Connect with us

EKONOMI

Koperasi Merah Putih: Harapan Besar, Tantangan Lebih Besar

Jika kualitas SDM tidak dibenahi, Koperasi Merah Putih hanya akan menjadi proyek besar yang kehilangan arah.

Published

on

Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, ketika membuka Pelatihan SDM Pengurus Koperasi Merah Putih Tahun 2025, Selasa (18/11/2025). (IST)

Maumere, GardaFlores— Pemerintah Kabupaten Sikka kembali menggantungkan harapan besar pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan. Di balik gagasan besar tersebut, sejumlah tantangan mendasar sebetulnya masih membayangi efektivitas gerakan koperasi di tingkat akar rumput.

Hal ini mencuat dalam sambutan Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, ketika membuka Pelatihan SDM Pengurus Koperasi Merah Putih Tahun 2025, Selasa (18/11/2025) di Aula Alma, Madawat.

Bupati menegaskan koperasi tidak boleh berhenti sebagai simbol, tetapi harus menjadi alat nyata pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pernyataan ini penting—juga mengandung pesan tersirat: koperasi selama ini belum bekerja optimal.

Koperasi: Pilar Ekonomi yang Sering Goyang

Dalam pidatonya, Bupati JPYK mengingatkan bahwa koperasi hanya bisa hidup jika dikelola profesional. Pesan sejatinya menggambarkan realitas di lapangan: masih banyak koperasi desa yang hanya aktif di atas kertas, lemah dalam manajemen, tidak transparan, dan kurang inovatif menghadapi dinamika ekonomi desa.

“Peningkatan kompetensi pengurus bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan yang tidak dapat ditawar,” tegas Bupati—sebuah kalimat yang mengisyaratkan adanya masalah laten pada kualitas pengelola koperasi selama ini.

Jika kualitas SDM tidak dibenahi, Koperasi Merah Putih hanya akan menjadi proyek besar yang kehilangan arah.

Visi Presiden Prabowo: Ambisi Besar yang Menuntut Eksekusi Serius

Dalam kesempatan itu, Bupati mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut Koperasi Merah Putih sebagai mesin ekonomi rakyat. Presiden menekankan fungsi koperasi sebagai pusat produksi dan distribusi yang memotong dominasi tengkulak dan perantara.

Ini Target Pelanggaran yang Diincar Operasi Zebra Turangga 2025

Gagasan ini progresif, dan tentu membutuhkan prasyarat berat: kapasitas manajerial yang kuat, modal yang cukup, tata kelola yang transparan, akses pasar yang terjamin, dan integritas pengurus.

Tanpa itu, koperasi hanya akan menjadi ruang baru bagi persoalan lama: ketertutupan, minimnya akuntabilitas, dan ketergantungan pada bantuan pemerintah.

Janji Koperasi Merah Putih: Realistis atau Sekadar Retorika?

Program ini digadang-gadang mampu menciptakan lapangan kerja baru, mempercepat pemerataan pendapatan, memperkuat ketahanan ekonomi desa, hingga menurunkan kemiskinan ekstrem.

Namun pertanyaannya; sudahkah koperasi desa hari ini benar-benar memiliki struktur, kemampuan, dan kultur kerja untuk mencapai target itu?

Wabup Sikka Bongkar Krisis Dokter Anestesi: “Di Sikka, Jari Lebih Tajam dari Silet”

Situasi di banyak desa menunjukkan koperasi seringkali tersendat oleh minimnya pendampingan berkelanjutan, rendahnya literasi keuangan pengurus, budaya organisasi yang masih tradisional, dan ketidakjelasan arah bisnis.

Tanpa evaluasi serius, koperasi bukan menjadi mesin ekonomi rakyat—melainkan beban administratif yang terus menumpuk.

Pelatihan SDM: Harapan Baru atau Rutinitas Tahunan?

Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Perindagkop dan praktisi keuangan. Namun efektivitas pelatihan seperti ini sering dipertanyakan: apakah materi benar-benar diterapkan? Apakah pengurus diberi pendampingan setelah pelatihan? Apakah evaluasi dilakukan?

