Maumere, GardaFlores – Seorang wanita bernama Chairunisa Rahmadani Putri (25) tewas dalam kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi pada Rabu malam, 25 Desember 2024, sekitar pukul 23.50 WITA. Peristiwa tragis itu terjadi di ruas Jalan Don Juang, tepatnya di depan TK Didi Dodo, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.
Menurut informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat Putri mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi EB 5614 BS kehilangan kendali dan menabrak rumah warga di sekitar lokasi kejadian.
Baca juga:
Lakalantas di Jalan Maumere-Larantuka, Bocah 7 Tahun Jadi Korban
Setelah menerima laporan pada pukul 00.00 Wita, Polres Sikka langsung melakukan penanganan dengan membuat laporan polisi bernomor LP/A.86/XII/2024/SPKT. Satlantas/Res/Sikka/Polda NTT.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 1 juta. Sepeda motor yang dikendarai Putri mengalami kerusakan parah. Sementara itu, Putri mengalami luka lecet di bagian dahi dan memar pada bagian bibir.
Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Yermi Soludale, mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi karena kelalaian korban yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi di malam hari. Kondisi jalan yang beraspal dengan tikungan halus dan cuaca yang gelap mempengaruhi pengendalian kendaraan.
Baca juga:
Rumah Milik Julius Golfredo Terbakar, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Meskipun Putri sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum TC Hillers Maumere, nyawanya tidak dapat tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia.
Kejadian ini menjadi peringatan akan pentingnya berhati-hati dalam berkendara, terutama pada malam hari dan di jalan yang sepi. Polisi mengimbau agar masyarakat selalu memperhatikan kondisi jalan dan berkendara dengan kecepatan yang aman demi keselamatan.»
(rel)