Maumere, GardaFlores – Selama tahun 2024, Polres Sikka berhasil menangani 239 kasus kejahatan konvensional dari 270 kasus yang dilaporkan. Keberhasilan penanangan ini mencapai 88,5 persen.
Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata SIK mengatakan hal itu kepada media di Maumere, Selasa (31/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Hardi juga memaparkan sejumlah perkembangan signifikan dalam penanganan kasus kejahatan dan pelaksanaan operasi penegakan hukum.
Hardi mengatakan, dari total kasus yang dilaporkan sebanyak 270 ini terbagi dalam 30 jenis kasus antara lain pencurian, perseteubuhan, penggelapan, curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan perzinahan.
Baca juga:
Putri Tewas Setelah Menabrak Rumah Warga di Maumere
Ia mengatakan, capaian tahun 2024 ini lebih tinggi dari capaian tahun 2023 di mana Polres Sikka hanya berhasil menyelesaikan 222 kasus dari 305 laporan, dengan tingkat penyelesaian sebesar 72,8%.
“Ini adalah peningkatan yang baik, di mana tingkat penyelesaian kasus pada 2024 mencapai 88,5%. Ini lebih tinggi dibandingkan 2023 yang hanya 72,8%,” ujar Kapolres Hardi.
Salah satu jenis kejahatan yang mengalami peningkatan pada tahun 2024 adalah curanmor. Pada tahun 2023, terjadi 15 kasus, sedangkan pada 2024 tercatat 19 kasus. Meskipun demikian, Polres Sikka berhasil mengungkap 15 dari 19 kasus tersebut.
Meski kejahatan konvensional menunjukkan tren peningkatan, jumlah keseluruhan kasus kejahatan mengalami penurunan. Tahun 2024 tercatat 270 kasus, sementara tahun sebelumnya, 2023, terdapat 305 kasus kejahatan.
Baca juga:
Lakalantas di Jalan Maumere-Larantuka, Bocah 7 Tahun Jadi Korban
Selain itu, Polres Sikka juga menangani kasus kejahatan transnasional, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyalahgunaan BBM, illegal logging, dan illegal fishing. Meskipun jumlah kejadian menurun dari 6 kasus pada 2023 menjadi 4 kasus pada 2024, Polres Sikka tetap berhasil menyelesaikan 50% dari kasus tersebut.
Untuk kasus kejahatan negara atau korupsi, yang ditargetkan satu kasus, Polres Sikka justru berhasil menyelesaikan dua kasus pada tahun 2024.
Operasi Penegakan Hukum
Selama tahun 2024, Polres Sikka melaksanakan sejumlah operasi besar dalam rangka penertiban dan pengamanan masyarakat. Salah satunya adalah Operasi Mantap Brata yang terkait dengan pengamanan pemilu. Selain itu, Polres Sikka juga menggelar Operasi Mantap Prata untuk mengamankan pemilihan kepala daerah.
“Selain dua operasi besar tersebut, kami juga melaksanakan operasi lainnya, seperti Operasi Semana Santa yang dilakukan saat Paskah, serta Operasi Ketupat untuk pengamanan selama Lebaran,” kata Hardi.
Baca juga:
Rumah Milik Julius Golfredo Terbakar, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Tak hanya itu, Polres Sikka juga menggelar operasi Zebra, operasi penyakit masyarakat, dan Operasi Lilin untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru.
Dengan capaian tersebut, Polres Sikka menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meningkatkan efektivitas dalam penanganan kasus kejahatan di wilayah Kabupaten Sikka sepanjang tahun 2024.»
(rel)