Kehadiran para narasumber seperti Dr. Yosefina Andia Dekrita, S.E., M.M., Fransiskus De Fransu, S.Ak., M.Ak., dan Ir. Herry J. Jepira, S.E., M.M. adalah langkah baik. Namun tanpa komitmen jangka panjang, pelatihan hanya menjadi seremonial tahunan yang tidak menyentuh akar masalah.

Koperasi Merah Putih Harus Dibuktikan, Bukan Hanya Disuarakan

Koperasi Merah Putih membawa mimpi besar yakni kemandirian ekonomi desa dan kesejahteraan warga. Tetapi mimpi besar selalu menuntut kerja keras, bukan sekadar pidato optimistik.

Untuk menjadikan koperasi sebagai pilar ekonomi, Sikka membutuhkan

pengurus yang jujur dan kompeten, sistem yang transparan, strategi bisnis yang jelas, dan pendampingan pemerintah yang berkelanjutan.

Tanpa itu, koperasi hanya akan menjadi slogan baru—dan masyarakat desa kembali menjadi penonton di halaman rumahnya sendiri.»(rel)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EKONOMI

HIMBARA Salurkan Lebih dari 30 Ton Bantuan untuk Korban Gempa Ngada

HIMBARA menyalurkan lebih dari 30 ton bantuan logistik melalui BRI Cabang Bajawa kepada Yasukda untuk didistribusikan kepada masyarakat terdampak gempa di Kabupaten Ngada.

Published

on

Penyerahan lebih dari 30 ton bantuan logistik HIMBARA melalui BRI Cabang Bajawa kepada Yayasan Persekolahan Umat Katolik Ngada (Yasukda), Kamis (24/9/2026).

BAJAWA, GardaFlores — Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) menyalurkan lebih dari 30 ton bantuan logistik untuk masyarakat terdampak gempa di Kabupaten Ngada melalui BRI Cabang Bajawa.

Bantuan berupa beras, minyak goreng, gula, mi instan, telur dan kebutuhan pokok lainnya itu diserahkan kepada Yayasan Persekolahan Umat Katolik Ngada (Yasukda) di Aula Yasukda, Kamis (24/9/2026). Yasukda selanjutnya akan mendistribusikan bantuan berdasarkan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Wakil Bupati Ngada Berny Dhey Ngebu meminta masyarakat menerima bantuan tersebut dengan penuh rasa syukur dan tidak merusak atau membuang bantuan karena jumlah yang diterima tidak sesuai harapan.

“Saya berharap masyarakat Ngada harus bersyukur atas bantuan tersebut, karena kepedulian ini tumbuh dari rasa cinta terhadap kita di Ngada,” ujar Berny.

DPRD Ngada Pertanyakan Rp81 Miliar, Serapan Sejumlah OPD Masih Rendah

“Saya tidak mau ada masyarakat Ngada yang kemudian tidak puas dengan pemberian sumbangan, lalu dibuat rusak, dibuang, dibakar, kemudian diposting di media sosial hanya karena merasa bantuannya sedikit,” tegasnya.

Berny mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk solidaritas bagi masyarakat terdampak bencana di Flores.

“Kita harus sadar bahwa para pelaku sumbangan berpikir bukan hanya satu atau dua orang saja di Ngada, tetapi semua warga di daratan Flores yang terdampak,” katanya.

Ketua Yasukda RD. Sil Betul menyampaikan terima kasih kepada HIMBARA, khususnya BRI Cabang Bajawa, yang mempercayakan penyaluran bantuan kepada Yasukda.

“Yasukda menyampaikan terima kasih kepada HIMBARA melalui BRI Bajawa yang telah mempercayakan kami untuk mendistribusikan bantuan ini kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Perwakilan HIMBARA melalui BRI Cabang Bajawa menyebut bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian bank-bank milik negara terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores. Total bantuan mencapai lebih dari 30 ton dan didominasi kebutuhan pokok.

Ketua DPRD Kabupaten Ngada Romilus Juji mengapresiasi kepedulian BRI dan HIMBARA terhadap masyarakat terdampak bencana.

