Maumere, GardaFlores—Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTT menangkap seorang pengedar narkoba di Hotel El Tari Indah, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka. Pria berinisial A (37) diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga sabu dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (15/3/2025) dini hari.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda NTT yang dipimpin IPTU Tony Alovius Abraham di Hotel El Tari Indah, kamar No. B3.

Baca juga:
Pastikan Pengamanan Idhul Fitri, Kapolres Sikka Minta Masukan Berbagai Pihak

“Tim menggerebek kamar hotel dan menemukan tersangka bersama barang bukti berupa dua klip plastik bening berisi kristal yang diduga sabu, satu bong atau alat hisap sabu, serta pipet kaca yang masih memiliki sisa pakai sabu. Selain itu, turut diamankan sebuah jaket berwarna hitam,” ujar Kombes Novika Chandra.

Setelah diamankan, pelaku menjalani tes urine di Klinik Medika Maumere, yang menunjukkan hasil positif menggunakan narkotika jenis sabu. Saat ini, pelaku telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti juga akan diuji di laboratorium BPOM Kupang.

Baca juga:
Florianus Ditunjuk PT Dwie Warna Karya untuk Rekrut Tenaga Kerja di Sikka

Pelaku dijerat dengan Pasal 112 dan/atau Pasal 127 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Polisi terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika kepada pihak berwenang.»

(rel)

Tags:Hotel El Tari Indah MaumereKombes Pol. Henry Novika ChandraPolda NTT Tangkap Pengedar NarkobaTony Alovius Abraham