Maumere, GardaFlores – Tiga orang tersangka dalam kasus proyek pembangunan sumur bor di IKK Nelle telah ditahan oleh Kejari Sikka pada Selasa, 10 Desember 2024. Para tersangka tersebut adalah PPK NBD serta dua orang lainnya berinisial BA dan YM, yang langsung dibawa ke Rutan Kelas II B Maumere.
Kuasa hukum ketiga tersangka, Viktor Nekur SH, menyatakan akan mengambil langkah hukum setelah mempelajari berkas perkara yang ada.
Kepada media Rabu (11/12/2024), Viktor menjelaskan bahwa dirinya telah ditunjuk oleh Kejari Sikka untuk memberikan pendampingan hukum kepada ketiga tersangka sebelum penahanan dilakukan.
“Kami akan mempelajari terlebih dahulu berkasnya, menyesuaikan dengan alur hukum dan pasal yang disangkakan, baru kemudian menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Viktor.
Baca juga:
Pemicu Korupsi di Sikka Didominasi oleh Pengadaan Barang dan Jasa
Meskipun dalam kondisi terlibat masalah hukum, ketiga tersangka siap untuk menghadapi proses hukum terkait proyek sumur bor di IKK Nelle. Viktor menegaskan bahwa ia ditunjuk dari Kejaksaan untuk mendampingi mereka.
Lebih lanjut, Viktor menjelaskan permasalahan yang dihadapi dalam proyek tersebut. Ia mengungkapkan bahwa proyek pembangunan sumur bor itu terbengkalai karena tidak didasari oleh perencanaan yang matang, sehingga menghadapi banyak kendala di lapangan.
Baca juga:
PPK IKK Nelle Ditahan Bersama Dua Tersangka Lainnya
Terkait pemindahan lokasi proyek, Viktor mengatakan bahwa proyek harus dilakukan sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam perjanjian kerja dan tidak bisa dipindahkan tanpa alasan yang jelas.
“Proyek ini harus sesuai dengan spesifikasi yang ada dalam perjanjian kerja, tidak bisa dipindahkan begitu saja. Ini menunjukkan pentingnya perencanaan yang detail,” tegasnya.»
(rel)