Mahasiswa ISI Bali Gagas Lumbung Baca Berbasis Kearifan Lokal di Sikka

“Sudah selayaknya BRI hadir dan peduli terhadap masyarakat yang terkena bencana. BRI sudah berusia 131 tahun, artinya BRI sudah berakar dalam kehidupan masyarakat,” katanya.

Anggota DPRD Ngada Saint Songkares mengatakan bantuan tersebut berawal dari inisiatif kepedulian Ketua Komisi XI DPR RI dari Partai Golkar yang kemudian diwujudkan melalui skema CSR dan disalurkan melalui BRI kepada Yasukda.

“Kami merasa tidak sendiri. Hal ini terbukti dari kehadiran semua pihak saat ini di Aula Yasukda,” katanya.

Bantuan lebih dari 30 ton tersebut selanjutnya menjadi tanggung jawab Yasukda untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan berdasarkan kondisi di lapangan.»(tim/rel)

Continue Reading

EKONOMI

81 Tahun Tanpa Listrik, 302 Rumah di Semparong Ditargetkan Teraliri Listrik Desember 2026

Pembangunan PLTS berkapasitas 186,9 kWp di Desa Semparong, Sikka, resmi dimulai. Sebanyak 302 rumah dan fasilitas umum ditargetkan teraliri listrik pada Desember 2026.

Published

on

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago melakukan peletakan batu pertama pembangunan PLTS di Desa Semparong, Kecamatan Alok, Selasa (22/9/2026).

MAUMERE, GardaFlores — Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Semparong, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, resmi dimulai setelah Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago melakukan peletakan batu pertama, Selasa (22/9/2026).

Pembangunan PLTS tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2026. Jika sesuai target, sebanyak 302 rumah, termasuk fasilitas umum di Desa Semparong, diperkirakan sudah dapat menikmati aliran listrik pada akhir tahun ini.

Koordinator PT Arca Energi, Budi, mengatakan PLTS dibangun di atas lahan berukuran 40 x 50 meter yang merupakan sumbangan sukarela masyarakat Desa Semparong.

PLTS tersebut memiliki kapasitas 186,9 kWp. Setiap rumah nantinya dapat memperoleh sambungan listrik dengan daya hingga 1.200 watt.

Koleksi Buku Alm. Sosimus Mitang Dihibahkan untuk Masyarakat Sikka

“Jumlah rumah di Semparong sebanyak 302 rumah, sudah termasuk fasilitas umum. Diperkirakan Desember 2026 seluruh masyarakat Semparong sudah bisa menikmati listrik,” ujar Budi.

Pembangunan PLTS ini menjadi bagian dari upaya membuka akses listrik bagi masyarakat Desa Semparong yang selama puluhan tahun belum menikmati layanan listrik.

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago menegaskan akses listrik merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat. Menurutnya, kehadiran listrik akan membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan berbagai aktivitas dan mendorong kemajuan desa.

Selama belum tersedia listrik, aktivitas masyarakat Semparong berlangsung dengan berbagai keterbatasan. Dengan pembangunan PLTS, listrik diharapkan mendukung aktivitas rumah tangga, pendidikan, pelayanan publik, hingga kegiatan ekonomi masyarakat.

80 Warga Sikka Masih Tempuh 1 Kilometer untuk Dapatkan Air Bersih

Pembangunan PLTS juga melibatkan partisipasi masyarakat melalui penyediaan lahan secara sukarela. Lahan tersebut digunakan sebagai lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga surya.

Peletakan batu pertama oleh Bupati Sikka menjadi penanda dimulainya pembangunan PLTS di Desa Semparong. Dengan target penyelesaian pada Desember 2026, sebanyak 302 rumah dan fasilitas umum di desa tersebut diproyeksikan sudah memperoleh akses listrik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Alok, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Plt. Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA), Pj. Kepala Desa Semparong, serta Koordinator PT Arca Energi.»(rel)

Continue Reading

EKONOMI

Kementerian UMKM Buka 3 Kanal Pengaduan bagi Pelaku Usaha, dari Izin hingga Bantuan

Pelaku UMKM yang menghadapi kendala perizinan, pembiayaan, program bantuan, atau layanan pemerintah dapat memanfaatkan tiga kanal pengaduan resmi yang disediakan Kementerian UMKM.

