Maumere, GardaFlores—Seorang suami bernama Fernandez (45), asal Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka melaporkan dugaan perzinahan yang dilakukan oleh istrinya dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial AYFM (43).
Awalnya, Fernandez meminta agar masalah ini diselesaikan secara adat dan kekeluargaan. Namun, setelah diberikan waktu tiga minggu tanpa ada penyelesaian, seorang warga bernama Bertolomeus Tona (62) turut melaporkan kasus ini ke Polres Sikka.
Baca juga:
Gara-gara Jadi Dukun Cabul, Mantan Kades Bloro Dilaporkan Ke Polres Sikka
Berdasarkan laporan tersebut, AYFM dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Selain AYFM, pihak kepolisian juga menetapkan YYNR (43), istri Fernandez, sebagai terlapor dalam kasus yang sama.
Peristiwa dugaan perzinahan ini terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 11.00 Wita di rumah AYFM yang berlokasi di Jalan Adisutjipto, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur.
Fernandez mulai mencurigai istrinya sejak Oktober 2024, namun saat itu belum memiliki bukti kuat. Pada 26 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 Wita, istrinya pamit untuk menghadiri arisan di Kota Maumere. Fernandez kemudian membuntuti istrinya secara diam-diam.
Sekitar pukul 11.00 Wita, Fernandez melihat istrinya masuk ke rumah AYFM. Ia mendengar percakapan antara keduanya, dimana AYFM meminta istrinya untuk menunggu di dalam kamar sementara ia mandi. Beberapa saat kemudian, istrinya keluar dari rumah AYFM dan pergi ke daerah Misir.
Baca juga:
Denda 1 Hektar Tanah Tak Disanggupi, Sidang Adat Nyaris Ricuh
Saat kembali ke rumah sekitar pukul 21.00 Wita, Fernandez langsung konfrontasi istrinya. Istrinya mengakui hubungan gelapnya dengan AYFM. Fernandez lalu memberikan kesempatan untuk menyelesaikan masalah ini secara adat dalam batas waktu tiga bulan. Namun, karena tidak ada respons dari pihak istrinya maupun AYFM, ia akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi.
Laporan tersebut telah didaftarkan dengan nomor LP/B/43/III/2025/SPKT/Polres Sikka/POLDA NTT pada 12 Maret 2025.
Kasih Humas Polres Sikka, Ipda Yermi Soludale menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah menangani laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.»
(rel)