemda Sikka, barulah kami wajib kembali ke rumah sakit itu. Tapi beasiswa kami dari pusat. Pengabdian kami untuk seluruh NTT,” tegasnya.
Dr. Evi bahkan sudah menyelesaikan masa pengabdian enam tahun. Sementara dr. Remi masih memiliki dua tahun tersisa — yang tetap bisa dijalankan di rumah sakit mana saja di NTT.
Disidang, Dinyatakan Tak Bersalah
Tudingan publik tak berhenti pada isu mangkir. Nama keduanya sempat dilaporkan ke Kementerian Kesehatan, diduga melanggar standar operasional (SOP). Namun setelah melalui sidang di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), hasilnya tegas: tidak ada pelanggaran berat, dan STR (Surat Tanda Registrasi) mereka tetap berlaku.
Ia pun meluruskan anggapan bahwa Gubernur NTT bisa mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dokter. “Itu tidak benar. Yang berwenang mencabut STR hanyalah Kementerian Kesehatan, dan hanya melalui prosedur yang ketat,” ungkapnya.
Sebenarnya, kata dr. Remi, Wakil Bupati Sikka sempat membangun komunikasi yang baik. Bahkan menyetujui perlunya evaluasi beban kerja. Namun ketika rapat virtual dengan Kemenkes digelar pada 17 Maret 2025, sang wakil bupati tak hadir. Akibatnya, tak ada pernyataan resmi yang bisa dijadikan acuan tindak lanjut.
Baca juga:
Dokter Anestesi Mulai Bertugas Sementara di RSUD TC Hillers Maumere
Dan itulah yang, menurut dr. Remi, memicu salah persepsi di masyarakat. Banyak yang mengira ia dan dr. Evi meninggalkan rumah sakit karena soal uang. Padahal kenyataannya, mereka hanya menunggu proses yang tak pernah datang.
“Kami tidak marah. Kami hanya ingin didengar. Ingin dihargai. Dan kalau memang tidak bisa, tidak apa-apa. Tapi jangan lempar kesalahan ke pundak kami,” ucapnya.
Kini, dr. Remi masih tinggal di Maumere. Menganggur, bukan karena tidak punya pilihan, tapi karena masih menyimpan harapan kecil: bahwa suatu hari, ia bisa kembali mengabdi di tempat yang ia cintai, dengan cara yang lebih adil dan manusiawi.
“Ini hanya soal ayah dan anak. Tak perlu sampai melibatkan orang luar, apalagi sampai ke media sosial dan media massa,” katanya menutup dengan senyum.»
(rel)
HUMANIORA
27 Tahun Mengabdi, Buang Da Cunha Tinggalkan Jejak Penataan Kota dan Ketertiban Publik di Sikka
“Purnabakti bukan akhir pengabdian, tetapi awal pengabdian di ruang yang berbeda.”
MAUMERE, GardaFlores — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Sikka, Drs. Adeodatus Buang Da Cunha, resmi memasuki masa purnabakti mulai 1 Juni 2026 setelah hampir tiga dekade mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka.
Pejabat dengan pangkat terakhir Pembina Utama Madya (IV/d) itu menutup perjalanan birokrasinya setelah 27 tahun menangani berbagai sektor pemerintahan, mulai dari ketertiban umum, administrasi wilayah, penataan kota, hingga pelayanan publik.
Buang Da Cunha lahir pada 16 Mei 1966 dan merupakan lulusan Universitas Merdeka Malang tahun 1990. Ia memulai karier pemerintahan sebagai Kepala Sub Seksi Ketertiban Umum pada Kantor Camat Alok sebelum menempati sejumlah jabatan strategis di Kabupaten Sikka.
Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menjabat Kepala Seksi Trantibum Kelurahan Madawat, Pelaksana Tugas Lurah Madawat, Kepala Sub Bagian Protokol, Sekretaris Camat Magepanda, Sekretaris Camat Kangae, Camat Palue, hingga Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Pemkab Sikka Siapkan 376 ASN Masuk Masa Pengabdian Penuh, Wabup Tekankan Integritas Birokrasi
Kariernya di Satpol PP dimulai saat dipercaya memimpin Kantor Satpol PP Kabupaten Sikka pada 2014. Setelah menjabat Sekretaris Satpol PP dan Damkar pada 2019, ia kemudian dilantik menjadi Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka pada 2020.