Published

on

Kementerian UMKM menyediakan tiga kanal resmi bagi pelaku usaha untuk menyampaikan pengaduan, konsultasi, dan permintaan informasi terkait layanan UMKM.

JAKARTA, GardaFlores — Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menghadapi kendala perizinan, pembiayaan, maupun program bantuan kini memiliki tiga kanal resmi untuk menyampaikan pengaduan dan mendapatkan layanan dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Tiga kanal yang disediakan adalah Call Center 106, WhatsApp Center 0811 380 280, dan SP4N-LAPOR!. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk berkonsultasi maupun menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan pelayanan dan kebutuhan usaha.

Kehadiran kanal pengaduan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian UMKM membuka akses komunikasi yang lebih langsung dengan pelaku usaha, sekaligus memudahkan penyampaian persoalan yang ditemui di lapangan.

Melalui Call Center 106, pelaku UMKM dapat melakukan komunikasi langsung untuk memperoleh konsultasi maupun menyampaikan pengaduan.

Pekerjaan Pemulihan Pascagempa di Palue Berhenti Lima Hari Selama Ritual Adat Bhije

Sementara WhatsApp Center 0811 380 280 menyediakan layanan konsultasi melalui pesan, termasuk pengiriman dokumen yang berkaitan dengan persoalan yang disampaikan.

Untuk pengaduan yang ingin diproses melalui sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara nasional, pelaku UMKM dapat menggunakan SP4N-LAPOR!. Kanal ini dapat diakses melalui situs lapor.go.id maupun aplikasi SP4N-LAPOR!.

Dalam video sosialisasi #SapaUMKM, Kementerian UMKM menjelaskan bahwa pengguna SP4N-LAPOR! dapat memilih jenis laporan sesuai kebutuhan, yakni Pengaduan, Aspirasi, atau Permintaan Informasi.

Setelah laporan dikirim, pelapor akan memperoleh nomor resi. Nomor tersebut dapat digunakan untuk memantau perkembangan laporan, mulai dari proses verifikasi hingga tindak lanjut dan penyelesaian.

Identitas Pelapor Dapat Dilindungi

Bagi pelaku UMKM yang ingin menyampaikan persoalan yang bersifat sensitif, SP4N-LAPOR! juga menyediakan fitur Anonim dan Rahasia.

Fitur Anonim memungkinkan pelapor tidak menampilkan identitasnya, sedangkan fitur Rahasia dapat digunakan untuk membatasi akses terhadap informasi identitas pelapor. Fasilitas tersebut dapat menjadi pilihan ketika laporan berkaitan dengan persoalan yang berpotensi menimbulkan tekanan terhadap pelapor.

Air Ijukutu Mati Tiga Pekan, Warga Paga Pertanyakan Pengelolaan Proyek Miliaran

Kanal pengaduan dapat digunakan untuk berbagai persoalan yang dihadapi pelaku UMKM dalam mengakses layanan pemerintah. Kendala perizinan, pembiayaan, pelayanan, maupun program bantuan dapat disampaikan melalui kanal yang tersedia sesuai jenis kebutuhan.

Bagi pelaku usaha, penggunaan kanal resmi juga memungkinkan persoalan disampaikan melalui mekanisme yang dapat dipantau, terutama melalui SP4N-LAPOR! yang memberikan nomor resi setelah laporan diterima.

Kementerian UMKM mendorong pelaku usaha memanfaatkan kanal tersebut ketika membutuhkan informasi, konsultasi, atau hendak menyampaikan pengaduan terkait layanan dan program pemerintah.

Dengan tersedianya Call Center 106, WhatsApp Center 0811 380 280, dan SP4N-LAPOR!, pelaku UMKM tidak harus menyimpan sendiri persoalan yang mereka hadapi. Pengaduan dapat disampaikan melalui kanal resmi sesuai kebutuhan agar dapat diterima dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tersedia.»(rel)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trending