Maumere, GardaFlores – Forum Pemerhati Media Sosial (FPMS) Nian Sikka melaporkan 22 akun media sosial palsu ke Polres Sikka pada Selasa (8/4/2025). Akun-akun tersebut diduga menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks) di grup Facebook Forum Peduli Rakyat Sikka (FPRS).

Ketua FPMS Nian Sikka, Satrianus Cawa mengatakan, akun-akun tersebut banyak melakukan penghinaan, fitnah, dan serangan pribadi terhadap Bupati dan Wakil Bupati Sikka.

“Forum Pemerhati Media Sosial secara resmi melaporkan akun-akun tersebut agar dapat dilakukan pemeriksaan digital forensik secara menyeluruh,” ujar Satrianus.

Baca juga:
Kuasa Hukum Joker Nilai Ketua PADMA Indonesia Tak Pahami Proses Hukum

Menurutnya, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta termasuk dalam tindak pidana pencemaran nama baik. Ia mendesak Polres Sikka untuk menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan.

FPMS juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan budaya diskusi yang sehat dan bertanggung jawab di media sosial.

“Perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan dengan cara yang beradab, bukan melalui fitnah dan ujaran kebencian,” tegasnya.

Satrianus menambahkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati merupakan representasi daerah. Oleh karena itu, ia menilai serangan pribadi di ruang publik digital tidak etis dan dapat merusak citra Kabupaten Sikka.

Baca juga:
Kades Nangatobong Dukung Warganya Bekerja di Kalimantan Lewat Jalur Resmi

Ia juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sikka untuk aktif melakukan patroli digital dan menindak akun-akun yang menyalahgunakan media sosial.

“Media sosial harus digunakan secara bijak sebagai sarana edukasi, aspirasi, dan pengawasan publik yang sehat,” kata Satrianus.

Lebih lanjut, ia menegaskan perlunya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, pengelola media sosial, dan penegak hukum dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan beretika.

“Ketika kebebasan berekspresi disalahgunakan untuk menyebar fitnah dan kebencian, maka semua pihak harus bersikap tegas. Kesadaran kolektif sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Sikka,” ungkapnya.»

(rel)

Tags:Akun Palsu Penyebar Hoaksmedia sosialSatrianus Cawa