Selain menangani sektor ketertiban umum, Buang Da Cunha juga pernah memimpin Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sikka serta menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Saat memimpin Dinas Lingkungan Hidup, ia memperkenalkan gerakan “Aku Cinta Kotaku” yang diarahkan pada penanganan sampah, penataan ruang kota, pemangkasan pohon rawan tumbang, serta normalisasi bantaran Kali Beronjong di Kota Maumere.
Di bawah kepemimpinannya, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka memperkuat penegakan peraturan daerah dan penataan ruang publik melalui berbagai operasi lapangan.
HLUN 2026 di Sikka Tekankan Peran Lansia sebagai Penjaga Nilai dan Ketahanan Sosial
Salah satu kebijakan yang menyita perhatian publik yakni penertiban dan pengosongan 131 unit rumah di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Sikka di Kelurahan Kota Uneng. Lahan tersebut kemudian dimanfaatkan untuk pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia juga memimpin penataan kawasan pasar liar di Geliting, Waipare, dan Wuring sebagai bagian dari pengendalian ketertiban umum dan pemanfaatan ruang publik.
Di lingkungan birokrasi, Buang Da Cunha dikenal sebagai pejabat lapangan yang aktif merespons laporan masyarakat dan turun langsung memantau pelaksanaan tugas aparat.
Slogan “Disiplin Harga Mati” yang diperkenalkannya selama memimpin Satpol PP dan Damkar menjadi bagian dari pendekatan kerja yang menekankan kedisiplinan aparatur dan pelayanan publik berbasis respons cepat.
Menjelang akhir masa tugasnya, aktivitas pengabdiannya tetap berjalan. Pada 30 Mei 2026 atau dua hari sebelum memasuki masa pensiun, ia masih memberikan edukasi dan sosialisasi pemadam kebakaran kepada masyarakat di Klinik Agradece.
“Purnabakti bukan akhir pengabdian, tetapi awal pengabdian di ruang yang berbeda,” ujar Buang Da Cunha.
Pemerintah Kabupaten Sikka menilai masa pengabdian Buang Da Cunha meninggalkan jejak pada sektor penataan kota, penguatan ketertiban umum, dan pelayanan pemerintahan berbasis lapangan.
Dengan berakhirnya masa tugas tersebut, proses regenerasi kepemimpinan di Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka kini memasuki tahap berikutnya untuk melanjutkan program penataan dan pelayanan publik yang telah berjalan.»(rel)
HUMANIORA
Truk Tangki Air Terjun ke Kali di Ngada, Dugaan Rem Blong Masih Diselidiki
Posisi truk masih terbalik di pinggir kali dan belum dievakuasi.
NGADA, GardaFlores — Sebuah truk tangki air berpelat nomor EB 9642 DK terjun ke kali di belakang Kampung Boripo–Pigasina, tepat di samping Jembatan Boripo, Kabupaten Ngada, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. Kecelakaan diduga dipicu gangguan pengereman saat kendaraan menanjak di jalur menuju Bajawa.
Truk berkapasitas sekitar 5.000 liter itu dilaporkan melaju dari arah Kampung Boripo menuju Bajawa A dalam kondisi kosong atau belum mengangkut air. Di dalam kendaraan terdapat tiga orang, terdiri atas sopir dan dua rekan sopir yang berada di kabin depan.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Dua orang mengalami luka ringan akibat benturan dan serpihan kaca, sementara satu korban lainnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Korban dilaporkan tidak mengalami luka berat.
Kecelakaan menyebabkan bagian depan kendaraan rusak parah dan kaca depan pecah. Hingga Senin siang, posisi truk masih terbalik di pinggir kali dan belum dievakuasi.
Gedung KDMP di Ende Disegel, Sengketa Ganti Rugi Tanaman Seret Nama Kontraktor dan Kades
Salah satu warga di sekitar lokasi, Ose, mengatakan kendaraan sempat kehilangan tenaga saat melewati tanjakan sebelum akhirnya mundur dan jatuh ke kali.
“Mobil mendaki dari bawah mau ke atas. Pas sampai di atas, mobilnya kaget-kaget lalu mundur ke belakang. Sopir panik dan melompat keluar, sementara dua orang masih di dalam mobil. Syukur ketiganya selamat, hanya luka-luka ringan, dan satu orang dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.
Warga menduga sistem pengereman kendaraan mengalami gangguan sehingga sopir tidak mampu mengendalikan laju truk di jalur menanjak tersebut. Namun, penyebab pasti kecelakaan masih menunggu hasil pemeriksaan aparat berwenang.
Saat jurnalis berada di lokasi, petugas Satlantas Polres Ngada belum terlihat melakukan penanganan di tempat kejadian perkara. Sopir dan korban lainnya juga belum dapat dimintai keterangan karena telah dibawa pulang dan sebagian masih menjalani perawatan medis.
Peristiwa itu sempat menarik perhatian warga sekitar karena lokasi kecelakaan berada di jalur penghubung utama menuju Kota Bajawa. Proses evakuasi kendaraan diperkirakan dilakukan setelah pemeriksaan awal dan pengamanan lokasi selesai dilakukan aparat terkait.»(gus)
HUMANIORA
Remaja yang Dilaporkan Hilang di Nelle Ditemukan Selamat di Kota Baru Maumere
Polres Sikka: Orang tua meningkatkan pengawasan dan membangun komunikasi yang baik dengan anak.
MAUMERE, GardaFlores — Theresia Yosifa (14), siswi SMP asal Desa Nelle Lorang, Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka, yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak Rabu (13/5/2026), ditemukan dalam keadaan selamat di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok, Kamis (14/5/2026) malam.
Korban ditemukan sekitar pukul 23.30 WITA di rumah seorang warga bernama Jansen, di belakang kawasan Lembaga, Jalan KS Tubun, Kota Baru, Maumere, setelah aparat Polsek Nelle bersama keluarga dan warga melakukan pencarian.
Kapolsek Nelle melalui petugas piket SPKT III membenarkan penemuan tersebut dan memastikan kondisi korban dalam keadaan sehat.
“Korban ditemukan dalam keadaan sehat setelah dilakukan pencarian oleh personel Polsek Nelle bersama keluarga dan masyarakat,” ujar petugas kepolisian.
Siswi SMP di Sikka Hilang Sejak Berangkat Sekolah, Polisi dan Warga Lakukan Pencarian
Sebelumnya, keluarga melaporkan hilangnya Theresia Yosifa ke Polsek Nelle melalui laporan orang hilang nomor L/GANGGUAN/B/3/V/2026/SPKT/POLSEK NELLE/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.
Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, ia meninggalkan rumah akibat salah paham dan miskomunikasi dengan orang tua.
Korban diketahui terakhir berpamitan pergi ke sekolah pada Rabu pagi sebelum akhirnya tidak kembali ke rumah hingga keluarga melakukan pencarian dan melapor ke kepolisian.
Setelah ditemukan, aparat kepolisian melakukan pendataan dan proses penyerahan kembali korban kepada keluarga. Theresia kemudian diserahkan kepada ayah kandungnya pada Jumat (15/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.
Polres Sikka mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan serta membangun komunikasi yang baik dengan anak untuk mencegah kejadian serupa.
Kepolisian juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan anggota keluarga yang meninggalkan rumah tanpa kabar dalam waktu lama agar proses pencarian dapat segera dilakukan.»(rel)
-
HUMANIORA12 months agoSemangat Pengabdian Aipda Hironimus T. Werang di Tengah Keterbatasan Fisik
-
NASIONAL8 months agoPemerintah Akan Berupaya Tekan Angka Keracunan MBG
-
HUMANIORA11 months agoTHS-THM cetak 146 Pelatih dalam UKT se-Nusa Tenggara dan Timor Leste
-
HUMANIORA9 months agoTak Banyak yang Peduli, Keluarga Andi Wonasoba Pilih Ulurkan Kasih untuk ODGJ di Maumere
-
HUKRIM10 months agoMasuk Pekarangan Tanpa Izin, Delapan Staf BRI Cabang Maumere Dipolisikan
-
OPINI11 months agoKetika Pengabdian Tak Dihargai: Catatan Kritis atas Pemberhentian Sepihak Pendamping PKH di Sikka
